Sonny Keraf | Atma Jaya Catholic University of Indonesia (original) (raw)
Papers by Sonny Keraf
Respons: Jurnal Etika Sosial, 2010
Sonny Keraf ABSTRAKSI. "Peradaban abad ke19 telah hancur". Demikian Karl Polanyi menyatakan dalam... more Sonny Keraf ABSTRAKSI. "Peradaban abad ke19 telah hancur". Demikian Karl Polanyi menyatakan dalam bukunya The Great Transformation. Kehancuran peradaban tersebut tidak lain disebabkan karena kegiatan ekonomi dilepaskan dari asalusulnya sebagai bagian dari relasi social. Lebih dari itu, muncul tuntutan agar kegiatan ekonomi dilepaskan dari urusan-urusan politik, atau lebih sering dikenal dengan istilah self regulating market. Polanyi meramalkan perilaku tersebut akan merusak tatanan sosial dan menghancurkan nilai-nilai manusia dan alam itu sendiri. Karena itu, tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan dunia ini kecuali kita kembali ke embedded economy. Tatanan ekonomi bukanlah tatanan yang berdiri sendiri secara otonom lepas dari pengaruh dan campur tangan politik dan institusi sosial lainnya. Namun, harus diakui bahwa kontrol dan campur tangan politik dan sosial dari negara tidak menjamin tatanan ekonomi menjadi lebih baik, terutama kalau negara sebagai wasit tidak bisa berlaku fair, adil dan tegas demi kepentingan bersama. Demi menjamin keadilan ekonomi institusi politik dan institusi sosial sangat dibutuhkan.
Respons: Jurnal Etika Sosial, 2011
Hukum berfungsi membatasi dan sekaligus menjamin kebebasan tiaptiap orang dalam rangka menciptaka... more Hukum berfungsi membatasi dan sekaligus menjamin kebebasan tiaptiap orang dalam rangka menciptakan kesejahteraan umum. Kekuasaan eksekutif adalah salah satu bentuk kekuasan hukum karena didasarkan pada sistem hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, Presiden secara hukum wajib menyelenggarakan pemerintahan yang menjamin kebebasan individu dan mewujudkan kesejahteraan umum. Sebagai kepala negara, Presiden berhak menilai apakah pelaksanaan hukum sesuai dengan cita-cita negara hukum: menjamin kebebasan dan kesejahteraan umum? Penilaian Presiden atas kinerja lembaga penegak hukum hanya berlaku menurut prinsip non-intervensi, antara lain dengan membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi yang memiliki kekuasaan hukum demi menegakkan hukum atas kecurangan-kecurangan yang terjadi di pelbagai institusi politik yang memiliki kekuasaan hukum. Sejauh Presiden sebagai kepala negara dengan kekuasaan hukum yang dimilikinya dapat memanfaatkan prinsip non-intervensi untuk mendorong penegakan hukum secara serius maka penggunaan kekuasaan hukum semacam itu tidak melawan prinsip non-intervensi. Sebaliknya, apabila Presiden melalaikan penggunaan kekuasan hukum sebagai kepala negara untuk mendorong peningkatan kualitas negara hukum, maka Presiden tidak hanya tidak mendayagunakan kekuasaan hukum di tangannya tetapi juga membiarkan salah satu tugas eksekutif dalam menjalankan kekuasaan hukum yakni, menyelenggarakan kesejahteraan umum bersama-sama dengan kekuasaan yudikatif dan legislatif berdasarkan prinsip non-intervensi
Przegląd Prawno-Ekonomiczny, 2016
Diskursus: Jurnal Filsafat dan Teologi Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Apr 22, 2013
Buku ini membahas tentang lingkungan hidup pada umumnya, juga membahas spesifik pada masalah peru... more Buku ini membahas tentang lingkungan hidup pada umumnya, juga membahas spesifik pada masalah perubahan iklim global, lingkungan hidup dan otonomi daerah,, pertambangan dan lingkungan hidup. Buku ini tidak dimaksudkan untuk membahas secara khusus masing-masing krisis dan bencana lingkungan hidup
Buku ini lahir dari sebuah pergumulan dan pergulatan pemikiran yang panjang dalam rangka menjawab... more Buku ini lahir dari sebuah pergumulan dan pergulatan pemikiran yang panjang dalam rangka menjawab sekaligus memahami secara lebih tepat apa sesungguhnya yang menyebabkan krisis dan bencana lingkungan hidup global yang hari-hari ini melanda dunia, termasuk Indonesia. Upaya pencarian itu merupakan sebuah proses panjang dan berkelanjutan, yang telah kami mulai sejak penulisan buku Etika Lingkungan sampai dengan buku Krisis dan Bencana Lingkungan Hidup Global dan terus berlanjut pada penulisan buku ini. Pencarian tentang sebab dari krisis dan bencana lingkungan hidup global pada tataran filosofis akan membawa kita pada tahap yang paling dalam menyangkut peninjauan kembali cara pandang manusia tentang realitas di sekitarnya, tentang hakikat alam semesta ini
... ILMU PENGETAHUAN Page 4. Page 5. SERI FILSAFAT ATMA JAYA: 22 ILMU PENGETAHUAN Sebuah Tinjauan... more ... ILMU PENGETAHUAN Page 4. Page 5. SERI FILSAFAT ATMA JAYA: 22 ILMU PENGETAHUAN Sebuah Tinjauan Filosofis A. Sonny Keraf & Mikhael Dua ® PENERBIT KANISIUS Page 6. IlmuPengetahuan 027060 ©Kanisius2001 PENERBIT KANISIUS (Anggota KAPI) Jl. ...
Penerbit Buku Kompas eBooks, 2010
... Selain itu, juga kepada Ir. Soeryo Adiwibowo, M,Sc Ir. Irwansyah Hasibuan dan Dr. Ir. Herman... more ... Selain itu, juga kepada Ir. Soeryo Adiwibowo, M,Sc Ir. Irwansyah Hasibuan dan Dr. Ir. Hermanu Triwidodo yang membentuk visi, komitmen, dan kebijakan saya di bidang lingkungan hidup. Beberapa teman lain yang tidak perlu saya sebutkan namanya di sini. ...
Respons: Jurnal Etika Sosial, 2012
Sepanjang sejarah peradaban modern, kapitalisme terus-menerus dikritik sebagai pembawa malapetaka... more Sepanjang sejarah peradaban modern, kapitalisme terus-menerus dikritik sebagai pembawa malapetaka dan biang kerok dari segala krisis yang melanda peradaban manusia modern. Krisis ekonomi global dewasa ini dituding sebagai ulah praktik ekonomi kapitalis yang mengorbankan keadilan sosial dan dengan itu menyuburkan konflik sosial antara golongan kaya dan miskin dalam masyarakat. Kini disadari pula bahwa kapitalisme merupakan penyebab bencana lingkungan hidup global sehingga KTT Bumi di Rio de Jenairo Brasil (1992) mendeklarasikan paradigma pembangunan yang lebih cerdas dan manusiawi dalam mengatasi krisis ekologi yakni, paradigm pembangunan dengan teknologi tepat guna dan pemberdayaan masyarakat warga negara. Fritjof Capra menyebut paradigma baru itu adalah pembangunan masyarakat berkelanjutan berbasis melek ekologi. Oleh sebab itu, artikel ini bertujuan memberi pencerahan bagi masyarakat untuk memahamai paradigma baru yang ditawarkan Capra “membangun masyarakat berkelanjutan” dan mempraktikkannya “sesuai dengan kondisi alam setempat”
Gramedia eBooks, 1990
Jakartaix, 113 p.: 21 c
Respons: Jurnal Etika Sosial, 2010
Sonny Keraf ABSTRAKSI. "Peradaban abad ke19 telah hancur". Demikian Karl Polanyi menyatakan dalam... more Sonny Keraf ABSTRAKSI. "Peradaban abad ke19 telah hancur". Demikian Karl Polanyi menyatakan dalam bukunya The Great Transformation. Kehancuran peradaban tersebut tidak lain disebabkan karena kegiatan ekonomi dilepaskan dari asalusulnya sebagai bagian dari relasi social. Lebih dari itu, muncul tuntutan agar kegiatan ekonomi dilepaskan dari urusan-urusan politik, atau lebih sering dikenal dengan istilah self regulating market. Polanyi meramalkan perilaku tersebut akan merusak tatanan sosial dan menghancurkan nilai-nilai manusia dan alam itu sendiri. Karena itu, tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan dunia ini kecuali kita kembali ke embedded economy. Tatanan ekonomi bukanlah tatanan yang berdiri sendiri secara otonom lepas dari pengaruh dan campur tangan politik dan institusi sosial lainnya. Namun, harus diakui bahwa kontrol dan campur tangan politik dan sosial dari negara tidak menjamin tatanan ekonomi menjadi lebih baik, terutama kalau negara sebagai wasit tidak bisa berlaku fair, adil dan tegas demi kepentingan bersama. Demi menjamin keadilan ekonomi institusi politik dan institusi sosial sangat dibutuhkan.
Respons: Jurnal Etika Sosial, 2011
Hukum berfungsi membatasi dan sekaligus menjamin kebebasan tiaptiap orang dalam rangka menciptaka... more Hukum berfungsi membatasi dan sekaligus menjamin kebebasan tiaptiap orang dalam rangka menciptakan kesejahteraan umum. Kekuasaan eksekutif adalah salah satu bentuk kekuasan hukum karena didasarkan pada sistem hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, Presiden secara hukum wajib menyelenggarakan pemerintahan yang menjamin kebebasan individu dan mewujudkan kesejahteraan umum. Sebagai kepala negara, Presiden berhak menilai apakah pelaksanaan hukum sesuai dengan cita-cita negara hukum: menjamin kebebasan dan kesejahteraan umum? Penilaian Presiden atas kinerja lembaga penegak hukum hanya berlaku menurut prinsip non-intervensi, antara lain dengan membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi yang memiliki kekuasaan hukum demi menegakkan hukum atas kecurangan-kecurangan yang terjadi di pelbagai institusi politik yang memiliki kekuasaan hukum. Sejauh Presiden sebagai kepala negara dengan kekuasaan hukum yang dimilikinya dapat memanfaatkan prinsip non-intervensi untuk mendorong penegakan hukum secara serius maka penggunaan kekuasaan hukum semacam itu tidak melawan prinsip non-intervensi. Sebaliknya, apabila Presiden melalaikan penggunaan kekuasan hukum sebagai kepala negara untuk mendorong peningkatan kualitas negara hukum, maka Presiden tidak hanya tidak mendayagunakan kekuasaan hukum di tangannya tetapi juga membiarkan salah satu tugas eksekutif dalam menjalankan kekuasaan hukum yakni, menyelenggarakan kesejahteraan umum bersama-sama dengan kekuasaan yudikatif dan legislatif berdasarkan prinsip non-intervensi
Przegląd Prawno-Ekonomiczny, 2016
Diskursus: Jurnal Filsafat dan Teologi Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Apr 22, 2013
Buku ini membahas tentang lingkungan hidup pada umumnya, juga membahas spesifik pada masalah peru... more Buku ini membahas tentang lingkungan hidup pada umumnya, juga membahas spesifik pada masalah perubahan iklim global, lingkungan hidup dan otonomi daerah,, pertambangan dan lingkungan hidup. Buku ini tidak dimaksudkan untuk membahas secara khusus masing-masing krisis dan bencana lingkungan hidup
Buku ini lahir dari sebuah pergumulan dan pergulatan pemikiran yang panjang dalam rangka menjawab... more Buku ini lahir dari sebuah pergumulan dan pergulatan pemikiran yang panjang dalam rangka menjawab sekaligus memahami secara lebih tepat apa sesungguhnya yang menyebabkan krisis dan bencana lingkungan hidup global yang hari-hari ini melanda dunia, termasuk Indonesia. Upaya pencarian itu merupakan sebuah proses panjang dan berkelanjutan, yang telah kami mulai sejak penulisan buku Etika Lingkungan sampai dengan buku Krisis dan Bencana Lingkungan Hidup Global dan terus berlanjut pada penulisan buku ini. Pencarian tentang sebab dari krisis dan bencana lingkungan hidup global pada tataran filosofis akan membawa kita pada tahap yang paling dalam menyangkut peninjauan kembali cara pandang manusia tentang realitas di sekitarnya, tentang hakikat alam semesta ini
... ILMU PENGETAHUAN Page 4. Page 5. SERI FILSAFAT ATMA JAYA: 22 ILMU PENGETAHUAN Sebuah Tinjauan... more ... ILMU PENGETAHUAN Page 4. Page 5. SERI FILSAFAT ATMA JAYA: 22 ILMU PENGETAHUAN Sebuah Tinjauan Filosofis A. Sonny Keraf & Mikhael Dua ® PENERBIT KANISIUS Page 6. IlmuPengetahuan 027060 ©Kanisius2001 PENERBIT KANISIUS (Anggota KAPI) Jl. ...
Penerbit Buku Kompas eBooks, 2010
... Selain itu, juga kepada Ir. Soeryo Adiwibowo, M,Sc Ir. Irwansyah Hasibuan dan Dr. Ir. Herman... more ... Selain itu, juga kepada Ir. Soeryo Adiwibowo, M,Sc Ir. Irwansyah Hasibuan dan Dr. Ir. Hermanu Triwidodo yang membentuk visi, komitmen, dan kebijakan saya di bidang lingkungan hidup. Beberapa teman lain yang tidak perlu saya sebutkan namanya di sini. ...
Respons: Jurnal Etika Sosial, 2012
Sepanjang sejarah peradaban modern, kapitalisme terus-menerus dikritik sebagai pembawa malapetaka... more Sepanjang sejarah peradaban modern, kapitalisme terus-menerus dikritik sebagai pembawa malapetaka dan biang kerok dari segala krisis yang melanda peradaban manusia modern. Krisis ekonomi global dewasa ini dituding sebagai ulah praktik ekonomi kapitalis yang mengorbankan keadilan sosial dan dengan itu menyuburkan konflik sosial antara golongan kaya dan miskin dalam masyarakat. Kini disadari pula bahwa kapitalisme merupakan penyebab bencana lingkungan hidup global sehingga KTT Bumi di Rio de Jenairo Brasil (1992) mendeklarasikan paradigma pembangunan yang lebih cerdas dan manusiawi dalam mengatasi krisis ekologi yakni, paradigm pembangunan dengan teknologi tepat guna dan pemberdayaan masyarakat warga negara. Fritjof Capra menyebut paradigma baru itu adalah pembangunan masyarakat berkelanjutan berbasis melek ekologi. Oleh sebab itu, artikel ini bertujuan memberi pencerahan bagi masyarakat untuk memahamai paradigma baru yang ditawarkan Capra “membangun masyarakat berkelanjutan” dan mempraktikkannya “sesuai dengan kondisi alam setempat”
Gramedia eBooks, 1990
Jakartaix, 113 p.: 21 c