Kelurahan Cengkareng Barat | Beranda (original) (raw)
Sejarah
Kelurahan Cengkareng Barat berdiri atau terbentuk sejak Tahun 1986 hasil dari pemekaran/pemecahan wilayah Kelurahan Cengkareng, dimana Kelurahan Cengkareng dimekarkan menjadi 2 (dua) Kelurahan yaitu Kelurahan Cengkareng Timur dan Kelurahan Cengkareng Barat melalui Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota (KDKI) Jakarta Nomor 1251 Tahun 1986, Tentang Pemecahan, Penyatuan, Penetapan Batas, Perubahan Nama Kelurahan yang Kembar/Sama dan Penetapan Luas Wilayah Kelurahan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Geografi
Kelurahan Cengkareng Barat terletak pada 6®08’44.6” Lintang Selatan dan 106®44’09.7 Bujur Timur. Jarak Kelurahan Cengkareng Barat dengan Kecamatan Cengkareng berjarak ± 0,5 Km dan dengan Kantor Walikota Jakarta Barat berjarak ± 6 Km.
Kelurahan Cengkareng Barat merupakan salah satu Kelurahan dari 6 (enam) Kelurahan di Kecamatan Cengkareng dan termasuk dalam Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat dengan Luas Wilayah Kelurahan Cengkareng Barat 360,59 ha, berdasarkan SK Gubernur Nomor 171 Tahun 2007 yang dibagi habis kedalam 17 Rukun Warga (RW) dan 190 Rukun Tetangga (RT) dengan batas wilayah sebagai berikut :
Utara : Jalan Menceng Raya Kelurahan Tegal Alur
Timur : Jalan Outer Ring Road Kelurahan Cengkareng Timur
Selatan : Kali Mookevard Kelurahan Duri Kosambi
Barat : Jalan Sumur Bor Kelurahan Kalideres dan Jalan Kemuning Kelurahan Pegadungan
Demografi
Penduduk wilayah Kelurahan Cengkareng Barat mencapai ± 84.116 jiwa dan Menurut catatan BPS Kota Jakarta Barat, penduduk Kelurahan Cengkareng Barat terdiri dari 42.406 laki-laki dan 41.710 perempuan.
Visi Dan Misi
Visi
“Terwujudnya Kelurahan Cengkareng Barat yang Lebih Maju dan Sejahtera”
Misi
- Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat;
- Mewujudkan Pemerintahan yang Baik (Good Governance), melalui Peningkatan Kulitas Pelayanan kepada Masyarakat;
- Meningkatkan Pembangunan Berbasis pada Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan dan Pembangunan;
- Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Kontrol Kerja dan Akuntabilitas.
Potensi Wilayah
Bidang Pendidikan :
TK : 16
SD : 26 Unit
SMP : 10 Unit
SMA : 6 Unit
Bidang Kesehatan :
Puskesmas : 3 Unit
Apotek : 12 Unit
Kader Jumantik : 197 Orang
Kader PKK :
- Kelurahan : 11 Orang
Posyandu : 27 Unit (135 Orang)
Posbindu : 14 Unit ( 70 Orang)
Bidang Keagamaan :
Mesjid : 21 Unit
Musholla : 33 Unit
Bidang Perekonomian :
Pasar Permanen : 1 Unit (PD Pasar Jaya)
Mini Market : 14 Unit
Bank Umum Pemerintah : 1 Unit
Bank Umum Swasta : 6 Unit