014_Rizal Zulhisyam Zulhisyam - Academia.edu (original) (raw)
Drafts by 014_Rizal Zulhisyam Zulhisyam
Rizal, 2024
Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan lembaga independen yang didirikan untuk mengelola dan menge... more Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan lembaga independen yang didirikan untuk mengelola dan mengembangkan aset wakaf di Indonesia. Didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, BWI bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui optimalisasi aset wakaf yang mencakup tanah, bangunan, uang, dan bentuk lainnya. BWI berperan dalam pengawasan, pembinaan, dan pemberdayaan nazhir (pengelola wakaf) agar aset wakaf dapat dikelola secara profesional dan transparan. Lembaga ini juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf serta mengembangkan inovasi dan kebijakan strategis untuk memaksimalkan potensi wakaf dalam mendukung pembangunan ekonomi dan sosial. Dengan visi menjadi pengelola wakaf yang amanah dan profesional, BWI terus berkomitmen untuk mengembangkan sistem pengelolaan wakaf yang modern dan berkelanjutan guna mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Rizal, 2024
Proyek wakaf produktif bertujuan untuk mengoptimalkan potensi wakaf sebagai instrumen pemberdayaa... more Proyek wakaf produktif bertujuan untuk mengoptimalkan potensi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan memanfaatkan harta wakaf secara produktif, proyek ini berusaha meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui kegiatan ekonomi yang menguntungkan. Model ini melibatkan pengelolaan profesional terhadap aset wakaf, investasi dalam usaha-usaha potensial, dan pendistribusian hasil usaha untuk kepentingan umum sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Studi kasus dalam proyek ini menunjukkan bahwa pengelolaan yang tepat dapat menjadikan wakaf produktif sebagai sumber pendanaan signifikan untuk pembangunan sosial, pendidikan, dan kesehatan. Proyek ini juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf untuk menjamin keberlanjutan dan kepercayaan masyarakat. Melalui pendekatan ini, diharapkan wakaf produktif dapat menjadi solusi inovatif dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial di berbagai komunitas. 1
Rizal Zulhisyam , 2024
Praktek wakaf di Indonesia, wakaf sudah dikenal sejak masuknya Islam ke bumi nusantara. Kebutuhan... more Praktek wakaf di Indonesia, wakaf sudah dikenal sejak masuknya Islam ke bumi nusantara. Kebutuhan sarana Ibadah dalam perkembangan dakwah Islam di Indonesia menjadikan wakaf sebagai sesuatu yang lazim dan memasyarakat. Seiring dengan perkembangan sosial masyarakat
Rizal , 2024
Islam menganjurkan agar harta kekayaan tidak hanya berputar di antara orang-orang kaya (QS. Al-Ha... more Islam menganjurkan agar harta kekayaan tidak hanya berputar di antara orang-orang kaya (QS. Al-Hasyr: 7) tetapi juga disarankan oleh orang banyak khusunya orang yang kurang mampu (miskin), inilah yang disebut banyak istilah filantropi. Filantropi mencakup kedermawanan dalam Islam yang terbagi atas beberapa dimensi-dimensi kebaikan yaitu zakat, infak, sedekah, dan wakaf. (Putra, 2019) Manajemen wakaf adalah proses pengelolaan aset wakaf untuk memastikan pemanfaatannya secara optimal dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Menurut Anwar et al. (2024), pengelolaan wakaf harus mencakup perencanaan yang matang, transparansi, dan akuntabilitas guna mencapai tujuan sosial dan ekonomi yang diharapkan. Strategi ini melibatkan penggunaan teknologi modern untuk monitoring dan pelaporan, serta kerjasama dengan lembaga keuangan Islam untuk mengembangkan potensi wakaf produktif. Penggunaan wakaf untuk pembangunan ekonomi dan sosial semakin diakui sebagai instrumen penting dalam mempromosikan kesejahteraan masyarakat.
Rizal, 2024
Zakat yang dikeluarkan oleh orang kaya bertujuan untuk mengurangi kemiskinan. Ada beberapa tantan... more Zakat yang dikeluarkan oleh orang kaya bertujuan untuk mengurangi kemiskinan. Ada beberapa tantangan dalam mengumpulkan zakat diantaranya kesadaran para muzaki, fasilitas, manajemen yang belum memadai dari para amil zakat dan perangkat hukum positif yang kuat. Disamping itu sangsi secara langsung yang tegas kepada para wajib zakat yang membangkang belum ada. Kesalahan-kesalahan tersebut dapat diselesaikan salah satunya dengan cara pengalamanpengalaman sebelumnya, jika tidak pemberantasan kemiskinan melalui pemberdayaan zakat akan susah diatasi. Semua aspek dan lembaga terkait harus bersinerji untuk menyelesaikan masalah ini. Pemerintah sebagai legislator dan fasilitator harus secara aktif mengontrol semua aktifitas pemberdayaan zakat ini. (sitiaminah.2015).
Rizal, 2024
Manajemen pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang efektif dan efisien. ZIS merupakan... more Manajemen pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang efektif dan efisien. ZIS merupakan instrumen penting dalam ekonomi Islam yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial. Manajemen yang baik dalam pendistribusian ZIS diperlukan agar dana yang terkumpul dapat disalurkan kepada yang berhak secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur dan wawancara mendalam dengan pengelola lembaga ZIS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa faktor kunci dalam manajemen pendistribusian ZIS meliputi identifikasi mustahik yang akurat, penggunaan teknologi informasi untuk transparansi, kerjasama dengan berbagai pihak, dan evaluasi berkala terhadap program distribusi. Implementasi strategi-strategi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola ZIS dan optimalisasi manfaat yang diterima oleh mustahik. Penelitian ini memberikan rekomendasi praktis bagi lembaga pengelola ZIS dalam memperbaiki sistem pendistribusian agar lebih efektif dan efisien.
Rizal, 2024
Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat mengatur secara khusus peran dan fungsi... more Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat mengatur secara khusus peran dan fungsi dari dua lembaga utama dalam pengelolaan zakat di Indonesia, yaitu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS). BAZNAS berfungsi sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki wewenang untuk mengelola zakat secara nasional. Fungsi utamanya meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengkoordinasian, dan pengendalian pengumpulan, pendistribusian, serta pendayagunaan zakat. Sementara itu, LAZNAS berperan sebagai lembaga yang dibentuk oleh masyarakat dan disahkan oleh pemerintah dengan tugas utama mengelola zakat, infaq, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya di tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten/kota. LAZNAS berfungsi mendukung dan memperkuat kinerja BAZNAS dalam pengelolaan zakat. Kedua lembaga ini memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa zakat dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan dan berkontribusi pada pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan sosial.
Rizal
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim yang memenuhi syarat t... more Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Orang yang wajib membayar zakat disebut muzakki, sedangkan penerima zakat disebut mustahik. Kriteria untuk menjadi muzakki dan mustahik diatur secara rinci dalam syariat
Zakat merupakan salah satu pilar fundamental dalam ajaran Islam yang memiliki peran signifikan da... more Zakat merupakan salah satu pilar fundamental dalam ajaran Islam yang memiliki peran signifikan dalam pengentasan kemiskinan dan redistribusi kekayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konsep zakat dan kemiskinan dalam Al-Quran serta implikasinya terhadap kebijakan sosial ekonomi di kalangan umat Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis konten terhadap ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan zakat dan kemiskinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi kaum fakir miskin, mengurangi ketimpangan sosial, dan mendorong solidaritas di kalangan masyarakat. Al-Quran secara eksplisit menyebutkan berbagai kelompok yang berhak menerima zakat, termasuk fakir, miskin, dan mereka yang terlilit hutang, yang menunjukkan komitmen Islam terhadap keadilan sosial. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa implementasi zakat yang efektif dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang mendukung pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel agar dapat mencapai tujuan tersebut. Kesimpulannya, zakat merupakan salah satu solusi penting dalam Islam untuk menangani kemiskinan, dengan syarat bahwa pengelolaannya dilakukan secara baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang diajarkan dalam Al-Quran. Kata Kunci: Zakat dan Kemiskinan dalam Al-Qur'an PENDAHULUAN Pada dasarnya setiap manusia menghendaki hidup dalam kehidupan yang tenang, tentram, berkecukupan, mapan, bahagia, dan sejahtera. Namun demikian tidak selamanya kemauan dan keinginan tersebut tercapai. Salah satu problem yang ada dalam masyarakat adalah masalah
Rizal
Manajemen zakat merupakan salah satu aspek penting dalam ekonomi Islam yang berfokus pada pengump... more Manajemen zakat merupakan salah satu aspek penting dalam ekonomi Islam yang berfokus pada pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Rizal, 2023
Pandangan ekonomi islam mengenai pendapatan ekonomi akan selalu berkaitan dengan Zakat, Infak Sad... more Pandangan ekonomi islam mengenai pendapatan ekonomi akan selalu berkaitan dengan Zakat, Infak Sadaqah, Waqaf, Kharaj, Ghanimah, Khums dan Jizyah. Negara memperoleh pendapatan dari instrumen-instrument itu, adapun semua instrument itu memiliki fungsi dan asala masing-masing. Dimana ke delapan instrumen atau sumber pendapatan negara menurut ekonomi islam ini berasal dari beberapa sumber dana tentunya sumbernya juga berbeda beda.
Rizal , 2023
Kebijakan fiskal berdasarkan etimologi berasal dari dua kata, kata yang pertama yaitu kebijakan d... more Kebijakan fiskal berdasarkan etimologi berasal dari dua kata, kata yang pertama yaitu kebijakan dan yang kedua adalah fiskal, kata kebijakan mempunyai arti yang
Rizal, 2023
Ada berbagai macam sistem stabilitas ekonomi di Indonesia
Rizal, 2023
Fiskal adalah sesuatu berkenaan dengan pajak dan pendapatan negara. Kebijakan Fiskal adalah suatu... more Fiskal adalah sesuatu berkenaan dengan pajak dan pendapatan negara. Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan danadana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Kebijakan fiskal di dalam ekonomi islam, yaitu sebuah kebijakan pemerintah yang di dalamnya terdapat proses pengembangan masyarakat yang selalu di dasarkan kepada hukum distribusi kekayaan berimbang, dengan selalu menerapkan nilai-nilai material dan spiritual pada posisi yang sama. Kebijakan fiskal di dalam islam selalu dilaksanakan dalam lingkup pengalokasian distribusi dan stabolitas dalam suatu negara yang tentunya memiliki ciri khas dari nilai orientasi dalam pengeluaran dan pendapatan dalam suatu negara islam. Masa kenabian hingga dengan pada masa kekhalifahan, kaum muslim sangat perpengalaman dalam hal penerapan beberapa instrumen dalam kebijakan fiskal yang dimana itu terlaksana di dalam. Menurut Zaini Ibrahim, "Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengaturan kinerja ekonomi melalui mekanisme penerimaan dan pengeluaran pemerintah".
Rizal, 2024
Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan lembaga independen yang didirikan untuk mengelola dan menge... more Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan lembaga independen yang didirikan untuk mengelola dan mengembangkan aset wakaf di Indonesia. Didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, BWI bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui optimalisasi aset wakaf yang mencakup tanah, bangunan, uang, dan bentuk lainnya. BWI berperan dalam pengawasan, pembinaan, dan pemberdayaan nazhir (pengelola wakaf) agar aset wakaf dapat dikelola secara profesional dan transparan. Lembaga ini juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf serta mengembangkan inovasi dan kebijakan strategis untuk memaksimalkan potensi wakaf dalam mendukung pembangunan ekonomi dan sosial. Dengan visi menjadi pengelola wakaf yang amanah dan profesional, BWI terus berkomitmen untuk mengembangkan sistem pengelolaan wakaf yang modern dan berkelanjutan guna mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Rizal, 2024
Proyek wakaf produktif bertujuan untuk mengoptimalkan potensi wakaf sebagai instrumen pemberdayaa... more Proyek wakaf produktif bertujuan untuk mengoptimalkan potensi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan memanfaatkan harta wakaf secara produktif, proyek ini berusaha meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui kegiatan ekonomi yang menguntungkan. Model ini melibatkan pengelolaan profesional terhadap aset wakaf, investasi dalam usaha-usaha potensial, dan pendistribusian hasil usaha untuk kepentingan umum sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Studi kasus dalam proyek ini menunjukkan bahwa pengelolaan yang tepat dapat menjadikan wakaf produktif sebagai sumber pendanaan signifikan untuk pembangunan sosial, pendidikan, dan kesehatan. Proyek ini juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf untuk menjamin keberlanjutan dan kepercayaan masyarakat. Melalui pendekatan ini, diharapkan wakaf produktif dapat menjadi solusi inovatif dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial di berbagai komunitas. 1
Rizal Zulhisyam , 2024
Praktek wakaf di Indonesia, wakaf sudah dikenal sejak masuknya Islam ke bumi nusantara. Kebutuhan... more Praktek wakaf di Indonesia, wakaf sudah dikenal sejak masuknya Islam ke bumi nusantara. Kebutuhan sarana Ibadah dalam perkembangan dakwah Islam di Indonesia menjadikan wakaf sebagai sesuatu yang lazim dan memasyarakat. Seiring dengan perkembangan sosial masyarakat
Rizal , 2024
Islam menganjurkan agar harta kekayaan tidak hanya berputar di antara orang-orang kaya (QS. Al-Ha... more Islam menganjurkan agar harta kekayaan tidak hanya berputar di antara orang-orang kaya (QS. Al-Hasyr: 7) tetapi juga disarankan oleh orang banyak khusunya orang yang kurang mampu (miskin), inilah yang disebut banyak istilah filantropi. Filantropi mencakup kedermawanan dalam Islam yang terbagi atas beberapa dimensi-dimensi kebaikan yaitu zakat, infak, sedekah, dan wakaf. (Putra, 2019) Manajemen wakaf adalah proses pengelolaan aset wakaf untuk memastikan pemanfaatannya secara optimal dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Menurut Anwar et al. (2024), pengelolaan wakaf harus mencakup perencanaan yang matang, transparansi, dan akuntabilitas guna mencapai tujuan sosial dan ekonomi yang diharapkan. Strategi ini melibatkan penggunaan teknologi modern untuk monitoring dan pelaporan, serta kerjasama dengan lembaga keuangan Islam untuk mengembangkan potensi wakaf produktif. Penggunaan wakaf untuk pembangunan ekonomi dan sosial semakin diakui sebagai instrumen penting dalam mempromosikan kesejahteraan masyarakat.
Rizal, 2024
Zakat yang dikeluarkan oleh orang kaya bertujuan untuk mengurangi kemiskinan. Ada beberapa tantan... more Zakat yang dikeluarkan oleh orang kaya bertujuan untuk mengurangi kemiskinan. Ada beberapa tantangan dalam mengumpulkan zakat diantaranya kesadaran para muzaki, fasilitas, manajemen yang belum memadai dari para amil zakat dan perangkat hukum positif yang kuat. Disamping itu sangsi secara langsung yang tegas kepada para wajib zakat yang membangkang belum ada. Kesalahan-kesalahan tersebut dapat diselesaikan salah satunya dengan cara pengalamanpengalaman sebelumnya, jika tidak pemberantasan kemiskinan melalui pemberdayaan zakat akan susah diatasi. Semua aspek dan lembaga terkait harus bersinerji untuk menyelesaikan masalah ini. Pemerintah sebagai legislator dan fasilitator harus secara aktif mengontrol semua aktifitas pemberdayaan zakat ini. (sitiaminah.2015).
Rizal, 2024
Manajemen pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang efektif dan efisien. ZIS merupakan... more Manajemen pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang efektif dan efisien. ZIS merupakan instrumen penting dalam ekonomi Islam yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial. Manajemen yang baik dalam pendistribusian ZIS diperlukan agar dana yang terkumpul dapat disalurkan kepada yang berhak secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur dan wawancara mendalam dengan pengelola lembaga ZIS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa faktor kunci dalam manajemen pendistribusian ZIS meliputi identifikasi mustahik yang akurat, penggunaan teknologi informasi untuk transparansi, kerjasama dengan berbagai pihak, dan evaluasi berkala terhadap program distribusi. Implementasi strategi-strategi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola ZIS dan optimalisasi manfaat yang diterima oleh mustahik. Penelitian ini memberikan rekomendasi praktis bagi lembaga pengelola ZIS dalam memperbaiki sistem pendistribusian agar lebih efektif dan efisien.
Rizal, 2024
Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat mengatur secara khusus peran dan fungsi... more Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat mengatur secara khusus peran dan fungsi dari dua lembaga utama dalam pengelolaan zakat di Indonesia, yaitu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS). BAZNAS berfungsi sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki wewenang untuk mengelola zakat secara nasional. Fungsi utamanya meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengkoordinasian, dan pengendalian pengumpulan, pendistribusian, serta pendayagunaan zakat. Sementara itu, LAZNAS berperan sebagai lembaga yang dibentuk oleh masyarakat dan disahkan oleh pemerintah dengan tugas utama mengelola zakat, infaq, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya di tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten/kota. LAZNAS berfungsi mendukung dan memperkuat kinerja BAZNAS dalam pengelolaan zakat. Kedua lembaga ini memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa zakat dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan dan berkontribusi pada pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan sosial.
Rizal
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim yang memenuhi syarat t... more Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Orang yang wajib membayar zakat disebut muzakki, sedangkan penerima zakat disebut mustahik. Kriteria untuk menjadi muzakki dan mustahik diatur secara rinci dalam syariat
Zakat merupakan salah satu pilar fundamental dalam ajaran Islam yang memiliki peran signifikan da... more Zakat merupakan salah satu pilar fundamental dalam ajaran Islam yang memiliki peran signifikan dalam pengentasan kemiskinan dan redistribusi kekayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konsep zakat dan kemiskinan dalam Al-Quran serta implikasinya terhadap kebijakan sosial ekonomi di kalangan umat Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis konten terhadap ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan zakat dan kemiskinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi kaum fakir miskin, mengurangi ketimpangan sosial, dan mendorong solidaritas di kalangan masyarakat. Al-Quran secara eksplisit menyebutkan berbagai kelompok yang berhak menerima zakat, termasuk fakir, miskin, dan mereka yang terlilit hutang, yang menunjukkan komitmen Islam terhadap keadilan sosial. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa implementasi zakat yang efektif dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang mendukung pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel agar dapat mencapai tujuan tersebut. Kesimpulannya, zakat merupakan salah satu solusi penting dalam Islam untuk menangani kemiskinan, dengan syarat bahwa pengelolaannya dilakukan secara baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang diajarkan dalam Al-Quran. Kata Kunci: Zakat dan Kemiskinan dalam Al-Qur'an PENDAHULUAN Pada dasarnya setiap manusia menghendaki hidup dalam kehidupan yang tenang, tentram, berkecukupan, mapan, bahagia, dan sejahtera. Namun demikian tidak selamanya kemauan dan keinginan tersebut tercapai. Salah satu problem yang ada dalam masyarakat adalah masalah
Rizal
Manajemen zakat merupakan salah satu aspek penting dalam ekonomi Islam yang berfokus pada pengump... more Manajemen zakat merupakan salah satu aspek penting dalam ekonomi Islam yang berfokus pada pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Rizal, 2023
Pandangan ekonomi islam mengenai pendapatan ekonomi akan selalu berkaitan dengan Zakat, Infak Sad... more Pandangan ekonomi islam mengenai pendapatan ekonomi akan selalu berkaitan dengan Zakat, Infak Sadaqah, Waqaf, Kharaj, Ghanimah, Khums dan Jizyah. Negara memperoleh pendapatan dari instrumen-instrument itu, adapun semua instrument itu memiliki fungsi dan asala masing-masing. Dimana ke delapan instrumen atau sumber pendapatan negara menurut ekonomi islam ini berasal dari beberapa sumber dana tentunya sumbernya juga berbeda beda.
Rizal , 2023
Kebijakan fiskal berdasarkan etimologi berasal dari dua kata, kata yang pertama yaitu kebijakan d... more Kebijakan fiskal berdasarkan etimologi berasal dari dua kata, kata yang pertama yaitu kebijakan dan yang kedua adalah fiskal, kata kebijakan mempunyai arti yang
Rizal, 2023
Ada berbagai macam sistem stabilitas ekonomi di Indonesia
Rizal, 2023
Fiskal adalah sesuatu berkenaan dengan pajak dan pendapatan negara. Kebijakan Fiskal adalah suatu... more Fiskal adalah sesuatu berkenaan dengan pajak dan pendapatan negara. Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan danadana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Kebijakan fiskal di dalam ekonomi islam, yaitu sebuah kebijakan pemerintah yang di dalamnya terdapat proses pengembangan masyarakat yang selalu di dasarkan kepada hukum distribusi kekayaan berimbang, dengan selalu menerapkan nilai-nilai material dan spiritual pada posisi yang sama. Kebijakan fiskal di dalam islam selalu dilaksanakan dalam lingkup pengalokasian distribusi dan stabolitas dalam suatu negara yang tentunya memiliki ciri khas dari nilai orientasi dalam pengeluaran dan pendapatan dalam suatu negara islam. Masa kenabian hingga dengan pada masa kekhalifahan, kaum muslim sangat perpengalaman dalam hal penerapan beberapa instrumen dalam kebijakan fiskal yang dimana itu terlaksana di dalam. Menurut Zaini Ibrahim, "Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengaturan kinerja ekonomi melalui mekanisme penerimaan dan pengeluaran pemerintah".