Abiyah Fahera Putri - Academia.edu (original) (raw)

Abiyah Fahera Putri

Uploads

Papers by Abiyah Fahera Putri

Research paper thumbnail of Jurnal Abiyah Fahira Putri (1801011001)

Islam hanya diresepkan untuk memberikan kebaikan kepada semua orang dan mencegahnya dari kerusaka... more Islam hanya diresepkan untuk memberikan kebaikan kepada semua orang dan mencegahnya dari kerusakan. Salah satu instruksi Allah dalam hukum Islam adalah bahwa ia diperintahkan untuk menikah dan melarang perzinahan. Perintah pernikahan adalah salah satu dari lima implementasi maqashid syariah, yaitu hifzhul nasl (penjaga anak). Dengan demikian, bagi mereka yang ingin menikah, untuk menjaga sifat yang sah, harus memahami instruksi agama dan negara untuk sampai pada sifat perkawinan.

Research paper thumbnail of Jurnal Abiyah Fahira Putri (1801011001)

Abiyah Fahira Putri, 2020

ABSTRAK Islam hanya diresepkan untuk memberikan kebaikan kepada semua orang dan mencegahnya dari ... more ABSTRAK Islam hanya diresepkan untuk memberikan kebaikan kepada semua orang dan mencegahnya dari kerusakan. Salah satu instruksi Allah dalam hukum Islam adalah bahwa ia diperintahkan untuk menikah dan melarang perzinahan. Perintah pernikahan adalah salah satu dari lima implementasi maqashid syariah, yaitu hifzhul nasl (penjaga anak). Dengan demikian, bagi mereka yang ingin menikah, untuk menjaga sifat yang sah, harus memahami instruksi agama dan negara untuk sampai pada sifat perkawinan. ABSTRACT Islam is prescribed only to provide kindness to all people and prevent it from damage. One of the instructions of Allah in Islamic law is that he is ordered to marry and forbid adultery. The marriage order is one of the five implementation of maqashid syariah, namely hifzhul nasl (guarding offspring). Thus, for those who want to get married, in order to maintain the legitimate nature, should understand the instructions of religion and the state to arrive at the nature of marriage. A. Pendahuluan Islam menganggap bahwa pernikahan adalah sesuatu yang mulia dan sakral, artinya menyembah Tuhan, mengikuti Sunnah Nabi dan dilaksanakan atas dasar ketulusan, tanggung jawab, dan mengikuti ketentuan hukum yang harus diikuti.

Research paper thumbnail of Jurnal Abiyah Fahira Putri (1801011001)

Islam hanya diresepkan untuk memberikan kebaikan kepada semua orang dan mencegahnya dari kerusaka... more Islam hanya diresepkan untuk memberikan kebaikan kepada semua orang dan mencegahnya dari kerusakan. Salah satu instruksi Allah dalam hukum Islam adalah bahwa ia diperintahkan untuk menikah dan melarang perzinahan. Perintah pernikahan adalah salah satu dari lima implementasi maqashid syariah, yaitu hifzhul nasl (penjaga anak). Dengan demikian, bagi mereka yang ingin menikah, untuk menjaga sifat yang sah, harus memahami instruksi agama dan negara untuk sampai pada sifat perkawinan.

Research paper thumbnail of Jurnal Abiyah Fahira Putri (1801011001)

Abiyah Fahira Putri, 2020

ABSTRAK Islam hanya diresepkan untuk memberikan kebaikan kepada semua orang dan mencegahnya dari ... more ABSTRAK Islam hanya diresepkan untuk memberikan kebaikan kepada semua orang dan mencegahnya dari kerusakan. Salah satu instruksi Allah dalam hukum Islam adalah bahwa ia diperintahkan untuk menikah dan melarang perzinahan. Perintah pernikahan adalah salah satu dari lima implementasi maqashid syariah, yaitu hifzhul nasl (penjaga anak). Dengan demikian, bagi mereka yang ingin menikah, untuk menjaga sifat yang sah, harus memahami instruksi agama dan negara untuk sampai pada sifat perkawinan. ABSTRACT Islam is prescribed only to provide kindness to all people and prevent it from damage. One of the instructions of Allah in Islamic law is that he is ordered to marry and forbid adultery. The marriage order is one of the five implementation of maqashid syariah, namely hifzhul nasl (guarding offspring). Thus, for those who want to get married, in order to maintain the legitimate nature, should understand the instructions of religion and the state to arrive at the nature of marriage. A. Pendahuluan Islam menganggap bahwa pernikahan adalah sesuatu yang mulia dan sakral, artinya menyembah Tuhan, mengikuti Sunnah Nabi dan dilaksanakan atas dasar ketulusan, tanggung jawab, dan mengikuti ketentuan hukum yang harus diikuti.

Log In