Afra Aulia - Academia.edu (original) (raw)
Uploads
Papers by Afra Aulia
Afra Aulia, 2021
Politik uang adalah salah satu tindak kejahatan dalam praktik demokrasi, yaitu pada saat pelaksan... more Politik uang adalah salah satu tindak kejahatan dalam praktik demokrasi, yaitu pada saat pelaksanaan pemilihan umum. Praktik politik uang masih saja terjadi walaupun sudah ada beberapa upaya untuk mencegahnya, seperti peraturan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 dan pengawasan dari Bawaslu. Adanya praktik politik uang dapat berimbas pada pemerintahan yang kurang berkualitas. Praktik politik yang juga dapat menyebabkan semakin jauh dari konsep demokrasi yang sesungguhnya. Hak-hak rakyat bisa terambil karena pemerintah tidak dapat menjalankan masa pemerintahan dengan baik. Di Indonesia sendiri, praktik politik uang masih sering terjadi saat musim-musim pemilihan umum. Kebanyakan rakyat Indonesia menganggap bahwa praktik tersebut tidaklah wajar dan tidak dapat diterima walaupun masih saja ada rakyat yang menerima imbalan dari politik uang tersebut yang biasanya berupa uang. Hal tersebut dapat terjadi karena ada faktor yang menyebabkan hal tersebut. Faktor yang biasa yang menyebabkan hal itu terjadi yaitu faktor ekonomi. Untuk menindaklanjuti praktik tersebut, pengawasan dan undang-undang perlu ditingkatkan kembali, serta diperlukan sosialisasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi mencegah praktik politik uang ke depannya.
Afra Aulia, 2021
Politik uang adalah salah satu tindak kejahatan dalam praktik demokrasi, yaitu pada saat pelaksan... more Politik uang adalah salah satu tindak kejahatan dalam praktik demokrasi, yaitu pada saat pelaksanaan pemilihan umum. Praktik politik uang masih saja terjadi walaupun sudah ada beberapa upaya untuk mencegahnya, seperti peraturan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 dan pengawasan dari Bawaslu. Adanya praktik politik uang dapat berimbas pada pemerintahan yang kurang berkualitas. Praktik politik yang juga dapat menyebabkan semakin jauh dari konsep demokrasi yang sesungguhnya. Hak-hak rakyat bisa terambil karena pemerintah tidak dapat menjalankan masa pemerintahan dengan baik. Di Indonesia sendiri, praktik politik uang masih sering terjadi saat musim-musim pemilihan umum. Kebanyakan rakyat Indonesia menganggap bahwa praktik tersebut tidaklah wajar dan tidak dapat diterima walaupun masih saja ada rakyat yang menerima imbalan dari politik uang tersebut yang biasanya berupa uang. Hal tersebut dapat terjadi karena ada faktor yang menyebabkan hal tersebut. Faktor yang biasa yang menyebabkan hal itu terjadi yaitu faktor ekonomi. Untuk menindaklanjuti praktik tersebut, pengawasan dan undang-undang perlu ditingkatkan kembali, serta diperlukan sosialisasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi mencegah praktik politik uang ke depannya.