Stevan Agestio - Academia.edu (original) (raw)

Papers by Stevan Agestio

Research paper thumbnail of Filsafat Hukum Menemukan Ketidakteraturan Hukum

Berbagai fenomena hukum yang mencuat kepermukaan dalam rentang waktu beberapa tahun belakangan in... more Berbagai fenomena hukum yang mencuat kepermukaan dalam rentang waktu beberapa tahun belakangan ini, telah menjungkirbalikan berbagai doktrin dan ajaran hukum, yang biasanya digunakan untuk menjustifikasi legal tidaknya sebuah perilaku hukum, peristiwa hukum, atau hubungan hukum yang terjadi, bahkan menggoyahkan berbagai landasan teoretis, yang umumnya digunakan untuk mendeskripsikan, mengeksplanasikan dan memprediksi, fenomena hukum yang ada. Maraknya tindak kekerasan yang dilakukan oleh massa, seperti tindakan pengkaplingan tanah tanpa hak, pemagaran jalan tol, pendudukan kantor bupati, penghancuran lokalisasi WTS, sweeping pada tempat-tempat maksiat, penjarahan toko, perkosaan, pembantaian dukun santet, perlawanan terhadap eksekusi putusan pengadilan. Ataupun terjadinya berbagai bentuk bentrok massa, pembunuhan, pembantaian, pembakaran, perang etnis di berbagai daerah dan gejolak yang timbul di Aceh, Papua, Maluku, Poso, Kalimantan Barat, pembunuhan aktiviis HAM, kekerasan di lembaga pendidikan dan sebagainya merupakan sebagaian wajah hukum dari negeri ini. Kasus-kasus diatas, menjadi sulit dipahami oleh ahli hukum yang berpegang kukuh pada optik preskriptif yang merupakan suatu attached-concern terhadap hukum positif, serta mendasakan pada model pendekatan doktrinal yang bersaranakan logika deduktif normatif, dalam melihat dan menyelesaikan kasus-kasus yang ada.

Research paper thumbnail of Filsafat Hukum Menemukan Ketidakteraturan Hukum

Berbagai fenomena hukum yang mencuat kepermukaan dalam rentang waktu beberapa tahun belakangan in... more Berbagai fenomena hukum yang mencuat kepermukaan dalam rentang waktu beberapa tahun belakangan ini, telah menjungkirbalikan berbagai doktrin dan ajaran hukum, yang biasanya digunakan untuk menjustifikasi legal tidaknya sebuah perilaku hukum, peristiwa hukum, atau hubungan hukum yang terjadi, bahkan menggoyahkan berbagai landasan teoretis, yang umumnya digunakan untuk mendeskripsikan, mengeksplanasikan dan memprediksi, fenomena hukum yang ada. Maraknya tindak kekerasan yang dilakukan oleh massa, seperti tindakan pengkaplingan tanah tanpa hak, pemagaran jalan tol, pendudukan kantor bupati, penghancuran lokalisasi WTS, sweeping pada tempat-tempat maksiat, penjarahan toko, perkosaan, pembantaian dukun santet,perlawanan terhadap eksekusi putusan pengadilan. Ataupun terjadinya berbagai bentuk bentrok massa, pembunuhan, pembantaian, pembakaran, perang etnis di berbagai daerah dan gejolak yang timbul di Aceh, Papua, Maluku, Poso, Kalimantan Barat, pembunuhan aktiviis HAM, kekerasan di lemba...

Research paper thumbnail of makalah banding stevan agestio fakutas Hukum Unes

Research paper thumbnail of Filsafat Hukum Menemukan Ketidakteraturan Hukum

Berbagai fenomena hukum yang mencuat kepermukaan dalam rentang waktu beberapa tahun belakangan in... more Berbagai fenomena hukum yang mencuat kepermukaan dalam rentang waktu beberapa tahun belakangan ini, telah menjungkirbalikan berbagai doktrin dan ajaran hukum, yang biasanya digunakan untuk menjustifikasi legal tidaknya sebuah perilaku hukum, peristiwa hukum, atau hubungan hukum yang terjadi, bahkan menggoyahkan berbagai landasan teoretis, yang umumnya digunakan untuk mendeskripsikan, mengeksplanasikan dan memprediksi, fenomena hukum yang ada. Maraknya tindak kekerasan yang dilakukan oleh massa, seperti tindakan pengkaplingan tanah tanpa hak, pemagaran jalan tol, pendudukan kantor bupati, penghancuran lokalisasi WTS, sweeping pada tempat-tempat maksiat, penjarahan toko, perkosaan, pembantaian dukun santet, perlawanan terhadap eksekusi putusan pengadilan. Ataupun terjadinya berbagai bentuk bentrok massa, pembunuhan, pembantaian, pembakaran, perang etnis di berbagai daerah dan gejolak yang timbul di Aceh, Papua, Maluku, Poso, Kalimantan Barat, pembunuhan aktiviis HAM, kekerasan di lembaga pendidikan dan sebagainya merupakan sebagaian wajah hukum dari negeri ini. Kasus-kasus diatas, menjadi sulit dipahami oleh ahli hukum yang berpegang kukuh pada optik preskriptif yang merupakan suatu attached-concern terhadap hukum positif, serta mendasakan pada model pendekatan doktrinal yang bersaranakan logika deduktif normatif, dalam melihat dan menyelesaikan kasus-kasus yang ada.

Research paper thumbnail of Filsafat Hukum Menemukan Ketidakteraturan Hukum

Berbagai fenomena hukum yang mencuat kepermukaan dalam rentang waktu beberapa tahun belakangan in... more Berbagai fenomena hukum yang mencuat kepermukaan dalam rentang waktu beberapa tahun belakangan ini, telah menjungkirbalikan berbagai doktrin dan ajaran hukum, yang biasanya digunakan untuk menjustifikasi legal tidaknya sebuah perilaku hukum, peristiwa hukum, atau hubungan hukum yang terjadi, bahkan menggoyahkan berbagai landasan teoretis, yang umumnya digunakan untuk mendeskripsikan, mengeksplanasikan dan memprediksi, fenomena hukum yang ada. Maraknya tindak kekerasan yang dilakukan oleh massa, seperti tindakan pengkaplingan tanah tanpa hak, pemagaran jalan tol, pendudukan kantor bupati, penghancuran lokalisasi WTS, sweeping pada tempat-tempat maksiat, penjarahan toko, perkosaan, pembantaian dukun santet,perlawanan terhadap eksekusi putusan pengadilan. Ataupun terjadinya berbagai bentuk bentrok massa, pembunuhan, pembantaian, pembakaran, perang etnis di berbagai daerah dan gejolak yang timbul di Aceh, Papua, Maluku, Poso, Kalimantan Barat, pembunuhan aktiviis HAM, kekerasan di lemba...

Research paper thumbnail of makalah banding stevan agestio fakutas Hukum Unes