Fadhil Mardiansyah - Academia.edu (original) (raw)

Fadhil Mardiansyah

Uploads

Papers by Fadhil Mardiansyah

Research paper thumbnail of Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XIII/2015 Mengenai Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Terkait Pengangkatan Kapolri Dan Panglima Tni

Abstrak - Studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan hukum dari Hakim MK dalam menj... more Abstrak - Studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan hukum dari Hakim MK dalam menjatuhkan putusan terhadap permohonan a quo dan melakukan analisa konsekuensi yuridis terhadap putusan a quo. Studi kasus ini merupakan penelitian Normatif, yang artinya data diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan ( library research ). Hasil penulisan menunjukkan bahwa MK telah memutuskan menolak semua permohonan untuk seluruhnya. Adapun pertimbangan hukum dari MK bahwa terkait dengan kedudukan hukum ( legal standing ) para Pemohon, serta dalam pokok permohonan yang mejelaskan bahwa undang-undang aquo tidak bertentangan dengan UUD NRI 1945 yang dikarenakan setelah perubahan UUD NRI 1945Indonesia menganut system checks and balance antar lembaga negara. Adapun analisa dari putusan ini adalah keterlibatan DPR dengan memberikan persetujuan dalam pengangkatan Kapolri dan Panglima TNI sangat berpotensi disimpangi dan dijadikan alat bargaining politik serta dapat menimbulkan praktik politik...

Research paper thumbnail of Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XIII/2015 Mengenai Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Terkait Pengangkatan Kapolri Dan Panglima Tni

Abstrak - Studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan hukum dari Hakim MK dalam menj... more Abstrak - Studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan hukum dari Hakim MK dalam menjatuhkan putusan terhadap permohonan a quo dan melakukan analisa konsekuensi yuridis terhadap putusan a quo. Studi kasus ini merupakan penelitian Normatif, yang artinya data diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan ( library research ). Hasil penulisan menunjukkan bahwa MK telah memutuskan menolak semua permohonan untuk seluruhnya. Adapun pertimbangan hukum dari MK bahwa terkait dengan kedudukan hukum ( legal standing ) para Pemohon, serta dalam pokok permohonan yang mejelaskan bahwa undang-undang aquo tidak bertentangan dengan UUD NRI 1945 yang dikarenakan setelah perubahan UUD NRI 1945Indonesia menganut system checks and balance antar lembaga negara. Adapun analisa dari putusan ini adalah keterlibatan DPR dengan memberikan persetujuan dalam pengangkatan Kapolri dan Panglima TNI sangat berpotensi disimpangi dan dijadikan alat bargaining politik serta dapat menimbulkan praktik politik...

Log In