Wafiqilma Maulidia - Academia.edu (original) (raw)

Wafiqilma Maulidia

Uploads

Papers by Wafiqilma Maulidia

Research paper thumbnail of TAQNIN AL-AHKAM (Legislasi Hukum Islam ke Dalam Hukum Nasional

Dalam ajaran Islam hukum yang layak dijadikan pedoman adalah hukum yang bersumber dari al Qur'an ... more Dalam ajaran Islam hukum yang layak dijadikan pedoman adalah hukum yang bersumber dari al Qur'an dan Sunnah Rasul. Keduanya merupakan sumber petunjuk utama bagi umat Islam. Penerapan hukumhukum dalam al Qur'an dan Sunnah Nabi SAW telah dijalankan oleh para sahabat, tabi'in dan para ulama yang datang kemudian. Dalam menghadapi dan menjawab masalah-masalah hukum baru yang belum dijelaskan dalam al-Qur'an dan Sunnah maka para ulama mencoba mencari dan menggali hukum syari'at untuk mendapatkan jawabannya. Usaha tersebut dalam dunia Islam dikenal dengan istinbath al-ahkam dan outputnya dinamakan Fiqh. Karya para ulama dalam bidang fiqh memiliki keragaman pendapat dan telah berpengaruh terhadap pengamalan hukum praktis yang ada dalam masyarakat. Dalam komunitas masyarakat bernegara adanya keragaman pemahaman fiqh tentunya menimbulkan sedikit kekhawatiran adanya ketidakpastian hukum. Demi menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam dalam sebuah Negara maka diperlukan sebuah usaha untuk menyatukan berbagai pendapat hukum yang berbeda menjadi suatu hukum nasional berupa undang-undang (qanun) yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Salah satu upaya tersebut adalah dengan cara Taqnin al-Ahkam atau pengundang-undangan hukum Islam ke dalam sistem perundangundangan nasional.

Research paper thumbnail of TAQNIN AL-AHKAM (Legislasi Hukum Islam ke Dalam Hukum Nasional

Dalam ajaran Islam hukum yang layak dijadikan pedoman adalah hukum yang bersumber dari al Qur'an ... more Dalam ajaran Islam hukum yang layak dijadikan pedoman adalah hukum yang bersumber dari al Qur'an dan Sunnah Rasul. Keduanya merupakan sumber petunjuk utama bagi umat Islam. Penerapan hukumhukum dalam al Qur'an dan Sunnah Nabi SAW telah dijalankan oleh para sahabat, tabi'in dan para ulama yang datang kemudian. Dalam menghadapi dan menjawab masalah-masalah hukum baru yang belum dijelaskan dalam al-Qur'an dan Sunnah maka para ulama mencoba mencari dan menggali hukum syari'at untuk mendapatkan jawabannya. Usaha tersebut dalam dunia Islam dikenal dengan istinbath al-ahkam dan outputnya dinamakan Fiqh. Karya para ulama dalam bidang fiqh memiliki keragaman pendapat dan telah berpengaruh terhadap pengamalan hukum praktis yang ada dalam masyarakat. Dalam komunitas masyarakat bernegara adanya keragaman pemahaman fiqh tentunya menimbulkan sedikit kekhawatiran adanya ketidakpastian hukum. Demi menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam dalam sebuah Negara maka diperlukan sebuah usaha untuk menyatukan berbagai pendapat hukum yang berbeda menjadi suatu hukum nasional berupa undang-undang (qanun) yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Salah satu upaya tersebut adalah dengan cara Taqnin al-Ahkam atau pengundang-undangan hukum Islam ke dalam sistem perundangundangan nasional.

Research paper thumbnail of Sosiologi agama SPI

Note: buatlah makalah untuk bahan diskusi minimal 15 lembar termasuk kesimpulan dan buku referens... more Note: buatlah makalah untuk bahan diskusi minimal 15 lembar termasuk kesimpulan dan buku referensi minimal 8 buah dengan menggunakan footnote pada setiap kutipan dari referensi. Gunakanlah spasi 1½ , dan kertas ukuran A4.

Research paper thumbnail of UTS UAS Wafiq Ilma Maulidia

Wafiq Ilma Maulidia, 2021

Tugas UAS Sosiologi Agama

Research paper thumbnail of TAQNIN AL-AHKAM (Legislasi Hukum Islam ke Dalam Hukum Nasional

Dalam ajaran Islam hukum yang layak dijadikan pedoman adalah hukum yang bersumber dari al Qur'an ... more Dalam ajaran Islam hukum yang layak dijadikan pedoman adalah hukum yang bersumber dari al Qur'an dan Sunnah Rasul. Keduanya merupakan sumber petunjuk utama bagi umat Islam. Penerapan hukumhukum dalam al Qur'an dan Sunnah Nabi SAW telah dijalankan oleh para sahabat, tabi'in dan para ulama yang datang kemudian. Dalam menghadapi dan menjawab masalah-masalah hukum baru yang belum dijelaskan dalam al-Qur'an dan Sunnah maka para ulama mencoba mencari dan menggali hukum syari'at untuk mendapatkan jawabannya. Usaha tersebut dalam dunia Islam dikenal dengan istinbath al-ahkam dan outputnya dinamakan Fiqh. Karya para ulama dalam bidang fiqh memiliki keragaman pendapat dan telah berpengaruh terhadap pengamalan hukum praktis yang ada dalam masyarakat. Dalam komunitas masyarakat bernegara adanya keragaman pemahaman fiqh tentunya menimbulkan sedikit kekhawatiran adanya ketidakpastian hukum. Demi menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam dalam sebuah Negara maka diperlukan sebuah usaha untuk menyatukan berbagai pendapat hukum yang berbeda menjadi suatu hukum nasional berupa undang-undang (qanun) yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Salah satu upaya tersebut adalah dengan cara Taqnin al-Ahkam atau pengundang-undangan hukum Islam ke dalam sistem perundangundangan nasional.

Research paper thumbnail of TAQNIN AL-AHKAM (Legislasi Hukum Islam ke Dalam Hukum Nasional

Dalam ajaran Islam hukum yang layak dijadikan pedoman adalah hukum yang bersumber dari al Qur'an ... more Dalam ajaran Islam hukum yang layak dijadikan pedoman adalah hukum yang bersumber dari al Qur'an dan Sunnah Rasul. Keduanya merupakan sumber petunjuk utama bagi umat Islam. Penerapan hukumhukum dalam al Qur'an dan Sunnah Nabi SAW telah dijalankan oleh para sahabat, tabi'in dan para ulama yang datang kemudian. Dalam menghadapi dan menjawab masalah-masalah hukum baru yang belum dijelaskan dalam al-Qur'an dan Sunnah maka para ulama mencoba mencari dan menggali hukum syari'at untuk mendapatkan jawabannya. Usaha tersebut dalam dunia Islam dikenal dengan istinbath al-ahkam dan outputnya dinamakan Fiqh. Karya para ulama dalam bidang fiqh memiliki keragaman pendapat dan telah berpengaruh terhadap pengamalan hukum praktis yang ada dalam masyarakat. Dalam komunitas masyarakat bernegara adanya keragaman pemahaman fiqh tentunya menimbulkan sedikit kekhawatiran adanya ketidakpastian hukum. Demi menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam dalam sebuah Negara maka diperlukan sebuah usaha untuk menyatukan berbagai pendapat hukum yang berbeda menjadi suatu hukum nasional berupa undang-undang (qanun) yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Salah satu upaya tersebut adalah dengan cara Taqnin al-Ahkam atau pengundang-undangan hukum Islam ke dalam sistem perundangundangan nasional.

Research paper thumbnail of Sosiologi agama SPI

Note: buatlah makalah untuk bahan diskusi minimal 15 lembar termasuk kesimpulan dan buku referens... more Note: buatlah makalah untuk bahan diskusi minimal 15 lembar termasuk kesimpulan dan buku referensi minimal 8 buah dengan menggunakan footnote pada setiap kutipan dari referensi. Gunakanlah spasi 1½ , dan kertas ukuran A4.

Research paper thumbnail of UTS UAS Wafiq Ilma Maulidia

Wafiq Ilma Maulidia, 2021

Tugas UAS Sosiologi Agama

Log In