Oksimana Darmawan - Academia.edu (original) (raw)

Oksimana Darmawan

Uploads

Papers by Oksimana Darmawan

Research paper thumbnail of hukum

Dalam prakteknya saat ini perlindungan hukum atas privasi data/ informasi pribadi dalam transaksi... more Dalam prakteknya saat ini perlindungan hukum atas privasi data/ informasi pribadi dalam transaksi online di internet dapat diperoleh berdasarkan peraturan perundang- undangan yang ada, misalnya Undang- Undang Perlindungan Data atau undang- undang lainnya yang mengatur pula mengenai perlindungan privasi data pribadi. Selain itu, perlindungan hukum juga dapat diperoleh berdasarkan peraturan yang dibuat oleh situs misalnya kebijakan privasi (privacy policy), privacy notice, privacy statement maupun ketentuan pelayanan situs.
Sebagai respon akibat semakin banyaknya data dan informasi pribadi yang dikumpulkan dan diolah baik oleh pemerintah maupun negara, beberapa merespon kekhawatiran penyalahgunaan data dan/atau informasi tersebut dengan mengeluarkan undang- undang perlindungan data. Undang- Undang Perlindungan Data tersebut mencakup data dan/ atau informasi baik yang dikumpulkan oleh pemerintah maupun pihak swasta karenanya berlaku pula pengumpulan dan pengolahan data oleh situs- situs di internet yang mengumpulkan data pribadi dari para pengunjungnya.
Salah satu tujuan penting dari adanya undang- undang mengenai perlindungan privasi data adalah untuk menjamin bahwa setiap individu mempunyai kemampuan untuk mengawasi dan mengakses informasi pribadi mereka yang dikumpulkan oleh pihak lain serta untuk memberikan perbaikan jika diperlukan. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin bahwa setiap individu mengetahui informasi mengenai mereka yang ada pada pihak lain, serta untuk mendorong pengumpul data (data collector) untuk lebih menjaga privasi informasi pribadi yang mereka kumpulkan tersebut.

Research paper thumbnail of hukum

Dalam prakteknya saat ini perlindungan hukum atas privasi data/ informasi pribadi dalam transaksi... more Dalam prakteknya saat ini perlindungan hukum atas privasi data/ informasi pribadi dalam transaksi online di internet dapat diperoleh berdasarkan peraturan perundang- undangan yang ada, misalnya Undang- Undang Perlindungan Data atau undang- undang lainnya yang mengatur pula mengenai perlindungan privasi data pribadi. Selain itu, perlindungan hukum juga dapat diperoleh berdasarkan peraturan yang dibuat oleh situs misalnya kebijakan privasi (privacy policy), privacy notice, privacy statement maupun ketentuan pelayanan situs.
Sebagai respon akibat semakin banyaknya data dan informasi pribadi yang dikumpulkan dan diolah baik oleh pemerintah maupun negara, beberapa merespon kekhawatiran penyalahgunaan data dan/atau informasi tersebut dengan mengeluarkan undang- undang perlindungan data. Undang- Undang Perlindungan Data tersebut mencakup data dan/ atau informasi baik yang dikumpulkan oleh pemerintah maupun pihak swasta karenanya berlaku pula pengumpulan dan pengolahan data oleh situs- situs di internet yang mengumpulkan data pribadi dari para pengunjungnya.
Salah satu tujuan penting dari adanya undang- undang mengenai perlindungan privasi data adalah untuk menjamin bahwa setiap individu mempunyai kemampuan untuk mengawasi dan mengakses informasi pribadi mereka yang dikumpulkan oleh pihak lain serta untuk memberikan perbaikan jika diperlukan. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin bahwa setiap individu mengetahui informasi mengenai mereka yang ada pada pihak lain, serta untuk mendorong pengumpul data (data collector) untuk lebih menjaga privasi informasi pribadi yang mereka kumpulkan tersebut.

Log In