Putri Belqis Rafidah - Academia.edu (original) (raw)
Uploads
Papers by Putri Belqis Rafidah
Abstrak Penelitian ini membahas mengenai upaya-upaya yang dilakukan akuntan publik dalam menegakk... more Abstrak Penelitian ini membahas mengenai upaya-upaya yang dilakukan akuntan publik dalam menegakkan kode etik profesi pada suatu Kantor Akuntan Publik (KAP). Selain itu, penelitian ini juga memberi gambaran terkait tantangan dan dilema etis yang dialami oleh para praktisi akuntan publik dalam menerapkan kode etik akuntan publik. Tujuan yang ingin dicapai dengan penelitian ini adalah mendeskripsikan tentang bagaimana akuntan publik menegakkan kode etik profesi dalam menjalankan tugasnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Dengan metode kualitatif, maka data yang didapat akan lebih lengkap, mendalam, kredibel, dan bermakna. Subjek dalam penelitian ini adalah akuntan publik di Kota Malang. Data diperoleh melalui dokumentasi, wawancara, dan observasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab pelanggaran kode etik berawal dari dilema etis. Dilema etis yang sering muncul adalah yang berkaitan dengan (1) Penerimaan perikatan (Klien versus Keahlian Profesional); (2) Imbalan jasa profesional (fee minimal); (3) Independensi. Upaya-upaya yang telah dilakukan informan dalam penegakan kode etik antara lain adalah (1) Meningkatkan religiusitas; (2) Meningkatkan kompetensi dengan mengikuti pelatihan; (3) Membangun keteladanan (bagi pemimpin KAP); (4) Mendesain sistem; (5) Menciptakan kultur etis. Menegakkan kode etik profesi itu tidaklah mudah, karena penyimpangan kode etik masih terus terjadi. Oleh karena itu upaya-upaya tersebut perlu dilakukan secara kontinyu dan akuntan publik harus melakukannya dengan penuh kesadaran. Selain itu juga dibutuhkan peran semua pihak yang berkepentingan untuk saling bersinergi demi terwujudnya penegakan kode etik akuntan publik yang lebih baik. Kata kunci: akuntan publik, kode etik, dilema etis, upaya, dan penegakan Summary This study discusses about the efforts that have been done by public accountant to establish profession code of ethics in Public Accountant Firm. In addition, this study also illustrates the challenges and the associated ethical dilemmas experienced by practitioners of public accountants in public accounting codes of ethic. Besides, the purpose of the study is to describe about how public accountant uphold profession code of ethics to do his duty. To reach the purpose, this study was done by using qualitative method. Using qualitative method, the data is more complete, profound, credible, and meaningful. The subject in this research is public accountants in Malang. The data is obtained by documentation, interview, and observation. The result of this study shows that the cause of offense of code of ethics started by ethical dilemmas. Ethical dilemmas that often appears are linked by (1) acceptance of engagement (client versus professional competence); (2) professional service fee; and (3) independence. The efforts have been done by the accountants in enforcing code of ethics are: (1) religiousity improvement; (2) competence improvement by joining a training; (3) exemplary building (for leader); (4) system design; and (5) ethic culture creation. Establishing profession code of ethic is not easy. The efforts have been done by public accountant is not enough, because the deviation code of ethic is still happened. Therefore, is needed high awareness from public accountant to take care their ethical behavior. Besides, it is necessary for the stakeholders to work together for the better realization of public accountant code of ethics enforcement. viii
Abstrak Penelitian ini membahas mengenai upaya-upaya yang dilakukan akuntan publik dalam menegakk... more Abstrak Penelitian ini membahas mengenai upaya-upaya yang dilakukan akuntan publik dalam menegakkan kode etik profesi pada suatu Kantor Akuntan Publik (KAP). Selain itu, penelitian ini juga memberi gambaran terkait tantangan dan dilema etis yang dialami oleh para praktisi akuntan publik dalam menerapkan kode etik akuntan publik. Tujuan yang ingin dicapai dengan penelitian ini adalah mendeskripsikan tentang bagaimana akuntan publik menegakkan kode etik profesi dalam menjalankan tugasnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Dengan metode kualitatif, maka data yang didapat akan lebih lengkap, mendalam, kredibel, dan bermakna. Subjek dalam penelitian ini adalah akuntan publik di Kota Malang. Data diperoleh melalui dokumentasi, wawancara, dan observasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab pelanggaran kode etik berawal dari dilema etis. Dilema etis yang sering muncul adalah yang berkaitan dengan (1) Penerimaan perikatan (Klien versus Keahlian Profesional); (2) Imbalan jasa profesional (fee minimal); (3) Independensi. Upaya-upaya yang telah dilakukan informan dalam penegakan kode etik antara lain adalah (1) Meningkatkan religiusitas; (2) Meningkatkan kompetensi dengan mengikuti pelatihan; (3) Membangun keteladanan (bagi pemimpin KAP); (4) Mendesain sistem; (5) Menciptakan kultur etis. Menegakkan kode etik profesi itu tidaklah mudah, karena penyimpangan kode etik masih terus terjadi. Oleh karena itu upaya-upaya tersebut perlu dilakukan secara kontinyu dan akuntan publik harus melakukannya dengan penuh kesadaran. Selain itu juga dibutuhkan peran semua pihak yang berkepentingan untuk saling bersinergi demi terwujudnya penegakan kode etik akuntan publik yang lebih baik. Kata kunci: akuntan publik, kode etik, dilema etis, upaya, dan penegakan Summary This study discusses about the efforts that have been done by public accountant to establish profession code of ethics in Public Accountant Firm. In addition, this study also illustrates the challenges and the associated ethical dilemmas experienced by practitioners of public accountants in public accounting codes of ethic. Besides, the purpose of the study is to describe about how public accountant uphold profession code of ethics to do his duty. To reach the purpose, this study was done by using qualitative method. Using qualitative method, the data is more complete, profound, credible, and meaningful. The subject in this research is public accountants in Malang. The data is obtained by documentation, interview, and observation. The result of this study shows that the cause of offense of code of ethics started by ethical dilemmas. Ethical dilemmas that often appears are linked by (1) acceptance of engagement (client versus professional competence); (2) professional service fee; and (3) independence. The efforts have been done by the accountants in enforcing code of ethics are: (1) religiousity improvement; (2) competence improvement by joining a training; (3) exemplary building (for leader); (4) system design; and (5) ethic culture creation. Establishing profession code of ethic is not easy. The efforts have been done by public accountant is not enough, because the deviation code of ethic is still happened. Therefore, is needed high awareness from public accountant to take care their ethical behavior. Besides, it is necessary for the stakeholders to work together for the better realization of public accountant code of ethics enforcement. viii