Sakti Ardi - Academia.edu (original) (raw)
Papers by Sakti Ardi
A. LATAR BELAKANG Pada awal Agustus tahun 2015, NU menggelar Muktamar ke-33 di Jombang dengan tem... more A. LATAR BELAKANG Pada awal Agustus tahun 2015, NU menggelar Muktamar ke-33 di Jombang dengan tema utama "Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan Dunia". Tak lama setelah muktamar usai, berbagai tulisan memenuhi media massa, buku tentang Islam Nusantara banyak ditulis oleh para pemikir muslim, diskusi-diskusi banyak digelar. Tentu tidak semua kalangan mendukung konsep Islam Nusantara, cukup banyak juga yang menentang konsep Islam Nusantara dengan berbagai kecurigaan dan kekhawatiran. Bagi kalangan yang mendukung, konsep Islam Nusantara merupakan pengejawentahan dari Islam Indonesia yang ramah, toleran, dan mampu berkompromi dengan budaya dan tradisi lokal, dan tentu saja ini bisa menjadi upaya membendung arus radikalime agama yang semakin hari semakin menguat di Indonesia, terutama pasca era reformasi. Bagi kalangan yang menolak, Islam Nusantara dianggap bisa merusak kemurnian ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah. Islam Nusantara dianggap akan mencampur adukan budaya dan tradisi dengan agama, sehingga lamakelamaan kemurnian Islam semakin terkikis. Konsep Islam Nusantara dianggap sebagai produk pemikiran kelompok Islam liberal. Kalangan yang menolak sangat khawatir konsep Inslam nusantara akan mejadikan Indonesia negara sekuler yang memisahkan agama dengan negara, seperti negara Turki saat ini. Turki yang sebelumnya merupakan kekaisaran Ottoman yang sangat islamis, dirubah total oleh Mustafa Kemal Ataturk. Ia mendirikan Republik Turki dan menjadikan Barat sebagai kiblat peradaban. Mustafa Kemal kemudian mengganti hukum Islam (syariah) dengan peraturan sipil ala Eropa dalam konstitusi negara. Ia juga sempat melarang azan dalam bahasa Arab dan mengganti dengan bahasa Turki, dan banyak kejutan lain yang dibuatnya dan ini sangat 2 mengejutkan kalangan Muslim waktu itu. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar ketakutan. Konsep tentang Islam Nusantara hingga saat ini tidak pernah selesai diperbincangkan. Wacana Islam nusantara masih sangat menarik untuk dijadikani bahan diskusi, dijadikan objek kajian, objek penelitian. Banyak bermunculan pusat-pusat studi Islam nusantara, bahkan di beberapa perguruan tinggi Negeri Islam kini sudah membuka program studi Islam Nusantara. Tentu ini menjadi sebuah pertanyaan, seberapa pentingkah islam nusantara sebagai sebuah ilmu atau wacana keilmuan? Oleh karena itu, makalah ini mencoba melihat posisi Islam nusantara dalam pergumulan wacana keilmuan studi keislaman. . B. RUMUSAN MASALAH 1. Bagaimana memahami diskursus Islam Nusantara di Indonesia? 2. Bagaimana melihat Islam nuantara sebagai sebuah kajian? 3. Bagaimana Islam nusantara sebagai Objek dan sebagai Objek? C. TUJUAN PEMBAHASAN 1. Untuk memahami diskursus Islam Nusantara 2. Untuk memahami kajian Islam Nusamtara 3. Memahami Islam Nusantara sebagai Objek dan Subyek 3 BAB II PEMBAHASAN A. MEMAHAMI DISKURSUS/WACANA ISLAM NUSANTARA Wacana Islam Nusantara kembali mencuat dan ramai dibicarakan oleh masyarakat Indonesia ketika dijadikan tema utama saat muktamar NU di Jombang pada tahun 2015 yang lalu. Pertanyaannya adalah, apakah muktamar NU itu benarbenar awal dari kemunculan Islam Nusantara? Tentu tidak. Diskursus Islam nusantara sebenarnya sudah ada sejak lama. Bahkan menurut Mujamil Qomar secara praktis, Islam Nusantara telah lama terwujud di wilayah Nusantara. Sebuah model pemikiran, pemahaman dan pengamalan ajaran-ajaran Islam dengan mempertimbangkan tradisi atau budaya lokal, sehingga dalam hal-hal di luar substansi, mampu mengekpresikan model berislam yang khas Nusantara dan membedakan dengan model berislam lainnya baik di Timur Tengah, India, Turki dan sebagainya. Jadi sebenarnya istilah Islam Nusantara bukanlah istilah baru, melainkan telah dikenal cukup lama, termasuk yang diperkenalkan kedua penulis tersebut. 1
A. LATAR BELAKANG Pada awal Agustus tahun 2015, NU menggelar Muktamar ke-33 di Jombang dengan tem... more A. LATAR BELAKANG Pada awal Agustus tahun 2015, NU menggelar Muktamar ke-33 di Jombang dengan tema utama "Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan Dunia". Tak lama setelah muktamar usai, berbagai tulisan memenuhi media massa, buku tentang Islam Nusantara banyak ditulis oleh para pemikir muslim, diskusi-diskusi banyak digelar. Tentu tidak semua kalangan mendukung konsep Islam Nusantara, cukup banyak juga yang menentang konsep Islam Nusantara dengan berbagai kecurigaan dan kekhawatiran. Bagi kalangan yang mendukung, konsep Islam Nusantara merupakan pengejawentahan dari Islam Indonesia yang ramah, toleran, dan mampu berkompromi dengan budaya dan tradisi lokal, dan tentu saja ini bisa menjadi upaya membendung arus radikalime agama yang semakin hari semakin menguat di Indonesia, terutama pasca era reformasi. Bagi kalangan yang menolak, Islam Nusantara dianggap bisa merusak kemurnian ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah. Islam Nusantara dianggap akan mencampur adukan budaya dan tradisi dengan agama, sehingga lamakelamaan kemurnian Islam semakin terkikis. Konsep Islam Nusantara dianggap sebagai produk pemikiran kelompok Islam liberal. Kalangan yang menolak sangat khawatir konsep Inslam nusantara akan mejadikan Indonesia negara sekuler yang memisahkan agama dengan negara, seperti negara Turki saat ini. Turki yang sebelumnya merupakan kekaisaran Ottoman yang sangat islamis, dirubah total oleh Mustafa Kemal Ataturk. Ia mendirikan Republik Turki dan menjadikan Barat sebagai kiblat peradaban. Mustafa Kemal kemudian mengganti hukum Islam (syariah) dengan peraturan sipil ala Eropa dalam konstitusi negara. Ia juga sempat melarang azan dalam bahasa Arab dan mengganti dengan bahasa Turki, dan banyak kejutan lain yang dibuatnya dan ini sangat 2 mengejutkan kalangan Muslim waktu itu. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar ketakutan. Konsep tentang Islam Nusantara hingga saat ini tidak pernah selesai diperbincangkan. Wacana Islam nusantara masih sangat menarik untuk dijadikani bahan diskusi, dijadikan objek kajian, objek penelitian. Banyak bermunculan pusat-pusat studi Islam nusantara, bahkan di beberapa perguruan tinggi Negeri Islam kini sudah membuka program studi Islam Nusantara. Tentu ini menjadi sebuah pertanyaan, seberapa pentingkah islam nusantara sebagai sebuah ilmu atau wacana keilmuan? Oleh karena itu, makalah ini mencoba melihat posisi Islam nusantara dalam pergumulan wacana keilmuan studi keislaman. . B. RUMUSAN MASALAH 1. Bagaimana memahami diskursus Islam Nusantara di Indonesia? 2. Bagaimana melihat Islam nuantara sebagai sebuah kajian? 3. Bagaimana Islam nusantara sebagai Objek dan sebagai Objek? C. TUJUAN PEMBAHASAN 1. Untuk memahami diskursus Islam Nusantara 2. Untuk memahami kajian Islam Nusamtara 3. Memahami Islam Nusantara sebagai Objek dan Subyek 3 BAB II PEMBAHASAN A. MEMAHAMI DISKURSUS/WACANA ISLAM NUSANTARA Wacana Islam Nusantara kembali mencuat dan ramai dibicarakan oleh masyarakat Indonesia ketika dijadikan tema utama saat muktamar NU di Jombang pada tahun 2015 yang lalu. Pertanyaannya adalah, apakah muktamar NU itu benarbenar awal dari kemunculan Islam Nusantara? Tentu tidak. Diskursus Islam nusantara sebenarnya sudah ada sejak lama. Bahkan menurut Mujamil Qomar secara praktis, Islam Nusantara telah lama terwujud di wilayah Nusantara. Sebuah model pemikiran, pemahaman dan pengamalan ajaran-ajaran Islam dengan mempertimbangkan tradisi atau budaya lokal, sehingga dalam hal-hal di luar substansi, mampu mengekpresikan model berislam yang khas Nusantara dan membedakan dengan model berislam lainnya baik di Timur Tengah, India, Turki dan sebagainya. Jadi sebenarnya istilah Islam Nusantara bukanlah istilah baru, melainkan telah dikenal cukup lama, termasuk yang diperkenalkan kedua penulis tersebut. 1