Vivin Najihah - Academia.edu (original) (raw)

Vivin Najihah

I can't describe myself. But you can...
Address: Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia

less

Uploads

Papers by Vivin Najihah

Research paper thumbnail of HAK MILIK ATAS TANAH

Ketentuan mengenai Hak Milik disebutkan dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a, dan secara khusus diatur... more Ketentuan mengenai Hak Milik disebutkan dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a, dan secara khusus diatur dalam Pasal 20 hingga Pasal 27 UUPA. Menurut Pasal 50 ayat (1) UUPA, ketentuan lebih lanjut Mengenai Hak Milik diatur dengan undang-undang. Namun karena undang-undang yang dimaksud belum terbentuk hingga kini, maka Pasal 56 UUPA ditetapkan sebagai dasar pemberlakuan hukum adat setempat dan peraturan-peraturan lain yang tidak bertentangan dengan UUPA sebagai pedoman pengaturan Hak Milik. B. Pengertian Hak Milik Menurut ketentuan Pasal 20 ayat (1) UUPA, yang dimaksud dengan Hak Milik adalah hak turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah, dengan mengingat ketentuan dalam Pasal 6. Turun-temurun artinya Hak Milik atas tanah dapat berlangsung terus selama pemiliknya masih hidup, dan apabila pemiliknya meninggal dunia maka hak milik tersebut dapat dilanjutkan oleh ahli warisnya sepanjang ia cakap sebagai subjek hak milik. Terkuat artinya hak milik atas tanah lebih kuat bila dibandingkan dengan hakhak atas tanah lainya, tidak memiliki batas waktu, tidak mudah hapus, dan mudah dipertahankan dari gangguan pihak lain. Sedangkan perkataan terpenuh menunjuk pada luasnya wewenang yang diberikan kepada subjek yang mempunyai Hak Milik itu. 1 Wewenang ini lebih luas bila dibandingkan dengan 1 Bambang Eko Supriyadi, Hukum Agraria Kehutanan: Aspek Hukum Pertanahan dalam Pengelolaan Hutan Negara, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), hal. 55.

Research paper thumbnail of RESUME: HUKUM PENALARAN & PENALARAN HUKUM Oleh: VIVIN NAJIHAH

Sebuah ringkasan (resume) dari buku berjudul Hukum Penalaran dan Penalaran Hukum: Akar Filosofis ... more Sebuah ringkasan (resume) dari buku berjudul Hukum Penalaran dan Penalaran Hukum: Akar Filosofis karangan Shidarta.

Research paper thumbnail of Sebab Rukun dan Syarat Mewaris

Mawaris merupakan salah satu cabang dari ilmu Fiqh. Tulisan ini merupakan salah satu pemahaman da... more Mawaris merupakan salah satu cabang dari ilmu Fiqh. Tulisan ini merupakan salah satu pemahaman dasar tentang Fiqh Mawaris yang berisi sebab, rukun dan syaratd alam mewarisi sebuah harta.

Research paper thumbnail of HAK MILIK ATAS TANAH

Ketentuan mengenai Hak Milik disebutkan dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a, dan secara khusus diatur... more Ketentuan mengenai Hak Milik disebutkan dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a, dan secara khusus diatur dalam Pasal 20 hingga Pasal 27 UUPA. Menurut Pasal 50 ayat (1) UUPA, ketentuan lebih lanjut Mengenai Hak Milik diatur dengan undang-undang. Namun karena undang-undang yang dimaksud belum terbentuk hingga kini, maka Pasal 56 UUPA ditetapkan sebagai dasar pemberlakuan hukum adat setempat dan peraturan-peraturan lain yang tidak bertentangan dengan UUPA sebagai pedoman pengaturan Hak Milik. B. Pengertian Hak Milik Menurut ketentuan Pasal 20 ayat (1) UUPA, yang dimaksud dengan Hak Milik adalah hak turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah, dengan mengingat ketentuan dalam Pasal 6. Turun-temurun artinya Hak Milik atas tanah dapat berlangsung terus selama pemiliknya masih hidup, dan apabila pemiliknya meninggal dunia maka hak milik tersebut dapat dilanjutkan oleh ahli warisnya sepanjang ia cakap sebagai subjek hak milik. Terkuat artinya hak milik atas tanah lebih kuat bila dibandingkan dengan hakhak atas tanah lainya, tidak memiliki batas waktu, tidak mudah hapus, dan mudah dipertahankan dari gangguan pihak lain. Sedangkan perkataan terpenuh menunjuk pada luasnya wewenang yang diberikan kepada subjek yang mempunyai Hak Milik itu. 1 Wewenang ini lebih luas bila dibandingkan dengan 1 Bambang Eko Supriyadi, Hukum Agraria Kehutanan: Aspek Hukum Pertanahan dalam Pengelolaan Hutan Negara, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), hal. 55.

Research paper thumbnail of RESUME: HUKUM PENALARAN & PENALARAN HUKUM Oleh: VIVIN NAJIHAH

Sebuah ringkasan (resume) dari buku berjudul Hukum Penalaran dan Penalaran Hukum: Akar Filosofis ... more Sebuah ringkasan (resume) dari buku berjudul Hukum Penalaran dan Penalaran Hukum: Akar Filosofis karangan Shidarta.

Research paper thumbnail of Sebab Rukun dan Syarat Mewaris

Mawaris merupakan salah satu cabang dari ilmu Fiqh. Tulisan ini merupakan salah satu pemahaman da... more Mawaris merupakan salah satu cabang dari ilmu Fiqh. Tulisan ini merupakan salah satu pemahaman dasar tentang Fiqh Mawaris yang berisi sebab, rukun dan syaratd alam mewarisi sebuah harta.

Log In