Tareq J A T I Pamungkas (original) (raw)
Related Authors
Christian University of Indonesia
Uploads
Papers by Tareq J A T I Pamungkas
ABSTRAK Masyarakat dunia internasioanal saat ini sedang menghadapi permasalahan serius dari pemba... more ABSTRAK Masyarakat dunia internasioanal saat ini sedang menghadapi permasalahan serius dari pembajakan yang terjadi dilaut dalam skala yang lebih besar daripada sebelumnya. Pada saat ini, kegiatan pembajakan telah menghancurkan dan mengganggu proses pengiriman seluruh dunia. Pembajakan digolongkan kedalam kejahatan musuh semua umat manusia. Pada saat ini pembajakan diarahkan kepada seluruh masyarakat dunia, menjadikan masalah baru dan bahaya yang dirasakan oleh masyarakat internasional. Tujuan dari paper ini adalah untuk menggambarkan pembajakan dalam perspektif hukum internasional Pembajakan adalah kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan cara kekerasan, maka cara baik yang dilakukan seharusnya bukan lagi negosiasi ataupun dialog atau bahkan dengan cara menggunakan uang tebusan. Upaya-upaya yang telah disebutkan sebelumnya, pada dasarnya tidak akan menyudahi permasalah secara menyeluruh yang marak terjadi dilautan ini karena cara-cara seperti negosiasi, dialog, dan memberikan uang tebusan tidak memiliki efek jera apabila diberlakukan kepada para kriminal. Bahkan yang terjadi akan sebaliknya, dengan adanya uang tebusan maka para pembajak akan lebih berjaya dan meningkatkan persenjataan untuk membajak kapal lebih baik lagi LATAR BELAKANG Pembajakan memiliki efek negatif yang sangat dirasakan oleh masyarakat dunia internasional secara keseluruhan karena pembajakan maka terjadi hambatan pada pengiriman bantuan asing, hambatan pengiriman bahan industri, dan memberikan ketidak stabilan di negara-negara yang terdapat perompak. Sebagai salah satu contoh terjadinya hambatan ini ada adalah pada saat PBB memiliki bantuan program pangan yang hendak dirimkan menuju Somalia, akan tetapi program pangan tersebut musti berhenti lantaran adanya bahaya yang dialami dalam perjalanannya karena melintasi area perairan yang dipenuhi oleh bajak laut. Pembajakan dan penyaderaan kapal sering terjadi di perairan laut internasional maka dari itu mucullah hukum internasional yang mengatur atau memberikan perlindungan terhadap masyarakat dunia yang menjadi korban atas kekejaman para pembajak. Dari adanya hal ini, dunia internasional membuat peraturan yang mengatur pembajakan dilaut lepas berdasarkan hukum internasional yang berdasar pada Konvensi
Drafts by Tareq J A T I Pamungkas
ABSTRAK Masyarakat dunia internasioanal saat ini sedang menghadapi permasalahan serius dari pemba... more ABSTRAK Masyarakat dunia internasioanal saat ini sedang menghadapi permasalahan serius dari pembajakan yang terjadi dilaut dalam skala yang lebih besar daripada sebelumnya. Pada saat ini, kegiatan pembajakan telah menghancurkan dan mengganggu proses pengiriman seluruh dunia. Pembajakan digolongkan kedalam kejahatan musuh semua umat manusia. Pada saat ini pembajakan diarahkan kepada seluruh masyarakat dunia, menjadikan masalah baru dan bahaya yang dirasakan oleh masyarakat internasional. Tujuan dari paper ini adalah untuk menggambarkan pembajakan dalam perspektif hukum internasional Pembajakan adalah kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan cara kekerasan, maka cara baik yang dilakukan seharusnya bukan lagi negosiasi ataupun dialog atau bahkan dengan cara menggunakan uang tebusan. Upaya-upaya yang telah disebutkan sebelumnya, pada dasarnya tidak akan menyudahi permasalah secara menyeluruh yang marak terjadi dilautan ini karena cara-cara seperti negosiasi, dialog, dan memberikan uang tebusan tidak memiliki efek jera apabila diberlakukan kepada para kriminal. Bahkan yang terjadi akan sebaliknya, dengan adanya uang tebusan maka para pembajak akan lebih berjaya dan meningkatkan persenjataan untuk membajak kapal lebih baik lagi LATAR BELAKANG Pembajakan memiliki efek negatif yang sangat dirasakan oleh masyarakat dunia internasional secara keseluruhan karena pembajakan maka terjadi hambatan pada pengiriman bantuan asing, hambatan pengiriman bahan industri, dan memberikan ketidak stabilan di negara-negara yang terdapat perompak. Sebagai salah satu contoh terjadinya hambatan ini ada adalah pada saat PBB memiliki bantuan program pangan yang hendak dirimkan menuju Somalia, akan tetapi program pangan tersebut musti berhenti lantaran adanya bahaya yang dialami dalam perjalanannya karena melintasi area perairan yang dipenuhi oleh bajak laut. Pembajakan dan penyaderaan kapal sering terjadi di perairan laut internasional maka dari itu mucullah hukum internasional yang mengatur atau memberikan perlindungan terhadap masyarakat dunia yang menjadi korban atas kekejaman para pembajak. Dari adanya hal ini, dunia internasional membuat peraturan yang mengatur pembajakan dilaut lepas berdasarkan hukum internasional yang berdasar pada Konvensi