muzwita fadillah - Academia.edu (original) (raw)
Uploads
Papers by muzwita fadillah
The Observatory, Dec 1, 1960
The total respondents were 182 auditors in the audit board of Indonesia from the Southern Sumatra... more The total respondents were 182 auditors in the audit board of Indonesia from the Southern Sumatra region with different roles. Data collection method used questionnaires that were distributed to the auditors. Data analysis technique was multiple linear regression analysis. Correlation and determination coefficient and also partial test (t-test) tested the hypotheses. Finding: The result of the study showed that the basic values of BPK consisting of independence, integrity and professionalism had positive and significant effect on the Performance of Government External Auditors. Originality/value: This study contributed to the public sector auditing research by increasing our knowledge and understanding on the factors that influenced auditor performance.
Beberapa definisi pasar uang adalah: a. tempat diperdagangkannya dana-dana atau surat-surat berha... more Beberapa definisi pasar uang adalah: a. tempat diperdagangkannya dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu jatuh tempo kurang dari satu tahun (jangka pendek); b. pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. Contohnya adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan lain-lain; dan c. tempat terjadinya pertemuan antara permintaan akan uang (M D) dengan penawaran uang (M S), dimana M D adalah kebutuhan masyarakat akan uang tunai untuk menunjang kegiatan ekonominya, sedangkan M S adalah jumlah uang yang disediakan oleh pemerintah dan bank-bank (seluruh uang Kartal dan uang Giral yang beredar). Pertemuan antara permintaan dan penawaran uang akan menentukan harga uang, yang tidak lain adalah tingkat bunga. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu. Di pasar uang terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbulkan hubungan utang piutang. Pihak yang melakukan penawaran uang adalah otoritas moneter (Bank sentral dan pemerintah) dan lembaga keuangan (bank dan bukan bank), sedangkan pihak yang melakukan permintaan adalah masyarakat (rumah tangga dan perusahaan). Fungsi pasar uang adalah sebagai sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adalah lembaga-lembaga keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas maupun dalam bentuk-bentuk surat-surat berharga dengan jangka waktu satu tahun. Macam-macam transaksi yang terjadi pada pasar uang antara lain adalah: 1. Pasar Uang antar Bank Pasar uang antar bank merupakan transaksi penyerahan sejumlah kelebihan dari suatu bank kepada bank yang lain. Bank yang mempunyai kelebihan dana disebut kelebihan likuiditas, sedangkan bank yang kekurangan dana disebut kekurangan likuiditas atau kalah kliring. 2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga yang dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengeluarkan sertifikat tersebut adalah mengurangi peredaran uang didalam masyarakat. 3. Surat Berharga Pasar Uang Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah meningkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi. 4. Sertifikat Deposito Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalam nilai nominal tertentu sebagai surat atas unjuk. 5. Pasar Valuta Asing (Bursa Valuta Asing)
The Observatory, Dec 1, 1960
The total respondents were 182 auditors in the audit board of Indonesia from the Southern Sumatra... more The total respondents were 182 auditors in the audit board of Indonesia from the Southern Sumatra region with different roles. Data collection method used questionnaires that were distributed to the auditors. Data analysis technique was multiple linear regression analysis. Correlation and determination coefficient and also partial test (t-test) tested the hypotheses. Finding: The result of the study showed that the basic values of BPK consisting of independence, integrity and professionalism had positive and significant effect on the Performance of Government External Auditors. Originality/value: This study contributed to the public sector auditing research by increasing our knowledge and understanding on the factors that influenced auditor performance.
Beberapa definisi pasar uang adalah: a. tempat diperdagangkannya dana-dana atau surat-surat berha... more Beberapa definisi pasar uang adalah: a. tempat diperdagangkannya dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu jatuh tempo kurang dari satu tahun (jangka pendek); b. pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. Contohnya adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan lain-lain; dan c. tempat terjadinya pertemuan antara permintaan akan uang (M D) dengan penawaran uang (M S), dimana M D adalah kebutuhan masyarakat akan uang tunai untuk menunjang kegiatan ekonominya, sedangkan M S adalah jumlah uang yang disediakan oleh pemerintah dan bank-bank (seluruh uang Kartal dan uang Giral yang beredar). Pertemuan antara permintaan dan penawaran uang akan menentukan harga uang, yang tidak lain adalah tingkat bunga. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu. Di pasar uang terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbulkan hubungan utang piutang. Pihak yang melakukan penawaran uang adalah otoritas moneter (Bank sentral dan pemerintah) dan lembaga keuangan (bank dan bukan bank), sedangkan pihak yang melakukan permintaan adalah masyarakat (rumah tangga dan perusahaan). Fungsi pasar uang adalah sebagai sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adalah lembaga-lembaga keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas maupun dalam bentuk-bentuk surat-surat berharga dengan jangka waktu satu tahun. Macam-macam transaksi yang terjadi pada pasar uang antara lain adalah: 1. Pasar Uang antar Bank Pasar uang antar bank merupakan transaksi penyerahan sejumlah kelebihan dari suatu bank kepada bank yang lain. Bank yang mempunyai kelebihan dana disebut kelebihan likuiditas, sedangkan bank yang kekurangan dana disebut kekurangan likuiditas atau kalah kliring. 2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga yang dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengeluarkan sertifikat tersebut adalah mengurangi peredaran uang didalam masyarakat. 3. Surat Berharga Pasar Uang Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah meningkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi. 4. Sertifikat Deposito Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalam nilai nominal tertentu sebagai surat atas unjuk. 5. Pasar Valuta Asing (Bursa Valuta Asing)