nmn winx - Academia.edu (original) (raw)

Papers by nmn winx

Research paper thumbnail of Konsep Pengembangan Profesi GuruTK dan PAUD

Tugas uas, 2020

ABSTRAK Di tengah perkembangan pengetahuan dan teknologi serta dinamika perubahan sosial-budaya m... more ABSTRAK Di tengah perkembangan pengetahuan dan teknologi serta dinamika perubahan sosial-budaya masyarakat yang semakin cepat, maka tuntutan profesionalisme di dalam pelaksanaan tugas juga semakin menjadi tuntutan. Bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), profesionalisme utamanya dapat diukur dari sejauhmana kemampuan mengaktualisasikan kompetensi yang dipersyaratkan. Empat kompetensi inti guru yang dijabarkan ke dalam kompetensi guru PAUD bermuara pada pengaktualisasian profesionalisme. Dalam ruang lingkup tugasnya, guru dituntut untuk memiliki sejumlah keterampilan terkait dengan tugas-tugas yang dilaksanakannya. Bila disimpulkan dari pendapat Wragg (1994), maka terdapat beberapa faktor yang menyebabkan semakin tingginya tuntutan terhadap keterampilan-keterampilan yang harus dikuasai dan dimiliki oleh guru. A. PENDAHULUAN Pendidikan yang baik merupakan wahana untuk membangun sumber dayamanusia (human resource) dan sumber daya manusia tersebut menjadi faktordeterminan bagi keberhasilan pembangunan dan kemajuan suatu bangsa. Dalam GBHN dikemukakan bahwa tujuan akibat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakatIndonesia. Dengan demikian pengembangan kualitas sumber daya manusiamenempati kedudukan yang sentral dalam proses pembangunan. Di sini tingkatan pendidikan seseorang akan sangat mempengaruhi segala sikap dan tindakannya, untuk menyelaraskan diri dengan perkembangan kehidupan masyarakatnya maka seseorang sangatlah memerlukan pendidikan. Berhubungan dengan hal ini makadibentuklah lembaga pendidikan yang khusus menyelenggarakan tugas-tugaskependidikan. Disinilah perlunya sekolah, sesuai dengan peran dan fungsinya makasekolah merupakan kelembagaan pendidikan sebagai pelanjut dari pendidikankeluarga. Karena keterbatasan para orangtua untuk mendidik anak-anak mereka, maka diserahkan ke sekolah, walaupun masih dalam keadaan pra sekolah.

Research paper thumbnail of Judul : Konsep profesi Pengacara Nama Penulis : Nadifa Milati Nabawi NIM :0142S1A019016 Mahasiswa Program Study Administrasi Pendidikan Semester 2 STKIP Muhammadiyah Bogor

Makalah tugas , 2020

Abstrak Makalah ini ditujukan untuk mengetahui seluk-beluk propesi pengacara dari pengertian,syar... more Abstrak Makalah ini ditujukan untuk mengetahui seluk-beluk propesi pengacara dari pengertian,syarat dan ruang lingkum sampai konsep nya,selain itu diharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi khalayak umum tentang seluk-beluk pekerjaan pengacara,kesimpulanya adalah pengacara adalah perofesi yg berperan penting dalam lingkum masyarakat bernegara,hingga diharuskan memiliki sifat bijak sana jika ingin menggeluti profesi ini PENDAHULUAN Pengacara atau Advokat adalah sebuah profesi yang luhur karena profesi seorang pengacara juga berperan penting dalam terciptanya suatu keadilan bagi tersangka dan terdakwa atau masyarakat pencari keadilan. Dengan berlakunya UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat ("UUA"), baik Pengacara, advokat, penasihat hukum, dan konsultan hukum, semuanya disebut sebagai Advokat (lihat Pasal 32 ayat [1] UUA). Sehingga, dengan berlakunya UU Advokat, tidak ada perbedaan antara pengacara dan advokat, penasihat hukum, ataupun konsultan hukum. Semuanya disebut sebagai Advokat yaitu orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang wilayah kerjanya di seluruh wilayah Republik Indonesia (Pasal 5 ayat [2] UUA). Sebelum berlakunya UUA, ketentuan yang mengatur mengenai advokat, penasihat hukum, pengacara praktik dan konsultan hukum tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan sehingga pengertian pengacara dan penasihat hukum berbeda. Dalam kedudukannya, pengacara itu setara dengan kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Yang membedakan adalah perannya. Pengacara ada untuk mewakili kepentingan masyarakat,

Research paper thumbnail of Konsep Pengembangan Profesi GuruTK dan PAUD

Tugas uas, 2020

ABSTRAK Di tengah perkembangan pengetahuan dan teknologi serta dinamika perubahan sosial-budaya m... more ABSTRAK Di tengah perkembangan pengetahuan dan teknologi serta dinamika perubahan sosial-budaya masyarakat yang semakin cepat, maka tuntutan profesionalisme di dalam pelaksanaan tugas juga semakin menjadi tuntutan. Bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), profesionalisme utamanya dapat diukur dari sejauhmana kemampuan mengaktualisasikan kompetensi yang dipersyaratkan. Empat kompetensi inti guru yang dijabarkan ke dalam kompetensi guru PAUD bermuara pada pengaktualisasian profesionalisme. Dalam ruang lingkup tugasnya, guru dituntut untuk memiliki sejumlah keterampilan terkait dengan tugas-tugas yang dilaksanakannya. Bila disimpulkan dari pendapat Wragg (1994), maka terdapat beberapa faktor yang menyebabkan semakin tingginya tuntutan terhadap keterampilan-keterampilan yang harus dikuasai dan dimiliki oleh guru. A. PENDAHULUAN Pendidikan yang baik merupakan wahana untuk membangun sumber dayamanusia (human resource) dan sumber daya manusia tersebut menjadi faktordeterminan bagi keberhasilan pembangunan dan kemajuan suatu bangsa. Dalam GBHN dikemukakan bahwa tujuan akibat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakatIndonesia. Dengan demikian pengembangan kualitas sumber daya manusiamenempati kedudukan yang sentral dalam proses pembangunan. Di sini tingkatan pendidikan seseorang akan sangat mempengaruhi segala sikap dan tindakannya, untuk menyelaraskan diri dengan perkembangan kehidupan masyarakatnya maka seseorang sangatlah memerlukan pendidikan. Berhubungan dengan hal ini makadibentuklah lembaga pendidikan yang khusus menyelenggarakan tugas-tugaskependidikan. Disinilah perlunya sekolah, sesuai dengan peran dan fungsinya makasekolah merupakan kelembagaan pendidikan sebagai pelanjut dari pendidikankeluarga. Karena keterbatasan para orangtua untuk mendidik anak-anak mereka, maka diserahkan ke sekolah, walaupun masih dalam keadaan pra sekolah.

Research paper thumbnail of Judul : Konsep profesi Pengacara Nama Penulis : Nadifa Milati Nabawi NIM :0142S1A019016 Mahasiswa Program Study Administrasi Pendidikan Semester 2 STKIP Muhammadiyah Bogor

Makalah tugas , 2020

Abstrak Makalah ini ditujukan untuk mengetahui seluk-beluk propesi pengacara dari pengertian,syar... more Abstrak Makalah ini ditujukan untuk mengetahui seluk-beluk propesi pengacara dari pengertian,syarat dan ruang lingkum sampai konsep nya,selain itu diharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi khalayak umum tentang seluk-beluk pekerjaan pengacara,kesimpulanya adalah pengacara adalah perofesi yg berperan penting dalam lingkum masyarakat bernegara,hingga diharuskan memiliki sifat bijak sana jika ingin menggeluti profesi ini PENDAHULUAN Pengacara atau Advokat adalah sebuah profesi yang luhur karena profesi seorang pengacara juga berperan penting dalam terciptanya suatu keadilan bagi tersangka dan terdakwa atau masyarakat pencari keadilan. Dengan berlakunya UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat ("UUA"), baik Pengacara, advokat, penasihat hukum, dan konsultan hukum, semuanya disebut sebagai Advokat (lihat Pasal 32 ayat [1] UUA). Sehingga, dengan berlakunya UU Advokat, tidak ada perbedaan antara pengacara dan advokat, penasihat hukum, ataupun konsultan hukum. Semuanya disebut sebagai Advokat yaitu orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang wilayah kerjanya di seluruh wilayah Republik Indonesia (Pasal 5 ayat [2] UUA). Sebelum berlakunya UUA, ketentuan yang mengatur mengenai advokat, penasihat hukum, pengacara praktik dan konsultan hukum tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan sehingga pengertian pengacara dan penasihat hukum berbeda. Dalam kedudukannya, pengacara itu setara dengan kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Yang membedakan adalah perannya. Pengacara ada untuk mewakili kepentingan masyarakat,