nurul inayah - Academia.edu (original) (raw)

nurul inayah

Uploads

Papers by nurul inayah

Research paper thumbnail of HUKUM ISLAM PADA MASA KHULAFA'UR RASYIDIN

AMPEL FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM JURUSAN HUKUM PERDATA ISLAM PRODI HUKUM KELUARGA 2018 KATA PENGA... more AMPEL FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM JURUSAN HUKUM PERDATA ISLAM PRODI HUKUM KELUARGA 2018 KATA PENGANTAR Puji syukur alhamdulillah patut penulis ucapkan kehadirat allah SWT, karena atas segala rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul "Hukum Islam Pada Masa Khulafa'ur Rasyidin" ini dengan lancar. Penulis mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini baik secara langsung maupun tidak langsung. Penulisan makalah ini dalam rangka untuk memenuhi tugas Studi Hukum Islam dan diharapkan dengan adanya makalah ini pembaca dapat menambah wawasan. Perlu di ketahui bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak amat penulis harapkan untuk tugas-tugas selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi dunia pendidikan pada umumnya dan bagi diri penulis pada khususnya. Surabaya, 9 November 2018 Penulis BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Periode kedua pada masa perkembangan fiqih atau hukum islam bermula sejak wafatnya Nabi Muhammad Saw pada tahun 11 H dan berakhir ketika Mu'awiyah bin Abi Sufyan menjabat sebagai khalifah pada tahun 41 H. Pada periodeperiode ini hiduplah sahabatsahabat Nabi terkemuka yang mengibarkan bendera dakwah islam setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw.

Research paper thumbnail of HUKUM ISLAM PADA MASA KHULAFA'UR RASYIDIN

AMPEL FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM JURUSAN HUKUM PERDATA ISLAM PRODI HUKUM KELUARGA 2018 KATA PENGA... more AMPEL FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM JURUSAN HUKUM PERDATA ISLAM PRODI HUKUM KELUARGA 2018 KATA PENGANTAR Puji syukur alhamdulillah patut penulis ucapkan kehadirat allah SWT, karena atas segala rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul "Hukum Islam Pada Masa Khulafa'ur Rasyidin" ini dengan lancar. Penulis mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini baik secara langsung maupun tidak langsung. Penulisan makalah ini dalam rangka untuk memenuhi tugas Studi Hukum Islam dan diharapkan dengan adanya makalah ini pembaca dapat menambah wawasan. Perlu di ketahui bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak amat penulis harapkan untuk tugas-tugas selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi dunia pendidikan pada umumnya dan bagi diri penulis pada khususnya. Surabaya, 9 November 2018 Penulis BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Periode kedua pada masa perkembangan fiqih atau hukum islam bermula sejak wafatnya Nabi Muhammad Saw pada tahun 11 H dan berakhir ketika Mu'awiyah bin Abi Sufyan menjabat sebagai khalifah pada tahun 41 H. Pada periodeperiode ini hiduplah sahabatsahabat Nabi terkemuka yang mengibarkan bendera dakwah islam setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw.

Log In