risti nurmadiah - Academia.edu (original) (raw)
Papers by risti nurmadiah
Penerapan hukum Islam di Indonesia merupakan suatu upaya umat Islam untuk menegakkan ajaran agama... more Penerapan hukum Islam di Indonesia merupakan suatu upaya umat Islam untuk menegakkan ajaran agama Islam di Indonesia. Dengan penerapan hukum tersebut dapat menimbulkan berbagai macam isu-isu actual baik positif maupun negative di tengah masyarakat Indonesia. Penulisan ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa penerapan hukum Islam merupakan hal yang sangat penting dilakukan, guna menciptakan masyarakat yang bahagia dunia dan akhirat. Hal dimaksud untuk menunjukkan bahwa adanya hukum Islam tidak akan menimbulkan perpecahan diantara umat beragama. Untuk itu dalam penulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan referensi buku-buku pustaka, jurnaljurnal untuk dikaji berkaitan dengan penerapan hukum Islam. Hasil penulisan ini dapat menumbuhkan pemahaman hukum Islam yang mendalam bagi umat Islam hingga ke akar. Kata Kunci: Isu aktual, penerapan hukum Islam dan Indonesia.
Jurnal Penetapan Wali Adhal dengan pertimbangan Hakim, 2022
Penelitian ini di latar belakangi dengan adanya perkawinan di indonesia yang mempunyai permasalah... more Penelitian ini di latar belakangi dengan adanya perkawinan di indonesia yang mempunyai permasalahan hukum yaitu mengenai wali yang enggan menikahkan/ wali adhal. Wali Adhal adalah Penolakan menikahkan anak perempuan yag berakal dan sudah baliqh dengan laki – laki sepadan dengan perempuan itu. Jika perempuan tersebut telah meminta (kepada walinya) untuk dinikahkan dan masing – masing calon mempelai itu saling mencintai, maka penolakan demikian menurut syara’ dilarang. Namun alasan seorang ayah kandung dikatakan adhal belum diatur dalam peraturan Perundang- Undangan. Peraturan Perundang- Undangan hanya mengatur tentang dasar seorang mempelai wanita dapat mengajukan permohonan penetapan wali adhal berdasarkan Pasal 23 KHI dan Undang- Undang Nomor 30 tahun 2005 tentang Wali Hakim. Permohonan yang diajukan ada yang diterima dan menetapkan bahwa ayah kandung pemohon adhal, dan ada permohonan yang ditolak. Sehingga berdasarkan uraian tersebut maka permasalahan yang akan dibahas adalah mengenai alasan dan dasar hukum seorang ayah kandung dikatakan adhal, dan dasar pertimbangan hakim dalam menerima menolak permohonan penetapan wali adhal. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field reseach) dengan menggunakan metode kualitatif, yang mengambil lokasi di kantor Pengadilan Agama Kota Jambi. sedangkan informannya adalah hakim-hakim dan pegawai di Pengadilan Agama Kota Jambi. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alasan wali nasab yang enggan menikahkan calon mempelai perempuan tidak berdasarkan hukum, sehingga hakim mengabulkan permohonan penetapan wali adhal dengan pertimbangan kemaslahatan berbagai pihak.
Kata Kunci : Perkawinan, Permohonan Wali adhol, Penetapan
Jurnal Analisis Penitipan Lansia, 2022
Skripsi ini berjudul "Penitipan Orang Tua pada Lembaga Panti Jompo ditinjau dalam Perspektif Huku... more Skripsi ini berjudul "Penitipan Orang Tua pada Lembaga Panti Jompo ditinjau dalam Perspektif Hukum Islam" Dalam kasus ini merupakan hal yang perlu disorot dalam sistem hukum Indonesia, karena penelantaran orang tua yang dilakukan oleh anak telah banyak terjadi, karena dengan sengaja menelantarkan orang tua tanpa mengetahui dasar hukum Islam. Dalam hal ini akan merujuk kepada perspektif Hukum Islam dikarenakan Mayoritas masyarakat di Negara Indonesia beragama Islam. Tujuan penelitian untuk menunjukkan kepada masyarakat bagaimana hukum terkait penitipan orang tua di lembaga panti jompo. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library research) dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah sumber data skunder dan primer. Pengumpulan data diperoleh dengan hasil teknik kepustakaan dan dokumentasi berdasarkan dengan penelitian yang dilakukan oleh penulis. Teknis penulisan data yang penulis gunakan terdiri dari redaksi data (data reduction), penyajian data (data display) dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Adapun hasil dari penelitian ini adalah 1. Menunjukkan keberadaan lembaga panti jompo. 2. Menjelaskan mengenai pola pengasuhan yang dilakukan oleh lembaga panti jompo terhadap orang tua. 3. Menjelaskan pandangan hukum Islam mengenai penitipan orang tua kepada lembaga panti jompo serta dapat menyadarkan para keluarga akan tanggung jawabnya terhadap kedua orang tuanya. Kata kunci: Lembaga Sosial, Lansia dan Hukum Islam A. Latar Belakang Orang tua lanjut usia adalah dimana orang tua yang telah berusia lanjut berusia pada umumnya memiliki tanda-tanda terjadinya penurunan fungsi-fungsi biologis, psikologis, sosial, dan ekonomi. Proses penuaan penduduk tentunya berdampak pada berbagai aspek kehidupan, baik sosial, ekonomi terutama kesehatan, karena dengan semakin bertambahnya usia, fungsi organ tubuh akan semakin menurun baik karena faktor alamiah maupun karena
Penerapan hukum Islam di Indonesia merupakan suatu upaya umat Islam untuk menegakkan ajaran agama... more Penerapan hukum Islam di Indonesia merupakan suatu upaya umat Islam untuk menegakkan ajaran agama Islam di Indonesia. Dengan penerapan hukum tersebut dapat menimbulkan berbagai macam isu-isu actual baik positif maupun negative di tengah masyarakat Indonesia. Penulisan ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa penerapan hukum Islam merupakan hal yang sangat penting dilakukan, guna menciptakan masyarakat yang bahagia dunia dan akhirat. Hal dimaksud untuk menunjukkan bahwa adanya hukum Islam tidak akan menimbulkan perpecahan diantara umat beragama. Untuk itu dalam penulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan referensi buku-buku pustaka, jurnaljurnal untuk dikaji berkaitan dengan penerapan hukum Islam. Hasil penulisan ini dapat menumbuhkan pemahaman hukum Islam yang mendalam bagi umat Islam hingga ke akar. Kata Kunci: Isu aktual, penerapan hukum Islam dan Indonesia.
Jurnal Penetapan Wali Adhal dengan pertimbangan Hakim, 2022
Penelitian ini di latar belakangi dengan adanya perkawinan di indonesia yang mempunyai permasalah... more Penelitian ini di latar belakangi dengan adanya perkawinan di indonesia yang mempunyai permasalahan hukum yaitu mengenai wali yang enggan menikahkan/ wali adhal. Wali Adhal adalah Penolakan menikahkan anak perempuan yag berakal dan sudah baliqh dengan laki – laki sepadan dengan perempuan itu. Jika perempuan tersebut telah meminta (kepada walinya) untuk dinikahkan dan masing – masing calon mempelai itu saling mencintai, maka penolakan demikian menurut syara’ dilarang. Namun alasan seorang ayah kandung dikatakan adhal belum diatur dalam peraturan Perundang- Undangan. Peraturan Perundang- Undangan hanya mengatur tentang dasar seorang mempelai wanita dapat mengajukan permohonan penetapan wali adhal berdasarkan Pasal 23 KHI dan Undang- Undang Nomor 30 tahun 2005 tentang Wali Hakim. Permohonan yang diajukan ada yang diterima dan menetapkan bahwa ayah kandung pemohon adhal, dan ada permohonan yang ditolak. Sehingga berdasarkan uraian tersebut maka permasalahan yang akan dibahas adalah mengenai alasan dan dasar hukum seorang ayah kandung dikatakan adhal, dan dasar pertimbangan hakim dalam menerima menolak permohonan penetapan wali adhal. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field reseach) dengan menggunakan metode kualitatif, yang mengambil lokasi di kantor Pengadilan Agama Kota Jambi. sedangkan informannya adalah hakim-hakim dan pegawai di Pengadilan Agama Kota Jambi. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alasan wali nasab yang enggan menikahkan calon mempelai perempuan tidak berdasarkan hukum, sehingga hakim mengabulkan permohonan penetapan wali adhal dengan pertimbangan kemaslahatan berbagai pihak.
Kata Kunci : Perkawinan, Permohonan Wali adhol, Penetapan
Jurnal Analisis Penitipan Lansia, 2022
Skripsi ini berjudul "Penitipan Orang Tua pada Lembaga Panti Jompo ditinjau dalam Perspektif Huku... more Skripsi ini berjudul "Penitipan Orang Tua pada Lembaga Panti Jompo ditinjau dalam Perspektif Hukum Islam" Dalam kasus ini merupakan hal yang perlu disorot dalam sistem hukum Indonesia, karena penelantaran orang tua yang dilakukan oleh anak telah banyak terjadi, karena dengan sengaja menelantarkan orang tua tanpa mengetahui dasar hukum Islam. Dalam hal ini akan merujuk kepada perspektif Hukum Islam dikarenakan Mayoritas masyarakat di Negara Indonesia beragama Islam. Tujuan penelitian untuk menunjukkan kepada masyarakat bagaimana hukum terkait penitipan orang tua di lembaga panti jompo. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library research) dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah sumber data skunder dan primer. Pengumpulan data diperoleh dengan hasil teknik kepustakaan dan dokumentasi berdasarkan dengan penelitian yang dilakukan oleh penulis. Teknis penulisan data yang penulis gunakan terdiri dari redaksi data (data reduction), penyajian data (data display) dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Adapun hasil dari penelitian ini adalah 1. Menunjukkan keberadaan lembaga panti jompo. 2. Menjelaskan mengenai pola pengasuhan yang dilakukan oleh lembaga panti jompo terhadap orang tua. 3. Menjelaskan pandangan hukum Islam mengenai penitipan orang tua kepada lembaga panti jompo serta dapat menyadarkan para keluarga akan tanggung jawabnya terhadap kedua orang tuanya. Kata kunci: Lembaga Sosial, Lansia dan Hukum Islam A. Latar Belakang Orang tua lanjut usia adalah dimana orang tua yang telah berusia lanjut berusia pada umumnya memiliki tanda-tanda terjadinya penurunan fungsi-fungsi biologis, psikologis, sosial, dan ekonomi. Proses penuaan penduduk tentunya berdampak pada berbagai aspek kehidupan, baik sosial, ekonomi terutama kesehatan, karena dengan semakin bertambahnya usia, fungsi organ tubuh akan semakin menurun baik karena faktor alamiah maupun karena