Akhir Tahun, Pemkab Tangerang Berlakukan Jam Operasional Angkutan di Jalan Raya Serang (original) (raw)
Bupati Tangerang Kota, Ahmed Zaki Iskandar (Foto: Anggun/Okezone)
TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebutkan, pihaknya akan mulai memberlakukan jam operasional angkutan barang untuk meminimalisir kemacetan yang sering terjadi di Jalan Raya Serang.
"Kita membatasi jam operasional kendaraan berbobot berat dari jam 10 sampai jam 5 subuh. Pergubnya sudah keluar tapi masih dalam tahap sosialisasi, insyaallah akhir Desember sudah diberlakukan dan dilakukan penindakan," ungkapnya pada Okezone, Rabu (5/12/2018).
Menurut penuturan Zaki, sebelumnya memang sempat ada penolakan dari para pelaku usaha mengenai kebijakan tersebut. Namun begitu, adanya kebijakan itu diambil untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
"Pada awalnya mereka komplen tapi kita jelaskan kalau ini jaringan jalan umum bukan hanya dipakai oleh mereka. Banyak sekali keluhan masyarakat mengenai hal ini, jadi kali di Jakarta punya ganjil genap kita punya jam operasional kendaraan," ujar Zaki.
(Baca juga: 2 Jalan di Tangerang Macet Akibat Banjir, Arus Lalin Dialihkan)
Ditambahkan Zaki, dia mengungkapkan bahwa pihaknya selalu bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk menyelesaikan kemacetan tersebut.
"Kami setiap tahun mengingatkan selalu mengingatkan kepada instansi terkait, seperti bina marga provinsi banten untuk kemudian kita bersama-sama merencanakan jaringan jalan. Ini dikarenakan yang pada saat ini sudah sangat padat sekali, itulah yang menjadi PR kita," ucapnya.
Diketahui, titik kemacetan tersebut tersebar pada 23 titik yang berada di sepanjang Jalan Raya Serang, diantaranya Tol Kawasan Alwin, Kolong Jembatan Tol bitung, Simpang tiga gapura, simpang tiga Bitung, simpang tiga Jabarwood, Pasar Cikupa, traffik light cihideng dan simpang tiga Cibadak.
(Baca juga: Urai Kemacetan, BRT Trans Tangerang Ajak Masyarakat Beralih ke Transportasi Massal)
Selain itu, kemacetan terjadi juga di simpang tiga exit tol Balaraja Timur, masuk tol Balaraja Timur, simpang tiga Cangkudu, simpang tiga Cikupa Mas, simpang tiga Telaga Bestari, simpang tiga kecamatan Balaraja, masuk tol Balaraja Barat, simpang tiga PT. Adis, simpang kawasan Olek, simpang tiga Sentul, simpang tiga Cangkudu, pasar Santiong dan Pasar Jayanti.
Saksikan Live Streaming Bersama Bupati Tangerang dengan Tema "2 Periode Menata Tangerang", Rabu 12 Desember 2018, pukul 14.00 WIB hanya di Okezone.com
(wal)