annisa nurlestari | Mercu Buana University (original) (raw)

Uploads

Papers by annisa nurlestari

Research paper thumbnail of FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYALURAN KREDIT UMKM.docx

Research paper thumbnail of SM, Annisa Nulestari, Hapzi Ali, Long-Term Objective and Generic Strategy , Universitas Mercubuana, 2018

Tujuan jangka panjang merupakan pernyataan dari hasil yang ingin dicapai oleh suatu perusahaan da... more Tujuan jangka panjang merupakan pernyataan dari hasil yang ingin dicapai oleh suatu perusahaan dalam periode tertentu yang umumnya tiga sampai lima tahun.Untuk mencapai kemakmuran jangka panjang,para perencana strategis umumnya menetapkan tujuan jangka panjang dalam 7 bidang yaitu :

Research paper thumbnail of 6- SM, Annisa Nulestari, Hapzi Ali, Internal Environment Analysis from Value Chain Management  , Universitas Mercubuana, 2018

Menurut Porter (1998) analisa internal yang dikenal dengan rantai nilai atau value chain yang mem... more Menurut Porter (1998) analisa internal yang dikenal dengan rantai nilai atau value chain yang memposisikan perusahaan pada matriks strategi generik dan menemukan keunggulan bersaing perusahaan, melalui analisa kompetensi inti. Rantai nilai menunjukkan bahwa untuk mencapai suatu margin,perusahaan harus didukung oleh kegiatan utama dan penunjang. Sedangkan menurut Jauch dan Glueck (2003) analisa lingkungan adalah suatu proses yang digunakan perencana strategis untuk memantau sektor lingkungan dalam menentukan peluang atau ancaman terhadap perusahaan. Lingkungan internal dibagi menjadi lima faktor menurut Jauch dan Glueck , faktor-faktor tersebut antara lain :

Research paper thumbnail of SM, Annisa Nulestari, Hapzi Ali, Corporate Strategy Management, Universitas Mercubuana, 2018

Salah satu pendekatan yang dapat dipergunakan sebagai instrumen dalam pemilihan strategi dasar ad... more Salah satu pendekatan yang dapat dipergunakan sebagai instrumen dalam pemilihan strategi dasar adalah melalui analisis SWOT Rangkuti (2006) menjelaskan bahwa analisis SWOT adalah identifikasi berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi organisasi. Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (strengths) dan peluang (opportunities), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (weakness) dan ancaman (threats Analisis SWOT digunakan untuk membandingkan faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal terdiri dari peluang dan ancaman, sedangkan faktor internal terdiri dari kekuatan dan kelemahan (gambar 1.)

Research paper thumbnail of SM, Annisa Nulestari, Hapzi Ali, External Micro Environment Analysis, Universitas Mercubuana, 2018

Organisasi merupakan kumpulan orang-orang yang tidak dapat dilepaskan dari lingkungan, karena pad... more Organisasi merupakan kumpulan orang-orang yang tidak dapat dilepaskan dari lingkungan, karena pada dasarnya organisasi juga merupakan bagian dari lingkungan dan masyarakat. Dalam melakukan aktivitasnya, setiap organisasi harus memperhatikan lingkungan yang ada di sekitarnya. Dimana lingkungan tersebut juga bisa mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan organisasi.

Research paper thumbnail of SM, Annisa Nulestari, Hapzi Ali, External Macro Environment Analysis, Universitas Mercubuana, 2018

Menurut Hunger dan Wheelen (2000:53-54) : Environtmental scanning is monitoring, evaluating and d... more Menurut Hunger dan Wheelen (2000:53-54) : Environtmental scanning is monitoring, evaluating and disseminating of information from the external and internal environment to key people within the corporation. A corporation uses this tool to avoid strategic surprise and to ensure its long term health. Menurut Aguilar (dalam Choo, 2001) : Environtmental scanning is the acquisition and use of information about events, trends, relationships in an organization's external environtment, the knowledge of which would assist management in planning the organization's future caourse of action. Menurut Wright, Kroll & Parnell (1998:31) : Environtmental scanning is the gathering and analysis of information about information trends.

Research paper thumbnail of SM, Annisa Nulestari, Hapzi Ali, Manajemen Strategi Bisnis, Universitas Mercubuana, 2018

Research paper thumbnail of BE GCG, Annisa Nurlestari, Hapzi Ali, PENERAPAN NILAI ETIKA BISNIS (Studi Pada PT Garuda Indonesia Tbk Periode 2016) Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Business Ethics & Good Governance, Universitas Mercu Buana, 2017

Research paper thumbnail of PENERAPAN NILAI ETIKA BISNIS (Studi Pada PT Garuda Indonesia Tbk Periode 2016) Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Business Ethics & Good Governance

Research paper thumbnail of BE GCG, Annisa Nurlestari, Hapzi Ali, PEMEGANG SAHAM DAN PERUSAHAAN, Universitas Mercu Buana, 2017

Pemegang saham (bahasa Inggris: shareholder atau stockholder), adalah seseorang atau badan hukum ... more Pemegang saham (bahasa Inggris: shareholder atau stockholder), adalah seseorang atau badan hukum yang secara sah memiliki satu atau lebih saham pada perusahaan. Para pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan tersebut. Perusahaan yang terdaftar dalam bursa efek berusaha untuk meningkatkan harga sahamnya. Konsep pemegang saham adalah sebuah teori bahwa perusahaan hanya memiliki tanggung jawab kepada para pemegang sahamnya dan pemiliknya, dan seharusnya bekerja demi keuntungan mereka

Research paper thumbnail of BE GCG, Annisa Nurlestari, Hapzi Ali, BOARD OF DIRECTOR DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG), Universitas Mercu Buana, 2017

Research paper thumbnail of BE GCG, Annisa Nurlestari, Hapzi Ali, GOOD CORPORATE GOVERNANCE YANG EFEKTIF DENGAN KEADAAN INDONESIA, Universitas Mercu Buana, 2017

Dalam konsep corporate governance dikenal dua framework pengelolaan korporasi, yaitu one tier sys... more Dalam konsep corporate governance dikenal dua framework pengelolaan korporasi, yaitu one tier system dan two tier system. One tier system merupakan konsep pengelolaan yang umumnya digunakan oleh Anglo Saxon Countries seperti UK, US dan Canada. Pada konsep ini fungsi pengelolaan dan pengawasan dijadikan satu wadah/board. Sementara konsep Two Tier System banyak digunakan di negara Eropa daratan seperti Jerman, Belanda dan Finlandia dimana fungsi pengelolaannya dipisahkan dengan fungsi pengawasan dalam dua wadah/board yang berbeda. Dalam perkembangannya konsep two tier system lebih banyak digunakan dalam praktek bisnis disebabkan keunggulannya dalam mengakomodasi konflik kepentingan antara pemilik modal dan manajemen. Begitu juga dengan Indonesia. Dasar hukum yang mengatur tentang korporasi di Indonesia (biasa disebut Perseroan Terbatas atau 'PT') adalah UU No. 40 tahun 2007. Perseroan Terbatas di Indonesia kemudian diwajibkan memiliki 3 organ, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi dan Dewan Komisaris. RUPS merupakan organ tertinggi yang memiliki wewenang yang tidak dimiliki oleh organ lainnya. Direksi merupakan organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan. Sementara Dewan Komisaris merupakan organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus serta memberi nasihat kepada Direksi. Perbedaan Board of Director, Board Committees, Board Power, dan Board Composition Komisaris (dalam jumlah jamak disebut dewan komisaris) adalah sekelompok orang yang dipilih atau ditunjuk untuk mengawasi kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. Di negara-negara barat, dewan ini disebut board of directors atau board of managers, board of regents, dan board of trustees.

Research paper thumbnail of BE GCG, Annisa Nurlestari, Hapzi Ali, PHILOSOPHICAL ETHICS AND BUSINESS DI INDONESIA, Universitas Mercu Buana, 2017

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen ... more Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Sedangkan etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perilaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan buruk yang dilakukan oleh seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab moral. Sehingga dapat disimpulakn bahwa etika bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu : a. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya. b. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain. c. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok. Teori Utilitarisme di Indonesia Aliran Utilitarianisme mempunyai pandangan bahwa tujuan hukum adalah harus ditujukan untuk mencapai kebahagiaan tertinggi dengan cara melengkapi kehidupan, mengendalikan kelebihan, mengedepankan persamaan dan menjaga kepastian. Sehingga, hukum itu pada prinsipnya ditujukan untuk menciptakan ketertiban masyarakat, disamping untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada jumlah orang yang terbanyak. Indonesia adalah negara yang berkembang, hal itu dapat dilihat dengan ikut campur tangan negara dalam mengurusi kepentingan masyarakat. Negara berperan aktif mengatur urusan rakyat. Begitu banyak produk hukum yang tercipta untuk mengatur kepentingan warga negara dengan tujuan hukum yang ingin dicapai adalah menjaga kestabilan dan ketertiban hukum. Perkembangan yang berlangsung mengakibatkan perubahan secara mendasar atas peranan dan fungsi-fungsi yang diselenggarakan pemerintah. Pemerintah Indonesia diharapkan dapat menginplementasikan prinsip aliran Utilitarianisme dalam setiap produk hukum yang ingin dibuat dengan senantiasa mempertimbangkan tujuan hukum kemanfaatan untuk masyarakat. Meskipun kenyataan yang terjadi saat ini pencapaian tujuan hukum modern di Indonesia menurut aliran utilitarianisme mengarah ke arah yang lebih baik namun dinilai masih kurang efektif. Hal itu dikarenakan negara tidak mungkin bisa menjamin kesehjateraan tiap rakyatnya (tiap indivudu), dan dalam pembentukan hukum

Research paper thumbnail of PEMEGANG SAHAM DAN PERUSAHAAN MG 6.docx

Research paper thumbnail of BOARD OF DIRECTOR DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE MG5.docx

Research paper thumbnail of GOOD CORPORATE GOVERNANCE YANG EFEKTIF DENGAN KEADAAN INDONESIA MG4.docx

Dalam konsep corporate governance dikenal dua framework pengelolaan korporasi, yaitu one tier sys... more Dalam konsep corporate governance dikenal dua framework pengelolaan korporasi, yaitu one tier system dan two tier system. One tier system merupakan konsep pengelolaan yang umumnya digunakan oleh Anglo Saxon Countries seperti UK, US dan Canada. Pada konsep ini fungsi pengelolaan dan pengawasan dijadikan satu wadah/board. Sementara konsep Two Tier System banyak digunakan di negara Eropa daratan seperti Jerman, Belanda dan Finlandia dimana fungsi pengelolaannya dipisahkan dengan fungsi pengawasan dalam dua wadah/board yang berbeda. Dalam perkembangannya konsep two tier system lebih banyak digunakan dalam praktek bisnis disebabkan keunggulannya dalam mengakomodasi konflik kepentingan antara pemilik modal dan manajemen. Begitu juga dengan Indonesia. Dasar hukum yang mengatur tentang korporasi di Indonesia (biasa disebut Perseroan Terbatas atau 'PT') adalah UU No. 40 tahun 2007. Perseroan Terbatas di Indonesia kemudian diwajibkan memiliki 3 organ, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi dan Dewan Komisaris. RUPS merupakan organ tertinggi yang memiliki wewenang yang tidak dimiliki oleh organ lainnya. Direksi merupakan organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan. Sementara Dewan Komisaris merupakan organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus serta memberi nasihat kepada Direksi. Perbedaan Board of Director, Board Committees, Board Power, dan Board Composition Komisaris (dalam jumlah jamak disebut dewan komisaris) adalah sekelompok orang yang dipilih atau ditunjuk untuk mengawasi kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. Di negara-negara barat, dewan ini disebut board of directors atau board of managers, board of regents, dan board of trustees.

Research paper thumbnail of PHILOSOPHICAL ETHICS AND BUSINESS DI INDONESIA

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen ... more Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Sedangkan etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perilaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan buruk yang dilakukan oleh seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab moral. Sehingga dapat disimpulakn bahwa etika bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu : a. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya. b. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain. c. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok. Teori Utilitarisme di Indonesia Aliran Utilitarianisme mempunyai pandangan bahwa tujuan hukum adalah harus ditujukan untuk mencapai kebahagiaan tertinggi dengan cara melengkapi kehidupan, mengendalikan kelebihan, mengedepankan persamaan dan menjaga kepastian. Sehingga, hukum itu pada prinsipnya ditujukan untuk menciptakan ketertiban masyarakat, disamping untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada jumlah orang yang terbanyak. Indonesia adalah negara yang berkembang, hal itu dapat dilihat dengan ikut campur tangan negara dalam mengurusi kepentingan masyarakat. Negara berperan aktif mengatur urusan rakyat. Begitu banyak produk hukum yang tercipta untuk mengatur kepentingan warga negara dengan tujuan hukum yang ingin dicapai adalah menjaga kestabilan dan ketertiban hukum. Perkembangan yang berlangsung mengakibatkan perubahan secara mendasar atas peranan dan fungsi-fungsi yang diselenggarakan pemerintah. Pemerintah Indonesia diharapkan dapat menginplementasikan prinsip aliran Utilitarianisme dalam setiap produk hukum yang ingin dibuat dengan senantiasa mempertimbangkan tujuan hukum kemanfaatan untuk masyarakat. Meskipun kenyataan yang terjadi saat ini pencapaian tujuan hukum modern di Indonesia menurut aliran utilitarianisme mengarah ke arah yang lebih baik namun dinilai masih kurang efektif. Hal itu dikarenakan negara tidak mungkin bisa menjamin kesehjateraan tiap rakyatnya (tiap indivudu), dan dalam pembentukan hukum

Research paper thumbnail of BE GCG Annisa Nurlestari Hapzi Ali Good Corporate Governance di Indonesia Universitas Mercu Buana 2017

Perkembangan ekonomi global yang semakin meningkat dewasa ini menuntut perusahaan atau organisasi... more Perkembangan ekonomi global yang semakin meningkat dewasa ini menuntut perusahaan atau organisasi untuk mampu menangkap peluang bisnis baik secara lokal maupun internasional. Perekonomian global dengan segala pernak-perniknya banyak menawarkan dampak yang positif terutama terjadinya interaksi antara negara dengan perekonomian yang telah maju dengan negara-negara dengan perekonomian yang sedang berkembang, dan hal tersebut memunculkan berbagai isu dan tantangan yang lebih kompleks bagi perusahaan atau organisasi.

Research paper thumbnail of FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYALURAN KREDIT UMKM.docx

Research paper thumbnail of SM, Annisa Nulestari, Hapzi Ali, Long-Term Objective and Generic Strategy , Universitas Mercubuana, 2018

Tujuan jangka panjang merupakan pernyataan dari hasil yang ingin dicapai oleh suatu perusahaan da... more Tujuan jangka panjang merupakan pernyataan dari hasil yang ingin dicapai oleh suatu perusahaan dalam periode tertentu yang umumnya tiga sampai lima tahun.Untuk mencapai kemakmuran jangka panjang,para perencana strategis umumnya menetapkan tujuan jangka panjang dalam 7 bidang yaitu :

Research paper thumbnail of 6- SM, Annisa Nulestari, Hapzi Ali, Internal Environment Analysis from Value Chain Management  , Universitas Mercubuana, 2018

Menurut Porter (1998) analisa internal yang dikenal dengan rantai nilai atau value chain yang mem... more Menurut Porter (1998) analisa internal yang dikenal dengan rantai nilai atau value chain yang memposisikan perusahaan pada matriks strategi generik dan menemukan keunggulan bersaing perusahaan, melalui analisa kompetensi inti. Rantai nilai menunjukkan bahwa untuk mencapai suatu margin,perusahaan harus didukung oleh kegiatan utama dan penunjang. Sedangkan menurut Jauch dan Glueck (2003) analisa lingkungan adalah suatu proses yang digunakan perencana strategis untuk memantau sektor lingkungan dalam menentukan peluang atau ancaman terhadap perusahaan. Lingkungan internal dibagi menjadi lima faktor menurut Jauch dan Glueck , faktor-faktor tersebut antara lain :

Research paper thumbnail of SM, Annisa Nulestari, Hapzi Ali, Corporate Strategy Management, Universitas Mercubuana, 2018

Salah satu pendekatan yang dapat dipergunakan sebagai instrumen dalam pemilihan strategi dasar ad... more Salah satu pendekatan yang dapat dipergunakan sebagai instrumen dalam pemilihan strategi dasar adalah melalui analisis SWOT Rangkuti (2006) menjelaskan bahwa analisis SWOT adalah identifikasi berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi organisasi. Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (strengths) dan peluang (opportunities), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (weakness) dan ancaman (threats Analisis SWOT digunakan untuk membandingkan faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal terdiri dari peluang dan ancaman, sedangkan faktor internal terdiri dari kekuatan dan kelemahan (gambar 1.)

Research paper thumbnail of SM, Annisa Nulestari, Hapzi Ali, External Micro Environment Analysis, Universitas Mercubuana, 2018

Organisasi merupakan kumpulan orang-orang yang tidak dapat dilepaskan dari lingkungan, karena pad... more Organisasi merupakan kumpulan orang-orang yang tidak dapat dilepaskan dari lingkungan, karena pada dasarnya organisasi juga merupakan bagian dari lingkungan dan masyarakat. Dalam melakukan aktivitasnya, setiap organisasi harus memperhatikan lingkungan yang ada di sekitarnya. Dimana lingkungan tersebut juga bisa mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan organisasi.

Research paper thumbnail of SM, Annisa Nulestari, Hapzi Ali, External Macro Environment Analysis, Universitas Mercubuana, 2018

Menurut Hunger dan Wheelen (2000:53-54) : Environtmental scanning is monitoring, evaluating and d... more Menurut Hunger dan Wheelen (2000:53-54) : Environtmental scanning is monitoring, evaluating and disseminating of information from the external and internal environment to key people within the corporation. A corporation uses this tool to avoid strategic surprise and to ensure its long term health. Menurut Aguilar (dalam Choo, 2001) : Environtmental scanning is the acquisition and use of information about events, trends, relationships in an organization's external environtment, the knowledge of which would assist management in planning the organization's future caourse of action. Menurut Wright, Kroll & Parnell (1998:31) : Environtmental scanning is the gathering and analysis of information about information trends.

Research paper thumbnail of SM, Annisa Nulestari, Hapzi Ali, Manajemen Strategi Bisnis, Universitas Mercubuana, 2018

Research paper thumbnail of BE GCG, Annisa Nurlestari, Hapzi Ali, PENERAPAN NILAI ETIKA BISNIS (Studi Pada PT Garuda Indonesia Tbk Periode 2016) Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Business Ethics & Good Governance, Universitas Mercu Buana, 2017

Research paper thumbnail of PENERAPAN NILAI ETIKA BISNIS (Studi Pada PT Garuda Indonesia Tbk Periode 2016) Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Business Ethics & Good Governance

Research paper thumbnail of BE GCG, Annisa Nurlestari, Hapzi Ali, PEMEGANG SAHAM DAN PERUSAHAAN, Universitas Mercu Buana, 2017

Pemegang saham (bahasa Inggris: shareholder atau stockholder), adalah seseorang atau badan hukum ... more Pemegang saham (bahasa Inggris: shareholder atau stockholder), adalah seseorang atau badan hukum yang secara sah memiliki satu atau lebih saham pada perusahaan. Para pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan tersebut. Perusahaan yang terdaftar dalam bursa efek berusaha untuk meningkatkan harga sahamnya. Konsep pemegang saham adalah sebuah teori bahwa perusahaan hanya memiliki tanggung jawab kepada para pemegang sahamnya dan pemiliknya, dan seharusnya bekerja demi keuntungan mereka

Research paper thumbnail of BE GCG, Annisa Nurlestari, Hapzi Ali, BOARD OF DIRECTOR DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG), Universitas Mercu Buana, 2017

Research paper thumbnail of BE GCG, Annisa Nurlestari, Hapzi Ali, GOOD CORPORATE GOVERNANCE YANG EFEKTIF DENGAN KEADAAN INDONESIA, Universitas Mercu Buana, 2017

Dalam konsep corporate governance dikenal dua framework pengelolaan korporasi, yaitu one tier sys... more Dalam konsep corporate governance dikenal dua framework pengelolaan korporasi, yaitu one tier system dan two tier system. One tier system merupakan konsep pengelolaan yang umumnya digunakan oleh Anglo Saxon Countries seperti UK, US dan Canada. Pada konsep ini fungsi pengelolaan dan pengawasan dijadikan satu wadah/board. Sementara konsep Two Tier System banyak digunakan di negara Eropa daratan seperti Jerman, Belanda dan Finlandia dimana fungsi pengelolaannya dipisahkan dengan fungsi pengawasan dalam dua wadah/board yang berbeda. Dalam perkembangannya konsep two tier system lebih banyak digunakan dalam praktek bisnis disebabkan keunggulannya dalam mengakomodasi konflik kepentingan antara pemilik modal dan manajemen. Begitu juga dengan Indonesia. Dasar hukum yang mengatur tentang korporasi di Indonesia (biasa disebut Perseroan Terbatas atau 'PT') adalah UU No. 40 tahun 2007. Perseroan Terbatas di Indonesia kemudian diwajibkan memiliki 3 organ, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi dan Dewan Komisaris. RUPS merupakan organ tertinggi yang memiliki wewenang yang tidak dimiliki oleh organ lainnya. Direksi merupakan organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan. Sementara Dewan Komisaris merupakan organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus serta memberi nasihat kepada Direksi. Perbedaan Board of Director, Board Committees, Board Power, dan Board Composition Komisaris (dalam jumlah jamak disebut dewan komisaris) adalah sekelompok orang yang dipilih atau ditunjuk untuk mengawasi kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. Di negara-negara barat, dewan ini disebut board of directors atau board of managers, board of regents, dan board of trustees.

Research paper thumbnail of BE GCG, Annisa Nurlestari, Hapzi Ali, PHILOSOPHICAL ETHICS AND BUSINESS DI INDONESIA, Universitas Mercu Buana, 2017

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen ... more Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Sedangkan etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perilaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan buruk yang dilakukan oleh seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab moral. Sehingga dapat disimpulakn bahwa etika bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu : a. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya. b. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain. c. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok. Teori Utilitarisme di Indonesia Aliran Utilitarianisme mempunyai pandangan bahwa tujuan hukum adalah harus ditujukan untuk mencapai kebahagiaan tertinggi dengan cara melengkapi kehidupan, mengendalikan kelebihan, mengedepankan persamaan dan menjaga kepastian. Sehingga, hukum itu pada prinsipnya ditujukan untuk menciptakan ketertiban masyarakat, disamping untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada jumlah orang yang terbanyak. Indonesia adalah negara yang berkembang, hal itu dapat dilihat dengan ikut campur tangan negara dalam mengurusi kepentingan masyarakat. Negara berperan aktif mengatur urusan rakyat. Begitu banyak produk hukum yang tercipta untuk mengatur kepentingan warga negara dengan tujuan hukum yang ingin dicapai adalah menjaga kestabilan dan ketertiban hukum. Perkembangan yang berlangsung mengakibatkan perubahan secara mendasar atas peranan dan fungsi-fungsi yang diselenggarakan pemerintah. Pemerintah Indonesia diharapkan dapat menginplementasikan prinsip aliran Utilitarianisme dalam setiap produk hukum yang ingin dibuat dengan senantiasa mempertimbangkan tujuan hukum kemanfaatan untuk masyarakat. Meskipun kenyataan yang terjadi saat ini pencapaian tujuan hukum modern di Indonesia menurut aliran utilitarianisme mengarah ke arah yang lebih baik namun dinilai masih kurang efektif. Hal itu dikarenakan negara tidak mungkin bisa menjamin kesehjateraan tiap rakyatnya (tiap indivudu), dan dalam pembentukan hukum

Research paper thumbnail of PEMEGANG SAHAM DAN PERUSAHAAN MG 6.docx

Research paper thumbnail of BOARD OF DIRECTOR DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE MG5.docx

Research paper thumbnail of GOOD CORPORATE GOVERNANCE YANG EFEKTIF DENGAN KEADAAN INDONESIA MG4.docx

Dalam konsep corporate governance dikenal dua framework pengelolaan korporasi, yaitu one tier sys... more Dalam konsep corporate governance dikenal dua framework pengelolaan korporasi, yaitu one tier system dan two tier system. One tier system merupakan konsep pengelolaan yang umumnya digunakan oleh Anglo Saxon Countries seperti UK, US dan Canada. Pada konsep ini fungsi pengelolaan dan pengawasan dijadikan satu wadah/board. Sementara konsep Two Tier System banyak digunakan di negara Eropa daratan seperti Jerman, Belanda dan Finlandia dimana fungsi pengelolaannya dipisahkan dengan fungsi pengawasan dalam dua wadah/board yang berbeda. Dalam perkembangannya konsep two tier system lebih banyak digunakan dalam praktek bisnis disebabkan keunggulannya dalam mengakomodasi konflik kepentingan antara pemilik modal dan manajemen. Begitu juga dengan Indonesia. Dasar hukum yang mengatur tentang korporasi di Indonesia (biasa disebut Perseroan Terbatas atau 'PT') adalah UU No. 40 tahun 2007. Perseroan Terbatas di Indonesia kemudian diwajibkan memiliki 3 organ, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi dan Dewan Komisaris. RUPS merupakan organ tertinggi yang memiliki wewenang yang tidak dimiliki oleh organ lainnya. Direksi merupakan organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan. Sementara Dewan Komisaris merupakan organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus serta memberi nasihat kepada Direksi. Perbedaan Board of Director, Board Committees, Board Power, dan Board Composition Komisaris (dalam jumlah jamak disebut dewan komisaris) adalah sekelompok orang yang dipilih atau ditunjuk untuk mengawasi kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. Di negara-negara barat, dewan ini disebut board of directors atau board of managers, board of regents, dan board of trustees.

Research paper thumbnail of PHILOSOPHICAL ETHICS AND BUSINESS DI INDONESIA

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen ... more Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Sedangkan etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perilaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan buruk yang dilakukan oleh seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab moral. Sehingga dapat disimpulakn bahwa etika bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu : a. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya. b. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain. c. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok. Teori Utilitarisme di Indonesia Aliran Utilitarianisme mempunyai pandangan bahwa tujuan hukum adalah harus ditujukan untuk mencapai kebahagiaan tertinggi dengan cara melengkapi kehidupan, mengendalikan kelebihan, mengedepankan persamaan dan menjaga kepastian. Sehingga, hukum itu pada prinsipnya ditujukan untuk menciptakan ketertiban masyarakat, disamping untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada jumlah orang yang terbanyak. Indonesia adalah negara yang berkembang, hal itu dapat dilihat dengan ikut campur tangan negara dalam mengurusi kepentingan masyarakat. Negara berperan aktif mengatur urusan rakyat. Begitu banyak produk hukum yang tercipta untuk mengatur kepentingan warga negara dengan tujuan hukum yang ingin dicapai adalah menjaga kestabilan dan ketertiban hukum. Perkembangan yang berlangsung mengakibatkan perubahan secara mendasar atas peranan dan fungsi-fungsi yang diselenggarakan pemerintah. Pemerintah Indonesia diharapkan dapat menginplementasikan prinsip aliran Utilitarianisme dalam setiap produk hukum yang ingin dibuat dengan senantiasa mempertimbangkan tujuan hukum kemanfaatan untuk masyarakat. Meskipun kenyataan yang terjadi saat ini pencapaian tujuan hukum modern di Indonesia menurut aliran utilitarianisme mengarah ke arah yang lebih baik namun dinilai masih kurang efektif. Hal itu dikarenakan negara tidak mungkin bisa menjamin kesehjateraan tiap rakyatnya (tiap indivudu), dan dalam pembentukan hukum

Research paper thumbnail of BE GCG Annisa Nurlestari Hapzi Ali Good Corporate Governance di Indonesia Universitas Mercu Buana 2017

Perkembangan ekonomi global yang semakin meningkat dewasa ini menuntut perusahaan atau organisasi... more Perkembangan ekonomi global yang semakin meningkat dewasa ini menuntut perusahaan atau organisasi untuk mampu menangkap peluang bisnis baik secara lokal maupun internasional. Perekonomian global dengan segala pernak-perniknya banyak menawarkan dampak yang positif terutama terjadinya interaksi antara negara dengan perekonomian yang telah maju dengan negara-negara dengan perekonomian yang sedang berkembang, dan hal tersebut memunculkan berbagai isu dan tantangan yang lebih kompleks bagi perusahaan atau organisasi.