Ratu Atut-Masduki Ditetapkan Sebagai Gubernur-Wagub Banten (original) (raw)
Serang - Pasangan cagub Banten nomor urut dua, Ratu Atut Chosiyah - Moh Masduki akhirnya ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Banten periode 2007-2012. Penetapan dilakukan oleh KPUD Banten setelah menggelar rapat perhitungan manual hasil pilkada di Hotel Le Dian, Serang.Rapat berlangsung mulai pukul 14.15 WIB dan berakhir pada pukul 16.30 WIB, Rabu (6/12/2006). Dari 4 saksi pasangan calon gubernur, dua saksi hadir. Yaitu saksi pasangan Ratu Atut-Masduki dan saksi Tryana Sam'un-Benyamin Davnie. Namun, hanya saksi pasangan Ratu Atut-Masduki yang bersedia menandatangani hasil perolehan suara.Selama proses perhitungan suara manual sempat diwarnai insiden mati lampu dan protes salah seorang pengunjung. Insiden mati lampu terjadi saat kotak suara pertama dari Kabupaten Lebak dibuka dan mulai dihitung. Lampu ruangan tiba-tiba mati. Beruntung, hanya 5 menit, sehingga perhitungan dapat dilanjutkan.Insiden kedua terjadi setelah pasangan Ratu Atut ditetapkan sebagai pemenang. Salah seorang pengunjung tiba-tiba maju ke depan. Pimpinan rapat langsung menanyakan tujuannya. "Anda siapa? Saksi?" tanya pimpinan sidang. Begitu dijawab bukan, pimpinan sidang langsung menolak memberikan kesempatan orang tersebut berbicara dan aparat keamanan mengamankannya.Hasil akhir perolehan suara, pasangan Ratu Atut Chosiyah-Moh Masduki memperoleh 1.445.457 suara (40,15 persen), disusul pasangan Zulkieflimansyah-Marissa Haque dengan 1.188.195 suara (33,01 persen). Disusul tempat ketiga pasangan Tryana Sam'un-Benjamin Davni mendapat 818.276 suara (22,73 persen). Terakhir pasangan Irsyad Juweli-Mas Ahmad Daniri memperoleh 147.922 suara (4,11 persen). (jon/sss)