Ega Jalaludin | Universitas Primagraha (original) (raw)
Papers by Ega Jalaludin
Memaknai Keanekaragaman Agama di Indonesia
Media Mahardhika
This study aims to analyze the effect of work spirituality, organizational commitment and employe... more This study aims to analyze the effect of work spirituality, organizational commitment and employee performance using a sample of 81 employees of the Civil Service Police Unit of Banten Province who are already civil servants. The research design uses quantitative research methods and the analysis used is SEM-PLS analysis using WarpPLS software. This study found that: Positive and significant influence between work spirituality has a positive and significant effect on organizational commitment, as well as organizational commitment has a positive and significant effect on employee performance.
JURNAL ILMIAH NIAGARA, Dec 8, 2014
Dunia yang kita tinggali saat ini sedang dalam kondisi kritis. Bukan saja karena dominasi Artific... more Dunia yang kita tinggali saat ini sedang dalam kondisi kritis. Bukan saja karena dominasi Artificial Intelligent, akan tetapi, ancaman krisis lingkungan menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan. Tidak hanya kecerdasan, dunia juga sangat membutuhkan kebijaksanaan.
Jurnal NIAGARA, 2014
Suatu instansi dituntut memiliki pandangan dan sikap disiplin untuk meningkatkan produktivitas ke... more Suatu instansi dituntut memiliki pandangan dan sikap disiplin untuk meningkatkan produktivitas kerja seorang pegawai, disiplin kerja merupakan fungsi manajemen sumber daya manusia paling penting dan berkaitan erat dengan pengelolaan sumber daya bagi suatu Organisasi. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pengaruh kedisiplinan terhadap produktivitas kerja pegawai pada Dinas Sosial Kabupaten Bima. Penelitian ini mengunakan jenis penelitian asosiatif kausal dengan pendekatan kuantitatif. Populasi pada penelitian ini seluruh pegawai Dinas Sosial Kabupaten Bima dengan sampel penelitian sebanyak 60 responden. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dan kuisioner. Untuk pengujian instrument menggunakan uji validitas dan reabilitas. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis regresi linier sederhana, koefisien korelasi product moment, koefisien determinasi dengan uji t. Hasil analisis data menunjukkan bahwa Kedisiplinan pada Dinas Sosial Kabupaten Bima berpengaruh positif dan signifikan terhadap Produktivitas kerja pegawai pada Dinas Sosial Kabupaten Bima. hal; tersebut dibuktikan dengan nilai signifikan lebih kecil dari 0,05 (0,000<0,05). Dengan demikian penelitian ini dapat membenarkan kepada kita bahwa disiplin kerja merupakan faktor penting dan menentukan produktivitas kerja pegawai dalam instansi pemerintahan yang berkualitas.
Hematology, Transfusion and Cell Therapy, 2021
Buku Manajemen Sumber Daya Manusia ini berisikan sepuluh bab dengan cakupan yang meliputi materi ... more Buku Manajemen Sumber Daya Manusia ini berisikan sepuluh bab dengan cakupan yang meliputi materi antara lain: pembentukan konsep MSDM, perencanaan SDM, kriteria pekerjaan, rekrutmen pegawai teladan, membentuk kreativitas dan kinerja, pengembangan pegawai, pengelolaan imbalan, pengembangan karir, motivasi pegawai dan pengurangan pegawai.
Dalam menghadapi SARS-CoV-2, dunia seolah-olah dipaksa untuk masuk ke situasi yang setara dengan ... more Dalam menghadapi SARS-CoV-2, dunia seolah-olah dipaksa untuk masuk ke situasi yang setara dengan Perang Dunia III. Harus diakui bahwa situasi ini memberikan tekanan mental kepada kita karena tingginya faktor ketidaktahuan dan ketidakpastian tentang apa yang bisa mengalahkannya. Di tengah perlambatan ekonomi Tiongkok dengan gangguan produksi, berfungsinya rantai pasokan global terganggu. Perusahaan di seluruh dunia, terlepas dari ukurannya, yang bergantung pada input dari China telah mulai mengalami kontraksi dalam produksi. Transportasi menjadi terbatas dan bahkan dibatasi di antara negara-negara telah semakin memperlambat kegiatan ekonomi global. Yang paling penting, beberapa kepanikan di kalangan konsumen dan perusahaan telah mendistorsi pola konsumsi yang biasa dan menciptakan anomali pasar. Begitupun di Indonesia banyaknya perusahaan dan pabrik yang bahan baku dan produknya bergantung pada China ikut terkena dampaknya. Pilihan merumahkan dan melakukan PHK pada karyawan pun terpa...
NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUB... more NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual dalam era demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945; b. bahwa pembangunan perekonomian nasional opada era globalisasi harus dapat mendukung tumbuhnya dunia usaha sehingga mampu menghasilkan beraneka barang dan/ jasa yang memiliki kandungan teknologi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak dan sekaligus mendapatkan kepastian atas barang dan/jasa yang diperoleh dari perdagangan tanpa mengakibatkan kerugian konsumen; c. bahwa semakin terbukanya pasar nasional sebagai akibat dari proses globalisasi ekonomi harus tetap menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kepatian atas mutu, jumlah dan keamanan barang dan/ atau jasa yang diperolehnya di pasar; d. bahwa untuk meningkatkan harkat dan martabat konsumen perlu meningkatkan kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi dirinya serta menumbuhkembangkan sikap perilaku usaha yang bertanggung jawab; e. bahwa ketentuan hukum yang melindungi kepentingan konsumen di Indonesia belum memadai Halaman 1 UU PERLINDUNGAN KONSUMEN f. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas diperlukan perangkat peraturan perundangundangan untuk mewujudkan keseimbangan perlindungan kepentingan konsumen dan pelaku usaha sehingga tercipta perekonomian yang sehat; g. bahwa untuk itu perlu dibentuk undangundang tentang perlindungan konsumen. Mengingat : Pasal 5 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 Dengan persetujuan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN Menetapkan : UNDANGUNDANG TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam undangundang ini yang dimaksud dengan : 1. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen 2. Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. 3. Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersamasama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi. Halaman 2 UU PERLINDUNGAN KONSUMEN 4. Barang adalah setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, dapat dihabiskan maupun tidak dapat dihabiskan, yang dapat untuk diperdagangkan, dipakai, dipergunakan, atau dimanfaatkan oleh konsumen. 5. Jasa adalah setiap layanan yang berbentuk pekerjaan atau prestasi yang disediakan bagi masyarakat untuk dimanfaatkan oleh konsumen. 6. Promosi adalah kegiatan pengenalan atau penyebarluasan informasi suatu barang dan/atau jasa untuk menarik minat beli konsumen terhadap barang dan/atau jasa yang akan dan sedang diperdagangkan. 7. Impor barang adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. 8. Impor jasa adalah kegiatan penyediaan jasa asing untuk digunakan di dalam wilayah Republik Indonesia. 9. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat adalah lembaga non pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah yang mempunyai kegiatan menangani perlindungan konsumen. 10. Klausula Baku adalah setiap aturan atau ketentuan dan syaratsyarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen.
a. bahwa untuk memajukan industri yang mampu bersaing dalam lingkup perdagangan nasional dan inte... more a. bahwa untuk memajukan industri yang mampu bersaing dalam lingkup perdagangan nasional dan internasional perlu diciptakan iklim yang mendorong kreasi dan inovasi masyarakat di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu sebagai bagian dari sistem Hak Kekayaan Intelektual;
Memaknai Keanekaragaman Agama di Indonesia
Media Mahardhika
This study aims to analyze the effect of work spirituality, organizational commitment and employe... more This study aims to analyze the effect of work spirituality, organizational commitment and employee performance using a sample of 81 employees of the Civil Service Police Unit of Banten Province who are already civil servants. The research design uses quantitative research methods and the analysis used is SEM-PLS analysis using WarpPLS software. This study found that: Positive and significant influence between work spirituality has a positive and significant effect on organizational commitment, as well as organizational commitment has a positive and significant effect on employee performance.
JURNAL ILMIAH NIAGARA, Dec 8, 2014
Dunia yang kita tinggali saat ini sedang dalam kondisi kritis. Bukan saja karena dominasi Artific... more Dunia yang kita tinggali saat ini sedang dalam kondisi kritis. Bukan saja karena dominasi Artificial Intelligent, akan tetapi, ancaman krisis lingkungan menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan. Tidak hanya kecerdasan, dunia juga sangat membutuhkan kebijaksanaan.
Jurnal NIAGARA, 2014
Suatu instansi dituntut memiliki pandangan dan sikap disiplin untuk meningkatkan produktivitas ke... more Suatu instansi dituntut memiliki pandangan dan sikap disiplin untuk meningkatkan produktivitas kerja seorang pegawai, disiplin kerja merupakan fungsi manajemen sumber daya manusia paling penting dan berkaitan erat dengan pengelolaan sumber daya bagi suatu Organisasi. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pengaruh kedisiplinan terhadap produktivitas kerja pegawai pada Dinas Sosial Kabupaten Bima. Penelitian ini mengunakan jenis penelitian asosiatif kausal dengan pendekatan kuantitatif. Populasi pada penelitian ini seluruh pegawai Dinas Sosial Kabupaten Bima dengan sampel penelitian sebanyak 60 responden. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dan kuisioner. Untuk pengujian instrument menggunakan uji validitas dan reabilitas. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis regresi linier sederhana, koefisien korelasi product moment, koefisien determinasi dengan uji t. Hasil analisis data menunjukkan bahwa Kedisiplinan pada Dinas Sosial Kabupaten Bima berpengaruh positif dan signifikan terhadap Produktivitas kerja pegawai pada Dinas Sosial Kabupaten Bima. hal; tersebut dibuktikan dengan nilai signifikan lebih kecil dari 0,05 (0,000<0,05). Dengan demikian penelitian ini dapat membenarkan kepada kita bahwa disiplin kerja merupakan faktor penting dan menentukan produktivitas kerja pegawai dalam instansi pemerintahan yang berkualitas.
Hematology, Transfusion and Cell Therapy, 2021
Buku Manajemen Sumber Daya Manusia ini berisikan sepuluh bab dengan cakupan yang meliputi materi ... more Buku Manajemen Sumber Daya Manusia ini berisikan sepuluh bab dengan cakupan yang meliputi materi antara lain: pembentukan konsep MSDM, perencanaan SDM, kriteria pekerjaan, rekrutmen pegawai teladan, membentuk kreativitas dan kinerja, pengembangan pegawai, pengelolaan imbalan, pengembangan karir, motivasi pegawai dan pengurangan pegawai.
Dalam menghadapi SARS-CoV-2, dunia seolah-olah dipaksa untuk masuk ke situasi yang setara dengan ... more Dalam menghadapi SARS-CoV-2, dunia seolah-olah dipaksa untuk masuk ke situasi yang setara dengan Perang Dunia III. Harus diakui bahwa situasi ini memberikan tekanan mental kepada kita karena tingginya faktor ketidaktahuan dan ketidakpastian tentang apa yang bisa mengalahkannya. Di tengah perlambatan ekonomi Tiongkok dengan gangguan produksi, berfungsinya rantai pasokan global terganggu. Perusahaan di seluruh dunia, terlepas dari ukurannya, yang bergantung pada input dari China telah mulai mengalami kontraksi dalam produksi. Transportasi menjadi terbatas dan bahkan dibatasi di antara negara-negara telah semakin memperlambat kegiatan ekonomi global. Yang paling penting, beberapa kepanikan di kalangan konsumen dan perusahaan telah mendistorsi pola konsumsi yang biasa dan menciptakan anomali pasar. Begitupun di Indonesia banyaknya perusahaan dan pabrik yang bahan baku dan produknya bergantung pada China ikut terkena dampaknya. Pilihan merumahkan dan melakukan PHK pada karyawan pun terpa...
NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUB... more NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual dalam era demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945; b. bahwa pembangunan perekonomian nasional opada era globalisasi harus dapat mendukung tumbuhnya dunia usaha sehingga mampu menghasilkan beraneka barang dan/ jasa yang memiliki kandungan teknologi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak dan sekaligus mendapatkan kepastian atas barang dan/jasa yang diperoleh dari perdagangan tanpa mengakibatkan kerugian konsumen; c. bahwa semakin terbukanya pasar nasional sebagai akibat dari proses globalisasi ekonomi harus tetap menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kepatian atas mutu, jumlah dan keamanan barang dan/ atau jasa yang diperolehnya di pasar; d. bahwa untuk meningkatkan harkat dan martabat konsumen perlu meningkatkan kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi dirinya serta menumbuhkembangkan sikap perilaku usaha yang bertanggung jawab; e. bahwa ketentuan hukum yang melindungi kepentingan konsumen di Indonesia belum memadai Halaman 1 UU PERLINDUNGAN KONSUMEN f. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas diperlukan perangkat peraturan perundangundangan untuk mewujudkan keseimbangan perlindungan kepentingan konsumen dan pelaku usaha sehingga tercipta perekonomian yang sehat; g. bahwa untuk itu perlu dibentuk undangundang tentang perlindungan konsumen. Mengingat : Pasal 5 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 Dengan persetujuan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN Menetapkan : UNDANGUNDANG TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam undangundang ini yang dimaksud dengan : 1. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen 2. Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. 3. Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersamasama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi. Halaman 2 UU PERLINDUNGAN KONSUMEN 4. Barang adalah setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, dapat dihabiskan maupun tidak dapat dihabiskan, yang dapat untuk diperdagangkan, dipakai, dipergunakan, atau dimanfaatkan oleh konsumen. 5. Jasa adalah setiap layanan yang berbentuk pekerjaan atau prestasi yang disediakan bagi masyarakat untuk dimanfaatkan oleh konsumen. 6. Promosi adalah kegiatan pengenalan atau penyebarluasan informasi suatu barang dan/atau jasa untuk menarik minat beli konsumen terhadap barang dan/atau jasa yang akan dan sedang diperdagangkan. 7. Impor barang adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. 8. Impor jasa adalah kegiatan penyediaan jasa asing untuk digunakan di dalam wilayah Republik Indonesia. 9. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat adalah lembaga non pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah yang mempunyai kegiatan menangani perlindungan konsumen. 10. Klausula Baku adalah setiap aturan atau ketentuan dan syaratsyarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen.
a. bahwa untuk memajukan industri yang mampu bersaing dalam lingkup perdagangan nasional dan inte... more a. bahwa untuk memajukan industri yang mampu bersaing dalam lingkup perdagangan nasional dan internasional perlu diciptakan iklim yang mendorong kreasi dan inovasi masyarakat di bidang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu sebagai bagian dari sistem Hak Kekayaan Intelektual;
Mediasi sebagai Resolusi Konflik Hak Ulayat Masyarakat Baduy di Provinsi Banten
RPS dan SAP Filsafat Ilmu
Materi tentang Konflik dan Mediasi
SEBUAH FAKTA yang sederhana: Saya sepatutnya membenci Irshad Manji. Jika kaum muslim mendengar ka... more SEBUAH FAKTA yang sederhana: Saya sepatutnya membenci Irshad Manji. Jika kaum muslim mendengar kata-katanya, mereka akan berhenti mendengar orang-orang seperti saya, seorang imam yang melewatkan waktu bertahun-tahun di universitas Islam. Dia mengancam otoritas lelaki saya dan berkata banyak hal tentang Islam yang saya harap tidak benar. Dia bermulut besar dan menjalin fakta di atas fakta untuk membenarkan analisisnya. Dia tidak takut mati; dia hanya takut jika pikiran seseorang mati. Dia seorang lesbian, dan pendidikan madrasah saya telah merasuk ke dalam diri saya, hampir tertanam ke dalam DNA saya, di mana Allah membenci kaum gay dan lesbian. Saya seharusnya membenci perempuan ini. Tetapi kemudian saya melihat ke dalam hati saya dan menggunakan nalar saya, dan saya sampai pada sebuah kesimpulan yang tidak mengenakkan: Irshad berkata benar. Dan Tuhan saya memerintah saya untuk menegakkan kebenaran-yang berarti bahwa saya harus berdampingan dengannya. Bagaimanapun, ini bukanlah alasan kenapa saya menulis pengantar ini. Saya menulis kata pengantar ini karena saya perlu bertobat untuk tidak lagi berlaku seperti seorang munafik. Saya sering menghargai keberanian saya dalam menentang para ekstremis Islam dan terorisme. Saya tidak mampu mengecilkan arti penghargaan-penghargaan tersebut karena hal itu menuntut keberanian yang tinggi. Dan, sebab tidaklah memerlukan pengorbanan testosteron besar-besaran untuk membela Irshad jika ia membutuhkan pembelaan. Akan tetapi baru-baru ini, saya mendapatkan kesempatan itu, dan saya gagal melakukannya. Saya baru saja pulang dari sebuah konferensi di mana saya menimbulkan kehebohan dengan mendorong kaum muslim untuk melampaui sentimen anti-Semitisme. Beberapa muslim memutuskan untuk melakukan hal yang tepat: Mereka menemui saya untuk mengetahui secara tepat apa yang telah saya katakan. Di tengah-tengah diskusi, seseorang dari mereka mengatakan nama Irshad. Mereka mencemooh dia sebagai lesbian kecil tukang bikin onar. Dan di sanalah saya duduk, seperti seekor ayam yang lumpuh, bungkam dan diam, tidak ingin berlanjut pada masalah lainnya. Saya, seorang lelaki, *) Semua klaim diperkuat oleh catatan-catatan sumber di website-ku. Kunjungi www.irshadmanji.com/sources-and-notes.