Wafia Dhesinta | Universitas Gadjah Mada (Yogyakarta) (original) (raw)

Papers by Wafia Dhesinta

Research paper thumbnail of OMNIBUS LAW CIPTA KERJA VS NASIB LINGKUNGAN HIDUP

Research paper thumbnail of Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Journal Paper, 2019

The implementation of environment management is divided among the central government and local go... more The implementation of environment management is divided among the central government and local government. After the implementation of Law Number 23 of 2014 concerning Local Government, there are some of government affairs concurrent that shared between local and central government. Those, the affairs are divided into governmental matters relating to basic services and not related to basic services. Law Number 23 of 2014 classifies the “environment” as an affair not related tobasic services.
This research is focused on the discussion on how enviromental management by local government after the implementation of Law Number 23 of 2014. Research method used is normative jurical. The result of this research points out that there is a disharmony with regard to the management of the environment that are regulated on the Law Number 23 of 2014 concerning Local Government compare to the Law Number 32 of 2009 concerning Protection and Management of the Environment.

Research paper thumbnail of FUNGSI PENGAWASAN KEIMIGRASIAN DALAM PENGENDALIAN RADILAKALISME PASCA PENERAPAN KEBIJAKAN BEBAS VISA KUNJUNGAN

Abstrak Kebijakan bebas visa kunjungan yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 69 Tahun 2015 guna m... more Abstrak Kebijakan bebas visa kunjungan yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 69 Tahun 2015 guna meningkatkan devisa negara di bidang pariwisata, nyatanya tidak bebas dari sejumlah potensi permasalahan. Bebas visa kunjungan yang diperuntukkan bagi 169 negara tersebut membuka peluang permasalahan tidak saja penyalahgunaan visa izin kunjung tetapi juga potensi penyebaran radikalisme dan terorisme. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar, Indonesia semakin potensial menjadi sasaran penyebaran paham radikalisme. Oleh karenanya peran keimigrasian sebagai penjaga pintu gerbang kedaulatan negara sangat diperlukan. Penulis dalam hal ini mengangkat permalahan mengenai bagaimana fungsi pengawasan keimigrasian dalam mengendalikan radikalisme di Indonesia setelah diterapkan kebijakan bebas visa kunjungan. Penerapan kebijakan bebas visa kunjungan dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip selective policy. Pengawasan keimigrasian dilakukan tidak hanya saat orang asing keluar atau masuk wilayah Indonesia tetapi juga pada saat orang asing berada di wilayah Indonesia. Pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Keimigrasian terhadap orang asing dilakukan dengan pengawasan tindakan administratif keimigrasian dan pengawasan lapangan. Fungsi pengawasan yang dimiliki oleh keimigrasian dalam mengendalikan potensi paham radikalisme bahkan terorisme dapat berjalan dengan baik apabila terdapat sinergitas antara Keimigrasian, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan

Research paper thumbnail of TINJAUAN YURIDIS OPINI " WTP " TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DAN POTENSI TIMBULNYA KORUPSI

Abstrak Pengelolaan keuangan negara diartikan sebagai keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keua... more Abstrak Pengelolaan keuangan negara diartikan sebagai keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pertanggungjawaban dan pemeriksaan keuangan negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia merupakan lembaga eksternal yang dijamin kedudukan dan kewenangannya dalam konstitusi untuk melakukan pemeriksaan terkait pelaksanaan pengelolaan keuangan negara/daerah. Tindak lanjut BPK terhadap hasil pemeriksaan dikeluarkan dalam bentuk laporan hasil pemeriksaan yang di dalamnya memuat opini salah satunya adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP merupakan refeleksi atas penerapan prinsip-prinsip good governance. Opini WTP yang diperoleh tidak berarti bahwa lembaga negara/kementerian bebas dari potensi korupsi. Jenis pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh auditor BPK tidak di design untuk mendeteksi potensi korupsi. Pemikiran yang menganggap bahwa WTP berarti bebas dari dugaan korupsi disebut dengan expectation gap.

Research paper thumbnail of ANALISIS DANA PERIMBANGAN PASCA PENGALIHAN PBB-P2 TERHADAP PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis pengaturan dana perimbangan ... more Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis pengaturan dana perimbangan pasca pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo, implikasi terhadap fiscal capability dan pengaruh pelaksanaan otonomi daerah di kedua kabupaten tersebut. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Keseluruhan data dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan dana perimbangan pasca pengalihan kewenangan pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo tidak ditentukan hanya oleh satu variabel yakni besaran pendapatan yang diterima oleh daerah tersebut atas penerimaan pendapatan asli daerahnya. Pasca pengalihan pengelolaan PBB-P2, masing-masing wilayah yakni Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo lebih memiliki peluang pendapatan meskipun potensi penerimaannya berbeda antara keduanya.
Kata Kunci : Dana perimbangan, PBB-P2, Fiscal Capability, Otonomi Daerah, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo.

Research paper thumbnail of POLITIK HUKUM PENGATURAN HAK ANGKET DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA Oleh

Hak angket dimaknai sebagai hak untuk melakukan penyelidikan oleh lembaga legislatif terhadap keb... more Hak angket dimaknai sebagai hak untuk melakukan penyelidikan oleh lembaga legislatif terhadap kebijakan yang diterapkan atau dijalankan oleh pemerintah (eksekutif). Teori yang disepakati bersama untuk memperkokoh argumentasi tersebut adalah dalam menerapkan sistem pemerintahan presidensiil, check and balances antar cabang kekuasaan negara adalah suatu keniscayaan. Pasca runtuhnya rezim kediktatoran orde baru pada tahun 1998 dan dilakukannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada rentang waktu 1999 hingga 2002 menghasilkan suatu perubahan fundamental dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Purifikasi sistem presidensiil adalah salah satu agenda besar dalam proses amandemen konstitusi pada saat itu. 1 Menganut pada ajaran Montesque yang membagi kekuasaan negara pada tiga cabang kekuasaan penting yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif mewajibkan adanya mekanisme check and balances antarcabang kekuasaan tersebut. Mekanisme yang juga ditujukan untuk menghindari tirani pemerintahan kemudian terjabarkan dalam pasal-pasal konstitusi pasca amandemen. Prinsip utama yang diusung dalam check and balances ini adalah menghendaki adanya pemisahan kekuasaan agar tidak terjadi kebuntungan hubungan antar cabang kekuasaan negara juga guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan di dalam suatu cabang kekuasaan. 2 Dalam kaitannya dengan lembaga legislatif dan eksekutif di Indonesia, check and balances terdapat dalam berbagai bidang diantaranya adalah legislasi, anggaran, dan 1 Pemerintahan pada masa orde baru dinilai terlalu executive heavy sehingga dominasi Presiden dikurangi dengan cara mengamandemen UUD NRI Tahun 1945. Purifikasi dimaksudkan untuk memurnikan kembali fungsi presiden sebagai lembaga eksekutif sesuai dengan fungsi eksekutif dalam sistem presidensiil.

Research paper thumbnail of analisis yuridis mekanisme pengelolaan keuangan desa berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Research paper thumbnail of REOPTIMALISASI SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI CIVIL SOCIETY TERHADAP PERKEMBANGAN OTONOMI DAERAH DI KOTA BLITAR

Setiap daerah dalam rangka melaksanakan fungsi pemerinahannya pasti memiliki visi dan misi. Salah... more Setiap daerah dalam rangka melaksanakan fungsi pemerinahannya pasti memiliki visi dan misi. Salah satu visi penting pemerintah daerah Kota Blitar adalah memantapkan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang partisipatif berdasarkan prinsip-prinsip otonomi daerah. Proses pembangunan yang dilaksanakan di Kota Blitar harus mampu mensinergikan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidup serta memberikan peran yang lebih besar kepada masyarakat untuk terlibat didalam pelaksanaan proses pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan prinsip-prinsip otonomi daerah yang didukung oleh aparatur profesional dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Paper ini bertujuan untuk menemukan solusi dalam pengomptimalan kembali peranan sumber daya manusia melalui civil society atau lembaga swadaya masyarakat yang mampu berjalan beriringan dengan pemerintah dalam melaksanakan dan menjalankan setiap kebijakan publik yang dikeluarkan dengan melibatkan putra dan putri daerah yang berkompetensi. Sumber data yang digunakan adalah penelusuran data primer dari Badan Pusat Statistik Kota Blitar dan juga Bappeda Kota Blitar dengan didukung oleh data sekunder berupa penenlusuran literatur dan kepustakaan. Sumber bahan yang terkumpul dianalaisis dan dijekaskan secara diskriptif untuk mendapatkan pembahasan yakni model hubungan civil society atau LSM yang bisa diterapkan antara pemerintah daerah Kota Blitar dengan LSM dalam rangka keberlangsungan otonomi daerah adalah model fasilitas/proomosi, yakni peran civil society dilihat sebagai pelengkap bagi aktivitas pemerintah, kemudian pemerintah menciptakan lingkungan kebijakan yang memperdayakan

Research paper thumbnail of PROFILING PASAR TRADISIONAL DI KOTA MALANG

Pasar tradisional sebagai aset sosio-kultur masyarakat telah memberi sumbangsih besar dalam kegia... more Pasar tradisional sebagai aset sosio-kultur masyarakat telah memberi sumbangsih besar dalam kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi dimaksud erat kaitannya untuk mempertemukan permintaan dan penawaran, dan tempat kegiatannya dapat dijumpai dalam bentuk fisik yang disebut pasar tradisional. 1 Pasar memiliki arti sebagai tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual beli barang atau jasa. 2 Pasar tradisional menjadi sumber mata pencaharian utama sebagian masyarakat dan juga membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat. Pada perkembangannya saat ini, pasar tradisional adalah salah satu sektor ekonomi yang terancam dan mulai tergeser. Mulai terdapat rasionalisasi mall sebagai peluang bisnis yang lebih besar yang telah menjadi tuntutan dan gaya hidup modern. Sharing antara investor pasar modern di Kota Malang dinilai lebih menjanjikan devisa yang lebih besar dibandingkan dengan pasar tradisional. Potret semakin tergesernya pasar tradisional dikuatkan pula pada survei yang dilakukan oleh AC Nielsen. Menurut survei AC Nielsen (2005), pertumbuhan pasar modern termasuk hypermart, supermarket, supermall, minimarket, dan lain-lain sebesar 31,4% sedangkan pertumbuhan pasar tradisional minus 8,1%. 3 Selain itu, dari hasil kajian AC Nielsen teridentifikasi bahwa peranan pasar tradisional menurun 2,0 % setiap tahunnya (AC Nielsen, 2005). 4 Hal tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel 1. Estimate: 2% per year Drop in market share of Traditional Retail 1 M. Djumantri, tanpa tahun, Pasar Tradisional: Ruang untuk Masyarakat Tradisional yang Semakin Terpinggirkan (online),

Research paper thumbnail of KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM RESOLUSI KONFLIK DI ACEH BERDASARKAN ISLAM DAN GENDER

Sebagai agama tauhid (mengesakan Tuhan) islam diturunkan oleh Zat Yang Maha Adil. Oleh karena itu... more Sebagai agama tauhid (mengesakan Tuhan) islam diturunkan oleh Zat Yang Maha Adil. Oleh karena itu, keadilan merupakan salah satu ajaran islam yang paling mendasar. Prinsip mengenai keadilan kemudian banyak dinyatakan dalam ayat-ayat suci Al-Quran. Diantaranya adalah:

Research paper thumbnail of Prinsiple of Equality, Fair Play and Proportional to Pay dalam Undang-Undang Perpajakan di Indonesia

Pada dasarnya prinsip initidak hanya diterapkan dalam ketentuan perpajakan, tetapi juga pada semu... more Pada dasarnya prinsip initidak hanya diterapkan dalam ketentuan perpajakan, tetapi juga pada semua ketentuan hukum. Prinsip semacam ini dapat dilihat sebagai salah satu penerapan konsep legalitas yang mana, berdasarkan hukum, suatu hal harus dilaksanakan tanpa terkecuali terhadap perkara-perkara yang sama Prinsip ini mempunyai 2 pengertian. Pertama, secara prosedural dan yang kedua secara substantif. Secara prosedural berarti bahwa hukum harus diterapkan secara penuh dan tidak berpihak. Dalam hal ini berarti, tidak ada satu orang pun yang diperbolehkan menerima perlakuan istimewa ataupun perlakuan diskriminatif dalam penerapan hukum. Sedangkan dalam pengertian substantif, prinsip persamaan dimulai dari posisi bahwa seorang individu dalam keadaan yang sama harus diperlakukan secara sama. Dalam ketentuan perpajakan di Indonesia: Undang-Undang tentang Ketentuan Umum Perpajakan 1.) Pasal 3 ayat (1) huruf b UU Nomor 28 Tahun 2007 (Perubahan ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 1983)

Research paper thumbnail of Asas-asas Pengelolaan Keuangan Negara

Keuangan negara penting sebagai penopang pembiayaan pencapaian tujuan negara. Ruang lingkup penge... more Keuangan negara penting sebagai penopang pembiayaan pencapaian tujuan negara. Ruang lingkup pengelolaan keuangan negara meliputi perencanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Research paper thumbnail of ANALISIS PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA BERDASARKAN LEGAL POLICY, PROSES POLITIK DAN IUS CONSTITUTUM

Research paper thumbnail of pelaksanaan pengawasan melekat (waskat) dalam studi kasus jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501

Hakekat lahirnya suatu negara, menurut JJ Roesseau dalam bukunya yang berjudul Contact Social men... more Hakekat lahirnya suatu negara, menurut JJ Roesseau dalam bukunya yang berjudul Contact Social menjelaskan bahwa negara terjadi karena adanya perjanjian masyarakat. Dalam hal ini, Roesseau tidak menjelaskan mengapa perjanjian itu terjadi,namun yang terpenting adalah apa yang mengesahkan terjadinya perjanjian masyarakat serta konsekuensinya masyarakat hidup dalam kekuasaan negara. 1 Dalam perkembangannya, masyarakat tidak mungkin

Research paper thumbnail of kajian viktimologi perlindungan korban kejahatan pemerkosaan berdasarkan sistem peradilan pidana di Indonesia

Pasal 27 ayat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa "Segala w... more Pasal 27 ayat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya" Pasal tersebut berarti menegaskan bahwa hal terpenting bagi negara hukum adalah adanya komitmen dan penghargaan untuk menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia serta adanya jaminan semua warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum. 1 Dalam proses penegakan hukum (law enforcement) khususnya dalam peradilan pidana bertumpu pada hukum pidana dalam KUHP dan hukum acara pidana dalam KUHAP. Jika terjadi tuatu tindak pidana, maka terhaadap pelakunya akan ditindak melalui proses peradilan dengan memberikan sanksi pidana yang dilakukan oleh organ-organ negara yang memiliki hak dan kewenangan terhadap hal tersebut. Setiap perbuatan pidana pada dasarnya pasti terdapat pelaku dan korban. Pengertian korban berdasarkan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban adalah sesorang yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh suatu tindak pidana. Dalam suatu peradilan pidana, pihak korban diwakilkan oleh penuntut umum dan untuk menguatkan pembuktian, lazimnya yang bersangkutan dijadikan saksi (korban). Namun seringkali penuntut umum tidak merasa mewakili kepentingan korban dan bertindak sesuai dengan kemauannya, sehingga kewajiban perlindungan serta hak-hak korban diabaikan. 2 KUHAP yang berlaku di Indonesia, sebagai hukum pidana formil, terlalu besar memberikan hak kepada pelaku atau tersangka tanpa memperhatikan hak-hak korban. Oleh karena itu viktimologi hadir untuk memberikan perhatian lebih utamanya bagi perumus kebijakan.

Research paper thumbnail of KAJIAN VIKTIMOLOGI TERKAIT PENEGAKAN HUKUM PIDANA LINGKUNGAN TERHADAP KORBAN PENCEMARAN UDARA AKIBAT ASAP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Pendahuluan Indonesia sebagai negara berkembang dalam melaksanakan pembangunan guna mencapai tuju... more Pendahuluan Indonesia sebagai negara berkembang dalam melaksanakan pembangunan guna mencapai tujuan negara sebagaimana disebutkan dalam Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alenia ke-empat tidak terlepas dari permasalahan-permasalahan lingkungan, baik itu pencemaran limbah air, sampah, pengalihan fungsi hutan dan juga pencemaran udara. Pembangunan telah membawa kemajuan besar dengan tujuannya yaitu meningkatkan kualitas fisik dan non fisik manusia serta meningkatkan kualitas lingkungan alam. Akan tetapi, pembangunan juga menghasilkan produk sampingan seperti limbah sampah dan buangan baik berwujud padat, cair maupun gas yang lambat laun akan merusak kelestaraian alam karena menuruannya fungsi lingkungan hidup. Kejahatan di bidang lingkungan hidup khususnya pencemaran kabut asap yang disebabkan oleh pembakaran hutan oleh perusahaan atau korporasi adalah bentuk kejahatan yang bisa menimbulkan kerusakan dan kerugian yang diderita sangat besar serta mempunyai dampak yang luas. Kejahatan ini biasa dilakukan oleh sekelompok orang dalam hal ini adalah pengusahan dengan status sosial yang tinggi. Kejahatan yang dilakukan oleh orang terhormat di atas akan semakin berkembang di Indonesia karena beberapa hal. Menurut Muladi, seiring dengan meningkatnya mobilitas baik 1

Research paper thumbnail of sistem pemerintahan daerah republik kenya

Research paper thumbnail of pembagian kewenangan pusat dan daerah berdasarkan uud 1945 dan prinsip otonomi daerah

Research paper thumbnail of hubungan desa dengan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah

Secara historis, desa merupakan cikal bakal terbentuknya masyarakat dan pemerintahan di Indonesia... more Secara historis, desa merupakan cikal bakal terbentuknya masyarakat dan pemerintahan di Indonesia. Jauh sebelum bangsa-negara modern terbentuk, kelompok sosial sejenis desa atau masyarakat adat dan lain sebagainya, telah menjadi bagian yang penting dalam suatu tatanan negara. 1 Oleh karenanya, sering terdengar bahwa desa merupakan wilayah yang paling otonom di Indonesia. Hal ini kemudian dikuatkan bahwa kelompok masyarakat di dalamnya, memiliki tradisi, adat istiadat dan hukumnya sendiri yang telah mengakar kuat, serta relatif mandiri dari campur tangan entitas kekuasaan dari luar. 2 Menurut Soetardjo Kartohadikoesoemo desa di Indonesia sebagai daerah hukum yang paling tua menjalankan otonomi sangat luas, lebih luas dari otonomi daerah-daerah hukum diatasnya yang menyusul dikemudian hari baik yang dibentuk oleh desa-desa bersama-sama dengan sukarela maupun yang dipaksakan oleh pihak-pihak yang lebih kuat. Daerah-daerah yang lebih tinggi tersebut kemudian memberikan pembatasan-pembatasan tertentu terhadap otonomi desa. 3 Selain itu, adanya unsur religius magis juga memperluas dimensi kepentingan pemenuhan hak dan kewajiban di desa, terutama desa adat yang diatur dalam hukum adat karena terdapat konsep kepentingan kerohanian.

Research paper thumbnail of Penggunaan Hukum sebagai Kontrol Sosial Terhadap Ketertiban PKL

Pembangunan negara ini ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi se... more Pembangunan negara ini ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Research paper thumbnail of OMNIBUS LAW CIPTA KERJA VS NASIB LINGKUNGAN HIDUP

Research paper thumbnail of Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Journal Paper, 2019

The implementation of environment management is divided among the central government and local go... more The implementation of environment management is divided among the central government and local government. After the implementation of Law Number 23 of 2014 concerning Local Government, there are some of government affairs concurrent that shared between local and central government. Those, the affairs are divided into governmental matters relating to basic services and not related to basic services. Law Number 23 of 2014 classifies the “environment” as an affair not related tobasic services.
This research is focused on the discussion on how enviromental management by local government after the implementation of Law Number 23 of 2014. Research method used is normative jurical. The result of this research points out that there is a disharmony with regard to the management of the environment that are regulated on the Law Number 23 of 2014 concerning Local Government compare to the Law Number 32 of 2009 concerning Protection and Management of the Environment.

Research paper thumbnail of FUNGSI PENGAWASAN KEIMIGRASIAN DALAM PENGENDALIAN RADILAKALISME PASCA PENERAPAN KEBIJAKAN BEBAS VISA KUNJUNGAN

Abstrak Kebijakan bebas visa kunjungan yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 69 Tahun 2015 guna m... more Abstrak Kebijakan bebas visa kunjungan yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 69 Tahun 2015 guna meningkatkan devisa negara di bidang pariwisata, nyatanya tidak bebas dari sejumlah potensi permasalahan. Bebas visa kunjungan yang diperuntukkan bagi 169 negara tersebut membuka peluang permasalahan tidak saja penyalahgunaan visa izin kunjung tetapi juga potensi penyebaran radikalisme dan terorisme. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar, Indonesia semakin potensial menjadi sasaran penyebaran paham radikalisme. Oleh karenanya peran keimigrasian sebagai penjaga pintu gerbang kedaulatan negara sangat diperlukan. Penulis dalam hal ini mengangkat permalahan mengenai bagaimana fungsi pengawasan keimigrasian dalam mengendalikan radikalisme di Indonesia setelah diterapkan kebijakan bebas visa kunjungan. Penerapan kebijakan bebas visa kunjungan dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip selective policy. Pengawasan keimigrasian dilakukan tidak hanya saat orang asing keluar atau masuk wilayah Indonesia tetapi juga pada saat orang asing berada di wilayah Indonesia. Pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Keimigrasian terhadap orang asing dilakukan dengan pengawasan tindakan administratif keimigrasian dan pengawasan lapangan. Fungsi pengawasan yang dimiliki oleh keimigrasian dalam mengendalikan potensi paham radikalisme bahkan terorisme dapat berjalan dengan baik apabila terdapat sinergitas antara Keimigrasian, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan

Research paper thumbnail of TINJAUAN YURIDIS OPINI " WTP " TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DAN POTENSI TIMBULNYA KORUPSI

Abstrak Pengelolaan keuangan negara diartikan sebagai keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keua... more Abstrak Pengelolaan keuangan negara diartikan sebagai keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pertanggungjawaban dan pemeriksaan keuangan negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia merupakan lembaga eksternal yang dijamin kedudukan dan kewenangannya dalam konstitusi untuk melakukan pemeriksaan terkait pelaksanaan pengelolaan keuangan negara/daerah. Tindak lanjut BPK terhadap hasil pemeriksaan dikeluarkan dalam bentuk laporan hasil pemeriksaan yang di dalamnya memuat opini salah satunya adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP merupakan refeleksi atas penerapan prinsip-prinsip good governance. Opini WTP yang diperoleh tidak berarti bahwa lembaga negara/kementerian bebas dari potensi korupsi. Jenis pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh auditor BPK tidak di design untuk mendeteksi potensi korupsi. Pemikiran yang menganggap bahwa WTP berarti bebas dari dugaan korupsi disebut dengan expectation gap.

Research paper thumbnail of ANALISIS DANA PERIMBANGAN PASCA PENGALIHAN PBB-P2 TERHADAP PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis pengaturan dana perimbangan ... more Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis pengaturan dana perimbangan pasca pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo, implikasi terhadap fiscal capability dan pengaruh pelaksanaan otonomi daerah di kedua kabupaten tersebut. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Keseluruhan data dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan dana perimbangan pasca pengalihan kewenangan pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo tidak ditentukan hanya oleh satu variabel yakni besaran pendapatan yang diterima oleh daerah tersebut atas penerimaan pendapatan asli daerahnya. Pasca pengalihan pengelolaan PBB-P2, masing-masing wilayah yakni Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo lebih memiliki peluang pendapatan meskipun potensi penerimaannya berbeda antara keduanya.
Kata Kunci : Dana perimbangan, PBB-P2, Fiscal Capability, Otonomi Daerah, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo.

Research paper thumbnail of POLITIK HUKUM PENGATURAN HAK ANGKET DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA Oleh

Hak angket dimaknai sebagai hak untuk melakukan penyelidikan oleh lembaga legislatif terhadap keb... more Hak angket dimaknai sebagai hak untuk melakukan penyelidikan oleh lembaga legislatif terhadap kebijakan yang diterapkan atau dijalankan oleh pemerintah (eksekutif). Teori yang disepakati bersama untuk memperkokoh argumentasi tersebut adalah dalam menerapkan sistem pemerintahan presidensiil, check and balances antar cabang kekuasaan negara adalah suatu keniscayaan. Pasca runtuhnya rezim kediktatoran orde baru pada tahun 1998 dan dilakukannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada rentang waktu 1999 hingga 2002 menghasilkan suatu perubahan fundamental dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Purifikasi sistem presidensiil adalah salah satu agenda besar dalam proses amandemen konstitusi pada saat itu. 1 Menganut pada ajaran Montesque yang membagi kekuasaan negara pada tiga cabang kekuasaan penting yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif mewajibkan adanya mekanisme check and balances antarcabang kekuasaan tersebut. Mekanisme yang juga ditujukan untuk menghindari tirani pemerintahan kemudian terjabarkan dalam pasal-pasal konstitusi pasca amandemen. Prinsip utama yang diusung dalam check and balances ini adalah menghendaki adanya pemisahan kekuasaan agar tidak terjadi kebuntungan hubungan antar cabang kekuasaan negara juga guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan di dalam suatu cabang kekuasaan. 2 Dalam kaitannya dengan lembaga legislatif dan eksekutif di Indonesia, check and balances terdapat dalam berbagai bidang diantaranya adalah legislasi, anggaran, dan 1 Pemerintahan pada masa orde baru dinilai terlalu executive heavy sehingga dominasi Presiden dikurangi dengan cara mengamandemen UUD NRI Tahun 1945. Purifikasi dimaksudkan untuk memurnikan kembali fungsi presiden sebagai lembaga eksekutif sesuai dengan fungsi eksekutif dalam sistem presidensiil.

Research paper thumbnail of analisis yuridis mekanisme pengelolaan keuangan desa berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Research paper thumbnail of REOPTIMALISASI SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI CIVIL SOCIETY TERHADAP PERKEMBANGAN OTONOMI DAERAH DI KOTA BLITAR

Setiap daerah dalam rangka melaksanakan fungsi pemerinahannya pasti memiliki visi dan misi. Salah... more Setiap daerah dalam rangka melaksanakan fungsi pemerinahannya pasti memiliki visi dan misi. Salah satu visi penting pemerintah daerah Kota Blitar adalah memantapkan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang partisipatif berdasarkan prinsip-prinsip otonomi daerah. Proses pembangunan yang dilaksanakan di Kota Blitar harus mampu mensinergikan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidup serta memberikan peran yang lebih besar kepada masyarakat untuk terlibat didalam pelaksanaan proses pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan prinsip-prinsip otonomi daerah yang didukung oleh aparatur profesional dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Paper ini bertujuan untuk menemukan solusi dalam pengomptimalan kembali peranan sumber daya manusia melalui civil society atau lembaga swadaya masyarakat yang mampu berjalan beriringan dengan pemerintah dalam melaksanakan dan menjalankan setiap kebijakan publik yang dikeluarkan dengan melibatkan putra dan putri daerah yang berkompetensi. Sumber data yang digunakan adalah penelusuran data primer dari Badan Pusat Statistik Kota Blitar dan juga Bappeda Kota Blitar dengan didukung oleh data sekunder berupa penenlusuran literatur dan kepustakaan. Sumber bahan yang terkumpul dianalaisis dan dijekaskan secara diskriptif untuk mendapatkan pembahasan yakni model hubungan civil society atau LSM yang bisa diterapkan antara pemerintah daerah Kota Blitar dengan LSM dalam rangka keberlangsungan otonomi daerah adalah model fasilitas/proomosi, yakni peran civil society dilihat sebagai pelengkap bagi aktivitas pemerintah, kemudian pemerintah menciptakan lingkungan kebijakan yang memperdayakan

Research paper thumbnail of PROFILING PASAR TRADISIONAL DI KOTA MALANG

Pasar tradisional sebagai aset sosio-kultur masyarakat telah memberi sumbangsih besar dalam kegia... more Pasar tradisional sebagai aset sosio-kultur masyarakat telah memberi sumbangsih besar dalam kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi dimaksud erat kaitannya untuk mempertemukan permintaan dan penawaran, dan tempat kegiatannya dapat dijumpai dalam bentuk fisik yang disebut pasar tradisional. 1 Pasar memiliki arti sebagai tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual beli barang atau jasa. 2 Pasar tradisional menjadi sumber mata pencaharian utama sebagian masyarakat dan juga membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat. Pada perkembangannya saat ini, pasar tradisional adalah salah satu sektor ekonomi yang terancam dan mulai tergeser. Mulai terdapat rasionalisasi mall sebagai peluang bisnis yang lebih besar yang telah menjadi tuntutan dan gaya hidup modern. Sharing antara investor pasar modern di Kota Malang dinilai lebih menjanjikan devisa yang lebih besar dibandingkan dengan pasar tradisional. Potret semakin tergesernya pasar tradisional dikuatkan pula pada survei yang dilakukan oleh AC Nielsen. Menurut survei AC Nielsen (2005), pertumbuhan pasar modern termasuk hypermart, supermarket, supermall, minimarket, dan lain-lain sebesar 31,4% sedangkan pertumbuhan pasar tradisional minus 8,1%. 3 Selain itu, dari hasil kajian AC Nielsen teridentifikasi bahwa peranan pasar tradisional menurun 2,0 % setiap tahunnya (AC Nielsen, 2005). 4 Hal tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel 1. Estimate: 2% per year Drop in market share of Traditional Retail 1 M. Djumantri, tanpa tahun, Pasar Tradisional: Ruang untuk Masyarakat Tradisional yang Semakin Terpinggirkan (online),

Research paper thumbnail of KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM RESOLUSI KONFLIK DI ACEH BERDASARKAN ISLAM DAN GENDER

Sebagai agama tauhid (mengesakan Tuhan) islam diturunkan oleh Zat Yang Maha Adil. Oleh karena itu... more Sebagai agama tauhid (mengesakan Tuhan) islam diturunkan oleh Zat Yang Maha Adil. Oleh karena itu, keadilan merupakan salah satu ajaran islam yang paling mendasar. Prinsip mengenai keadilan kemudian banyak dinyatakan dalam ayat-ayat suci Al-Quran. Diantaranya adalah:

Research paper thumbnail of Prinsiple of Equality, Fair Play and Proportional to Pay dalam Undang-Undang Perpajakan di Indonesia

Pada dasarnya prinsip initidak hanya diterapkan dalam ketentuan perpajakan, tetapi juga pada semu... more Pada dasarnya prinsip initidak hanya diterapkan dalam ketentuan perpajakan, tetapi juga pada semua ketentuan hukum. Prinsip semacam ini dapat dilihat sebagai salah satu penerapan konsep legalitas yang mana, berdasarkan hukum, suatu hal harus dilaksanakan tanpa terkecuali terhadap perkara-perkara yang sama Prinsip ini mempunyai 2 pengertian. Pertama, secara prosedural dan yang kedua secara substantif. Secara prosedural berarti bahwa hukum harus diterapkan secara penuh dan tidak berpihak. Dalam hal ini berarti, tidak ada satu orang pun yang diperbolehkan menerima perlakuan istimewa ataupun perlakuan diskriminatif dalam penerapan hukum. Sedangkan dalam pengertian substantif, prinsip persamaan dimulai dari posisi bahwa seorang individu dalam keadaan yang sama harus diperlakukan secara sama. Dalam ketentuan perpajakan di Indonesia: Undang-Undang tentang Ketentuan Umum Perpajakan 1.) Pasal 3 ayat (1) huruf b UU Nomor 28 Tahun 2007 (Perubahan ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 1983)

Research paper thumbnail of Asas-asas Pengelolaan Keuangan Negara

Keuangan negara penting sebagai penopang pembiayaan pencapaian tujuan negara. Ruang lingkup penge... more Keuangan negara penting sebagai penopang pembiayaan pencapaian tujuan negara. Ruang lingkup pengelolaan keuangan negara meliputi perencanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Research paper thumbnail of ANALISIS PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA BERDASARKAN LEGAL POLICY, PROSES POLITIK DAN IUS CONSTITUTUM

Research paper thumbnail of pelaksanaan pengawasan melekat (waskat) dalam studi kasus jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501

Hakekat lahirnya suatu negara, menurut JJ Roesseau dalam bukunya yang berjudul Contact Social men... more Hakekat lahirnya suatu negara, menurut JJ Roesseau dalam bukunya yang berjudul Contact Social menjelaskan bahwa negara terjadi karena adanya perjanjian masyarakat. Dalam hal ini, Roesseau tidak menjelaskan mengapa perjanjian itu terjadi,namun yang terpenting adalah apa yang mengesahkan terjadinya perjanjian masyarakat serta konsekuensinya masyarakat hidup dalam kekuasaan negara. 1 Dalam perkembangannya, masyarakat tidak mungkin

Research paper thumbnail of kajian viktimologi perlindungan korban kejahatan pemerkosaan berdasarkan sistem peradilan pidana di Indonesia

Pasal 27 ayat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa "Segala w... more Pasal 27 ayat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya" Pasal tersebut berarti menegaskan bahwa hal terpenting bagi negara hukum adalah adanya komitmen dan penghargaan untuk menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia serta adanya jaminan semua warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum. 1 Dalam proses penegakan hukum (law enforcement) khususnya dalam peradilan pidana bertumpu pada hukum pidana dalam KUHP dan hukum acara pidana dalam KUHAP. Jika terjadi tuatu tindak pidana, maka terhaadap pelakunya akan ditindak melalui proses peradilan dengan memberikan sanksi pidana yang dilakukan oleh organ-organ negara yang memiliki hak dan kewenangan terhadap hal tersebut. Setiap perbuatan pidana pada dasarnya pasti terdapat pelaku dan korban. Pengertian korban berdasarkan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban adalah sesorang yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh suatu tindak pidana. Dalam suatu peradilan pidana, pihak korban diwakilkan oleh penuntut umum dan untuk menguatkan pembuktian, lazimnya yang bersangkutan dijadikan saksi (korban). Namun seringkali penuntut umum tidak merasa mewakili kepentingan korban dan bertindak sesuai dengan kemauannya, sehingga kewajiban perlindungan serta hak-hak korban diabaikan. 2 KUHAP yang berlaku di Indonesia, sebagai hukum pidana formil, terlalu besar memberikan hak kepada pelaku atau tersangka tanpa memperhatikan hak-hak korban. Oleh karena itu viktimologi hadir untuk memberikan perhatian lebih utamanya bagi perumus kebijakan.

Research paper thumbnail of KAJIAN VIKTIMOLOGI TERKAIT PENEGAKAN HUKUM PIDANA LINGKUNGAN TERHADAP KORBAN PENCEMARAN UDARA AKIBAT ASAP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Pendahuluan Indonesia sebagai negara berkembang dalam melaksanakan pembangunan guna mencapai tuju... more Pendahuluan Indonesia sebagai negara berkembang dalam melaksanakan pembangunan guna mencapai tujuan negara sebagaimana disebutkan dalam Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alenia ke-empat tidak terlepas dari permasalahan-permasalahan lingkungan, baik itu pencemaran limbah air, sampah, pengalihan fungsi hutan dan juga pencemaran udara. Pembangunan telah membawa kemajuan besar dengan tujuannya yaitu meningkatkan kualitas fisik dan non fisik manusia serta meningkatkan kualitas lingkungan alam. Akan tetapi, pembangunan juga menghasilkan produk sampingan seperti limbah sampah dan buangan baik berwujud padat, cair maupun gas yang lambat laun akan merusak kelestaraian alam karena menuruannya fungsi lingkungan hidup. Kejahatan di bidang lingkungan hidup khususnya pencemaran kabut asap yang disebabkan oleh pembakaran hutan oleh perusahaan atau korporasi adalah bentuk kejahatan yang bisa menimbulkan kerusakan dan kerugian yang diderita sangat besar serta mempunyai dampak yang luas. Kejahatan ini biasa dilakukan oleh sekelompok orang dalam hal ini adalah pengusahan dengan status sosial yang tinggi. Kejahatan yang dilakukan oleh orang terhormat di atas akan semakin berkembang di Indonesia karena beberapa hal. Menurut Muladi, seiring dengan meningkatnya mobilitas baik 1

Research paper thumbnail of sistem pemerintahan daerah republik kenya

Research paper thumbnail of pembagian kewenangan pusat dan daerah berdasarkan uud 1945 dan prinsip otonomi daerah

Research paper thumbnail of hubungan desa dengan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah

Secara historis, desa merupakan cikal bakal terbentuknya masyarakat dan pemerintahan di Indonesia... more Secara historis, desa merupakan cikal bakal terbentuknya masyarakat dan pemerintahan di Indonesia. Jauh sebelum bangsa-negara modern terbentuk, kelompok sosial sejenis desa atau masyarakat adat dan lain sebagainya, telah menjadi bagian yang penting dalam suatu tatanan negara. 1 Oleh karenanya, sering terdengar bahwa desa merupakan wilayah yang paling otonom di Indonesia. Hal ini kemudian dikuatkan bahwa kelompok masyarakat di dalamnya, memiliki tradisi, adat istiadat dan hukumnya sendiri yang telah mengakar kuat, serta relatif mandiri dari campur tangan entitas kekuasaan dari luar. 2 Menurut Soetardjo Kartohadikoesoemo desa di Indonesia sebagai daerah hukum yang paling tua menjalankan otonomi sangat luas, lebih luas dari otonomi daerah-daerah hukum diatasnya yang menyusul dikemudian hari baik yang dibentuk oleh desa-desa bersama-sama dengan sukarela maupun yang dipaksakan oleh pihak-pihak yang lebih kuat. Daerah-daerah yang lebih tinggi tersebut kemudian memberikan pembatasan-pembatasan tertentu terhadap otonomi desa. 3 Selain itu, adanya unsur religius magis juga memperluas dimensi kepentingan pemenuhan hak dan kewajiban di desa, terutama desa adat yang diatur dalam hukum adat karena terdapat konsep kepentingan kerohanian.

Research paper thumbnail of Penggunaan Hukum sebagai Kontrol Sosial Terhadap Ketertiban PKL

Pembangunan negara ini ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi se... more Pembangunan negara ini ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.