Ali Subroto Suprapto | University of Indonesia (original) (raw)
Papers by Ali Subroto Suprapto
International journal of social science and human research, Dec 20, 2023
This study discusses the concept of Widyaiswara digital literacy and its critical role in improvi... more This study discusses the concept of Widyaiswara digital literacy and its critical role in improving the quality assurance of apparatus training in the context of the Corporate University (CorpU) strategy. With a focus on a literature review, this study details the theoretical framework of digital literacy which includes Widyaiswara's understanding, skills and attitudes towards information technology. The literature review identified aspects of digital literacy, such as technical competence, adaptability to technological change, and relevant pedagogical skills in digital learning environments. This study also explores the positive impact of digital literacy on increasing training effectiveness and achieving CorpU's strategic goals. Additionally, the literature review covers the challenges Widyaiswara faces in improving digital literacy, including the need for appropriate training, institutional support, and self-development strategies. This study provides insight into various quality assurance approaches and models that can be applied in the context of a CorpU, with special emphasis on evaluating Widyaiswara's digital literacy as one of the key indicators. By analysing the concepts of digital literacy and training quality assurance, this study provides a holistic view of efforts to improve the quality of apparatus training in the CorpU era. The results of this literature review provide a strong basis for developing more effective policies, training programs and implementation strategies to ensure the success of the CorpU strategy in the Widyaiswara digital literacy context.
Percetakan Pohon Cahaya, 0
Pendidikan dan pelatihan terpadu (Diklat terpadu) Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) ditujukan u... more Pendidikan dan pelatihan terpadu (Diklat terpadu) Sistem
Peradilan Pidana Anak (SPPA) ditujukan untuk membentuk aparat
penegak hukum profesional yang diperuntukkan khusus untuk
menangani Anak yang berhadapan dengan hukum, dari mulai tahap
penyidikan sampai dengan pembimbingan setelah menjalani pidana.
Adapun sasaran pelatihan teknis SPPA ini antara lain meningkatkan
pengetahuan yang sama bagi aparat penegak hukum dan instansi
terkait tentang hak-hak anak, serta keadilan restorative justice dan
pelaksanaan diversi dalam sistem peradilan pidana anak.
Books by Ali Subroto Suprapto
PERCETAKAN POHON CAHAYA, 2020
Pembinaan Anak sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas di jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakata... more Pembinaan Anak sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas di jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Balai Pemasyakatan (BAPAS), Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menjadi indikator capaian pada program pelayanan dan penyelenggaraan Pemasyarakatan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) secara tegas mengamanatkan peran dan fungsi pemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Peran strategis pemasyarakatan tersebut dimulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi sampai tahap post adjudikasi. Dalam penanganan Anak, ada 3 (tiga) UPT Pemasyarakatan yang mempunyai tanggung jawab dan lebih dominan perannya yaitu BAPAS, LPAS, dan LPKA. BAPAS melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) berperan dalam melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pembimbingan dan pengawasan terhadap Anak. Sedangkan peran LPAS dan LPKA melakukan pelayanan, pembinaan, pendidikan, perawatan, dan pengawasan terhadap Anak sejak ditempatkan di LPAS dan selama Anak menjalani pidana di LPKA. Dengan adanya SOP Perlakuan, Pelayanan, dan Pembinaan Anak di BAPAS, LPAS dan LPKA diharapkan dalam perlakuan yang diberikan kepada Anak memiliki kualitas yang sama di setiap UPT Pemasyarakatan dengan mengedepankan perlakuan yang ramah demi kepentingan terbaik Anak.
International journal of social science and human research, Dec 20, 2023
This study discusses the concept of Widyaiswara digital literacy and its critical role in improvi... more This study discusses the concept of Widyaiswara digital literacy and its critical role in improving the quality assurance of apparatus training in the context of the Corporate University (CorpU) strategy. With a focus on a literature review, this study details the theoretical framework of digital literacy which includes Widyaiswara's understanding, skills and attitudes towards information technology. The literature review identified aspects of digital literacy, such as technical competence, adaptability to technological change, and relevant pedagogical skills in digital learning environments. This study also explores the positive impact of digital literacy on increasing training effectiveness and achieving CorpU's strategic goals. Additionally, the literature review covers the challenges Widyaiswara faces in improving digital literacy, including the need for appropriate training, institutional support, and self-development strategies. This study provides insight into various quality assurance approaches and models that can be applied in the context of a CorpU, with special emphasis on evaluating Widyaiswara's digital literacy as one of the key indicators. By analysing the concepts of digital literacy and training quality assurance, this study provides a holistic view of efforts to improve the quality of apparatus training in the CorpU era. The results of this literature review provide a strong basis for developing more effective policies, training programs and implementation strategies to ensure the success of the CorpU strategy in the Widyaiswara digital literacy context.
Percetakan Pohon Cahaya, 0
Pendidikan dan pelatihan terpadu (Diklat terpadu) Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) ditujukan u... more Pendidikan dan pelatihan terpadu (Diklat terpadu) Sistem
Peradilan Pidana Anak (SPPA) ditujukan untuk membentuk aparat
penegak hukum profesional yang diperuntukkan khusus untuk
menangani Anak yang berhadapan dengan hukum, dari mulai tahap
penyidikan sampai dengan pembimbingan setelah menjalani pidana.
Adapun sasaran pelatihan teknis SPPA ini antara lain meningkatkan
pengetahuan yang sama bagi aparat penegak hukum dan instansi
terkait tentang hak-hak anak, serta keadilan restorative justice dan
pelaksanaan diversi dalam sistem peradilan pidana anak.
PERCETAKAN POHON CAHAYA, 2020
Pembinaan Anak sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas di jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakata... more Pembinaan Anak sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas di jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Balai Pemasyakatan (BAPAS), Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menjadi indikator capaian pada program pelayanan dan penyelenggaraan Pemasyarakatan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) secara tegas mengamanatkan peran dan fungsi pemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Peran strategis pemasyarakatan tersebut dimulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi sampai tahap post adjudikasi. Dalam penanganan Anak, ada 3 (tiga) UPT Pemasyarakatan yang mempunyai tanggung jawab dan lebih dominan perannya yaitu BAPAS, LPAS, dan LPKA. BAPAS melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) berperan dalam melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pembimbingan dan pengawasan terhadap Anak. Sedangkan peran LPAS dan LPKA melakukan pelayanan, pembinaan, pendidikan, perawatan, dan pengawasan terhadap Anak sejak ditempatkan di LPAS dan selama Anak menjalani pidana di LPKA. Dengan adanya SOP Perlakuan, Pelayanan, dan Pembinaan Anak di BAPAS, LPAS dan LPKA diharapkan dalam perlakuan yang diberikan kepada Anak memiliki kualitas yang sama di setiap UPT Pemasyarakatan dengan mengedepankan perlakuan yang ramah demi kepentingan terbaik Anak.