Sayugo Harun Harhara | Syarif Hidayatullah State Islamic University, Jakarta (original) (raw)

Papers by Sayugo Harun Harhara

Research paper thumbnail of Skandal Baterai Apple Dalam Perspektif International Marketing Etics

Apple mengakui perbuatannya pada 20 Desember 2017, perusahaan tersebut mengakui bahwa mereka tela... more Apple mengakui perbuatannya pada 20 Desember 2017, perusahaan tersebut mengakui bahwa mereka telah memperlambat kinerja dari iPhone 6, iPhone 6 Plus, iPhone 6s, iPhone 6s Plus, iPhone SE, iPhone 7, dan iPhone 7 Plus, jenis tertentu yang menyebabkan ikut melambatnya kinerja dari prosesor melalui pembaruan sistem operasi perangkat lunak.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Usaha Uni Eropa untuk Menyelamatkan Yunani Oleh: Sayugo Harun

Krisis Ekonomi yang terjadi di Yunani berhasil memunculkan spekulasi bahwa Yunani akan keluar dar... more Krisis Ekonomi yang terjadi di Yunani berhasil memunculkan spekulasi bahwa Yunani akan keluar dari keanggotaan Eurozone (Zona Eropa). Akan tetapi, Uni Eropa berhasil menepis spekulasi tersebut dan menyelamatkan Yunani melalui pemberian bailout (dana pinjaman) demi mempertahankan eksistensi Yunani dalam keanggotaan Eurozone (Zona Eropa). Namun kontribusi Yunani bagi PDB Eurozone (Zona Eropa) sebenarnya sangat kecil, yaitu hanya sebesar 2%. Ketika terjadi pemilihan umum Yunani pada tahun 2010, Uni Eropa tegang menunggu hasil, apakah partai yang pro-Uni Eropa atau partai euro-skeptis yang memenangkan suara rakyat, karena perdana menteri Yunani yang terpilih akan sangat menentukan masa depan Yunani dan Uni Eropa. Krisis di Yunani terjadi karena tingginya tingkat inflasi perekonomian Yunani mencapai 6% dari PDB (Produk Domestik Bruto). Bahkan pada tahun 2010 tingkat defisit anggaran permerintahan Yunani mencapai angka 10,6% dari PDB mereka. Ini menyebabkan pemerintah Yunani tidak bisa membayar utang luar negeri yang mencapai $532,9 miliar. Pada saat akan bergabung dengan zona euro, Yunani tidak memenuhi persyaratan yang tercantum dalam perjanjian Maastricht karena inflasi, deficit anggaran, utang, dan suku bunga yang tinggi dan dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas zona euro.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Supremasi Dalam Penikmatan Hak Asasi Manusia Oleh: Sayugo Harun

Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikatnya dan keberadaan manusia seba... more Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikatnya dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-nya yang wajib di hormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan ahrkat dan martabat manusia. Hak asasi manusia adalah hak-hak yang dimiliki oleh setiap manusia yang harus dinikmatinya semata-mata karena ia adalah manusia. Salah satu ciri utama HAM adalah penikmatan yang sama dari semua hak dan larangan adanya diskriminasi dalam penikmatan tersebut. Penikmatan Hak Asasi manusia adalah Kemampuan aktual, nyata, dan penuh seseorang untuk bertindak secara legal dengan cara yang sesuai dengan hak asasi manusia. Ini adalah transformasi dari teori hak asasi manusia menjadi kenyataan. Hak asasi manusia bisa dinyatakan oleh sebuah negara dan bahkan dimasukkan ke dalam undang-undang atau konstitusi dan masih belum dapat dinikmati sebenarnya. Memiliki hak dan menikmati hak bukanlah hal yang sama. Seharusnya tidak ada hambatan hukum atau sosial atau hambatan lain bagi seseorang yang menikmati hak asasi manusia.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Sekapur Sirih Dalam Memahami Konflik Yaman

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Ratifikasi Internasional Dalam Vienna Convention on the Law of Treaties Oleh: Sayugo Harun

Ratifikasi adalah segala sesuatu yang mengacu pada semua bentuk persetujuan resmi atas suatu nega... more Ratifikasi adalah segala sesuatu yang mengacu pada semua bentuk persetujuan resmi atas suatu negara dalam suatu perjanjian. Ratifikasi dapat pula hadir sebagai suksesi, adhesi, persetujuan, atau dengan membuat Negara menjadi terikat. Sebagai contoh adalah ketika sebuah negara yang telah meratifikasi Konvensi Jenewa harus mematuhi perjanjian karena mereka telah terikat dengan konvensi tersebut. Ini berarti bahwa negara harus mematuhi semua Perjanjian-perjanjian, konvensi, pakta, piagam, dan protokol yang telah mereka kirimkan dalam instrumen Ratifikasi, aksesi, adhesi, persetujuan, ataupun suksesi. Persetujuan sendiri dapat diartikan sebagai istilah generik yang mencakup semua tindakan yang menunjukkan kesediaan negara untuk diikat. Ratifikas juga dapat diartikan sebagai proses dimana sebuah negara terikat secara hukum dengan sebuah perjanjian yang telah ditandatangani. Ratifikasi di tingkat internasional, yang mengindikasikan komitmen masyarakat internasional untuk menjalankan kewajiban berdasarkan sebuah perjanjian, tidak boleh disalahartikan dengan ratifikasi di tingkat nasional, dimana suatu negara harus bertindak sesuai dengan ketentuan konstitusinya sendiri. Arti ratifikasi sendiri dalam konteks konstitusional atau konteks nasional adalah proses dimana sebuah negara secara hukum menunjukkan penerimaan / persetujuan atas kewajiban yang tercantum dalam perjanjian. Dalam pengertian konstitusional, ketika legislatif atau otoritas nasional (nasional) yang ditunjuk memutuskan apakah akan meratifikasi tindakan pemerintah maka mereka akan melakukan penandatanganan perjanjian. Sebuah negara tidak harus dan tidak diwajibkan untuk meratifikasi suatu perjanjian. Bahkan negara tersebut diperbolehkan untuk menolak, atau mungkin juga tunduk pada ratifikasi tersebut berdasarkan kesamaan penafsiran atau interpretasi terhadap instrument atas perjanjian yang diajukan.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Persaingan Politik Energi antara Amerika Serikat dan Tiongkok di Benua Afrika Oleh: Sayugo Harun

Dalam pembahasana dunia kontemporer, ekonomi politik energi telah memainkan peranan yang sangat p... more Dalam pembahasana dunia kontemporer, ekonomi politik energi telah memainkan peranan yang sangat penting dimana keberadannnya dapat mepengaruhi sikap hubungan dan kebijakan suatu negara terhadap negara lainnya. Far Eastern Economic Review menjelasnkan bahwan peran energi saat ini bahkan mampu mempengaruhi hubungan antara negara-negara besar seperti Cina dan Amerika serikat yang seringkali bersitegang dalam persaingan ekonomi. Dalam pembahasan Artikel David H. Shinn yang berjudul Africa, China, and the United State Oil, menjelaskan kepentingan Cina dan Amerika atas Minyak di Afrika. Berbagai macam sengketa, konflik dan perjanjian damai antara kedua belah pihak dibahas dalam artikel ilmiah tersebut. Beberapa kritikus berpendapat bahwa Cina adalah kekuatan neo-kolonialisme baru yang menguasai dataran Afrika dengan menguasai sektor minyak bumi. Namun dalam perhitngan data yang lebih jelas argument ini juga dapat digunakan kepada Amerika Serikat, dan Eropa dimana 33% dari cadangan minyak Amerika Serikat bersal dari Afrika dan Eropa menguasai sebesar 36%. Empat Negara Afrika utama yang menjadi pemasok Cina pada tahun 2006 dalam rangka kepentingan energi Cina adalah Angola, Kongo-Brazzaville, Equatorial Guinea, dan Sudan. Sedangkan Empat eksportir Minyak Afrika terbesar yang menyuplai minyak ke Amerika Serikat adalah Nigeria, Angola, Aljazair, dan Gabon 53 Negara di Afrika hanya memiliki 9% dari cadangan minyak dunia, sangat jauh apabila dibandingkan dengan Timur Tengah yang memiliki cadangan minyak sebesar 62% dari total keseluruhan cadangan minyak dunia. Namun masih banyak yang belum diselidiki dan masih terdapat kemungkinan ditemukan sumber-sumber minyak baru. Hal tersebut yang menyebabkan hadirnya persaingan besar-besaran antara Cina dan Amerika Serikat di dataran Afrika.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Mengurai Makna Fundamentalisme Oleh: Sayugo Harun

Dalam HAM fundamentalisme dapat diartikan sebagai paham yang memperjuangkan hak yang paling funda... more Dalam HAM fundamentalisme dapat diartikan sebagai paham yang memperjuangkan hak yang paling fundamental pada manusia yang menjadi prinsip mendasar bukan hanya karena dilindungi secara internasional tetapi yang utama karena hak itu diletakan dan dilekatkan oleh Sang Pencipta. Namun pada dasarnya kata fundamentalisme memiliki makna yang luas.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Menenangkan Pertikaian Dalam Pemaknaan Gender Oleh: Sayugo Harun

Gender adalah Sebuah istilah yang kompleks dan kontroversial, memang kata gender tidak memiliki d... more Gender adalah Sebuah istilah yang kompleks dan kontroversial, memang kata gender tidak memiliki definisi yang berlaku secara umum. Beberapa telah didefinisikan sebagai identik dengan deskripsi biologis-anatomis "seks", seperti pada pria dan wanita dari spesies manusia. Namun istilah tersebut lebih mengacu kepada seks yang mengarah pada perbedaan biologis antara pria dan wanita, bukan cara manusia bertindak. Beberapa telah didefinisikan sebagai cara wanita dan pria yang untuk berpikir dan bertindak dalam konteks sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Namun pendefinisian jenis kelamin tersebut dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor lain: seperti usia, ras, kelas, atau etnis. Oleh karena itu istilah gender dianggap sebagai pendefinisian secara sosial atau sebuah konstruk mengenai peran, sikap, dan nilai-nilai, yang masyarakat anggap sesuai untuk satu jenis kelamin atau yang lain dalam domain publik atau swasta. 1 Tidak sama dengan sex, gender adalah suatu konsep tentang klasifikasi sifat laki-laki (maskulin) dan perempuan (feminin) yang dibentuk secara sosiokultural. Menurut Cixous gender diartikan sebagai "perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan yang dilihat dari segi nilai dan tingkah laku". Sedangkan Kristeva menjelaskan bahwa gender adalah "suatu konsep cultural yang merujuk pada karakteristik yang membedakan antara laki-laki dan perempuan baik secara biologis, perilaku, mentalitas, dan social budaya".

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Membedah Riwayat Diskriminasi Rasial Oleh : Sayugo Harun

Kata diskriminasi berasal dari bahasa latin yaitu discriminatus yang artinya membagi atau membeda... more Kata diskriminasi berasal dari bahasa latin yaitu discriminatus yang artinya membagi atau membedakan. Secara umum, diskriminasi mempunyai makna kesenjangan perbedaan perlakuan dari perlakuan yang seharusnya sama/setara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), diskriminasi didefinisikan sebagai pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya). Selanjutnya diskriminasi dalam UURI NO 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia berbunyi sebagai berikut "Setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berahir pengurungan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individu maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya".

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Marginalisasi: Sebuah Telaah Filosofi dan Sejarah Oleh: Sayugo Harun

Tidak ada definisi yang disepakati mengenai "marginalisasi". Laporan The EFA Global Monitoring Re... more Tidak ada definisi yang disepakati mengenai "marginalisasi". Laporan The EFA Global Monitoring Report 2010: Reaching the marginalized, mendefinisikan marginalisasi sebagai "a form of acute and persistent disadvantage rooted in underlying social inequalities". Beberapa contoh bagian masyarakat termarjinalisasi adalah anak-anak dan perempuan, kelompok seperti masyarakat adat dan etnis minoritas, keluarga miskin, orang-orang yang tinggal di permukiman kumuh, individu penyandang cacat, penduduk pedesaan, pemungsi nomaden yang terkena dampak dari Konflik, korban HIV AIDS, anak jalanan, dan buruh pekerja. Marginalized atau dalam Bahasa Indonesia berarti terpinggirkan adalah Status untuk seseorang atau kelompok yang berada pada posisi yang relatif tidak berdaya dan tidak penting dalam masyarakat, terkadang golongan ini terpaksa menuju ke daerah perbatasan yang jauh, tidak berkembang, dan secara politis tidak penting, atau bisa juga kalangan yang termarjinalkan ini menolak untuk berpartisipasi secara nyata dalam politik, bahkan dalam hal-hal yang mempengaruhi kesejahteraan mereka. Jika istilah ini telah digunakan pada suatu golongan, berarti golongan tersebut telah dianggap secara politis / sosial / ekonomi tidak penting, dikecualikan, atau tidak berdaya dibandingkan dengan masyarakat lainnya.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Laporan Hak Asasi Manusia Sebagai Implementasi ICCPR Oleh: Sayugo Harun

Laporan tentang Praktik Hak Asasi Manusia adalah publikasi mengenai kondisi hak asasi manusia tah... more Laporan tentang Praktik Hak Asasi Manusia adalah publikasi mengenai kondisi hak asasi manusia tahunan di negara-negara dan wilayah di dunia, yang diajukan setiap tahun oleh berbagai institusi baik Institusi pemerintah ataupun institusi non-pemerintah. Laporan tersebut mencakup hak individu, sipil, politik, dan pekerja yang diakui secara internasional, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia. 1 Pada dasarnya terdapat berbagai macam bentuk dari laporan yang terkait dengan Hak asasi Manusia yang di keluarkan oleh berbagai institusi di dunia, sebagai contoh Laporan untuk Kebebasan Beragama, Laporan Perdagangan Manusia, Laporan Kebebasan Kemajuan Demokrasi. 2 Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kata Laporan berakar dari kata Lapor dan memiliki makna yang luas, biasa juga diartikan sebagai segala sesuatu yang dilaporkan 3. Sedangkan Kamus Hukum mengartikan Laporan sebagai Pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak dan kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana. 4 Dalam konteks lain, kata "Laporan" akan mengacu pada bentuk tulisan atau bahkan uraian lisan mengenai isu hak asasi manusia, pelanggaran norma, atau situasi suatu negara. Hal tersebut, mengacu pada laporan yang disiapkan oleh NGO atau INGO, misalnya dengan special report, pada tematik atau negara tertentu Topik untuk membantu forum mengerti Dan menetapkan kepatuhan terhadap manusia Norma hak. 5 PBB sendiri mengartikan laporan sebagai dokumen PBB yang paling umum. Tidak semua laporan dikeluarkan sebagai dokumen dengan simbol khusus. Beberapa mungkin hanya diterbitkan di situs web yang menerbitkan atau menerima laporan tersebut. Ada banyak jenis laporan tentang beragam topik yang di keluarkan oleh PBB. 6 Sebagian besar badan di PBB, seperti komite, komisi, dewan, dewan, dan konferensi, melaporkan pekerjaan mereka terkait pengembangan situasi perdamaian internasional. Laporan yang mereka buat ini mencakup ringkasan pekerjaan tubuh untuk jangka waktu tertentu. Laporan merupakan instrumen penting dalam HAM guna memantau hak asasi manusia. Ini merupakan alat strategis untuk mencatat dan menganalisa informasi, menyajikan temuan kegiatan pemantauan dan pencarian fakta, mengungkapkan keprihatinan tentang masalah hak asasi manusia, terlibat langsung dalam dialog dengan pelaksana lapangan, memberikan saran pedapat positif, dan mengusulkan rekomendasi untuk tindakan perbaikan. Laporan HAM juga berfungsi sebagai alat bukti untuk informasi mengenai apa yang telah terjadi di suatu negara atau wilayah. Selain itu Laporan HAM juga dapat digunakan untuk mengetahui fakta dari suatu pelanggaran hak asasi manusia yang spesifik. Dalam hal ini, berarti Laporan HAM bertujuan untuk memonitoring

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Kegagalan Diskursus Dalam Implementasi Konvensi Jenewa Oleh: Sayugo Harun

Konvensi Jenewa harus diterapkan pada waktu yang sangat sulit, disaat stabilitas dan keamanan nas... more Konvensi Jenewa harus diterapkan pada waktu yang sangat sulit, disaat stabilitas dan keamanan nasional suatu Negara sedang terancam, belum lagi Perang atau sengketa bersenjata memiliki sifat atau ciri yang berbeda. Sifat dari konvensi Jenewapun tidaklah operasionil, misalnya ketentuan mengenai pelanggaran Hukum Humaniter Internasional tidak dapat diterapkan langsung untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelaku pelanggaran tersebut. Dari berbagai permasalahan tersebut, maka pada tanggal 10 Juni tahun 1977 Palang Merah Internasional memprakarsai pembentukan ketentuan atau aturan yang lebih menjamin keselamatan bagi korban-korban sengketa bersenjata. Ketentuan tersebut diberi nama Protokol Tambahan I dan II tahun 1977.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Intervensi Amerika Serikat Dalam Konflik Palestina Oleh: Sayugo Harun

Pada tahun 1993 melalui kesepakatan oslo Amerika Serikat memberikan bantuan kepada Palestina kura... more Pada tahun 1993 melalui kesepakatan oslo Amerika Serikat memberikan bantuan kepada Palestina kurang lebih sebesar 4 miliar dollar AS. Tujuannya adalah untuk meningkatkan sektor ekonomi, pelayanan sosial kemanusiaan, dan pendidikan di Palestina. Kemudian pada tahun 1996 Amerika Serikat juga kembali menawarkan bantuan bilateral kepada Palestina dalam bentuk peralatan keamaan senilai 5 juta dollar AS. Kali ini Amerika memberikan bantuan atas niatan untuk memfasilitasi keaman di palestina.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Hybrid Regime dan Pengaruhnya Terhadap Pemilu di Palestina Tahun 2016 Oleh: Sayugo Harun

Negara yang masuk dalam katagori rezim hibrida seperti Palestina tidak hadir dengan proses politi... more Negara yang masuk dalam katagori rezim hibrida seperti Palestina tidak hadir dengan proses politik yang demokratis, namun juga tidak dengan proses yang mengedepankan otoritarianisme. Hasil dari itu adalah sebuah rezim hibrida yang memiliki karakteristik pemerintahan yang autokrasi ditandai dengan posisi ekseskutif yang sangat kuat, dominan, dan memiliki birokrasi yang berakar, namun sistem ini tetap menghadirkan berbagai unsur dan lembaga demokrasi. Proses transisi kekuasa dalam sebuah rezim hibrida tetap tidak akan pernah berlangsung secara demokratis.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Hak Memperoleh Manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Seni, Budaya Oleh: Sayugo Harun

Pasal 28 C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjelaskan bahwa Setiap oran... more Pasal 28 C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjelaskan bahwa Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Pasal tersebut menjadi dasar dalam pemenuhan hak untuk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, budaya. Untuk mengetahui makna keseluruhan dari hak memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, maka dibutuhkan pengkajian terhadap perbendaharaan kata satu persatu secara menyeluruh. Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun. Secara definitif "hak" merupakan unsur normatif yang berfungsi sebagai pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya. John Locke menyatakan bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. Oleh karenanya, tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabutnya. Hak ini sifatnya sangat mendasar (fundamental) bagi hidup dan kehidupan manusia dan merupakan hak kodrati yang tidak bisa terlepas dari dan dalam kehidupan manusia.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Hak Atas Perlakuan Yang Adil Dalam Hubungan Kerja Oleh: Sayugo Harun

Sayugo Harun

Hak atas perlakuan yang adil dalam hubungan kerja adalah hak yang tertera dalam Undang-Undang Das... more Hak atas perlakuan yang adil dalam hubungan kerja adalah hak yang tertera dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1948. Hak tersebut tertera pada Pasal 28D yang berbunyi, "Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja," 1 berararti Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan, perlakuan yang adil, dan layak dalam hubungan kerja. Tentu saja, setiap orang harus mengharap imbalan jika jasa yang dikeluarkan untuk bekerja sudad terpenuhi, menjaga perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja agar tercipta hubungan yang harmonis. Karena pada dasarnya, hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Aliran Pemikiran Dalam Memandang Fungsi Civil Society

Sayugo Harun, 2017

Terjadi polarisasi aliran civil society, di mana dikalangan ilmuan sosial liberal (aliran liberal... more Terjadi polarisasi aliran civil society, di mana dikalangan ilmuan sosial liberal (aliran liberalisme) pemikiran mengenai masyarakat sipil banyak mengacu pada pemikiran ilmuan sosial Perancis Tocqueveille, sedangkan dari ilmuan sosialis (komunis) banyak mengacu pada pemikiran Hegel, Karl Mark dan Gramci. Kebangkitan minat masyarakat sipil menarik kekuatan dari akar Eropanya, yang dapat dilacak pada akhir abad kedelapan belas dan awal abad kesembilan belas pengembangan perbedaan antara masyarakat sipil dan negara. Selama periode revolusioner 1750-1850, bahasa tradisional masyarakat sipil (societas civilis), yang sampai saat itu mengacu pada tatanan politik damai yang diatur oleh undang-undang, mengalami transformasi yang mendalam.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Antara Penahanan Paksa dan Perampasan Kebebasan Secara Arbitrer Oleh: Sayugo Harun

Sayugo Harun

Setidaknya ada dua kemungkinan suatu penahanan dapat dikatagorikan penahanan paksa, yang pertaman... more Setidaknya ada dua kemungkinan suatu penahanan dapat dikatagorikan penahanan paksa, yang pertamana adalah apabila penahan dilakukan secara sewenang-wenang, dan tidak mengikuti prosedur hukum yang sah di negara tersebut, atau yang kedua penahan dilakukan mengikuti prosedur hukum namun mengabaikan prinsip-prinsip keadilan. Penangkapan atau penahanan dapat dikatakan 'sewenang-wenang' apabila berdiri diatas undang-undang yang tujuannya tidak sesuai dengan penghormatan terhadap hak asasi kebebasan dan keamanan manusia.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Skandal Baterai Apple Dalam Perspektif International Marketing Etics

Apple mengakui perbuatannya pada 20 Desember 2017, perusahaan tersebut mengakui bahwa mereka tela... more Apple mengakui perbuatannya pada 20 Desember 2017, perusahaan tersebut mengakui bahwa mereka telah memperlambat kinerja dari iPhone 6, iPhone 6 Plus, iPhone 6s, iPhone 6s Plus, iPhone SE, iPhone 7, dan iPhone 7 Plus, jenis tertentu yang menyebabkan ikut melambatnya kinerja dari prosesor melalui pembaruan sistem operasi perangkat lunak.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Usaha Uni Eropa untuk Menyelamatkan Yunani Oleh: Sayugo Harun

Krisis Ekonomi yang terjadi di Yunani berhasil memunculkan spekulasi bahwa Yunani akan keluar dar... more Krisis Ekonomi yang terjadi di Yunani berhasil memunculkan spekulasi bahwa Yunani akan keluar dari keanggotaan Eurozone (Zona Eropa). Akan tetapi, Uni Eropa berhasil menepis spekulasi tersebut dan menyelamatkan Yunani melalui pemberian bailout (dana pinjaman) demi mempertahankan eksistensi Yunani dalam keanggotaan Eurozone (Zona Eropa). Namun kontribusi Yunani bagi PDB Eurozone (Zona Eropa) sebenarnya sangat kecil, yaitu hanya sebesar 2%. Ketika terjadi pemilihan umum Yunani pada tahun 2010, Uni Eropa tegang menunggu hasil, apakah partai yang pro-Uni Eropa atau partai euro-skeptis yang memenangkan suara rakyat, karena perdana menteri Yunani yang terpilih akan sangat menentukan masa depan Yunani dan Uni Eropa. Krisis di Yunani terjadi karena tingginya tingkat inflasi perekonomian Yunani mencapai 6% dari PDB (Produk Domestik Bruto). Bahkan pada tahun 2010 tingkat defisit anggaran permerintahan Yunani mencapai angka 10,6% dari PDB mereka. Ini menyebabkan pemerintah Yunani tidak bisa membayar utang luar negeri yang mencapai $532,9 miliar. Pada saat akan bergabung dengan zona euro, Yunani tidak memenuhi persyaratan yang tercantum dalam perjanjian Maastricht karena inflasi, deficit anggaran, utang, dan suku bunga yang tinggi dan dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas zona euro.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Supremasi Dalam Penikmatan Hak Asasi Manusia Oleh: Sayugo Harun

Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikatnya dan keberadaan manusia seba... more Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikatnya dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-nya yang wajib di hormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan ahrkat dan martabat manusia. Hak asasi manusia adalah hak-hak yang dimiliki oleh setiap manusia yang harus dinikmatinya semata-mata karena ia adalah manusia. Salah satu ciri utama HAM adalah penikmatan yang sama dari semua hak dan larangan adanya diskriminasi dalam penikmatan tersebut. Penikmatan Hak Asasi manusia adalah Kemampuan aktual, nyata, dan penuh seseorang untuk bertindak secara legal dengan cara yang sesuai dengan hak asasi manusia. Ini adalah transformasi dari teori hak asasi manusia menjadi kenyataan. Hak asasi manusia bisa dinyatakan oleh sebuah negara dan bahkan dimasukkan ke dalam undang-undang atau konstitusi dan masih belum dapat dinikmati sebenarnya. Memiliki hak dan menikmati hak bukanlah hal yang sama. Seharusnya tidak ada hambatan hukum atau sosial atau hambatan lain bagi seseorang yang menikmati hak asasi manusia.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Sekapur Sirih Dalam Memahami Konflik Yaman

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Ratifikasi Internasional Dalam Vienna Convention on the Law of Treaties Oleh: Sayugo Harun

Ratifikasi adalah segala sesuatu yang mengacu pada semua bentuk persetujuan resmi atas suatu nega... more Ratifikasi adalah segala sesuatu yang mengacu pada semua bentuk persetujuan resmi atas suatu negara dalam suatu perjanjian. Ratifikasi dapat pula hadir sebagai suksesi, adhesi, persetujuan, atau dengan membuat Negara menjadi terikat. Sebagai contoh adalah ketika sebuah negara yang telah meratifikasi Konvensi Jenewa harus mematuhi perjanjian karena mereka telah terikat dengan konvensi tersebut. Ini berarti bahwa negara harus mematuhi semua Perjanjian-perjanjian, konvensi, pakta, piagam, dan protokol yang telah mereka kirimkan dalam instrumen Ratifikasi, aksesi, adhesi, persetujuan, ataupun suksesi. Persetujuan sendiri dapat diartikan sebagai istilah generik yang mencakup semua tindakan yang menunjukkan kesediaan negara untuk diikat. Ratifikas juga dapat diartikan sebagai proses dimana sebuah negara terikat secara hukum dengan sebuah perjanjian yang telah ditandatangani. Ratifikasi di tingkat internasional, yang mengindikasikan komitmen masyarakat internasional untuk menjalankan kewajiban berdasarkan sebuah perjanjian, tidak boleh disalahartikan dengan ratifikasi di tingkat nasional, dimana suatu negara harus bertindak sesuai dengan ketentuan konstitusinya sendiri. Arti ratifikasi sendiri dalam konteks konstitusional atau konteks nasional adalah proses dimana sebuah negara secara hukum menunjukkan penerimaan / persetujuan atas kewajiban yang tercantum dalam perjanjian. Dalam pengertian konstitusional, ketika legislatif atau otoritas nasional (nasional) yang ditunjuk memutuskan apakah akan meratifikasi tindakan pemerintah maka mereka akan melakukan penandatanganan perjanjian. Sebuah negara tidak harus dan tidak diwajibkan untuk meratifikasi suatu perjanjian. Bahkan negara tersebut diperbolehkan untuk menolak, atau mungkin juga tunduk pada ratifikasi tersebut berdasarkan kesamaan penafsiran atau interpretasi terhadap instrument atas perjanjian yang diajukan.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Persaingan Politik Energi antara Amerika Serikat dan Tiongkok di Benua Afrika Oleh: Sayugo Harun

Dalam pembahasana dunia kontemporer, ekonomi politik energi telah memainkan peranan yang sangat p... more Dalam pembahasana dunia kontemporer, ekonomi politik energi telah memainkan peranan yang sangat penting dimana keberadannnya dapat mepengaruhi sikap hubungan dan kebijakan suatu negara terhadap negara lainnya. Far Eastern Economic Review menjelasnkan bahwan peran energi saat ini bahkan mampu mempengaruhi hubungan antara negara-negara besar seperti Cina dan Amerika serikat yang seringkali bersitegang dalam persaingan ekonomi. Dalam pembahasan Artikel David H. Shinn yang berjudul Africa, China, and the United State Oil, menjelaskan kepentingan Cina dan Amerika atas Minyak di Afrika. Berbagai macam sengketa, konflik dan perjanjian damai antara kedua belah pihak dibahas dalam artikel ilmiah tersebut. Beberapa kritikus berpendapat bahwa Cina adalah kekuatan neo-kolonialisme baru yang menguasai dataran Afrika dengan menguasai sektor minyak bumi. Namun dalam perhitngan data yang lebih jelas argument ini juga dapat digunakan kepada Amerika Serikat, dan Eropa dimana 33% dari cadangan minyak Amerika Serikat bersal dari Afrika dan Eropa menguasai sebesar 36%. Empat Negara Afrika utama yang menjadi pemasok Cina pada tahun 2006 dalam rangka kepentingan energi Cina adalah Angola, Kongo-Brazzaville, Equatorial Guinea, dan Sudan. Sedangkan Empat eksportir Minyak Afrika terbesar yang menyuplai minyak ke Amerika Serikat adalah Nigeria, Angola, Aljazair, dan Gabon 53 Negara di Afrika hanya memiliki 9% dari cadangan minyak dunia, sangat jauh apabila dibandingkan dengan Timur Tengah yang memiliki cadangan minyak sebesar 62% dari total keseluruhan cadangan minyak dunia. Namun masih banyak yang belum diselidiki dan masih terdapat kemungkinan ditemukan sumber-sumber minyak baru. Hal tersebut yang menyebabkan hadirnya persaingan besar-besaran antara Cina dan Amerika Serikat di dataran Afrika.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Mengurai Makna Fundamentalisme Oleh: Sayugo Harun

Dalam HAM fundamentalisme dapat diartikan sebagai paham yang memperjuangkan hak yang paling funda... more Dalam HAM fundamentalisme dapat diartikan sebagai paham yang memperjuangkan hak yang paling fundamental pada manusia yang menjadi prinsip mendasar bukan hanya karena dilindungi secara internasional tetapi yang utama karena hak itu diletakan dan dilekatkan oleh Sang Pencipta. Namun pada dasarnya kata fundamentalisme memiliki makna yang luas.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Menenangkan Pertikaian Dalam Pemaknaan Gender Oleh: Sayugo Harun

Gender adalah Sebuah istilah yang kompleks dan kontroversial, memang kata gender tidak memiliki d... more Gender adalah Sebuah istilah yang kompleks dan kontroversial, memang kata gender tidak memiliki definisi yang berlaku secara umum. Beberapa telah didefinisikan sebagai identik dengan deskripsi biologis-anatomis "seks", seperti pada pria dan wanita dari spesies manusia. Namun istilah tersebut lebih mengacu kepada seks yang mengarah pada perbedaan biologis antara pria dan wanita, bukan cara manusia bertindak. Beberapa telah didefinisikan sebagai cara wanita dan pria yang untuk berpikir dan bertindak dalam konteks sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Namun pendefinisian jenis kelamin tersebut dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor lain: seperti usia, ras, kelas, atau etnis. Oleh karena itu istilah gender dianggap sebagai pendefinisian secara sosial atau sebuah konstruk mengenai peran, sikap, dan nilai-nilai, yang masyarakat anggap sesuai untuk satu jenis kelamin atau yang lain dalam domain publik atau swasta. 1 Tidak sama dengan sex, gender adalah suatu konsep tentang klasifikasi sifat laki-laki (maskulin) dan perempuan (feminin) yang dibentuk secara sosiokultural. Menurut Cixous gender diartikan sebagai "perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan yang dilihat dari segi nilai dan tingkah laku". Sedangkan Kristeva menjelaskan bahwa gender adalah "suatu konsep cultural yang merujuk pada karakteristik yang membedakan antara laki-laki dan perempuan baik secara biologis, perilaku, mentalitas, dan social budaya".

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Membedah Riwayat Diskriminasi Rasial Oleh : Sayugo Harun

Kata diskriminasi berasal dari bahasa latin yaitu discriminatus yang artinya membagi atau membeda... more Kata diskriminasi berasal dari bahasa latin yaitu discriminatus yang artinya membagi atau membedakan. Secara umum, diskriminasi mempunyai makna kesenjangan perbedaan perlakuan dari perlakuan yang seharusnya sama/setara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), diskriminasi didefinisikan sebagai pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya). Selanjutnya diskriminasi dalam UURI NO 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia berbunyi sebagai berikut "Setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berahir pengurungan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individu maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya".

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Marginalisasi: Sebuah Telaah Filosofi dan Sejarah Oleh: Sayugo Harun

Tidak ada definisi yang disepakati mengenai "marginalisasi". Laporan The EFA Global Monitoring Re... more Tidak ada definisi yang disepakati mengenai "marginalisasi". Laporan The EFA Global Monitoring Report 2010: Reaching the marginalized, mendefinisikan marginalisasi sebagai "a form of acute and persistent disadvantage rooted in underlying social inequalities". Beberapa contoh bagian masyarakat termarjinalisasi adalah anak-anak dan perempuan, kelompok seperti masyarakat adat dan etnis minoritas, keluarga miskin, orang-orang yang tinggal di permukiman kumuh, individu penyandang cacat, penduduk pedesaan, pemungsi nomaden yang terkena dampak dari Konflik, korban HIV AIDS, anak jalanan, dan buruh pekerja. Marginalized atau dalam Bahasa Indonesia berarti terpinggirkan adalah Status untuk seseorang atau kelompok yang berada pada posisi yang relatif tidak berdaya dan tidak penting dalam masyarakat, terkadang golongan ini terpaksa menuju ke daerah perbatasan yang jauh, tidak berkembang, dan secara politis tidak penting, atau bisa juga kalangan yang termarjinalkan ini menolak untuk berpartisipasi secara nyata dalam politik, bahkan dalam hal-hal yang mempengaruhi kesejahteraan mereka. Jika istilah ini telah digunakan pada suatu golongan, berarti golongan tersebut telah dianggap secara politis / sosial / ekonomi tidak penting, dikecualikan, atau tidak berdaya dibandingkan dengan masyarakat lainnya.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Laporan Hak Asasi Manusia Sebagai Implementasi ICCPR Oleh: Sayugo Harun

Laporan tentang Praktik Hak Asasi Manusia adalah publikasi mengenai kondisi hak asasi manusia tah... more Laporan tentang Praktik Hak Asasi Manusia adalah publikasi mengenai kondisi hak asasi manusia tahunan di negara-negara dan wilayah di dunia, yang diajukan setiap tahun oleh berbagai institusi baik Institusi pemerintah ataupun institusi non-pemerintah. Laporan tersebut mencakup hak individu, sipil, politik, dan pekerja yang diakui secara internasional, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia. 1 Pada dasarnya terdapat berbagai macam bentuk dari laporan yang terkait dengan Hak asasi Manusia yang di keluarkan oleh berbagai institusi di dunia, sebagai contoh Laporan untuk Kebebasan Beragama, Laporan Perdagangan Manusia, Laporan Kebebasan Kemajuan Demokrasi. 2 Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kata Laporan berakar dari kata Lapor dan memiliki makna yang luas, biasa juga diartikan sebagai segala sesuatu yang dilaporkan 3. Sedangkan Kamus Hukum mengartikan Laporan sebagai Pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak dan kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana. 4 Dalam konteks lain, kata "Laporan" akan mengacu pada bentuk tulisan atau bahkan uraian lisan mengenai isu hak asasi manusia, pelanggaran norma, atau situasi suatu negara. Hal tersebut, mengacu pada laporan yang disiapkan oleh NGO atau INGO, misalnya dengan special report, pada tematik atau negara tertentu Topik untuk membantu forum mengerti Dan menetapkan kepatuhan terhadap manusia Norma hak. 5 PBB sendiri mengartikan laporan sebagai dokumen PBB yang paling umum. Tidak semua laporan dikeluarkan sebagai dokumen dengan simbol khusus. Beberapa mungkin hanya diterbitkan di situs web yang menerbitkan atau menerima laporan tersebut. Ada banyak jenis laporan tentang beragam topik yang di keluarkan oleh PBB. 6 Sebagian besar badan di PBB, seperti komite, komisi, dewan, dewan, dan konferensi, melaporkan pekerjaan mereka terkait pengembangan situasi perdamaian internasional. Laporan yang mereka buat ini mencakup ringkasan pekerjaan tubuh untuk jangka waktu tertentu. Laporan merupakan instrumen penting dalam HAM guna memantau hak asasi manusia. Ini merupakan alat strategis untuk mencatat dan menganalisa informasi, menyajikan temuan kegiatan pemantauan dan pencarian fakta, mengungkapkan keprihatinan tentang masalah hak asasi manusia, terlibat langsung dalam dialog dengan pelaksana lapangan, memberikan saran pedapat positif, dan mengusulkan rekomendasi untuk tindakan perbaikan. Laporan HAM juga berfungsi sebagai alat bukti untuk informasi mengenai apa yang telah terjadi di suatu negara atau wilayah. Selain itu Laporan HAM juga dapat digunakan untuk mengetahui fakta dari suatu pelanggaran hak asasi manusia yang spesifik. Dalam hal ini, berarti Laporan HAM bertujuan untuk memonitoring

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Kegagalan Diskursus Dalam Implementasi Konvensi Jenewa Oleh: Sayugo Harun

Konvensi Jenewa harus diterapkan pada waktu yang sangat sulit, disaat stabilitas dan keamanan nas... more Konvensi Jenewa harus diterapkan pada waktu yang sangat sulit, disaat stabilitas dan keamanan nasional suatu Negara sedang terancam, belum lagi Perang atau sengketa bersenjata memiliki sifat atau ciri yang berbeda. Sifat dari konvensi Jenewapun tidaklah operasionil, misalnya ketentuan mengenai pelanggaran Hukum Humaniter Internasional tidak dapat diterapkan langsung untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelaku pelanggaran tersebut. Dari berbagai permasalahan tersebut, maka pada tanggal 10 Juni tahun 1977 Palang Merah Internasional memprakarsai pembentukan ketentuan atau aturan yang lebih menjamin keselamatan bagi korban-korban sengketa bersenjata. Ketentuan tersebut diberi nama Protokol Tambahan I dan II tahun 1977.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Intervensi Amerika Serikat Dalam Konflik Palestina Oleh: Sayugo Harun

Pada tahun 1993 melalui kesepakatan oslo Amerika Serikat memberikan bantuan kepada Palestina kura... more Pada tahun 1993 melalui kesepakatan oslo Amerika Serikat memberikan bantuan kepada Palestina kurang lebih sebesar 4 miliar dollar AS. Tujuannya adalah untuk meningkatkan sektor ekonomi, pelayanan sosial kemanusiaan, dan pendidikan di Palestina. Kemudian pada tahun 1996 Amerika Serikat juga kembali menawarkan bantuan bilateral kepada Palestina dalam bentuk peralatan keamaan senilai 5 juta dollar AS. Kali ini Amerika memberikan bantuan atas niatan untuk memfasilitasi keaman di palestina.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Hybrid Regime dan Pengaruhnya Terhadap Pemilu di Palestina Tahun 2016 Oleh: Sayugo Harun

Negara yang masuk dalam katagori rezim hibrida seperti Palestina tidak hadir dengan proses politi... more Negara yang masuk dalam katagori rezim hibrida seperti Palestina tidak hadir dengan proses politik yang demokratis, namun juga tidak dengan proses yang mengedepankan otoritarianisme. Hasil dari itu adalah sebuah rezim hibrida yang memiliki karakteristik pemerintahan yang autokrasi ditandai dengan posisi ekseskutif yang sangat kuat, dominan, dan memiliki birokrasi yang berakar, namun sistem ini tetap menghadirkan berbagai unsur dan lembaga demokrasi. Proses transisi kekuasa dalam sebuah rezim hibrida tetap tidak akan pernah berlangsung secara demokratis.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Hak Memperoleh Manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Seni, Budaya Oleh: Sayugo Harun

Pasal 28 C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjelaskan bahwa Setiap oran... more Pasal 28 C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjelaskan bahwa Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Pasal tersebut menjadi dasar dalam pemenuhan hak untuk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, budaya. Untuk mengetahui makna keseluruhan dari hak memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, maka dibutuhkan pengkajian terhadap perbendaharaan kata satu persatu secara menyeluruh. Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun. Secara definitif "hak" merupakan unsur normatif yang berfungsi sebagai pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya. John Locke menyatakan bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. Oleh karenanya, tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabutnya. Hak ini sifatnya sangat mendasar (fundamental) bagi hidup dan kehidupan manusia dan merupakan hak kodrati yang tidak bisa terlepas dari dan dalam kehidupan manusia.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Hak Atas Perlakuan Yang Adil Dalam Hubungan Kerja Oleh: Sayugo Harun

Sayugo Harun

Hak atas perlakuan yang adil dalam hubungan kerja adalah hak yang tertera dalam Undang-Undang Das... more Hak atas perlakuan yang adil dalam hubungan kerja adalah hak yang tertera dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1948. Hak tersebut tertera pada Pasal 28D yang berbunyi, "Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja," 1 berararti Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan, perlakuan yang adil, dan layak dalam hubungan kerja. Tentu saja, setiap orang harus mengharap imbalan jika jasa yang dikeluarkan untuk bekerja sudad terpenuhi, menjaga perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja agar tercipta hubungan yang harmonis. Karena pada dasarnya, hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Aliran Pemikiran Dalam Memandang Fungsi Civil Society

Sayugo Harun, 2017

Terjadi polarisasi aliran civil society, di mana dikalangan ilmuan sosial liberal (aliran liberal... more Terjadi polarisasi aliran civil society, di mana dikalangan ilmuan sosial liberal (aliran liberalisme) pemikiran mengenai masyarakat sipil banyak mengacu pada pemikiran ilmuan sosial Perancis Tocqueveille, sedangkan dari ilmuan sosialis (komunis) banyak mengacu pada pemikiran Hegel, Karl Mark dan Gramci. Kebangkitan minat masyarakat sipil menarik kekuatan dari akar Eropanya, yang dapat dilacak pada akhir abad kedelapan belas dan awal abad kesembilan belas pengembangan perbedaan antara masyarakat sipil dan negara. Selama periode revolusioner 1750-1850, bahasa tradisional masyarakat sipil (societas civilis), yang sampai saat itu mengacu pada tatanan politik damai yang diatur oleh undang-undang, mengalami transformasi yang mendalam.

Bookmarks Related papers MentionsView impact

Research paper thumbnail of Antara Penahanan Paksa dan Perampasan Kebebasan Secara Arbitrer Oleh: Sayugo Harun

Sayugo Harun

Setidaknya ada dua kemungkinan suatu penahanan dapat dikatagorikan penahanan paksa, yang pertaman... more Setidaknya ada dua kemungkinan suatu penahanan dapat dikatagorikan penahanan paksa, yang pertamana adalah apabila penahan dilakukan secara sewenang-wenang, dan tidak mengikuti prosedur hukum yang sah di negara tersebut, atau yang kedua penahan dilakukan mengikuti prosedur hukum namun mengabaikan prinsip-prinsip keadilan. Penangkapan atau penahanan dapat dikatakan 'sewenang-wenang' apabila berdiri diatas undang-undang yang tujuannya tidak sesuai dengan penghormatan terhadap hak asasi kebebasan dan keamanan manusia.

Bookmarks Related papers MentionsView impact