Dharmo De Daniel Radcliffie | UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR MAKASSAR (original) (raw)
Uploads
Papers by Dharmo De Daniel Radcliffie
Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) adalh kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangg... more Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) adalh kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami maupun oleh istri. • Menurut Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Pengaturan tentang pembuktian -> buku ke-4 KUHPerdata -> bagian materil dari hukum formil ALAT BU... more Pengaturan tentang pembuktian -> buku ke-4 KUHPerdata -> bagian materil dari hukum formil ALAT BUKTI adalah segala sesuatu yang menurut undang-undang dapat digunakan untuk membuktikan sesuatu.
Dalam pembuatan makalah ini, saya memilih judul "IMAN KEPADA KITAB
Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) adalh kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangg... more Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) adalh kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami maupun oleh istri. • Menurut Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Pengaturan tentang pembuktian -> buku ke-4 KUHPerdata -> bagian materil dari hukum formil ALAT BU... more Pengaturan tentang pembuktian -> buku ke-4 KUHPerdata -> bagian materil dari hukum formil ALAT BUKTI adalah segala sesuatu yang menurut undang-undang dapat digunakan untuk membuktikan sesuatu.
Dalam pembuatan makalah ini, saya memilih judul "IMAN KEPADA KITAB