SMA NEGERI 1 KOTA BESI | Universitas Semarang (original) (raw)
Uploads
Papers by SMA NEGERI 1 KOTA BESI
Dari sisi metodologis hukum islam dapat dipahami sebagai hukum yang bersumber dari Al-Qur'an dan ... more Dari sisi metodologis hukum islam dapat dipahami sebagai hukum yang bersumber dari Al-Qur'an dan sunnah nabi melalui proses penalaran atau ijtihad. Ia diyakini sebagai hukum yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia dan bersifat universal. Ruang gerak metodologi antara wahyu sebagai sumber hukum yang memuat petunjuk-petunjuk global dan jedudukan ijtihad sebagai fungsi pengembangannya, memungkinkan hukum islam memiliki sifat elastis dan akomodatif sehingga keyakinan diatas tidaklah belebihan. Karakteristik hukum islam yang bersendikan wahyu dan bersandarkan akal, menurut Anderson, merupakan ciri khas yang membedakan hukum islam dari system hukum lainnya. Syariat islam yang disampaikan dalam Al-Qur'an dan Al-Sunnah seccara komprehensif , memerlukan penelahaan dan pengkjian ilmiah yang sungguhsungguh serta berkesinambungan. Di dalam keduanya terdapat lafad yang 'am-khash, muthlaqmuqayyad, nasikhmansukh, dan muhkammutasyabih, yang masih memerlukan penjelasan. Sementara itu , nas Al-Qur'an dan sunah tekah berhenti, padahal waaktu terus berjalan dengan sejumlah peristiwa dan persoalan yang datang silih berganti (al-wahy qad intaha wal al waqa'I layantahi ). Oleh karena itu, diperlukan usaha penyelesaiian secara sungguh-sungguh atas persoalan-persoalan yang tidak ditunjukan secara tegas oleh nas itu. Ijtihad menjadi sangat penting.
Dari sisi metodologis hukum islam dapat dipahami sebagai hukum yang bersumber dari Al-Qur'an dan ... more Dari sisi metodologis hukum islam dapat dipahami sebagai hukum yang bersumber dari Al-Qur'an dan sunnah nabi melalui proses penalaran atau ijtihad. Ia diyakini sebagai hukum yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia dan bersifat universal. Ruang gerak metodologi antara wahyu sebagai sumber hukum yang memuat petunjuk-petunjuk global dan jedudukan ijtihad sebagai fungsi pengembangannya, memungkinkan hukum islam memiliki sifat elastis dan akomodatif sehingga keyakinan diatas tidaklah belebihan. Karakteristik hukum islam yang bersendikan wahyu dan bersandarkan akal, menurut Anderson, merupakan ciri khas yang membedakan hukum islam dari system hukum lainnya. Syariat islam yang disampaikan dalam Al-Qur'an dan Al-Sunnah seccara komprehensif , memerlukan penelahaan dan pengkjian ilmiah yang sungguhsungguh serta berkesinambungan. Di dalam keduanya terdapat lafad yang 'am-khash, muthlaqmuqayyad, nasikhmansukh, dan muhkammutasyabih, yang masih memerlukan penjelasan. Sementara itu , nas Al-Qur'an dan sunah tekah berhenti, padahal waaktu terus berjalan dengan sejumlah peristiwa dan persoalan yang datang silih berganti (al-wahy qad intaha wal al waqa'I layantahi ). Oleh karena itu, diperlukan usaha penyelesaiian secara sungguh-sungguh atas persoalan-persoalan yang tidak ditunjukan secara tegas oleh nas itu. Ijtihad menjadi sangat penting.