Siti Alatimah Akbariyah | Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung (original) (raw)
Papers by Siti Alatimah Akbariyah
Perubahan kurikulum yang terjadi hingga saat ini tentunya memilki konsekuensi terhadap perubahan ... more Perubahan kurikulum yang terjadi hingga saat ini tentunya memilki konsekuensi terhadap perubahan berbagai aspek pembelajaran. Bukan hanya pada implementasi atau proses pembelajaran, akan tetapi juga pada penetapan kriteria keberhasilan. Penetapan kriteria keberhasilan tersebut yang dikenal dengan istilah evaluasi pembelajaran. Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dengan suatu tolok ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Dalam proses belajar mengajar membutuhkan evaluasi pembelajaran dengan ranah kognitif, afektif dan psikomotorik dengan tujuan untuk melihat pencapaian apa yang sudah dimiliki oleh peserta didik. Pada aspek kognitif, kemampuan intelektual siswa dalam berpikir, mengetahui, dan memecahkan masalah menjadi domain dalam evaluasi pembelajaran. Ada enam aspek dalam ranah kognitif yang bejenjang dari tingkat yang terendah. Pertama ialah menghafal (knowledge) ialah kemampuan untuk mengingat-ingat kembali atau mengenali kembali akan suatu hal tertentu. Contoh hasil dari menghafal ialah menghafal kosa kata, menerjemahkan dan menuliskannya dengan benar. Kedua ialah pemahaman(comprension) atau kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat, contohnya, ketika guru meminta anak untuk menguraikan materi mengenai proses fotosintesis ia akan menjelaskannya secara lancar dan jelas. Ketiga ialah penerapan (application) adalah kemampuan siswa untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide, tata cara ataupun metode, prinsip-prinsip, dan sebagainya, salah satu contohnya ialah peserta didik mampu memikirkan tentang penerapan konsep kedisiplinan yang diajarkan Islam dalam kehidupan sehari-hari misal, anak terbiasa menjalankan sholat tepat pada waktunya dengan baik dan benar baik di lingkungan rumah, sekolah maupun masyarakat. Keempat adalah analisis (analysis) yaitu kemampuan untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagiannya dan memahami hubungan tiap bagian yang satu dengan lainnya. Kelima ialah sintesis (syntesis) yang merupakan kebalikan dari analisis. Sintesis merupakan suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis hingga menjadi suatu pola yang berstruktur dan membentuk pola baru. Salah satu contoh, peseta didik dapat menulis karangan tentang pentingnya menjaga lingkungan berdasarkan fenomena yang ada. Keenam atau yang paling tinggi ialah penilaian atau penghargaan/ evaluasi, jenjang yang paling tinggi dalam ranah kogntif dalam taksonomi Bloom. Kemampuan seseorang untuk memebuat pertimbangan terhadap suatu kondisi, nilai, atau ide, misalkan seorang siswa dihadapkan pada beberapa pilihan maka ia akan mampu memilih satu pilihan yang terbaik sesuai dengan patokan atau kriteria yang ada. Contoh hasil belajar kognitif pada jenjang ini, peserta didik mampu menimbang-nimbang tentang manfaat yang dari kedisiplinan dan dapat menunjukkan mudharat atau akibat negatif yang akan menimpa apabila seseorang bersifat malas atau tidak disiplin sehingga sampai pada kesimpulan penilaian, bahwa kedisiplinan itu merupakan perintah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. peni Evaluasi pada ranah afektif ialah penilaian yang berkaitan dengan sikap dan nilai yang mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Pada ranah afektif terdapat lima jenjang penilaian. Pertama, penerimaan (receiving) dan memperhatikan (attending), contoh hasil belajar pada aspek ini ialah peserta didik
Pembelajaran erat kaitannya dengan berbagai istilah yang menjadi komponen-komponen penyusunnya. D... more Pembelajaran erat kaitannya dengan berbagai istilah yang menjadi komponen-komponen penyusunnya. Dalam suatu pembelajaran akan terdapat beberapa komponen-komponen yang menjadi bagian dan tentunya memiliki peran masing-masing dalam setiap proses pembelajaran. Komponen penyusun hierarki pembelajaran, diantaranya, materi ajar, pendekatan, metode, strategi, dan teknik pembelajaran yang akhirnya menjadi model pembelajaran. Pada setiap komponen tentunya memiliki ciri dan karakteristik yang berbeda. Ciri atau karakteristik tersebut dapat kita ketahui dari definisi masing-masing komponen. Salah satu sumber mengatakan bahwa pendekatan bersifat filosofis paradigmatik, yang mendasari aplikasi strategi dan metode. Pendekatan adalah pola/cara berpikir atau dasar pandangan terhadap sesuatu. Pendekatan dapat diimplementasikan dalam sejumlah strategi. Sedangkan, strategi adalah pola umum perbuatan guru-siswa di dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar. Strategi dapat diimplementasikan dalam beberapa metode. Pendekatan adalah titik tolak atau sudut pandang terhadap proses pembelajaran atau merupakan gambaran pola umum perbuatan guru dan peserta didik di dalam perwujudan kegiatan pembelajaran. Sedangkan strategi sendiri merupakan pola umum perbuatan guru peserta didik di dalam perwujudan kegiatan pembelajaran. Pendekatan merupakan dasar penentuan strategi yang akan diwujudkan dengan penentuan metode sedangkan metode merupakan alat yang digunakan dalam pelaksanaan strategi pembelajaran. Jadi pendekatan lebih luas cakupanya dibandingkan dengan strategi. Pendekatan juga merupakan konsep dasar yang mewadahi, menginsipirasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoritis tertentu. Roy Killen (1998) berpendapat bahwa pendekatan pembelajaran didasarkan pada subjek dan objek pembelajaran dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: Pendekatan yang berpusat pada guru (teacher centered approach) dan Pendekatan yang berpusat pada siswa (student centered approach). Ada beberapa pendekatan pembelajaran yang sering kita dengar diantaranya, Pendekatan Kontekstual atau biasa disebut CTL (Contextual Teaching and Learning) yakni merupakan konsep pembelajaran yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membua hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Selain itu ada juga pendekatan kontsruksivisme yang mengutamakan pengalaman peserta didik secara langsung dan keterlibatan siswa dalam kegiatan pembelajaran. Jenis pendekatan lainnya ada Pendekatan Deduktif, Pendekatan Induktif, Pendekatan Konsep, dan Pendekatan Proses yang masing-masing memiliki unsur yang khas. Strategi pembelajaran dilakukan agar tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Strategi pembelajaran dilihat dari strateginya ada strategi pembelajaran Ekspositori dan strategi pembelajaran Inkuiri. Strategi pembelajaran sifatnya masih konseptual dan untuk mengimplementasikannya digunakan berbagai metode
Karakteristik kurikulum 2013 yang khas dengan integrasi materi dari beberapa mata pelajaran yang ... more Karakteristik kurikulum 2013 yang khas dengan integrasi materi dari beberapa mata pelajaran yang diterapkan pada kelas satu hingga kelas enam di Sekolah Dasar dengan salah satu prinsip yakni materi pelajaran esensial yang diutamakan. Materi pelajaran esensial tersebut meliputi konsep kunci keilmuan, tema-tema utama dan nilai-nilai dasar yang memiliki karakteistik diantaranya adalah bersifat universal atau memiliki tingkat generalisasi yang tinggi, adaptif yaitu dapat memberikan kemampuan kepada siswa untuk mengadaptasi perubahan dan perkemabangan teknologi, transferable atau semua konsep yang dipelajari dapat dimanfaatkan atau digunakan bagi pemecahan masalah dalam berbagai pihak, aplikatif atau memungkinkan untuk diterapkan secara luas pada berbagai bidang keilmuan dan teknologi, dan meaningful yang memiliki arti layak bermakna untuk diketahui dan dikuasai oleh siswa. Kurikulum SD/MI, K13 menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia. Analisis materi pelajaran bertujuan untuk memilih materi esensial dari keseluruhan materi pelajaran yang merupakan materi pelajaran minimal yang harus dikuasai dan dimiliki oleh peserta didik. Tentunya, sebelum memberikan pelajaran dikelas pada anak, dibutuhkan penelaahan materi dari keseluruhan mata pelajaran dan materi pelajaran yang nantinya akan ditransformasikan pada siswa. dalam proses analisis tersebut terdapat prosedur atau hal yang harus dilakukan dalam menganalisis materi pelajaran, yang pertama dilakukan ialah mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Sebelum menetapkan materi pelajaran terlebih dahulu harus diidentifikasi aspek-aspek yang ada pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, karena setiap aspek dari kedua kompetensi tersebut memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran, jenis matteri nya pun berbeda pada setiap ranah. Oleh karena itu setelah mengidentifikasi aspek KI dan KD, dilanjutkan dengan identifikasi jenis-jenis mata pelajaran. Apa-apa saja yang mencakup ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotor. langkah selanjutnya yakni pemilihan jenis materi yang sesuai dengan KI dan KD atau penentuan cakupan materi pelajaran. Pendidik juga harus memperhatikan urutan materi pembelajaran. Urutan penyajian berguna untuk menentukan urutan proses pembelajaran. Tanpa urutan yang tepat, jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan peserta didik dalam mempelajarinya. Misalnya, materi operasi bilangan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. Peserta didik akan mengalami kesulitan mempelajari pengurangan jika materi penjumlahan belum dipelajari. Peserta didik akan mengalami kesulitan melakukan pembagian jika materi perkalian belum dipelajari.
Kompetensi lulusan suatu lembaga pendidikan khusunya di sekolah dasar mencakup ranah kognitif, af... more Kompetensi lulusan suatu lembaga pendidikan khusunya di sekolah dasar mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik yang semua ini diperlukan untuk sukses hidup di masyarakat. Pada tahun 1956, Bloom, Englehart, Furst, Hill dan Krathwohl mengenalkan kerangka konsep kemampuan berpikir yang dinamakan Taxonomy Bloom. Jadi, Taksonomi Bloom adalah struktur hierarkhi yang mengidentifikasikan skills mulai dari tingkat yang rendah hingga yang tinggi. Tentunya untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi, level yang rendah harus dipenuhi lebih dulu. Dalam kerangka konsep ini, tujuan pendidikan oleh Bloom dibagi menjadi tiga domain/ranah kemampuan intelektual (intellectual behaviors) yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Ranah kognitif merupakan pengetahuan dan di dalamnya ada unsur penalaran, ranah afektif berkaitan dengan sikap dan perilaku, sedangkan ranah psikomotor merupakan keterampilan gerak. Kompetensi atau kemampuan dalam ketiga ranah tersebut diharapkan dapat dikembangkan secara optimal pada diri setiap anak didik. Terkait dengan integrasi tujuan dalam pembelajaran, aspek kognitif, afektif, dan psikomotor bukan merupakan hal yang saling terpisah, melainkan saling melengkapi. Menurut Retno (2011:9), dalam kaitannya dengan tugas pengajar dalam menyusun kurikulum, pemilihan kata kerja kunci yang tepat memegang peranan penting dalam menjelaskan tujuan pembelajaran, kompetensi dasar dan indikator pencapaian agar konsep materi tersampaikan secara effektif. Kata kerja kunci tersebut merupakan acuan bagi pengajar atau instruktur dalam menentukan kedalaman penyampaikan materi, apakah cukup memahami saja, mendemonstrasikan, menilai, dan sebagainya. Salah satu kunci utama keberhasilan pendidikan di Indonesia adalah terletak pada kualitas pendidik atau gurunya dengan kurikulum sebagai seperangkat desain penunjangnya. Seberapa baik kurikulum, namun jika gurunya tidak mampu menerapkannya dengan baik, maka tujuan kurikulum sulit tercapai. Karena itu, perlu penguatan di lapangan tentang penerapan regulasi pendidikan yang menuntut setiap guru memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial. Kualifikasi guru secara khusus tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no. 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. dalam hal ini untuk guru SD/ Madrasah Ibtidaiyah, Kualifikasi Akademik Guru SD/MI Guru pada SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan SD/MI (D-IV/S1 PGSD/PGMI) atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi. Proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah pada umumnya belum sampai pada tingkat menjadikan peserta didik menikmati belajar dan menumbuhkan minat untuk mendalami objek yang dipelajari. Hal ini disebabkan peserta didik harus mempelajari banyak mata pelajaran dengan materi yang sangat sarat dalam waktu yang cukup sempit. Akibatnya banyak peserta didik yang bukan menyenangi belajar melainkan sebaliknya tidak menyukai belajar. Hal ini menjadi tantangan lembaga pendidikan dan kita sebagai calon pengajar untuk mengembangkan strategi agar belajar menjadi kebutuhan peserta didik. Pendekatan saintifik, merupakan salah satu
Acuan delapan standar pada pengembangan kurikulum nasional mengindikasikan pada tujuan pembelajar... more Acuan delapan standar pada pengembangan kurikulum nasional mengindikasikan pada tujuan pembelajaran peserta didik. Khususnya pada standar proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Menurut Standar Proses pada Permendiknas No. 41 Tahun 2007, tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Artinya, kemampuan yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran mencakup kemampuan yang akan dicapai siswa selama proses dan hasil akhir belajar pada suatu Kompetensi Dasar. Merujuk pada pengertiannya, tujuan pembelajaran mencerminkan arah yang akan dituju selama pembelajaran berlangsung. Dengan demikian, arah dan proses pembelajaran harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Namun, perlu diingat pula bahwa proses pembelajaran dikelola dalam rangka memfasilitasi siswa agar mencapai Kompetensi Dasar. Pencapaian itu diukur dengan tolok ukur kemampuan yang dirumuskan dalam indikator pencapaian kompetensi. Agar kegiatan memfasilitasi berhasil optimal, maka arah pembelajaran hendaknya mengacu pada indikator pencapaian kompetensi. Dengan demikian tujuan pembelajaran dengan indikator pencapaian kompetensi memiliki suatu hal yang identik apabila dilihat dari fungsi. Fungsi keduanya adalah sebagai acuan arah proses dan hasil pembelajaran. Sebelum itu disebutkan dalam pengertian indikator pencapaian kompetensi menurut standar proses pada peraturan menteri pendidikan nasional (Permendiknas) Nomor 41 Tahun 2007, bahwa indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ini berarti indikator pencapaian kompetensi merupakan rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan ketecapaian kompetensi dasar (KD). Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi daerah. secara teknis, indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi dalam kata kerja yang digunakan dalam Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD. Dengan demikian, indikator pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian mata pelajaran yakni sebagai acuan arah dari proses dan hasil belajar itu sendiri. Persamaan tujuan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi ini menunjukkan keterkaitan dari proses dan hasil pembelajaran peserta didik yang sesuai dengan kompetensi dasar yakni berfungsi sebagai pemberi arah proses pelaksanaan pembelajaran. Dalam pembelajaran, setiap siswa akan diukur pencapaian kompetensinya. Bagi siswa yang belum mencapai kriteria yang sudah ditetapkan yang biasa kita dengar dengan istilah KKM atau kriteria ketuntasan minimal, maka ia akan mendapat pelayanan pembelajaran remidi untuk memperbaiki kemampuannya yang didahului dengan penilaian kemajuan belajarnya. Mengingat bahwa tolok ukur yang
Acuan delapan standar pada pengembangan kurikulum nasional mengindikasikan pada tujuan pembelajar... more Acuan delapan standar pada pengembangan kurikulum nasional mengindikasikan pada tujuan pembelajaran peserta didik. Khususnya pada standar proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Menurut Standar Proses pada Permendiknas No. 41 Tahun 2007, tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Artinya, kemampuan yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran mencakup kemampuan yang akan dicapai siswa selama proses dan hasil akhir belajar pada suatu Kompetensi Dasar. Merujuk pada pengertiannya, tujuan pembelajaran mencerminkan arah yang akan dituju selama pembelajaran berlangsung. Dengan demikian, arah dan proses pembelajaran harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Namun, perlu diingat pula bahwa proses pembelajaran dikelola dalam rangka memfasilitasi siswa agar mencapai Kompetensi Dasar. Pencapaian itu diukur dengan tolok ukur kemampuan yang dirumuskan dalam indikator pencapaian kompetensi. Agar kegiatan memfasilitasi berhasil optimal, maka arah pembelajaran hendaknya mengacu pada indikator pencapaian kompetensi. Dengan demikian tujuan pembelajaran dengan indikator pencapaian kompetensi memiliki suatu hal yang identik apabila dilihat dari fungsi. Fungsi keduanya adalah sebagai acuan arah proses dan hasil pembelajaran. Sebelum itu disebutkan dalam pengertian indikator pencapaian kompetensi menurut standar proses pada peraturan menteri pendidikan nasional (Permendiknas) Nomor 41 Tahun 2007, bahwa indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ini berarti indikator pencapaian kompetensi merupakan rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan ketecapaian kompetensi dasar (KD). Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi daerah. secara teknis, indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi dalam kata kerja yang digunakan dalam Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD. Dengan demikian, indikator pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian mata pelajaran yakni sebagai acuan arah dari proses dan hasil belajar itu sendiri. Persamaan tujuan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi ini menunjukkan keterkaitan dari proses dan hasil pembelajaran peserta didik yang sesuai dengan kompetensi dasar yakni berfungsi sebagai pemberi arah proses pelaksanaan pembelajaran. Dalam pembelajaran, setiap siswa akan diukur pencapaian kompetensinya. Bagi siswa yang belum mencapai kriteria yang sudah ditetapkan yang biasa kita dengar dengan istilah KKM atau kriteria ketuntasan minimal, maka ia akan mendapat pelayanan pembelajaran remidi untuk memperbaiki kemampuannya yang didahului dengan penilaian kemajuan belajarnya. Mengingat bahwa tolok ukur yang
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan saat ini masih diimplikasikan pada beberapa instansi Sekolah ... more Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan saat ini masih diimplikasikan pada beberapa instansi Sekolah Dasar terutama sekolah yang berada di pedesaan. KTSP sendiri yakni merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan/madrasah. Struktur Kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun. Struktur Kurikulum di Sekolah Dasar disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran. Struktur Kurikulum SD kelas I s.d. kelas III sebagaimana tertuang dalam Permendiknas Nomor 22/2006 memuat mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan (SBK), Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, dan Muatan Lokal serta Kegiatan Pengembangan diri yang dilaksanakan secara tematik.
Silabus dan RPP merupakan kurikulum yang secara langsung akan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap kelompok belajar peserta didik tertentu dan dalam kondisi tertentu. Karena itu silabus dan RPP bersifat fleksibel, disesuaikan dengan peserta didik, dibutuhkan rekaman hasil pelaksanaan, serta dibutuhkan follow up atau tindak lanjut untuk dilakukan perbaikan/penyesuaian atau peningkatan secara terus menerus.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan saat ini masih diimplikasikan pada beberapa instansi Sekolah ... more Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan saat ini masih diimplikasikan pada beberapa instansi Sekolah Dasar terutama sekolah yang berada di pedesaan. KTSP sendiri yakni merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan/madrasah. Struktur Kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun. Struktur Kurikulum di Sekolah Dasar disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran. Struktur Kurikulum SD kelas I s.d. kelas III sebagaimana tertuang dalam Permendiknas Nomor 22/2006 memuat mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan (SBK), Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, dan Muatan Lokal serta Kegiatan Pengembangan diri yang dilaksanakan secara tematik.
Silabus dan RPP merupakan kurikulum yang secara langsung akan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap kelompok belajar peserta didik tertentu dan dalam kondisi tertentu. Karena itu silabus dan RPP bersifat fleksibel, disesuaikan dengan peserta didik, dibutuhkan rekaman hasil pelaksanaan, serta dibutuhkan follow up atau tindak lanjut untuk dilakukan perbaikan/penyesuaian atau peningkatan secara terus menerus.
Perubahan kurikulum yang terjadi hingga saat ini tentunya memilki konsekuensi terhadap perubahan ... more Perubahan kurikulum yang terjadi hingga saat ini tentunya memilki konsekuensi terhadap perubahan berbagai aspek pembelajaran. Bukan hanya pada implementasi atau proses pembelajaran, akan tetapi juga pada penetapan kriteria keberhasilan. Penetapan kriteria keberhasilan tersebut yang dikenal dengan istilah evaluasi pembelajaran. Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dengan suatu tolok ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Dalam proses belajar mengajar membutuhkan evaluasi pembelajaran dengan ranah kognitif, afektif dan psikomotorik dengan tujuan untuk melihat pencapaian apa yang sudah dimiliki oleh peserta didik. Pada aspek kognitif, kemampuan intelektual siswa dalam berpikir, mengetahui, dan memecahkan masalah menjadi domain dalam evaluasi pembelajaran. Ada enam aspek dalam ranah kognitif yang bejenjang dari tingkat yang terendah. Pertama ialah menghafal (knowledge) ialah kemampuan untuk mengingat-ingat kembali atau mengenali kembali akan suatu hal tertentu. Contoh hasil dari menghafal ialah menghafal kosa kata, menerjemahkan dan menuliskannya dengan benar. Kedua ialah pemahaman(comprension) atau kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat, contohnya, ketika guru meminta anak untuk menguraikan materi mengenai proses fotosintesis ia akan menjelaskannya secara lancar dan jelas. Ketiga ialah penerapan (application) adalah kemampuan siswa untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide, tata cara ataupun metode, prinsip-prinsip, dan sebagainya, salah satu contohnya ialah peserta didik mampu memikirkan tentang penerapan konsep kedisiplinan yang diajarkan Islam dalam kehidupan sehari-hari misal, anak terbiasa menjalankan sholat tepat pada waktunya dengan baik dan benar baik di lingkungan rumah, sekolah maupun masyarakat. Keempat adalah analisis (analysis) yaitu kemampuan untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagiannya dan memahami hubungan tiap bagian yang satu dengan lainnya. Kelima ialah sintesis (syntesis) yang merupakan kebalikan dari analisis. Sintesis merupakan suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis hingga menjadi suatu pola yang berstruktur dan membentuk pola baru. Salah satu contoh, peseta didik dapat menulis karangan tentang pentingnya menjaga lingkungan berdasarkan fenomena yang ada. Keenam atau yang paling tinggi ialah penilaian atau penghargaan/ evaluasi, jenjang yang paling tinggi dalam ranah kogntif dalam taksonomi Bloom. Kemampuan seseorang untuk memebuat pertimbangan terhadap suatu kondisi, nilai, atau ide, misalkan seorang siswa dihadapkan pada beberapa pilihan maka ia akan mampu memilih satu pilihan yang terbaik sesuai dengan patokan atau kriteria yang ada. Contoh hasil belajar kognitif pada jenjang ini, peserta didik mampu menimbang-nimbang tentang manfaat yang dari kedisiplinan dan dapat menunjukkan mudharat atau akibat negatif yang akan menimpa apabila seseorang bersifat malas atau tidak disiplin sehingga sampai pada kesimpulan penilaian, bahwa kedisiplinan itu merupakan perintah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. peni Evaluasi pada ranah afektif ialah penilaian yang berkaitan dengan sikap dan nilai yang mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Pada ranah afektif terdapat lima jenjang penilaian. Pertama, penerimaan (receiving) dan memperhatikan (attending), contoh hasil belajar pada aspek ini ialah peserta didik
Pembelajaran erat kaitannya dengan berbagai istilah yang menjadi komponen-komponen penyusunnya. D... more Pembelajaran erat kaitannya dengan berbagai istilah yang menjadi komponen-komponen penyusunnya. Dalam suatu pembelajaran akan terdapat beberapa komponen-komponen yang menjadi bagian dan tentunya memiliki peran masing-masing dalam setiap proses pembelajaran. Komponen penyusun hierarki pembelajaran, diantaranya, materi ajar, pendekatan, metode, strategi, dan teknik pembelajaran yang akhirnya menjadi model pembelajaran. Pada setiap komponen tentunya memiliki ciri dan karakteristik yang berbeda. Ciri atau karakteristik tersebut dapat kita ketahui dari definisi masing-masing komponen. Salah satu sumber mengatakan bahwa pendekatan bersifat filosofis paradigmatik, yang mendasari aplikasi strategi dan metode. Pendekatan adalah pola/cara berpikir atau dasar pandangan terhadap sesuatu. Pendekatan dapat diimplementasikan dalam sejumlah strategi. Sedangkan, strategi adalah pola umum perbuatan guru-siswa di dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar. Strategi dapat diimplementasikan dalam beberapa metode. Pendekatan adalah titik tolak atau sudut pandang terhadap proses pembelajaran atau merupakan gambaran pola umum perbuatan guru dan peserta didik di dalam perwujudan kegiatan pembelajaran. Sedangkan strategi sendiri merupakan pola umum perbuatan guru peserta didik di dalam perwujudan kegiatan pembelajaran. Pendekatan merupakan dasar penentuan strategi yang akan diwujudkan dengan penentuan metode sedangkan metode merupakan alat yang digunakan dalam pelaksanaan strategi pembelajaran. Jadi pendekatan lebih luas cakupanya dibandingkan dengan strategi. Pendekatan juga merupakan konsep dasar yang mewadahi, menginsipirasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoritis tertentu. Roy Killen (1998) berpendapat bahwa pendekatan pembelajaran didasarkan pada subjek dan objek pembelajaran dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: Pendekatan yang berpusat pada guru (teacher centered approach) dan Pendekatan yang berpusat pada siswa (student centered approach). Ada beberapa pendekatan pembelajaran yang sering kita dengar diantaranya, Pendekatan Kontekstual atau biasa disebut CTL (Contextual Teaching and Learning) yakni merupakan konsep pembelajaran yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membua hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Selain itu ada juga pendekatan kontsruksivisme yang mengutamakan pengalaman peserta didik secara langsung dan keterlibatan siswa dalam kegiatan pembelajaran. Jenis pendekatan lainnya ada Pendekatan Deduktif, Pendekatan Induktif, Pendekatan Konsep, dan Pendekatan Proses yang masing-masing memiliki unsur yang khas. Strategi pembelajaran dilakukan agar tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Strategi pembelajaran dilihat dari strateginya ada strategi pembelajaran Ekspositori dan strategi pembelajaran Inkuiri. Strategi pembelajaran sifatnya masih konseptual dan untuk mengimplementasikannya digunakan berbagai metode
Karakteristik kurikulum 2013 yang khas dengan integrasi materi dari beberapa mata pelajaran yang ... more Karakteristik kurikulum 2013 yang khas dengan integrasi materi dari beberapa mata pelajaran yang diterapkan pada kelas satu hingga kelas enam di Sekolah Dasar dengan salah satu prinsip yakni materi pelajaran esensial yang diutamakan. Materi pelajaran esensial tersebut meliputi konsep kunci keilmuan, tema-tema utama dan nilai-nilai dasar yang memiliki karakteistik diantaranya adalah bersifat universal atau memiliki tingkat generalisasi yang tinggi, adaptif yaitu dapat memberikan kemampuan kepada siswa untuk mengadaptasi perubahan dan perkemabangan teknologi, transferable atau semua konsep yang dipelajari dapat dimanfaatkan atau digunakan bagi pemecahan masalah dalam berbagai pihak, aplikatif atau memungkinkan untuk diterapkan secara luas pada berbagai bidang keilmuan dan teknologi, dan meaningful yang memiliki arti layak bermakna untuk diketahui dan dikuasai oleh siswa. Kurikulum SD/MI, K13 menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia. Analisis materi pelajaran bertujuan untuk memilih materi esensial dari keseluruhan materi pelajaran yang merupakan materi pelajaran minimal yang harus dikuasai dan dimiliki oleh peserta didik. Tentunya, sebelum memberikan pelajaran dikelas pada anak, dibutuhkan penelaahan materi dari keseluruhan mata pelajaran dan materi pelajaran yang nantinya akan ditransformasikan pada siswa. dalam proses analisis tersebut terdapat prosedur atau hal yang harus dilakukan dalam menganalisis materi pelajaran, yang pertama dilakukan ialah mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Sebelum menetapkan materi pelajaran terlebih dahulu harus diidentifikasi aspek-aspek yang ada pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, karena setiap aspek dari kedua kompetensi tersebut memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran, jenis matteri nya pun berbeda pada setiap ranah. Oleh karena itu setelah mengidentifikasi aspek KI dan KD, dilanjutkan dengan identifikasi jenis-jenis mata pelajaran. Apa-apa saja yang mencakup ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotor. langkah selanjutnya yakni pemilihan jenis materi yang sesuai dengan KI dan KD atau penentuan cakupan materi pelajaran. Pendidik juga harus memperhatikan urutan materi pembelajaran. Urutan penyajian berguna untuk menentukan urutan proses pembelajaran. Tanpa urutan yang tepat, jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan peserta didik dalam mempelajarinya. Misalnya, materi operasi bilangan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. Peserta didik akan mengalami kesulitan mempelajari pengurangan jika materi penjumlahan belum dipelajari. Peserta didik akan mengalami kesulitan melakukan pembagian jika materi perkalian belum dipelajari.
Kompetensi lulusan suatu lembaga pendidikan khusunya di sekolah dasar mencakup ranah kognitif, af... more Kompetensi lulusan suatu lembaga pendidikan khusunya di sekolah dasar mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik yang semua ini diperlukan untuk sukses hidup di masyarakat. Pada tahun 1956, Bloom, Englehart, Furst, Hill dan Krathwohl mengenalkan kerangka konsep kemampuan berpikir yang dinamakan Taxonomy Bloom. Jadi, Taksonomi Bloom adalah struktur hierarkhi yang mengidentifikasikan skills mulai dari tingkat yang rendah hingga yang tinggi. Tentunya untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi, level yang rendah harus dipenuhi lebih dulu. Dalam kerangka konsep ini, tujuan pendidikan oleh Bloom dibagi menjadi tiga domain/ranah kemampuan intelektual (intellectual behaviors) yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Ranah kognitif merupakan pengetahuan dan di dalamnya ada unsur penalaran, ranah afektif berkaitan dengan sikap dan perilaku, sedangkan ranah psikomotor merupakan keterampilan gerak. Kompetensi atau kemampuan dalam ketiga ranah tersebut diharapkan dapat dikembangkan secara optimal pada diri setiap anak didik. Terkait dengan integrasi tujuan dalam pembelajaran, aspek kognitif, afektif, dan psikomotor bukan merupakan hal yang saling terpisah, melainkan saling melengkapi. Menurut Retno (2011:9), dalam kaitannya dengan tugas pengajar dalam menyusun kurikulum, pemilihan kata kerja kunci yang tepat memegang peranan penting dalam menjelaskan tujuan pembelajaran, kompetensi dasar dan indikator pencapaian agar konsep materi tersampaikan secara effektif. Kata kerja kunci tersebut merupakan acuan bagi pengajar atau instruktur dalam menentukan kedalaman penyampaikan materi, apakah cukup memahami saja, mendemonstrasikan, menilai, dan sebagainya. Salah satu kunci utama keberhasilan pendidikan di Indonesia adalah terletak pada kualitas pendidik atau gurunya dengan kurikulum sebagai seperangkat desain penunjangnya. Seberapa baik kurikulum, namun jika gurunya tidak mampu menerapkannya dengan baik, maka tujuan kurikulum sulit tercapai. Karena itu, perlu penguatan di lapangan tentang penerapan regulasi pendidikan yang menuntut setiap guru memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial. Kualifikasi guru secara khusus tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no. 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. dalam hal ini untuk guru SD/ Madrasah Ibtidaiyah, Kualifikasi Akademik Guru SD/MI Guru pada SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan SD/MI (D-IV/S1 PGSD/PGMI) atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi. Proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah pada umumnya belum sampai pada tingkat menjadikan peserta didik menikmati belajar dan menumbuhkan minat untuk mendalami objek yang dipelajari. Hal ini disebabkan peserta didik harus mempelajari banyak mata pelajaran dengan materi yang sangat sarat dalam waktu yang cukup sempit. Akibatnya banyak peserta didik yang bukan menyenangi belajar melainkan sebaliknya tidak menyukai belajar. Hal ini menjadi tantangan lembaga pendidikan dan kita sebagai calon pengajar untuk mengembangkan strategi agar belajar menjadi kebutuhan peserta didik. Pendekatan saintifik, merupakan salah satu
Acuan delapan standar pada pengembangan kurikulum nasional mengindikasikan pada tujuan pembelajar... more Acuan delapan standar pada pengembangan kurikulum nasional mengindikasikan pada tujuan pembelajaran peserta didik. Khususnya pada standar proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Menurut Standar Proses pada Permendiknas No. 41 Tahun 2007, tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Artinya, kemampuan yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran mencakup kemampuan yang akan dicapai siswa selama proses dan hasil akhir belajar pada suatu Kompetensi Dasar. Merujuk pada pengertiannya, tujuan pembelajaran mencerminkan arah yang akan dituju selama pembelajaran berlangsung. Dengan demikian, arah dan proses pembelajaran harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Namun, perlu diingat pula bahwa proses pembelajaran dikelola dalam rangka memfasilitasi siswa agar mencapai Kompetensi Dasar. Pencapaian itu diukur dengan tolok ukur kemampuan yang dirumuskan dalam indikator pencapaian kompetensi. Agar kegiatan memfasilitasi berhasil optimal, maka arah pembelajaran hendaknya mengacu pada indikator pencapaian kompetensi. Dengan demikian tujuan pembelajaran dengan indikator pencapaian kompetensi memiliki suatu hal yang identik apabila dilihat dari fungsi. Fungsi keduanya adalah sebagai acuan arah proses dan hasil pembelajaran. Sebelum itu disebutkan dalam pengertian indikator pencapaian kompetensi menurut standar proses pada peraturan menteri pendidikan nasional (Permendiknas) Nomor 41 Tahun 2007, bahwa indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ini berarti indikator pencapaian kompetensi merupakan rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan ketecapaian kompetensi dasar (KD). Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi daerah. secara teknis, indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi dalam kata kerja yang digunakan dalam Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD. Dengan demikian, indikator pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian mata pelajaran yakni sebagai acuan arah dari proses dan hasil belajar itu sendiri. Persamaan tujuan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi ini menunjukkan keterkaitan dari proses dan hasil pembelajaran peserta didik yang sesuai dengan kompetensi dasar yakni berfungsi sebagai pemberi arah proses pelaksanaan pembelajaran. Dalam pembelajaran, setiap siswa akan diukur pencapaian kompetensinya. Bagi siswa yang belum mencapai kriteria yang sudah ditetapkan yang biasa kita dengar dengan istilah KKM atau kriteria ketuntasan minimal, maka ia akan mendapat pelayanan pembelajaran remidi untuk memperbaiki kemampuannya yang didahului dengan penilaian kemajuan belajarnya. Mengingat bahwa tolok ukur yang
Acuan delapan standar pada pengembangan kurikulum nasional mengindikasikan pada tujuan pembelajar... more Acuan delapan standar pada pengembangan kurikulum nasional mengindikasikan pada tujuan pembelajaran peserta didik. Khususnya pada standar proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Menurut Standar Proses pada Permendiknas No. 41 Tahun 2007, tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Artinya, kemampuan yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran mencakup kemampuan yang akan dicapai siswa selama proses dan hasil akhir belajar pada suatu Kompetensi Dasar. Merujuk pada pengertiannya, tujuan pembelajaran mencerminkan arah yang akan dituju selama pembelajaran berlangsung. Dengan demikian, arah dan proses pembelajaran harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Namun, perlu diingat pula bahwa proses pembelajaran dikelola dalam rangka memfasilitasi siswa agar mencapai Kompetensi Dasar. Pencapaian itu diukur dengan tolok ukur kemampuan yang dirumuskan dalam indikator pencapaian kompetensi. Agar kegiatan memfasilitasi berhasil optimal, maka arah pembelajaran hendaknya mengacu pada indikator pencapaian kompetensi. Dengan demikian tujuan pembelajaran dengan indikator pencapaian kompetensi memiliki suatu hal yang identik apabila dilihat dari fungsi. Fungsi keduanya adalah sebagai acuan arah proses dan hasil pembelajaran. Sebelum itu disebutkan dalam pengertian indikator pencapaian kompetensi menurut standar proses pada peraturan menteri pendidikan nasional (Permendiknas) Nomor 41 Tahun 2007, bahwa indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ini berarti indikator pencapaian kompetensi merupakan rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan ketecapaian kompetensi dasar (KD). Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi daerah. secara teknis, indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi dalam kata kerja yang digunakan dalam Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD. Dengan demikian, indikator pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian mata pelajaran yakni sebagai acuan arah dari proses dan hasil belajar itu sendiri. Persamaan tujuan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi ini menunjukkan keterkaitan dari proses dan hasil pembelajaran peserta didik yang sesuai dengan kompetensi dasar yakni berfungsi sebagai pemberi arah proses pelaksanaan pembelajaran. Dalam pembelajaran, setiap siswa akan diukur pencapaian kompetensinya. Bagi siswa yang belum mencapai kriteria yang sudah ditetapkan yang biasa kita dengar dengan istilah KKM atau kriteria ketuntasan minimal, maka ia akan mendapat pelayanan pembelajaran remidi untuk memperbaiki kemampuannya yang didahului dengan penilaian kemajuan belajarnya. Mengingat bahwa tolok ukur yang
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan saat ini masih diimplikasikan pada beberapa instansi Sekolah ... more Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan saat ini masih diimplikasikan pada beberapa instansi Sekolah Dasar terutama sekolah yang berada di pedesaan. KTSP sendiri yakni merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan/madrasah. Struktur Kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun. Struktur Kurikulum di Sekolah Dasar disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran. Struktur Kurikulum SD kelas I s.d. kelas III sebagaimana tertuang dalam Permendiknas Nomor 22/2006 memuat mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan (SBK), Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, dan Muatan Lokal serta Kegiatan Pengembangan diri yang dilaksanakan secara tematik.
Silabus dan RPP merupakan kurikulum yang secara langsung akan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap kelompok belajar peserta didik tertentu dan dalam kondisi tertentu. Karena itu silabus dan RPP bersifat fleksibel, disesuaikan dengan peserta didik, dibutuhkan rekaman hasil pelaksanaan, serta dibutuhkan follow up atau tindak lanjut untuk dilakukan perbaikan/penyesuaian atau peningkatan secara terus menerus.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan saat ini masih diimplikasikan pada beberapa instansi Sekolah ... more Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan saat ini masih diimplikasikan pada beberapa instansi Sekolah Dasar terutama sekolah yang berada di pedesaan. KTSP sendiri yakni merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan/madrasah. Struktur Kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun. Struktur Kurikulum di Sekolah Dasar disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran. Struktur Kurikulum SD kelas I s.d. kelas III sebagaimana tertuang dalam Permendiknas Nomor 22/2006 memuat mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan (SBK), Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, dan Muatan Lokal serta Kegiatan Pengembangan diri yang dilaksanakan secara tematik.
Silabus dan RPP merupakan kurikulum yang secara langsung akan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap kelompok belajar peserta didik tertentu dan dalam kondisi tertentu. Karena itu silabus dan RPP bersifat fleksibel, disesuaikan dengan peserta didik, dibutuhkan rekaman hasil pelaksanaan, serta dibutuhkan follow up atau tindak lanjut untuk dilakukan perbaikan/penyesuaian atau peningkatan secara terus menerus.