Zakiatul Annisa | Universitas Trisakti (original) (raw)
Uploads
Drafts by Zakiatul Annisa
BALANCE SCORECARD DAN PETA STRATEGI, 2019
BALANCE SCORECARD DAN PETA STRATEGI
SUSTAINABILITY REPORT KOPI KEBUT 2018, 2019
SUSTAINABILITY REPORT KOPI KEBUT 2018
Positive Theory of Accounting, 2019
Positive Theory of Accounting
ANALISA SUSTAINABILITY REPORT 2018 AALI, 2019
Akuntansi Berkelanjutan
1. A Bisnis adalah aktivitas pertukaran barang, jasa, dan uang yang bertujuan untuk mencari laba ... more 1. A Bisnis adalah aktivitas pertukaran barang, jasa, dan uang yang bertujuan untuk mencari laba dan memperoleh keuntungan Perusahaan adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang dijalankan sebagai organisasi produksi yang bertujuan untuk menggunakan sumber-sumber ekonomi dan bertujuan untuk menghasilkan suatu barang dan jasa untuk kepuasan kebutuhan dengan cara menguntungkan Faktor produksi SDA adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya. SDM kontribusi seseorang baik secara fisik maupun mental ke dalam suatu produksi barang/jasa dan perekonomian Modal barang atau hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang/jasa lain lebih lanjut Kewirasahaan Pengusaha berperan mengatur dan mengkombinasikan faktor-faktor produksi dalam rangka meningkatkan kegunaan barang atau jasa secara efektif dan efisien. Pengusaha berkaitan dengan managemen. Sebagai pemicu proses produksi, pengusaha perlu memiliki kemampuan yang dapat diandalkan. Untuk mengatur dan mengkombinasikan faktor-faktor produksi, pengusaha harus mempunyai kemampuan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan usaha 1.B 1. Pentingnya visi kemampuan melihat kebutuhan dan peluang pasar dan apa yang harus dilakukan organisasi untuk memenuhinya 2. pemikiran kristis kemampuan berpikir dan menilai info untuk mengidentifikasikan peluang, masalah dan mencari solusi (problem solving) 3. kreativitas kemampuan mengembangkan solusi baru bagi masalah organisasi yang tampak, cara2 lebih baik dan baru dalam menjalankan bisnis 4. kemampuan membawa perubahan mengikuti perkembangan teknologi dan people management, menyadari kekurangan-kelebihan karyawan, menjadi seorang yang efektif (7 habbits) 2.A Tanggung jawab sosial perusahaan: Tanggung jawab sosial kepada karyawan Seperti memberikan fasilitas yang nyaman dan sesuai bagi karyawan mereka, memberikan gaji sesuai dengan perjanjian kerja yang tertulis, dan tidak melakukan diskriminasi dalam hal apapun pada karyawan. Tanggung jawab sosial kepada konsumen Perusahaan berusaha memberikan manfaat yang baik dengan menjual produk / jasa kepada para konsumennya dengan harapan adanya Repeat Order dari mereka. Tanggung jawab sosial kepada supplier Kerja sama antara perusahaan dengan para supplier harus dijaga dengan adanya tindakan kejujuran dalam penetapan harga dan hak untuk menjual, menge depankan rasa toleransi agar tercipta hubungan jangka panjang dalam bisnis, selalu bertukar informasi dengan supplier, dan melakukan pembayaran secara tepat waktu pada para supplier. Tanggung jawab sosial pemegang saham Perusahaan harus melibatkan pemegang saham (investor) dalam pembuatan sebuah keputusan di perusahaan. Hubungan timbal balik yang sangat menguntungkan ini harus tetap terjaga agar tujuan obyektif perusahaan dapat tercapai dengan maksimal. Tanggung jawab sosial kepada lingkungan Berkaitan dengan hal kelestarian lingkungan. Beberapa hal yang biasanya dilakukan perusahaan adalah memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar seperti di bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, dan bantuan sosial. Tanggung jawab sosial kepada masyarakat
Komite Cadbury, Tjager dan Deny (2005) mendefinisikan Good Corporate Governance, sebagai sistem y... more Komite Cadbury, Tjager dan Deny (2005) mendefinisikan Good Corporate Governance, sebagai sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan dengan tujuan, agar mencapai keseimbangan antara kekuatan kewenangan yang diperlukan oleh perusahaan, untuk menjamin kelangsungan eksistensinya dan pertanggungjawaban kepada stakeholders. Hal ini berkaitan dengan peraturan kewenangan pemilik, direktur, manajer, pemegang saham dan sebagainya. Menurut Rahmawati (2006) dalam Putri (2006) Good Corporate Governance didefinisikan sebagai seperangkat aturan dan prinsip-prinsip antara lain fairness, transparency, accountability dan responsibility, yang mengatur hubungan antara pemegang saham, manajemen, perusahaan (direksi dan komisaris), kreditur, karyawan serta stakeholders lainnya yang berkaitan dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP-117/M-MBU/2002, Good Corporate Governance adalah suatu proses dari struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan etika. Pengertian lainnya dikemukakan oleh Coopers et al., (2006) yang menyatakan bahwa Good Corporate Governance terkait dengan pengambilan keputusan yang efektif. Dibangun melalui kultur organisasi, nilai-nilai, sistem, berbagai proses, kebijakan-kebijakan dan struktur organisasi, yang bertujuan untuk mencapai bisnis yang menguntungkan, efisien, dan efektif dalam mengelola resiko dan bertanggung jawab dengan meperhatikan kepentingan stakeholder.' Proses untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabiltas perusahaan guna mewujudkan nilai Pemilik Modal/RPB dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders perusahaan berlandaskan peraturan dan nilai etika. Stakeholders perusahaan antara lain pemilik, kreditor, pemasok, asosiasi usaha, karyawan, pelanggan, pemerintah dan masyarakat luas. Referensi GCG Dalam penerapan prinsip-prinsip GCG, banyak referensi yang bisa dijadikan untuk menjadi rujukan. Referensi tersebut diantaranya adalah:
BALANCE SCORECARD DAN PETA STRATEGI, 2019
BALANCE SCORECARD DAN PETA STRATEGI
SUSTAINABILITY REPORT KOPI KEBUT 2018, 2019
SUSTAINABILITY REPORT KOPI KEBUT 2018
Positive Theory of Accounting, 2019
Positive Theory of Accounting
ANALISA SUSTAINABILITY REPORT 2018 AALI, 2019
Akuntansi Berkelanjutan
1. A Bisnis adalah aktivitas pertukaran barang, jasa, dan uang yang bertujuan untuk mencari laba ... more 1. A Bisnis adalah aktivitas pertukaran barang, jasa, dan uang yang bertujuan untuk mencari laba dan memperoleh keuntungan Perusahaan adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang dijalankan sebagai organisasi produksi yang bertujuan untuk menggunakan sumber-sumber ekonomi dan bertujuan untuk menghasilkan suatu barang dan jasa untuk kepuasan kebutuhan dengan cara menguntungkan Faktor produksi SDA adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya. SDM kontribusi seseorang baik secara fisik maupun mental ke dalam suatu produksi barang/jasa dan perekonomian Modal barang atau hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang/jasa lain lebih lanjut Kewirasahaan Pengusaha berperan mengatur dan mengkombinasikan faktor-faktor produksi dalam rangka meningkatkan kegunaan barang atau jasa secara efektif dan efisien. Pengusaha berkaitan dengan managemen. Sebagai pemicu proses produksi, pengusaha perlu memiliki kemampuan yang dapat diandalkan. Untuk mengatur dan mengkombinasikan faktor-faktor produksi, pengusaha harus mempunyai kemampuan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan usaha 1.B 1. Pentingnya visi kemampuan melihat kebutuhan dan peluang pasar dan apa yang harus dilakukan organisasi untuk memenuhinya 2. pemikiran kristis kemampuan berpikir dan menilai info untuk mengidentifikasikan peluang, masalah dan mencari solusi (problem solving) 3. kreativitas kemampuan mengembangkan solusi baru bagi masalah organisasi yang tampak, cara2 lebih baik dan baru dalam menjalankan bisnis 4. kemampuan membawa perubahan mengikuti perkembangan teknologi dan people management, menyadari kekurangan-kelebihan karyawan, menjadi seorang yang efektif (7 habbits) 2.A Tanggung jawab sosial perusahaan: Tanggung jawab sosial kepada karyawan Seperti memberikan fasilitas yang nyaman dan sesuai bagi karyawan mereka, memberikan gaji sesuai dengan perjanjian kerja yang tertulis, dan tidak melakukan diskriminasi dalam hal apapun pada karyawan. Tanggung jawab sosial kepada konsumen Perusahaan berusaha memberikan manfaat yang baik dengan menjual produk / jasa kepada para konsumennya dengan harapan adanya Repeat Order dari mereka. Tanggung jawab sosial kepada supplier Kerja sama antara perusahaan dengan para supplier harus dijaga dengan adanya tindakan kejujuran dalam penetapan harga dan hak untuk menjual, menge depankan rasa toleransi agar tercipta hubungan jangka panjang dalam bisnis, selalu bertukar informasi dengan supplier, dan melakukan pembayaran secara tepat waktu pada para supplier. Tanggung jawab sosial pemegang saham Perusahaan harus melibatkan pemegang saham (investor) dalam pembuatan sebuah keputusan di perusahaan. Hubungan timbal balik yang sangat menguntungkan ini harus tetap terjaga agar tujuan obyektif perusahaan dapat tercapai dengan maksimal. Tanggung jawab sosial kepada lingkungan Berkaitan dengan hal kelestarian lingkungan. Beberapa hal yang biasanya dilakukan perusahaan adalah memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar seperti di bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, dan bantuan sosial. Tanggung jawab sosial kepada masyarakat
Komite Cadbury, Tjager dan Deny (2005) mendefinisikan Good Corporate Governance, sebagai sistem y... more Komite Cadbury, Tjager dan Deny (2005) mendefinisikan Good Corporate Governance, sebagai sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan dengan tujuan, agar mencapai keseimbangan antara kekuatan kewenangan yang diperlukan oleh perusahaan, untuk menjamin kelangsungan eksistensinya dan pertanggungjawaban kepada stakeholders. Hal ini berkaitan dengan peraturan kewenangan pemilik, direktur, manajer, pemegang saham dan sebagainya. Menurut Rahmawati (2006) dalam Putri (2006) Good Corporate Governance didefinisikan sebagai seperangkat aturan dan prinsip-prinsip antara lain fairness, transparency, accountability dan responsibility, yang mengatur hubungan antara pemegang saham, manajemen, perusahaan (direksi dan komisaris), kreditur, karyawan serta stakeholders lainnya yang berkaitan dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP-117/M-MBU/2002, Good Corporate Governance adalah suatu proses dari struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan etika. Pengertian lainnya dikemukakan oleh Coopers et al., (2006) yang menyatakan bahwa Good Corporate Governance terkait dengan pengambilan keputusan yang efektif. Dibangun melalui kultur organisasi, nilai-nilai, sistem, berbagai proses, kebijakan-kebijakan dan struktur organisasi, yang bertujuan untuk mencapai bisnis yang menguntungkan, efisien, dan efektif dalam mengelola resiko dan bertanggung jawab dengan meperhatikan kepentingan stakeholder.' Proses untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabiltas perusahaan guna mewujudkan nilai Pemilik Modal/RPB dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders perusahaan berlandaskan peraturan dan nilai etika. Stakeholders perusahaan antara lain pemilik, kreditor, pemasok, asosiasi usaha, karyawan, pelanggan, pemerintah dan masyarakat luas. Referensi GCG Dalam penerapan prinsip-prinsip GCG, banyak referensi yang bisa dijadikan untuk menjadi rujukan. Referensi tersebut diantaranya adalah: