Analisis hukum Islam terhadap penerapan PSAK No. 102 pada penetapan margin murabahah di KSPPS BMT Bina Umat Mandiri Tegal (original) (raw)

Menyibak Penerapan PSAK 102 Atas Prosedur Akad Murabahah

JAS (Jurnal Akuntansi Syariah), 2020

This study aims to determine how the procedure or implementation of the murabahah financing contract at KSPPS BMT ARMA is it in accordance with PSAK 102 concerning murabahah or not. This research explains how the murabahah financing contract in KSPPS BMT ARMA. This study also discusses PSAK 102 regarding murabahah. The method used in this research is descriptive qualitative. This research was conducted at KSPPS BMT ARMA Magelang. In collecting data, the author uses several methods including observation is a method of direct observation carried out by researchers and interview methods. The results of the study can be seen that the accounting treatment of murabahah financing carried out at BMT ARMA is in accordance with accounting principles, namely PSAK 102.

Penerapan PSAK NO. 102 Atas Transaksi Murabahah: Studi Pada Baitul Maal Wa Tamwil Di Depok, Jawa Barat

Ikonomika : jurnal ekonomi dan bisnis Islam, 2017

This study aims to determine the accounting treatment of murabahah (recognition, measurement, presentation and disclosure) in accordance with PSAK no. 102. BMT in Depok was studied. The descriptive analysis with qualitative and quantitative approaches wasused to deploythe questionnaires to respondents. The study showed that the accounting treatment of murabahah in BMT Depok is not all adopted PSAK no. 102 properly. The average value of the percentage only reached 68.4%. There are weaknesses in the educational background of the respondents were limited to the knowledge of transaction records BMT.

Analisis perlakuan akad murabahah sesuai PSAK 102 pada Bank Syariah Indonesia KC Palangka Raya

2021

INDONESIA: Pada 1 Februari 2021 yang bertepatan dengan 19 Jumadil Akhir 1442 H menjadi penanda sejarah bergabungnya Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah menjadi satu entitas yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), dengan salah satu produknya pembiayaan Murabahah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan PSAK 102 dan menganalisis kesesuaian perlakuan akad murabahah pada Bank Syariah Indonesia dengan PSAK 102. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yakni dengan menggambarkan pelaksanaan program pembiayaan murabahah pada Bank Syariah Indonesia, menganalisis kesesuaian perlakuan akuntansi pada pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan pembiayaan Murabahah pada Bank Syariah Indonesia dengan PSAK 102 melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perlakuan akuntansi Murabahah pada Bank Syariah Indonesia belum sepenuhnya sesuai dengan perlakuan akuntansi Murabahah pada P...

Analisis Penerapan Akuntansi Syariah Berdasarkan Psak 102 Pada Pembiayaan Murabahah DI BMT Se-Kabupaten Pati

Equilibrium: Jurnal Ekonomi Syariah, 2017

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pangakuan dan pengukuran, penyajian serta pengungkapan transaksi murabahah berdasarkan PSAK 102 di BMT se-kabupaten Pati. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (fi eld research) dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian mengidentifi kasikan bahwa masih terdapat BMT yang melakukan pengakuan persedian yang seharusnya tidak perlu dilakukan karena praktik yang dilakukan merupakan transaksi pembiayaan murabahah bukan transaksi murabahah berbasis jual beli. Pihak BMT sudah menyusun laporan keuangan Neraca, namun tidak dapat terlihat nilai cadangan kerugian piutang murabahah. Pada laporan laba/rugi tidak terlihat adanya biaya kerugian penurunan piutang murabahah karena memang hal tersebut tidak diakui/dicatat pada jurnal umum. Pihak BMT sudah mengungkapkan hal-hal yang terkait dengan transaksi murabahah, meliputi harga perolehan aset murabahah; janji pemesanan dalam murabahah berdasarkan pesanan sebagai kewajiban atau bukan, sedangkan laporan keuangan non komersial sudah disusun untuk kepentingan internal BMT.

Analisis Pelaksanaan Akuntansi Syariah Untuk Pembiayaan Murabahah Serta Kesesuaiannya Terhadap Psak No. 102 Pada Pt. BPRS Syarikat Madani Tanjungpinang

CASH, 2021

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan akuntansi murabahah pada PT. BPRS Syarikat Madani Tanjungpinang dan kesesuaian pelaksanaan akuntansi murabahah yang diterapkan dengan PSAK No. 102 tentang akuntansi murabahah. Penelitian dilakukan di PT. BPRS Syarikat Madani Cabang Tanjungpinang dengan fokus penelitian pada pembiayaan murabahah dan pelaksanaan akuntansinya berdasarkan PSAK No. 102. Metode yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Sedangkan metode pengumpulan data yaitu dokumentasi, wawancara, dan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa pelaksanaan akuntansi murabahah pada PT. BPRS Syarikat Madani Cabang Tanjungpinang belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterima umum yaitu, PSAK No. 102. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu, adanya penerapan akad wakalah yang tidak sesuai dengan PSAK No. 102. Dalam hal pengakuan dan pengukuran yaitu saat penerapan diskon murabahah, implementasinya PT. BPRS Syarikat Madani Ca...

PERLAKUAN AKUNTANSI MURABAHAH DALAM PEMBIAYAAN KPR (KREDIT PERUMAHAN RAKYAT) SYARIAH DITINJAU DARI PSAK NO.102 PADA BANK BTN SYARIAH SURABAYA

The aim of this study was to determine the application of the murabaha contract in mortgage financing products with type of mortgage financing BTN Platinum iB, either transparency or accounting processes and operational processes must be recorded properly. Results from this study indicate that the implementation of financing by using murabaha contract in mortgage financing products with type of mortgage financing BTN Platinum has not yet fully implemented entirely in accordance with PSAK No. 102 on accounting murabaha terms of recognition and measurement of accounting for repayment and discount murabaha pieces. Conclusion of this study indicate that the accounting treatment of murabaha in mortgage financing products with type of mortgage financing BTN Platinum iB not fully implemented in accordance with PSAK No. 102 on accounting murabaha in Bank BTN Syariah Surabaya.

Evaluasi Penerapan Psak 102 Tentang Akuntansi Murabahah Pada Bank Bni Syariah Kantor Cabang Mandonga

JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN, 2021

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan PSAK No. 102 tentang akuntansi murabahah mengenai pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan pada Bank BNI Syariah Kantor Cabang Mandonga. Data yang digunakan dalam penelitan ini adalah data sekunder, teknik pengumpulan data dengan wawancara, serta analisis data dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan akuntansi pembiayaan murabahah pada Bank BNI Syariah Kantor Cabang Mandonga belum sepenuhnya diterapkan sesuai dengan PSAK No. 102 tentang akuntansi murabahah. hal ini dibuktikan dengan tidak adanya pengakuan denda dan murabahah tanpa pesanan yang dijalankan Bank BNI Syariah Kantor Cabang Mandonga

Perlakuan akuntansi akad murabahah berbasis margin pada masa pandemi Covid-19 berdasarkan PSAK No. 102: Studi BRI Syariah Kantor Cabang Malang

2021

INDONESIA: BRI Cabang Syariah Malang merupakan salah satu lembaga keuangan di Malang yang memberikan layanan perbankan kepada masyarakat, salah satunya adalah layanan pembiayaan akad murabahah . Pada saat pandemi Covid-19, pembiayaan akad murabahah merupakan pembiayaan yang diminati masyarakat sebanyak 93,2%. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perhitungan margin yang tepat di masa pandemi covid-19 serta kesusaian perlakuan margin murabahah di BRI Syariah Cabang Malang. Penelitian ini digunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pendekatan ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan margin yang tepat di masa pandemi covid-19 serta kesusaian perlakuan margin murabahah di BRI Syariah Cabang Malang. Objek penelitian ini adalah BRI Syariah Cabang Malang yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Jatimulyo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang. Untuk memperoleh data penelitian menggunakan metode wawancara kepada dua narasumber dan observasi . Serta dokumentasi berupa data ...

Analisis restrukturisasi pembiayaan murabahah bermasalah berdasarkan PSAK 102 di Bank Syariah Mandiri KC Banjar

2021

Latar belakang penelitian ini disebabkan oleh adanya upaya penyelamatan pembiayaan bermasalah dengan akad murabahah terhadap nasabah yang mengalami penurunan pendapatan usaha yang salah satunya disebabkan oleh faktor alam yaitu adanya dampak dari penyebaran wabah pandemic Covid-19 dengan kualitas pembiayaan kurang lancar yang berdasarkan PSAK 102. Karena dalam PSAK adanya pedoman yang menyatakan bahwa keuntungan murabahah diakui ketika seluruh piutang murabahah bermasalah berhasil tertagih dengan begitu harus dilakukan restrukturisasi sebagai upaya penyelamatannya. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis mekanisme restrukturisasi pembiayaan murabahah bermasalah di Bank Syariah Mandiri KC Banjar dan menganalisis relevansi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 102 terhadap mekanisme restrukturisasi pembiayaan murabahah bermasalah di Bank Syariah Mandiri. Restrukturisasi pembiayaaan merupakan upaya penyelamatan pembiayaan murabahah bermasalah terhadap nasabah yang memilik...