Faktor-Faktor Peningkatan Angka Perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung (Periode 2019-2020) (original) (raw)

Perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung

Perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung, 2019

Kata Kunci : Dampak, faktor, perceraian, problematika, solusi. Abstract : Tingkat pendidikan kaum wanita dan kesejahteraan ekonomi keluarga di Kota Bandung semakin baik, tapi belum diikuti dengan rendahnya angka perceraian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab istri menggugat cerai dan pergeseran nilai, norma, serta paradigma gugat cerai di kalangan mereka. Penelitian ini menggunakan data kuantitatif dan data kualitatif. Data dikumpulkan dengan menggunakan teknik studi dokumentasi, yang dianalisis dengan menggunakan teknik kualitatif dan kuantitatif. Hasil analisis menujukan bahwa faktor penyebab maraknya kasus perceraian adalah didominasi dengan istri yang sering mempermasalahan prihal ekonomi dan segi pendidikan yang semakin tinggi pendidikannya maka semakin besar pula kasus perceraiannya, dampak yang ditimbukan dari perceraian adalah hilangnya kasih sayang orang tua kepada anak yang nantinya akan mempengaruhi psikis dan mental anak tersebut, kemudian solusi atas maraknya kasus perceraian adalah dengan mengadakan seminar dan pembelajaran serta pembekalan mengenai pra nikah akan hakikat pernikahan serta hak dan kewajiban suami istri. Penelitian ini memiliki implikasi akan terjadi penurunan angka perceraian apabila suami dan isteri mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara memadai.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Gugat Cerai DI Pengadilan Agama Kota Bogor

YUSTISI, 2016

Perceraian adalah putusnya suatu perkawinan yang sah di depan hakim berdasarkan syarat yang ditentukan undang-undang. Kalangan muslim Kota Bogor prihatin dengan angka gugat cerai yang terus meningkat tiap tahun. Sebagian besar perkara gugat cerai tersebut dilatarbelakangi oleh motif ekonomi. Perceraian rumah tangga hal yang dibenci dalam agama. Karena itu, tidak sepantasnya kasus perceraian terjadi hanya karena ekonomi. Meskipun demikian, data Pengadilan Agama Kota Bogor menyebutkan, angka kasus perceraian terus meningkat tiap tahun. Pada 2011, tercatat 1.109 kasus perkara pengajuan perceraian, 925 di antaranya telah diputuskan. Angka ini meningkat drastis dari data 2010 yang hanya mencatat 896 kasus dengan 792 di antaranya dikabulkan.Perceraian yang terjadi tidak lagi didominasi oleh talak yang diajukan pihak suami, namun juga diimbangi gugat cerai yang diajukan pihak istri. Pada 2010, angka gugat cerai mencapai 268 kasus. Sementara pada 2011, angkanya meningkat menjadi 280 kasus. Faktor penyebab terjadinya gugat cerai di Pengadilan Agama Kota Bogor dianalisis karena faktor ekonomi, tidak bertanggung jawab, krisis akhlak, cemburu, penganiayaan, gangguan pihak ke tiga, dan tidak ada keharmonisan. Kesesuaian pelaksanaan gugat cerai sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan karena alasanalasan yang diajukan oleh suami atau istri untuk menjatuhkan talak atau gugatan perceraian ke pengadilan.

Dampak Judi Online terhadap Tingkat Perceraian di Bekasi (Studi Kasus Pengadilan Agama Bekasi Kelas IA

In essence, gambling is an act that is contrary to religious, moral, decency and legal norms, and is dangerous to the livelihood and life of the community, nation and state. There are several families who often gamble, especially married couples who have not been married for a long time (young couples). Due to local environmental culture, these married couples choose shortcuts to support their families with the proceeds from gambling. In this case there are several problem formulations, namely what is the impact of online gambling on household harmony in Bekasi City and what is the review of Islamic family law regarding the impact of online gambling on household harmony. The aim of this research is to determine the impact of online gambling on household harmony in Bekasi City and to find out an overview of Islamic family law regarding the impact of online gambling on household harmony. The method used in this research is normative juridical, analytical prescriptive research specifications, data collection techniques and literature study with inventory, the data collected is then presented in the form of descriptive text and analyzed normatively qualitatively.

Tinjauan Yuridis terhadap Faktor Penyebab Perceraiandi Pengadilan AgamaPurwodadi

Lentera, 2019

Married life is very likely to occur a misunderstanding between husband and wife. The situation can sometimes be overcome peacefully, but sometimes the efforts for peace that actually lead to hatred and lead to disputes between the two, even between the two sides of the family. If the marriage continues, then the basic goals of the household will not be achieved. In Islam, divorce is an act that is hated by Allah, but it is permissible. Purwodadi Religious Court is a class IA court. Grobokan Regency occupies the second place in terms of divorce in Central Java, with the number of divorces reaching three thousand. The stereotype of "virgin kasep" from the community towards unmarried eighteen-year-old girls, hopes to escape the snares of poverty make parents hasten to marry their children. With a psychic that is not yet very mature, not a few of the young couples bring their family conflicts to the front of the court, Purwodadi Religious Court. A. Pendahuluan Pernikahan adalah salah satu sunatullah yang berlaku bagi semua makhluk ciptaan Allah: manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Semuanya diciptakan secara berpasangan. 2 Manusia, sebagai makhluk yang berakal budi memiliki aturan untuk menjalani hidup berpasangan itu untuk menjaga keberlangsungan harmonisasi keturunan dan kekerabatan. Aturan itu melalui sebuah prosesi yang bernama pernikahan. Pernikahan merupakan sebuah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalidzan) untuk menghalalkan suatu hubungan perkelaminan antara seorang laki-laki dan seorang wanita demi terwujudnya kebahagiaan hidup keluarga, yang dipenuhi oleh rasa tenteram serta kasih sayang sesuai tata aturan yang diridhai oleh Allah. 3 Perkawinan adalah suatu 1

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Masyarakat Melakukan Perceraian Tidak Melalui Pengadilan Agama (Studi Di Desa Bonder Kecamatan Praya Barat kabupaten Lombok Tengah)

CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2016

Abstrak: Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, bahwa rata-rata masyarakat di Desa Bonder, kecamatan praya barat, Kabupaten Lombok Tengah mayoritas beragama Islam. Mereka melakukan perkawinan berdasarkan ketentuan undang-undang Nomor 1 tahun 1974 pada pasal 2 ayat (1) dan (2). Tetapi berbeda dengan pelaksanaan perceraian yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah bahwa kebanyakan masyarakat melakukan perceraian menurut syariat islam, yaitu hanya sebatas menjatuhkan talak kepada istrinya tanpa mengajukan ke pengadilan, dalam penelitian ini tertarik mengungkapkan permasalahan 1) Apa Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Masyarakat di Desa Bonder Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah Melakukan Perceraian Tidak Melalui Pengadilan Agama?, 2) Bagaimana dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat di Desa Bonder Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah Yang Melakukan Perceraian Tidak Melalui Pengadilan Agama?Metode penelitian yang d...

FENOMENA TINGGINYA ANGKA CERAI-GUGAT DAN FAKTOR PENYEBABNYA: Analisis Reflektif Atas Kasus-Kasus Perceraian di Madura

Islamuna: Jurnal Studi Islam

Abstrak: Beberapa tahun belakangan ini perceraian menjadi istilah yang sangat populer di telinga masyarakat, hal ini karena angka perceraian semakin hari terus bertambah. Tidak kurang dari lima orang setiap harinya berubah statusnya menjadi janda/duda. Wilayah Madura juga menjadi penyumbang terbanyak angka perceraian di Jawa Timur, khususnya di Pamekasan dan Sampang. Jumlah perceraian per tahun di dua daerah tersebut mencapai seribuan lebih. Menariknya dari ribuan jumlah perceraian tersebut didominasi oleh jumlah cerai gugat. Tulisan yang merupakan hasil penelitian ini membahas tentang fenomena meningkatnya angka perceraian yang diinisiasi oleh pihak istri (cerai-gugat) di dua daerah tersebut dari tahun ke tahun, dan memaparkan secara mendalam tentang faktorfaktor penyebabnya. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis fenomenologis, hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam tiga tahun terakhir angka perceraian di Madura semakin meningkat dan lebih didominasi oleh model cerai-gugat, faktor penyebabnya sangat beragam yang dapat dikategorikan menjadi faktor internal dan eksternal dalam rumah tangga.

Peran Mediator Dalam Mengurangi Tingkat Perceraian di Pengadilan Agama Medan

As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga

Article 1 paragraph (1) explains “Mediation is a way of settling disputes through a negotiation processto obtain an agreement between the parties assisted by a mediator”. Paragraph (2) “A mediator is a judge or other party who has a mediator certificates as a neutral party who assists the partes in the negotiation process to find various possibilities for dispute resolution without resorting to deciding or forcing a settlement”. The mediator has carried out mediation to the maximum to increase the success of mediation, especially in divorce cases. Mediation in the Religious Court is a peace process carried out by a mediator judge between the litigants to reach an agreement with a win-win solution. Keywords: Role, Mediator, Divorce, Religious Courts

Peran Suami Istri Terhadap Peningkatan Angka Perceraian di Mahkamah Syar’iyyah Blangkejeren

El-USRAH: Jurnal Hukum Keluarga

Meningkatnya angka perceraian di kalangan masyarakat Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, disebabkan oleh faktor ekonomi, suami yang tidak mengerti perannya di dalam rumah tangga. Sehingga istri melakukan gugat cerai terhadap suaminya. Hal ini berdasarkan fakta yang diperoleh dari Mahkamah Syar’iyyah Blangkejeren. Oleh karenanya peneliti menarik untuk mengkaji tentang peran suami istri terhadap peningkatan angka perceraian di Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren serta bagaimana tinjauan hukum Islam peran suami istri terhadap peningkatan angka perceraian. Dengan permasalahan di atas penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang mana metode ini mengupas permasalahan dengan cara turun dan melihat sendiri permasalahan yang terjadi di lapangan, serta pengumpulan data yang digunakan melalui wawancara terhadap informan. Berdasarkan hasil dari penelitian, di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo yang paling tinggi mengajukan perceraian adalah dari pihak istri dengan cerai gugat terh...

Analisis Faktor Penyebab Perceraian pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Banyumas

Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen

Tingkat perceraian di Kabupaten Banyumas pada masa pandemi Covid-19 dan menuju new normal tercatat mengalami peningkatan sebesar 48 kasus. Tujuan penelitian adalah untuk mengidentifikasi karakteristik dan faktor-faktor yang melatarbelakangi perceraian di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain cross-sectional study. Objek penelitian berupa data kasus perceraian bulan Maret s.d Juni 2020. Jumlah sampel sebanyak 200 responden yang dipilih menggunakan teknik simple random sampling. Metode analisis data menggunakan distribusi frekuensi dengan nilai modus untuk menentukan kecenderungan data. Hasil penelitian menemukan bahwa secara umum penggugat perceraian merupakan perempuan yang memiliki karakteristik berusia muda, berpendidikan rendah, tidak bekerja, usia perkawinan kurang dari lima tahun, dan baru memiliki satu anak. Faktor yang melatarbelakangi pasangan suami istri bercerai karena faktor ekonomi. Lebih lanjut, program yang dapat dikemba...