Sinergisitas Peran Dan Tanggung Jawab Advokat Dan Negara Dalam Pemberian Bantuan Hukum Cuma-Cuma (original) (raw)

Sintegritas Advokat di Indonesia Dalam Pemberian bantuan Hukum secara Cuma-Cuma (Prodeo)

As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga

In carrying out their responsibilities, advocates must be honest, have a strong character, and of course have high intelligence. In addition, advocates must have determination because that is even more important than their skills or vision for the cause. anybody. As a result, Article 28D paragraph (1) of the 1945 Constitution stipulates that "everything related to the protection of dignity is further regulated". Everyone has the right to be recognized, protected, to receive fair legal certainty and to be treated equally before the law. In accordance with human dignity, Article 34 paragraph 2 of the 1945 Constitution states that the state creates a social security system for all people and empowers the weak and incapable. Laws and regulations are based on the 1945 Constitution, one of which is Law Number 16 of 2011 concerning Legal Aid. In accordance with Law no. 16 of 2011, the idea that the state is responsible for providing legal assistance to the poor as a means of en...

Analisis Hukum Pelaksanaan Peran Advokat Dalam Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma

Jurnal Hukum Volkgeist

Prinsip negara hukum memasyarakat adanya penegakan sepremasi hukum serta menjamin perlindungan hak-hak dasar warga negaranya sebagai wujud konkrit dari prinsip tersebut. Hasil penelitian menunjukan bahwa Alpanya penasehat hukum dalam perkara yang menimpa terdakwa La Itisi Bin La Nggobe,S.Ag selama proses penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan dipengadilan merupakan suatu bentuk ketidak efektifnya penerapan hukum yang ada di negeri ini khususnya dalam penerapan Pasal 56 kitab undang-undang hukum acara pidana yang mengatur tentang pemberian bantuan hukum secara Cuma-Cuma terhadap tersangka atau terdakwa yang tidak mampu. Saran dalam penelitian ini adalah penyediaan sarana, prasarana dan transportasi yang memadai sebaiknya harus juga diperhatikan oleh pemerintah agar pelaksanaan pemberian bantuan hukum dapat berjalan dengan lancar.

Eksistensi Dan Peran Advokat Dalam Memberi Bantuan Hukum DI Pengadilan Agama

Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah, 2016

Advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yangmembutuhkannya tidak membedakan agama, ras, budaya, keturunan, pangkat danjabatan, bahkan kaya atau miskin. Hal itu guna untuk mencapai kebenaran dankeadilan di depan hukum. Advokat dalam memberikan jasa hukum dapatberperan sebagai pendamping, pemberi advise hukum, atau menjadi kuasa hukumatas nama kliennya. Advokat termasuk profesi yang mulia karena ia dapatmenjadi mediator bagi para pihak yang bersengketa tentang suatu perkara, baikyang berkaitan dengan perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara.Advokat juga dapat menjadi fasilitator dalam mencari kebenaran danmenegakkan keadilan untuk membela hak asasi manusia dan memberikanpembelaan hukum yang bersifat bebas dan mandiri. Eksistensi dan peran seorangadvokat untuk beracara dan menggunakan jasanya di Pengadilan Agama samadengan eksistensi dan perannya di pengadilan umum. Walaupun perkara yangditangani berbeda dan masyarakat yang menggunakan jasa advokat diPengadila...

Peran Advokat Dalam Memberikan Bantuan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum

As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga

The purpose of this research is to find out the role of advocates in providing legal assistance based on Law Number 16 of 2011 concerning Legal Aid, where this research uses the library research method, which can be concluded that the provision of legal aid by advocates besides aims to guarantee and fulfilling the rights of poor people or groups to get access to justice as well, but also aiming to ensure that legal aid is provided evenly throughout the territory of the Republic of Indonesia and to create an effective, efficient and accountable judiciary. Keywords: role of advocates, legal aid

Peran Pos Bantuan Hukum Dalam Melakukan Pendampingan Hukum Kepada Terdakwa Selama Masa Pandemi COVID-19

Paulus Law Journal

Abstrak Memperoleh pendampingan hukum merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh seorang terdakwa ketika menjalani proses peradilan. Pemberian bantuan hukum kepada terdakwa selama masa pandemi Covid-19 sedikit banyak mengalami kendala. Beralihnya mekanisme pendampingan hukum selama masa Pandemi Covid-19 yang dahulu dilaksanakan tatap muka secara langsung menjadi daring menggunakan perantara alat elektronik dianggap memicu munculnya hambatan dan kendala bagi Posbakum untuk melakukan pendampingan hukum secara optimal kepada terdakwa. Berdasarkan hal tersebut, Penelitian ini dilakukan untuk mencari tahu sejauh mana peran Posbakum sebagai penyedia layanan hukum cuma-cuma di pengadilan dan efektivitas pelaksanaan pemberian bantuan hukum yang dilakukan oleh Posbakum kepada terdakwa selama masa Pandemi Covid-19. Penelitian dilakukan menggunakan metode yuridis empiris, sehingga permasalahan tidak hanya dilihat secara normatif, tetapi juga melihat bagaimana kenyataan yang terjadi di lapanga...

Peranan Advokat Dalam Pemberian Bantuan Hukum kepada Orang yang Tidak Mampu Berdasarkan UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum

As-Syar i : Jurnal Bimbingan dan Konseling Keluarga, 2023

Free legal assistance is one of an Advocate's most important responsibilities. Every Advocate is required by Clause 56 of the Criminal Law Procedures section to provide low-income clients with free legal representation. The fundamental obligation to provide free legal assistance is Equality Before the Law. "Advocates are obliged to provide free legal assistance to those who are poor and seek justice," states Article 1 Clause 22 of Law Number 18 of 2003 concerning Advocates.

Kerjasama Bidang Peradilan Antar Negara Dalam Rangka Upaya Penyeragaman Pranata Hukum Antar Bangsa

Jurnal Hukum dan Peradilan, 2012

Berlakunya kaidah hukum positif suatu negara memang dibatasi oleh batas wilayah teritorial negara yang bersangkutan. Sedangkan hubungan hukum yang berlangsung antar anggota masyarakat bangsa-bangsa senantiasa terjadi dan melampaui batas-batas teritorial kedaulatan hukum negara. Oleh karena itu, hukum nasional negara-negara harus terus menerus diupayakan agar mampu menjawab berbagai persoalan transnasional yang ada. Upaya tersebut tentu saja bukan dimaksudkan untuk menyeragamkan seluruh sistem hukum intern dari negara-negara berdaulat, melainkan sekedar upaya untuk menyelaraskan kaidah-kaidah hukum perdata internasionalnya. Sedangkan penyelesaian persoalan untuk masalah-masalah hukum perdata tertentu akan dilakukan oleh badanbadan peradilan masing-masing negara. Dalam rangka mengakomodasi kenyataan tersebut, merupakan conditio sine qua non bagi Indonesia untuk mempertimbangkan upaya membuat kesepakatan internasional guna memperkaya kaidah hukum acara perdata pengadilan negeri. Persoalannya, menghadapi berlakunya AFTA mendatang setidaknya di kawasan ASEAN harus terjadi harmonisasi antar sistem hukum di antara masing-masing negara anggota ASEAN. Jika tidak, kesulitan demi kesulitan akan dihadapi setiap negara, tatkala tuntutan hak berupa eksekusi putusan yang dijatuhkan di suatu negara tidak dapat dilaksanakan di negara berdaulat lainnya. Keadaan tersebut tentu saja kurang meguntungkan dari sisi kerjasama ekonomi. Oleh karena itu, model pembentukan hukum bagi sebuah kawasan dalam bentuk konvensi yang pernah diupayakan oleh negara-negara di kawasan Eropa, sewajarnya dipertimbangkan untuk dijadikan model dalam penyusunan konvensi ASEAN. Paling tidak upaya tersebut akan mendukung objektif negara-negara serumpun untuk mewujudkan harmonisasi hukum antar negara-negara di kawasan ASEAN.

Peran Pemerintah Dalam Proses Pemberian Bantuan Hukum secara Prodeo

As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga

Based on the Advocate Law, one form of legal services provided by advocates is legal aid (Article 1 number 2 of the Advocate Law). The role of OBH in providing free legal assistance (Prodeo) to people/groups who are unable to process criminal cases is also stipulated in the Criminal Procedure Code. For people who cannot participate in the criminal justice system in certain cases, the officials concerned at all levels of examination are obliged to appoint legal advisers for them. This study uses normative juridical research. The type of data used in this study uses secondary data, namely data from library research. The results of this study are, in the midst of society, the less able groups are separated from the rich/capable groups. To overcome this injustice, the government seeks free legal assistance to people who cannot afford these legal services in order to achieve social justice for all Indonesian people, especially justice in the field of law. In practice, the interest of adv...

Eksistensi Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu

2021

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu dalam mewujudkan keadilan bagi hak asasi manusia dan pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Penelitian adalah penelitian perpaduan atau penelitian normatif empiris. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Manokwari yang memfokuskan pada Pengadilan Negeri Manokwari. Data diperoleh melalui wawancara langsung dengan narasumber, kemudian data yang dikumpulkan dianalisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian bantuan hukum merupakan salah satu cara untuk mewujudkan “access to law and justice” bagi rakyat miskin yang diberikan oleh negara atas amanat dari konstitusi sebagai hak konstitusional (constitutional rights). Peran bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu dalam mewujudkan keadilan bagi hak asasi manusia adalah menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan dan mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai deng...

Realisasi Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma Cuma Kepada Masyarakat Miskin Oleh Advokat LBH Dalam Prakara Sengketa Keperdataan (Studi Kantor LBH Kota Malang)

2018

The role of an advocate as a free and independent law enforcement is guaranteed by law and legislation to be very important in the law enforcement process. Through legal services provided by both paying and underprivileged clients is the same in terms of treatment but in reality it is still rarely advocate to provide legal aid to the community is not capable, especially in civil disputes How the implementation of advoiat in providing legal assistance free of charge only to the community is not capable in particular in sengkete keperdataan. What factors are the obstacles of advocates in providing legal aid only to the community is not able especially in civil disputes? This study uses the method of Juridical Sociological Approach, with the location of research at the Office of Legal Aid Institute of Malang City Type of data used is the primary data obtained from the field and secondary data from legislation, primary data collection techniques obtained from interviews and secondary da...