PERAN GANDA PEREMPUAN ANTARA KARIR DAN IBU RUMAH TANGGA (original) (raw)
2023, Hukum dan Pranata Sosial
Perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang sama di mata hukum (al-musawah). Perspektif hukum Islam tentang perempuan ditempatkan sejajar dengan laki-laki, sebab itu Allah Swt melalui QS. Al-Hujarat ayat 13 hanya membedakan antara keduanya dari sisi takwa. Hanya saja, dalam beberapa kurun waktu, perempuan seringkali ditempatkan dalam posisi subordinate, inferior, dan ditempatkan berada di bawah laki-laki. Posisi ini tampak mulai berubah dengan munculnya ide tentang kesetaraan gender, emansipasi dan peluang kerja yang sama antara laki-laki dan perempuan. Peran perempuan tidak lagi dalam ruang domestik, namun perempuan memiliki peran ganda antara karir pada ruang publik dan ibu rumah tangga. Untuk itu, tulisan ini menjelaskan secara historis, sosiologis dan juga aspek hukum tentang peran ganda perempuan.