Profesionalisme Guru SD / MI (original) (raw)

2017, Lentera Pendidikan : Jurnal Ilmu Tarbiyah dan Keguruan

Guru harus memiliki empat kompetensi dasar yaitu; kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Kompetensi profesional guru Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yaitu: 1) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, 2) menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, 3) mengembangkan materi membelajaran yang diampu secara kreatif, 4) mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, 5) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri. Profesionalisme guru dapat ditingkat. Upaya-uapaya yang dapat dilakukan dalam meningakatkan prafesionalisme guru yaitu: 1) membaca buku-buku tentang pendidikan, 2) membaca dan menulis karya ilmiah, 3) mengikuti berita aktual dari media pemberitaan, 4) mengikuti pelatihan, 5) mengikuti KKG, 6) melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), dan 6) berpartisipasi aktif dalam organisasi profesional.

Sign up for access to the world's latest research.

checkGet notified about relevant papers

checkSave papers to use in your research

checkJoin the discussion with peers

checkTrack your impact