Peranan Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menegah Dalam Sektor Energi Dan Kelistrikan Di Indonesia (original) (raw)

Mengkaji Peran Koperasi DI Indonesia

Sosial & Humaniora

The ideals of the founders of cooperatives so that cooperatives can be perceived by members to bring meaning for the development of cooperatives in Indonesia. This can be realized through its contribution to national and local economic development through GDP. To be able to prove this opinion, then the study to look for answers in this study is 1). Is the role of sharia cooperatives able to help provide the welfare of farmers to be able to free vegetable farmers from the entanglement of debt or bond "remuneration"? 2 ). What problems did Sharia cooperatives have in providing the welfare of farmers to be able to free vegetable farmers from entanglement of debt or "reciprocity" bonds? The findings are the function and role of cooperatives nationally run by Sharia cooperatives. It is run because the Shariah cooperative has performed the function and role of the cooperative as a joint effort between the members and the board to the welfare of vegetable farmers in Cla...

PELUANG USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM) DALAM EKONOMI INDONESIA

ABSTRAK Salah satu strategi untuk mendorong kinerja dan peran UKM dalam pasar bebas serta mengatasi kesenjangan yang terjadi, adalah dengan menumbuhkan usaha menengah yang kuat dalam membangun struktur industri. Strategi pengembangan usaha menengah ini praktis banyak dilupakan sejalan dengan kurang diperhatikannya entitas dan posisi usaha menengah dalam pertumbuhan ekonomi maupun dalam kebijakan pengembangan UKM. Di dalam proses industrialisasi, peranan usaha menengah sangat dibutuhkan, baik untuk mempercepat proses industrialisasi maupun meningkatkan produktivitas ekonomi. Studi empiris pada sektor industri (sebagai gambaran riil competitiveness) menunjukkan bahwa usaha menengah memiliki beberapa keunggulan untuk bersaing di pasar. Deregulasi perizinan dan penyederhanaan pencatatan usaha, akan menciptakan tambahan pertumbuhan ekonomi sebesar 0.25 % PDB. Bagi Indonesia angka tersebut berarti US$ 434 juta yang bertambah dalam PDB. Usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan salah satu kekuatan pendorong terdepan dan pembangunan ekonomi. Gerak sektor UKM amat vital untuk menciptakan pertumbuhan dan lapangan pekerjaan. UKM cukup fleksibel dan dapat dengan mudah beradaptasi dengan pasang surut dan arah permintaan pasar.

Proper Governance untuk Sektor Energi: Telaah Praktik Kebijakan Kelistrikan di Kawasan Ekonomi Khusus

Kajian Ekonomi dan Keuangan, 2020

Tata kelola sektor kelistrikan menghadapi tantangan yang semakin berat khususnya di tengah keinginan kuat untuk memperbesar peranan energi terbarukan. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika dan Tanjung Kelayang, direncanakan sebagai ‘green tourism’ dengan peranan energi pembangkit surya yang semakin besar. Dengan kerangka konsep proper governance, artikel ini menawarkan model pengelolaan kelistrikan di KEK. Studi ini bersifat kualitatif dengan mengandalkan sumber data dari wawancara mendalam dan kelompok diskusi terpumpun. Studi ini menyimpulkan tidak cukup hanya mengedepankan good governance dalam menuju bauran energi terbarukan yang lebih besar di dalam KEK. Dengan konsep proper governance, pembentukan perusahaan tujuan khusus dapat dikembangkan untuk lebih mengedepankan pola kerjasama yang lebih intensif antara perusahaan badan usaha, PLN, penyewa dan masyarakat

Koperasi di Indonesia

Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam kegi atannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotannya. Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan Koperasi. Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi khususnya permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian yang lebih luas lagi oleh pemerintah agar keberadaan Koperasi yang ada di Indonesia bisa benar-benar sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang merupakan sistem perekonomian yang yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 .

PENERAPAN PENCATATAN KEUANGAN PADA INDUSTRI KECIL RUMAHAN (Studi Kasus Pada Pengusaha Counter Pulsa Ahlun Cell Di Majenang

AKUNTANSI

Abstrak Usaha counter pulsa setiap tahun makin banyak diminati sebagai pilihan usaha yang menguntungkan kondisi ini terlihat dari perkembangan telekomunikasi. Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan masuknya berbagai macam teknologi mulai dari teknologi komunikasi, industri, sampai dengan teknologi pangan. Salah satu bentuk nyata kecanggihan teknologi komunikasi adalah tersedianya jasa komunikasi melalui handphone yang mana semua orang dapat dengan mudah menggunakan dan mengakses fasilitasnya. Handphone telah digunakan hampir oleh seluruh lapisan masyarakat, baik masyarakat kalangan atas maupun masyarakat kalangan menengah ke bawah. Bahkan tidak hanya orang tua yang dapat menggunakan handphone, tetapi anak yang masih duduk di bangku SD pun banyak yang telah menikmati fasilitas tersebut. Semakin maraknya penggunaaan handphone, semakin marak pula kebutuhan akan pulsa. Maka dari itu counter pulsa merupakan peluang usaha yang menjanjikan untuk masa depan. Penelitian ini bertujuan mengetahui penerapan pencatatan keuangan pada industri kecil rumahan dan untuk mengetahui sampai sejauh mana pemahaman pengusaha counter pulsa Ahlun Cell terhadap akuntansi. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif untuk menggali dan menjelaskan penerapan pencatatan keuangan pada industri kecil rumahan. Berdasarkan observasi bahwa ditemukan adalah pengusaha dapat melakukan pencatatan keuangan tersebut sesuai dengan pengetahuannya dan pemahamannya sendiri. Pengusaha membuat catatan laporan keuangan usahanya tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, hal tersebut dilakukan karena mereka masih berpikir bagaimana usaha mereka bertahan dan untuk berkembang serta menambah pendapatan mereka. Kata kunci : akuntansi, industri kecil rumahan, counter pulsa.

Pertemuan ke 8 MataKuliah Koperasi dan UKM (SKEMA KREDIT KOPERASI DAN PERANAN KOPERASI SEBAGAI SOKOGURU PEREKONOMIAN INDONESIA)

Pertemuan ke 8 MataKuliah Koperasi dan UKM (SKEMA KREDIT KOPERASI DAN PERANAN KOPERASI SEBAGAI SOKOGURU PEREKONOMIAN INDONESIA), 2019

A. BENTUK KLASIFIKASI KREDIT Secara umum, akses terhadap sumber permodalan, struktur permodalan, dan kemampuan pemanfaatan modal oleh koperasi secara kelembagaan, maupun oleh anggota-anggotanya secara individu atau sebagai pengusaha kecil, relative masih rendah. Untuk itu, sejak 1998, pemerintah secara intensif telah memberi fasilitas pendanaan melalui berbagai skema perkreditan, yang lebih dikenal dengan 17 skema perkreditan. Ditinjau dari aspek skema pendanaan, kredit dapat diklasifikasikan menjadi 2 yaitu: 1. Kredit bersubsidi. Kredit ini disediakan pemerintah dalam membiayai berbagai program di sector ekonomi dengan bunga yang rendah dan persyratan yang ringan. Karena itu, kredit bersubsidi juga sering disebut kredit program. Ciri-ciri kredit ini adalah sebagai berikut: a. Dananya berasal dari Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) b. Persyaratannya ringan c. Sasarannya adalah masyarakat banyak/masaal, misalnya petani, anggota koperasi primer, usaha kecil, koperasi, kelompok tani, dan lain-lain d. Jangka waktu kredit relative singkat (kira-kira 1 tahun) e. Jaminan kredit pada umumnya adalah produk dari usaha yang dibiayai oleh kredit tersebut. 2. Kredit komersial. Kredit ini diberikan oleh perbankan dengan persyaratan-persyaratan yang berlaku umum atau yang berlaku di pasar. Prosedur yang harus ditempuh untuk mendapatkan ke-17 macam kredit tersebut adalah sebagai berikut: Kredit Usaha Tani (KUT)