Prinsip, Landasan Dan Aturan Main Ekonomi Syari’ah (original) (raw)
Selama beratus-ratus tahun, sebagian penduduk dunia baik itu muslim maupun non muslim, mengkiblatkan Ekonomi Konvensional sebagai panutan kegiatan perekonomian mereka. Terlebih umat muslim tidak menggunakan dan mengaplikasikan Ekonomi Islam sebagai kiblat kegiatan perekonomian mereka, bahkan mereka pun tidak banyak mempunyai pengetahuan tentang Ekonomi Shariah tersebut. Ekonomi Konvensional memiliki banyak kelemahan yang merugikan rakyatnya. Dari tujuannya pun sudah merugikan rakyatnya, jauh dari mensejahterakan. Bukannya membuat sejahtera para rakyatnya, malah membuat “yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin” sungguh ironi sekali. Ekonomi Shariah yang kini terasa baru hadir seperti memberi angin segar bagi para masyarakat yang merindukan kesejahteraan. Padahal,ekonomi shariah itu telah hadir lebih dulu, lebih lama dibanding dengan ekonomi konvensional. Hal ini dikarenakan umat muslim yang btidak menyadari memiliki aset yang sangat berharga.