anti korupsi (original) (raw)
Related papers
Korupsi sebagai " masalah keserakahan elite " telah mencoreng citra Bangsa di mata internasional. Sangatlah wajar apabila kampanye anti keserakahan dijadikan sebagai salah satu upaya memberantas korupsi. Banyak faktor penyebab terjadinya korupsi, namun faktor tersebut berpusat pada satu hal yakni " toleransi terhadap korupsi ". Kita lebih banyak wicara dan upacara ketimbang aksi. Mencermati faktor penyebab korupsi sangat tepat sebagai langkah awal bergerak menuju pemberantasan korupsi yang riil. Korupsi di tanah negeri, ibarat " warisan haram " tanpa surat wasiat. Ia tetap lestari sekalipun diharamkan oleh aturan hukum yang berlaku dalam tiap orde yang datang silih berganti. Hampir semua segi kehidupan terjangkit korupsi. Apabila disederhanakan, penyebab korupsi meliputi dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan penyebab korupsi yang datang dari diri pribadi sedang faktor eksternal adalah faktor penyebab terjadinya korupsi karena sebab-sebab dari luar. Faktor internal terdiri dari aspek moral, misalnya lemahnya keimanan, kejujuran, rasa malu, aspek sikap atau perilaku misalnya pola hidup konsumtif dan aspek sosial seperti keluarga yang dapat mendorong seseorang untuk berperilaku korup. Faktor eksternal bisa dilacak dari aspek ekonomi misalnya pendapatan atau gaji tidak mencukupi kebutuhan, aspek politis misalnya instabilitas politik, kepentingan politis, meraih dan mempertahankan kekuasaan, aspek managemen & organisasi yaitu ketiadaan akuntabilitas dan transparansi, aspek hukum, terlihat dalam buruknya wujud perundang-undangan.
Sovia Walu , 2022
Abstrak Korupsi sudah merusak setiap sendi kehidupan, ketika berbicara tentang korupsi, Kesan yang terbentuk dalam mindset kita penyebabnya adalah sesuatu yang buruk dan Sesuatu yang diselewengkan dengan sedemikian rupa, selain dari pada itu penyebabnya Juga disebabkan rusaknya moralitas dan integritas oknum-oknum tertentu, khususnya Pejabat publik, sehingga dirinya melakukan tindak pidana korupsi yang bertujuan untuk Menguntungkan dirinya dan pihak-pihak tertentu. Upaya untuk memberantas korupsi sudah Banyak cara dilakukan, tetapi dalam konteks ini memberantas korupsi dengan melakukan Pola hidup sederhana, Dengan pola hidup sederhana, seseorang akan berusaha untuk tidak Mendekati korupsi apalagi melakukannya. Selain itu, pola hidup sederhana mengajarkan Untuk selalu ingat untuk tidak terjebak dalam kehidupan gemerlap dunia, yang penuh Dengan fotamorgana dan hanya sesaat saja
2022
Corruption is an act carried out with an intention to gain some advantage that is contrary to official duties and other truths
Korupsi yang ada di Indonesia sudah merajalela dan mengalami perkembangan dari masa kemasa. Bicara tentang korupsi seakan tiada habisnya, bagai jamur yang tumbuh di musim hujan. Itu terjadi karena adanya wewenang dan kekuasaan yang besar tanpa pertanggung jawaban yang jelas. Untuk mendapatkan kekuasaan, para pejabat atau calon-calon pejabat banyak yang melakukan korupsi dan berlomba-lomba menikmati harta Negara dengan semaunya sendiri. Entah dari skala yang terkecil sampai skala yang terbesar. Lemahnya hukum di Indonesia yang kurang tegas menyebabkan para koruptor tiada henti melakukan tindakan korupsi. Demi mendapatkan kekuasaan yang di inginkan para pejabat itu rela menyuap. Belum tuntas kasus A, bermunculan kasus B, kasus C dan sebagainya. Penyelesaian kasus yang lama dapat menyita waktu, tenaga dan biaya. Korupsi seperti parasit dalam pemerintahan yang merusak moral para pejabat. Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pemerintah sampai saat ini masih terus bergulir, walaupun berbagai strategi telah dilakukan, tetapi perbuatan korupsi masih tetap saja merebak di berbagai sektor kehidupan. Beberapa kalangan berpendapat bahwa terpuruknya perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, salah satu penyebabnya adalah korupsi yang telah merasuk ke seluruh lini kehidupan yang diibaratkan seperti jamur di musim penghujan, tidak saja di birokrasi atau pemerintahan tetapi juga sudah merambah ke korporasi termasuk BUMN. Begitu membudayanya tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia membuat masyarakat tidak sadar bahwa korban yang paling dirugikan sebenarnya adalah rakyat. Yakni kita semua. Runtuhnya nilazi-nilai, macam macam norma, etika, moral, budaya dan religi di suatu wilayah memang sangat berpengaruh pada perkembangan tipikor.Bahkan sering kali perilaku kita mengarah ke korup tanpa kita mengerti bahwa tindakan tersebut masuk dalam delik pidana korupsi. Keterbatasan pemahaman mengenai korupsi telah membentuk image bahwa korupsi di negara kita sulit untuk dicegah ataupun diberantas. dan kita selalu beranggapan bahwa masalah korupsi adalah tanggung jawab pemerintah. pernyataan seperti itu adalah salah besar. Justru masyarakat seharusnya berperan penting ketika kita semua mau turut serta terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya.
Korupsi adalah hal yang sudah merajalela dimana-mana. Apakah Indonesia tetap akan terpuruk dengan kondisi korupsinya saat ini. Ataukah semangat-semangat para agen bisa mengatasi korupsi di negeri ini?
A. LATAR BELAKANG Di era reformasi sekarang ini, Indonesia mengalami banyak perubahan. Perubahan sistem politik, reformasi ekonomi, sampai reformasi birokrasi menjadi agenda utama di negeri ini. Yang paling sering dikumandangkan adalah masalah reformasi birokrasi yang menyangkut masalahmasalah pegawai pemerintah yang dinilai korup dan sarat dengan nepotisme. Reformasi birokrasi dilaksanakan dengan harapan dapat menghilangkan budaya-budaya buruk birokrasi seperti praktik korupsi yang paling sering terjadi di dalam instansi pemerintah. Reformasi birokrasi ini pada umumnya diterjemahkan oleh instansi-instansi pemerintah sebagai perbaikan kembali sistem remunerasi pegawai. Anggapan umum yang sering muncul adalah dengan perbaikan sistem penggajian atau remunerasi, maka aparatur pemerintah tidak akan lagi melakukan korupsi karena dianggap penghasilannya sudah mencukupi untuk kehidupan sehari-hari dan untuk masa depannya. Namun pada kenyataannya, tindakan korupsi masih terus terjadi walaupun secara logika gaji para pegawai pemerintah dapat dinilai tinggi.
Membangun Birokrasi Anti Korupsi
Journal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan, 2021
Korupsi menjadi masalah serius negeri ini, jika tidak dtuntaskan sampai keakar masalah akan mengakibatkan krisis kepercayaan yang akut terhadap pemerintah. Birokrasi yang bersih dan baik menjadi idaman masyarakat. Berbagai langkah reformasi birokrasi pun dilakukan seperti implementasi Teori Good Governance, yang dipertegas dengan lahirnya Reinventing Governmant bahkan New public manajement namun sampai saat ini tidak memperlihatkan progress yang signifikan, salah satunya adalah struktur birokrasi kita masih sangat gemuk sehingga mengakibatkan tidak hanya korupsi namun juga membawa efek lain yang merugikan masyarakat seperti birokrasi yang tidak produktif, tidak efisien, rendah kualitas, miskin inovasi dan kreativitas. Dengan berbagai kondisi itulah Islam mampu menjawab permasalahantersebut.