Paradigma Baru Dalam Pelaksanaan E-Court DI Peradilan Agama Ditinjau Dari Teori Efektifitas Hukum (original) (raw)
Related papers
Efektivitas Pelaksanaan E-Court Semasa Pandemi COVID-19 DI Pengadilan Agama Sorong
Muadalah : Jurnal Hukum
Situasi pandemi Covid-19 yang tengah dialami seluruh warga dunia membatasi segala aktivitas dan interaksi masyarakat secara langsung, termasuk di antaranya aktivitas peradilan. Akan tetapi, dalam sistem peradilan era modern di Indonesia, terdapat e-Court yang memungkinkan aktivitas peradilan tanpa harus bertatap muka. Berangkat dari hal tersebut, penelitian ini berusaha mencari tahu bagaimana efektivitas pelaksanaan e-Court semasa pandemi Covid-19 di Pengadilan Agama Sorong. Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris/yuridis sosiologis dengan pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan e-Court di Pengadilan Agama Sorong walaupun meningkat penggunaannya di tahun 2020 akan tetapi masih belum efektif. Pelaksanaannya hanya sebatas administrasi perkara meliputi e-Filing (pendaftaran perkara secara elektronik), e-Payment (pembayaran panjar biaya perkara elektronik) dan e-Summons (pemanggilan secara elektronik), sementara untuk e-L...
Pengaruh Teori Berlakunya Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Peradilan Agama Di Indonesia
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah, 2017
The theories of Islamic law provide a very big influence on the implementation of religious courts in Indonesia. This influence began to take place in the era of reception in complexion, by enacting full Islamic law against Muslims, as a consequence of the belief of embracing Islam. After the independence of Indonesia, Islamic law began to apply nationally, it is evidenced by the recognition and establishment of a judicial institution that specifically handles matters relating to Islamic law as stipulated in Law no. 48 of 2009 on Judicial Power and Law no. 50 of 2009 on Religious Courts. Therefore, there is a wide range of opportunities for the Islamic legal system to enrich the treasures of Islamic legal traditions in Indonesia through the reform and establishment of new laws based on Islamic law applicable in national law.
Efektivitas Penerapan Sistem E-Court Pengadilan Agama Dalam Perkara Perceraian
Jurnal Mediasas : Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Fast traslate Icon translate Fast traslate Icon translate Fast traslate Icon translate E-court is a court instrument as a form of service to the community in terms of online case registration, online payment, sending trial documents (answers, replicates, duplicates and conclusions) and online summons, the e-court application is expected to improve services in its function of receiving online case registration where the public will save time and money when registering a case.This study aims to answer questions from the formulation of the problem: "how is the application of the e-court system in divorce cases at the Cirebon City Religious Court", "What is the impact of the application of the e-court system in the Religious Court of Cirebon City for the community seeking justice" The research methodology uses a qualitative research methodology, namely research methods based on original data sources, both textually and non-textually.The results o...
Impelementasi Aplikasi E-court di Pengadilan Agama pada Asas Peradilan
Bandung Conference Series: Islamic Family Law
The Supreme Court (MA) through the Supreme Court Regulation (PERMA) Number 1 of 2019 concerning the Administration of Cases and Trials in Electronic Courts which has been selected by PERMA No. 3 of 2018 concerning Electronic Court Case Administration, issued an e-court system. Registration of cases to the Religious Courts before the PERMA No. 1 of 2019 regarding the e-court system, is carried out conventionally, namely parties seeking justice must come directly to the Religious Court itself. The purpose of this study is also to find out how the process of resolving divorce cases through the e-court of the Supreme Court by looking at the simple, fast, and low-cost courts, and how to apply PERMA Number 1 of 2019 concerning online case administration. By using empirical juridical research methods, these observations made direct observations by means of document studies, and it can be said that: the application of the e-court application at the Sumedang Religious Court has been implemented, according to a simple, fast, and low-cost court. However, there are still several obstacles that hinder the maximal factor of this kind of implementation, the main obstacle is from the litigants themselves.
Penerapan Sistem E-Court DI Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Perspektif Siyasah Syar’Iyyah
SIYASATUNA : JURNAL ILMIAH MAHASISWA SIYASAH SYAR'IYYAH, 2020
Mahkamah Agung telah berupaya melakukan inovasi melalui digitalisasi pelayanan administrasi perkara dengan sistem electronic court (e-court), yang secara regulatif diatur melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sistem e-court khususnya di Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Makassar dan implikasinya terhadap penerapan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan perspektif Siyasah Syar'iyyah. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis normatif, data berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan pustaka, data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: 1) PTUN Makassar secara efektif telah menerapkan sistem e-court sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019, tetapi penerapannya masih terbatas pada tahap jawab-menjawab (gugatan, jawaban, replik, dan duplik), kesimpulan dan putusan; 2) sistem e-court berdampak pada proses berperkara yang lebih efisien dan efektif serta lebih murah dari segi biaya, karena para pihak tidak perlu datang dan mengantre diloket pelayanan, melainkan cukup mengakses aplikasi e-court; 3) pada prinsipnya, Islam tidak alergi ataupun menolak modernisasi, sehingga sepanjang tujuan dari penerapan e-court adalah untuk memudahkan pencari keadilan, maka keberadaan dan pelaksanaannya harus diapresiasi.
Efektivitas Penyelesaian Perkara Secara E-Court di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri
Jurnal Antologi Hukum, 2021
This study discusses about how the effectiveness of the e-court that runs in the Kediri Regency Religious Court. As it is understood that the e-court regulation was born because of the need for the easier, cheaper, and efficient services based on PERMA Number 1 of 2019. The formulation of the problem in this study is: How is the effectiveness of the implementation of e-court on the process of filing cases at the Religious Court of Kediri Regency, and What factors influence the implementation of e-court in the process of filing cases and e-litigation. To answer this question, the researcher uses a combination research method, where researchers can use data in the form of interviews (triangulation), and data analysis that is both deductive and inductive as well as a conceptual approach to the theory of effectiveness that will be brought by researchers in this study. From the results of this study, it can be concluded that the e-court that occurred at the Kediri Religious Court has fulfilled the effectiveness of the court in litigation. This can be seen from the fulfillment of a judicial process which is simpler, faster, and less expensive than the usual proceedings. With the existence of e-court litigation services, both justice seekers and courts can get better benefits than ordinary litigation.
Tinjauan Hukum E-Court DI Masa Pandemi COVID-19 Pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan
2021
E-court ini sangat diharapkan dapat mengundang manfaat yang positif dan memberikan kemudahan di masa pandemi Covid-19, namun penulis merasa perlu mengkaji lebih lanjut apakah aplikasi e-court tersebut memang benar-benar dapat menimbulkan manfaat positif atau justru sebaliknya. Maka dari itu penulis ingin membahas mengenai tinjauan hukum e-court di masa pandemi Covid-19 pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dan apa saja hambatan dalam pelaksanaan e-court di masa pandemi Covid-19 pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Jenis penelitian ini yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif) yang disertai dengan wawancara. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach) dengan mengulas peraturan perundang-undangan yang terkait serta pelaksanaan suatu peraturan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan dan metode wawancara dan dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan e-court pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan di masa pandemi Covid-19 ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan e-court tersebut menimbulkan kemanfaatan hukum karena memenuhi asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Hambatan dalam pelaksanaan e-court di masa pandemi Covid-19 pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah adanya salah satu pihak yang berperkara menolak menggunakan e-litigasi dan lebih memilih untuk sidang secara langsung di Pengadilan. Selain itu, pengguna lain diharuskan melakukan aktivasi akun terlebih dahulu pada meja e-court di Pengadilan Agama untuk dapat menggunakan layanan e-court serta masih kurangnya informasi dan sosialisasi membuat ketidaktahuan masyarakat tentang bagaimana dalam menggunakan e-court sehingga mengharuskan pihak tersebut mencari informasi langsung pada pihak meja e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dan yang terakhir mengenai server Mahkamah Agung untuk layanan e-court membuat pendaftaran perkara dan pengunggahan melalui e-court terkadang tidak selalu berhasil atau memakan waktu yang lama dalam prosesnya.
Efektivitas Persidangan Berbasis E-Court
VERITAS
E-Court (Pengadilan Elektronik) adalah aplikasi yang berisi layanan untuk Pengguna Terdaftar untuk kasus online pendaftaran, memperoleh perkiraan biaya pengadilan online, pembayaran online, panggilan melalui saluran elektronik, dan percobaan yang dilakukan secara elektronik Peluncuran eCourt ini dinilai sebagai terobosan yang mampu mewujudkan uji coba yang sederhana, cepat, dan berhiaya rendah. Di sisi lain karena pandemi Covid-19, e-Court menjadi sarana bagi pencari keadilan yang memberikan kemudahan dan tidak perlu berhubungan dengan banyak orang Namun, yang perlu ditelaah lebih lanjut dan juga menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana efektifkab sidang berbasis e-Court selama pandemi Covid-19 di PN Bekasi? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan metode empiris, yaitu dengan menelaah primer data yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian Haul penelitian menggambarkan bahwa berbasis e-Court sidang di masa pandemi Covid-19 di Pengadi...
Penerapan Teori Hukum Untuk Penegakan Hukum di Indonesia
Seperti yang telah dipaparkan diatas, bahwa pengguna narkoba di indonesia sangat beragam, terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mulai dai kalangan pejabat, hingga ke tingkat pelajar, bahkan tidak jarang yang terlibat dengan kasus seperti ini adalah penegak hukum seperti polisi, jaksa.
Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Artikel ini menganalisis tentang upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi berperkara di pengadilan. Mahkamah Agung RI melakukan inovasi dengan memanfaatkan media informasi dan teknologi dalam memberikan layanan berperkara melalui media elektronik (e-court). Inovasi yang dilakukan itu merupakan wujud bahwa Mahkamah Agung RI sangat respon terhadap kebutuhan di era 4.0, terlebih di saat pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan juga Indonesia. Namun demikian, penggunaan E-Court dalam beradministrasi perkara di Pengadilan di Indonesia adalah suatu hal yang baru dan tentu akan menimbulkan beragam persoalan, baik dari norma hukumnya maupun dari segi kesiapan lembaga peradilan serta masyarakat yang berperkara, khususnya di Pengadilan Agama. Tujuan penelitian ini. Pertama : untuk mengkaji implementasi layanan perkara secara elektronik (e-court) di Pengadilan Agama saat pandemi Covid-19. Kedua, untuk mengkaji hambatan layanan perkara secara elektronik (e-court) di Pengad...