Implementasi Parate Eksekusi Terhadap Objek Jaminan Fidusia yang Tidak Diserahkan Berupa Benda Persediaan Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Dikaitkan Dengan Asas Kepatutan (original) (raw)

Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Demi Terwujudnya Keadilan

Bandung Conference Series: Law Studies, 2022

In the event of a promise injury, there will be a process of execution of fiduciary guarantee objects contained in the fiduciary guarantee certificate that has the executive power as the court's decision that has permanent legal force stipulated in Article 15 of Law No. 42 of 1999 on Fiduciary Guarantee. The nature of the execution of Fiduciary Guarantee does not have to wait for the court's decision because the nature of the fiduciary certificate has the same legal force as the court's decision or inkracht. After the decision of the Constitutional Court No. 18/PUU-XVII/2019 creditors cannot carry out the execution of fiduciary guarantee objects on the basis of the executory title contained in the Fiduciary Guarantee certificate. Where this certainly makes concerns in the business world, especially financing institutions. This thesis writing aims to obtain results related to the execution of fiduciary bail objects after the birth of the Constitutional Court ruling and to get justice in the execution of fiduciary bail objects. This research study uses a normative juridical approach using analytical dedexriptive research specifications, data collection techniques used are literature methods using secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials, and data analysis methods with qualitative normative. The result of this study is that the interpretation carried out by the Supreme Constitutional Court regarding Article 15 raises new problems that harm the creditors and justice that should have existed becomes un-implemented as it should be.

Kedudukan Parate Eksekusi Pada Jaminan Fidusia Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019

ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata

Menurut Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (selanjutnya disebut UUJF) mengatur tentang eksekusi objek jaminan fi dusia. Salah satunya adalah parate eksekusi. Berlakunya parate eksekusi ini karena adanya title eksekutorial pada sertifi kat jaminan fi dusia Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) UUJF diajukan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi. Dasar permohonannya adalah Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) UUJF ini bertentangan dengan UUD 1945. Dalam putusannya MK mempertimbangkan asas kepastian hukum dan keadilan yang menjadi syarat fundamental berlakunya sebuah norma dari undang-undang. Frasa eksekutorial pada jaminan fi dusia sama dengan frasa putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap dimaknai jika penyerahan objek jaminan fi dusianya diserahkan secara suka rela oleh debitor dan debitor mengakui telah cidera janji. Cidera janji (wanprestasi) tidak ditentukan secara sepihak oleh kreditor tetapi atas dasar kesepakatan antara kredito...

Kepastian Hukum Eksekusi Objek Jaminan Fidusia

2020

Kreditur dalam memberikan kredit harus memperhatikan barang jaminan. Barang jaminannya terdiri dari barang yang dapat dipindahkan dan tidak dapat dipindahkan. Untuk sesuatu barang yang dapat dipindahkan yaitu Jaminan Fidusia. Benda jaminan Fidusia masih terdapat di pihak yang memiliki hutang, melainkan kewenangan untuk menguasai sudah diserahkan kepada pemberi hutang. Apabila orang yang meminjam tersebut tidak membayar maka, benda tersebut dilelang oleh kreditur. Metode yang dipakai dalam penulisan ini adalah normatif dan menggunakan sumber dari undang-undang tentang fidusia dan studi kepustakaan. Dalam hasil penelitian, terdapat kreditur yang berbentuk lembaga pembiayaan/finance yang melakukan penjualan melalui penjualan di bawah tangan. Oleh sebab itu, diperlukan Kepastian hukum untuk menjadi solusi yang bertujuan meminimalisir adanya permasalahan dalam jaminan objek fidusia. Kata Kunci: lembaga pembiayaan, jaminan fidusia, debitur, kreditur.

Parate Eksekusi Pasca Putusan Mahkamah Kostitusi (MK) NO. 18/PUU-XVII/2019 Dan No: 02/PUU-XIX/2021 Terhadap Eksekusi Jaminan Fidusia Atas Lembaga Pembiayaan Leasin

Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 tanggal 06 Januari 2020, merupakan sebuah putusan fenomenal yang menghapus kelembagaan parate eksekusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 15 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Terhadap putusan ini diajukan kembali oleh pihak ketiga dan diputus oleh Mahkamah Konstitusi dengan putusan No. 2/PUU-XIX/2021 tanggal 31 Agustus 2021. Kedua putusan tersebut mengeliminasi kedudukan parate eksekusi dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Parate eksekusi merupakan legalitas yang dimiliki lessor dalam upaya melakukan eksekusi bila lessee wanprestasi. Kedudukan parate eksekusi sebagai pranata hukum jaminan pasca putusan Mahkamah Konstitusi merupakan permasalahan hukum dalam penarikan jaminan, yang secara yuridis belum dimiliki oleh lessee. Dari permasalahan diatas, maka tujuan dalam penulisan ini hendak mengkaji kedudukan parate eksekusi pasca putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUUXVI...

Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-VII/2019 Pada Masa Pandemi Covid 19 DI Kota Padang

UNES Journal of Swara Justisia

Putusan Mahkamah Konstitusi No 18/PUU-XVII/2019 menyatakan parate eksekusi dapat dilakukan dengan syarat adanya kesepakatan debitor dan kreditor telah wanprestasi dan debitor menyerahkan objek jaminan secara sukarela. Jika tidak eksekusi dilakukan dengan penetapan pengadilan. Ini akan menimbulkan permasalahan mengenai tidak adanya kejelasan atas prosedur atau mekanisme penentuan serta proses eksekusinya dikaitkan pada masa pandemi covid 19 dimana kemampuan debitor dalam membayar pembiayaan/kreditnya sangat lemah disebabkan dampak pandemi covid-19, begitu juga yang terjadi di Kota padang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis dengan pendekatan masalah menggunakan eksplanatoris. Jenis data yang digunakan data primer dan sekunder. Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pelaksanaan jaminan fidusia Pasca putusan Mahkamah Konstitusi No 18/PUU-XVII/2019 Pada Masa Pandemi Covid 1...

Dampak Pelaksanaan Eksekusi Terhadap Obyek Jaminan Fidusia Berdasarkan Pasal 29 Undang Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia

2018

Jaminan dalam arti luas adalah jaminan yang bersifat materil maupun yang bersifat immateril. Jaminan yang bersifat materil misalnya bangunan, tanah, kendaraan, perhiasan, surat berharga. Sedangkan jaminan yang bersifat immateril misalnya jaminan perorangan (borgtocht). Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tetap dalam penguasaan pemilik benda. Setelah berlakunya Undang-Undang Jaminan Fidusia yang menganut asas Pacta Sunt Servanda. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, yaitu penelitian yang berdasarkan kajian kepustakaan dan berdasarkan penjelasan umum Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia bahwa apabila debitur atau pemberi Fidusia cidera janji, maka akan dilaksanakan eksekusi terhadap obyek jamina fiduisa, hal ini dikarenakan penerima fidusia memiliki hak eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atas obyek jaminan fidusia berdasarkan sertifikat jaminan fidusia.

Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 DI PT Pegadaian Kantor Wilayah II Kota Pekanbaru

Ensiklopedia Sosial Review, 2021

In line with the government's program to encourage lending to small businesses and the weak economic class which is the largest part of the Indonesian people. So it is expected that with credit based on fiduciary system can help both credit recipients and creditors. One of the parameters of a good material debt guarantee is when the right of guarantee can be executed quickly with a simple, efficient process and contains legal certainty. The specific target of this study is to explain the problem solving about the implementation of Fiduciary Guarantee Object Execution Based on the Decision of the Constitutional Court No. 18/PUU-XVII/2019 at PT Pegadaian KantorWilayah II Pekanbaru City.

Eksekusi Jaminan Fidusia Tanpa Melalui Putusan Pengadilan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/Puu-Xix/2021

Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia

Eksekusi Jaminan Fidusia dengan menggunakan title eksekutorial atau parate eksekusi masih menjadi permasalahan di kalangan masyarakat. Pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 terdapat perubahan makna terhadap pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia. Dalam praktiknya masih banyak kreditur yang tidak berpedoman pada putusan tersebut sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum eksekusi jaminan fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kepastian hukum eksekusi jaminan fidusia yang dilakukan secara paksa serta perlindungan hukum bagi debitur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksekusi jaminan fidusia yang dilakukan secara paksa tidak memiliki kepastian hukum sehingga dapat dinyatakan batal demi hukum dan salah satu cara dalam melindungi debitur yang mengalami kerugian akibat eksekusi secara paksa adalah dengan mengajukan ...

Perlindungan Hukum pada Debitur atas Penarikan Objek Jaminan Fidusia melalui Parate Eksekusi

PATTIMURA Legal Journal

Introduction: The arrangement for the execution of fiduciary guarantees as explained in the decision of the Constitutional Court Number 2/PUU-XIX/2021 requires the execution of a fiduciary guarantee certificate which is carried out and applies the same as the execution of court decisions which have permanent legal force. Purposes of the Research: This study aims to find out how the procedure for withdrawing fiduciary guarantees is through the execution parate, and what forms of legal protection are given to debtors for the withdrawal of fiduciary guarantees through the execution parate. Methods of the Research: This study uses a normative legal research method, which aims to determine the procedure for withdrawing fiduciary guarantees through the execution parate, and how the form of legal protection is given to debtors for the withdrawal of fiduciary guarantees through the execution parate. Results Originality of the Research: Legal protection for debtors for the withdrawal of the ...