Sikap Berbahasa, Pemertahanan Bahasa, dan Peran Generasi Milenial terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia (original) (raw)
2019, Seminar Nasional Pendidikan Bahasa dan Sastra
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sikap pemertahanan bahasa dan peran generasi milenial terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Metode penulisan menggunakan tinjauan pustaka dengan uji keabsahan menggunakan triangulasi sumber data dari beberapa referensi. Dari hasil analisis bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia mencerminkan jati diri bangsa Indonesia. Oleh karena itu, bahasa Indonesia perlu dipelihara dan digunakan dalam berkomunikasi pada generasi milenial yang telah banyak terkontaminasi bahasa asing, sikap, dan pemertahanan bahasa perlu digalakkan. Sikap bahasa yang baik adalah sikap yang positif yaitu sikap menghormati bahasa terhadap peran dan kedudukan bahasa Indonesia, pemertahanan bahasa yang baik adalah pemertahanan bahasa yang aktif artinya mengutamakan bahasa Indonesia, meningkatkan kecintaan terhadap bahasa Indonesia dan menjaga bahasa Indonesia dengan cara selalu menggunakannya. Selain itu, sikap pemertahanan bahasa Indonesia juga bisa dilakukan dengan mengembangkan bahasa Indonesia yaitu membangun eksistensi bahasa Indonesia dalam dunia Internasional melalui pemanfaatan karakter generasi milenial yang visioner dan menguasai teknologi. Kata kunci: sikap berbahasa, pemertahanan bahasa, peran generasi milenial, perkembangan bahasa Indonesia A. Pendahuluan "Kami putra-putri Indonesia menjunjung Bahasa persatuan Bahasa Indonesia". Kutipan di atas merupakan bunyi Sumpah Pemuda ke-3 saat peristiwa Sumpah Pemuda yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928. Bunyi Sumpah Pemuda di atas juga dapat diartikan bahwa sebagai warga atau pemuda-pemudi Indonesia sudah bersumpah akan menjunjung tinggi bahasa yaitu bahasa Indonesia. Seluruh dunia mengakui bahwa bahasa merupakan alat komunikasi. Hal tersebut sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Surahman (1994:11), bahwa bahasa merupakan media komunikasi utama di dalam kehidupan manusia untuk berinteraksi. Tidak hanya itu, bahasa Indonesia memiliki nilai lebih. Kedudukan bahasa di Indonesia juga sebagai pemersatu bangsa (Noermanzah, 2015:274-275). Dengan adanya bahasa Indonesia ini merupakan kabar yang membahagiakan bagi bangsa Indonesia di seluruh Nusantara. Pasalnya, Indonesia terdiri dari suku bangsa yang beragam. Indonesia kaya akan bahasa, adat, dan budaya. Lain daerah, lain pula bahasanya. Maka, bahasa Indonesialah yang mempersatukannya. Bahasa Indonesia bukanlah bahasa asing atau bahasa daerah, tetapi bahasa Indonesia merupakan bahasa negara, yaitu bahasa resmi kenegaraan. Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat perhubungan, pengantar dunia pendidikan, digunakan dalam buku pelajaran, Undang-Undang, teks kenegaraan, dan lain sebagainya. Sekalipun bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sudah ditetapkan sebagai bahasa resmi, namun dalam praktik dan pemakaiannya bahasa Indonesia selalu berkembang dan mengalami perubahan.