alur penelitian pengembangan dan validasi (original) (raw)
Related papers
Hakikat dan Prosedur Penelitian Pengembangan
Saat ini terdapat kesenjangan antara penelitian yang dilakukan olel'r perguruan tinggi (yang kebanyakan berorientasi pada penelitian dasar untuk mengembangkan teori), dengan kebutuhan masyarakat terhadap penelitian yang hasilnya langsung dapat dimanfaatkan' Hal tersebut mengarah pada tuntutan akan penelitian yang hasilnya langsung dapat dimanfaatkan/diterapkan oleh masyatakatldaetah semakin kuat.
Evaluasi Perkembangan anak merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan program pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Evaluasi perkembangan tidak saja bermanfaat sebagai dasar membuat perencanaan pembelajaran namun juga dapat membantu pendidik untuk melihat perkembangan anak, dan Membantu pendidik untuk melaporkan perkembangan anak. Evaluasi pada anak usia dini meliputi kegiatan pengamatan, pencatatan, pendokumentasian kegiatan yang dilakukan anak sejak datang di lembaga PAUD sampai pulang. Dengan melakukan penilaian, pendidik dapat memahami perkembangan anak dan kemajuan-kemajuan yang dicapai selama mengikuti program PAUD. Kegiatan evaluasi yang dilakukan secara teratur dan terus menerus akan membantu pendidik dalam menilai antara kesesuaian tujuan dengan materi pembelajaran , sumber belajar , pendekatan pembelajaran dan metode yang digunakan. Prinsip evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh,berkesinambungan, obyektif, alami dan wajar, mendidik dan mengedepankan kebermaknaan sehingga pendidik dapat memperoleh buktibukti kemajuan perkembangan anak.
Guru merupakan komponen penting yang menunjang keberhasilan program kegiatan sekolah. Semua komponen yang ada di sekolah tidak dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pengembangan proses pembelajaran tanpa didukung oleh guru yang bekerja secara profesional. Dalam pembelajaran memerlukan guru yang kreatif baik dalam menyiapkan kegiatan belajar bagi anak, juga dalam memilih kompetensi dari berbagai mata pelajaran dan mengaturnya agar tercapai pembelajaran seperti yang diamanatkan dalam PP No. 19 tahun 2005. Dalam pasal 19 PP No. 19 tahun 2005 dinyatakan bahwa "proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik".