Mekanisme pasar (original) (raw)
Related papers
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS JAMBI 2016 KATA PENGANTAR Puji syukur penulis haturkan ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini yang berjudul "Mekanisme Keseimbangan Pasar", sebagai tugas diskusi mata kuliah Teori Ekonomi Mikro. Dalam mekanisme pasar, hal yang paling mendasar adalah harga barang dan jumlah barang yang diperjualbelikan dipasar. Karena untuk menentukan mekanisme keseimbangan pasar, harus ada interaksi antara pembeli dan penjual. Dalam hal ini, sebagai penentu keseimbangan antara kurva demand and kurva supply. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga dengan makalah ini dapat memberikan manfaat yang besar baik buat pembaca dan untuk penulis sendiri dalam menentukan keseimbangan pasar. Demikianlah, penulis ucapkan terima kasih dan semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita ke depannya. Terimakasih. Jambi, 19 September 2016 Penulis 2 ii
2021
Pasar merupakan tempat dimana antara penjual serta pembeli berjumpa serta melaksanakan transaksi jual beli barang ataupun jasa. Pentingnya pasar dalam islam tidak terlepas dari fungsi pasar sebagai wadah untuk berlangsungnya aktivitas jual beli, ada pula ketentuan, norma yang terpaut dengan permasalahan pasar. Dengan fungsi di atas pasar jadi rentan dengan beberapa kecurangan serta pula perbuatan ketidakadilan yang mendzalimi pihak lain, hingga pasar tidak terlepas dengan beberapa ketentuan syariat yang terpaut dengan pembentukan harga serta terbentuknya transaksi di pasar. Dalam sebutan lain bisa diucap selaku mekanisme pasar bagi islam.Dalam catatan sejarah memaparkan bagaimana Rasulullah SAW menghargai mekanisme pasar sebagai sebuah sunatullah yang harus dihormati. Pandangan tentang pasar akan dijabarkan dari beberapa pemikir besar muslim seperti Abu Yusuf, Al-Ghazali, Ibn Khaldun, Ibn Taimiyah. Pemikiran mereka tentang pasar ternyata merupakan kekayaan khasanah intelektual yang ...
PENDAHULUAN Pasar adalah tempat di mana pembeli dan penjual bersama-sama untuk membeli dan menjual sumber daya, barang-barang dan jasa, tapi saat ini pengertian tempat (place) dalam definisi ini bukan berarti tempat secara fisik. Dapat saja pertemuan antara penjual dan pembeli dalam bernegosiasi untuk memperoleh kesepakatan jual beli tidak harus bertatap muka satu sama lain. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan antara penjual dan pembeli melakukan transaksi dengan jarak jauh melalui telepon, internet atau alat komunikasi yang lain. Dalam dunia modern ada beberapa paham (sistem) mekanisme pasar yang dianut; ekonomi kapitalis, sosialisme dan ekonomi syariah (Islam).Banyak para pemikir-pemikir ekonomi Islam yang berbicara mengenai mekanisme pasar menurut konsep Islam tentunya, seperti diantaranya Ibnu Taimiyah, Ibnu Khaldun, Al-Ghazali dan masih banyak lainnya.Sedangkan untuk lingkup Asia dan Indonesia khususnya ada beberapa tokoh yang gencar menyuarakan sistem ekonomi Islam, salah satunya adalah Adiwarman A. Karim. Rumusan masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimanakah mekanisme pasar Islam menurut pemikiran Adiwarman A. Karim tentang; Penentuan harga di pasar dan intervensi pemerintah terhadap pasar. Sedang tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dari rumusan yang telah disebutkan dalam rumusan masalah penelitian.Dari hasil penelitian penulis menarik kesimpulan, mekanisme pasar Islam menurut pemikiran Adiwarman adalah; bahwa dalam konsep ekonomi Islam penentuan harga dilakukan oleh kekuatan-kekuatan pasar yaitu kekuatan permintaan dan penawaran. Dalam konsep Islam, pertemuan permintaan dengan penawaran tersebut haruslah terjadi secara rela
Mekanisme Pasar ; Permintaan dan Penawaran
Permintaan adalah keinginan konsumen membeli suatu barang pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu. Hukum Permintaan "Apabila harga suatu barang atau jasa naik, maka jumlah yang diminta konsumen akan berkurang dan sebaliknya, apabila harga suatu barang atau jasa turun, maka jumlah yang diminta konsumen akan bertambah". dan Penawaran adalah jumlah barang yang produsen ingin tawarkan (jual) pada berbagai tingkat harga selama satu periode tertentu. Hukum Penawaran “Apabila harga suatu barang atau jasa naik, maka jumlah yang ditawarkan produsen akan bertambah dan sebaliknya, apabila harga suatu barang atau jasa turun, maka jumlah yang ditawarkan produsen juga akan berkurang”.
2021
Islam adalah agama yang selain bersifat syumuliyah (sempurna) juga harakiyah (dinamis), disebut sempurna karena Islam merupakan agama penyempurna dari agama-agama sebelumnya dan syari’atnya mengatur seluruh aspek kehidupan, baik yang bersifat aqidah maupun muamalah. Dalam kaidah muamalah, Islam mengatur segala bentuk perilaku manusia dalam berhubungan dengan sesamanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di dunia, termasuk di dalam kaidah Islam yang mengatur tentang pasar dan mekanismenya. Secara umum saat ini banyak terjadi kelangkaan dan mahalnya harga pangan dunia yang terasa berdampak bagi masyarakat luas terutama bagi masyarakat miskin. Akibatnya inflasi akan menggerus ekonomi dan telah menjadi keluhan banyak negara saat ini. Dalam konteks ekonomi dalam negeri juga tidak akan sunyi dari imbasnya, misalnya terjadi kenaikan harga bahan pokok dan pasar menjadi tidak menentu. Peranan pemerintah sangat penting untuk lebih menjamin berjalannya mekanisme pasar secara sempurna. Peran peme...
Mekanisme Pasar dala Konteks Islam
Jurnal EMT KITA, 2022
Tulisan ini merupakan literature review yang bertujuan untuk mengetahui mekanisme pasar dalam konteks islam. Metodologi yang digunakan adalah review dari penelitian-penelitian dan buku-buku baik dalam skala lokal Indonesia maupun skala internasional. Berbeda dengan sistem konvensional, konsep Ekonomi Islam menekankan bahwa mekanisme pasar dan penetapan harga perlu diatur untuk mencapai keseimbangan pasar dan keadilan ekonomi dengan mempertimbangkan urgensi para pihak yang terlibat di pasar. Harga yang wajar dan wajar adalah harga yang diperoleh berdasarkan kekuatan penawaran dan permintaan. Dalam hal terjadi tindakan tidak wajar yang mengakibatkan distorsi pasar atau harga tidak berada pada titik ekuilibrium, pemerintah berperan sangat penting dalam mengambil regulasi berupa penetapan harga dengan melihat faktor-faktor penyebab distorsi dan mengembalikan harga dengan harga aslinya titik keseimbangan awal.
Mekanisme pasar menurut abnu kholdun
Pasar adalah tempat orang berjual bell. Sedangkan menurut istilah, Pasar adalah sebuah mekanisme pertukaran barang dan jasa yang alamiah dan telah berlangsung sejak peradaban awal manusia. Sedangkan menurut pendapat lain dalam kajian eko-nomi, pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara per-mintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/ jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga kese imbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi setiap proses yang mempertemukan antara penjual dan pembel maka akan membentuk harga yang akan disepakati oleh kedua-nya. Dengan kata lain bahwa pasar adalah suatu tempat di mana pembeli dan penjual bertemu untuk membeli atau menjual barang dan jasa atau faktor-faktor produksi Penelitian ini dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan sehingga penelitian ini menggunakan metode library riset, metode ini adalah metode yang dilakukan untuk memperoleh sebuah informasi atau data yang diperlukan dalam penelitian dengan teknik mengumpulkan dan mengolah sumber literatur misalnya buku, artikel, jurnal, makalah, dan sumber informasi lainnya yang terdapat di perpustakaan atau media elektronik.