Kekerasan Berbasis Genderdalam Hukum Indonesia (original) (raw)

Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia

Hukum dan masyarakat , 2024

Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia merupakan isu mendesak yang mengancam hak asasi dan kesejahteraan perempuan. Artikel ini mengkaji berbagai bentuk kekerasan yang dialami perempuan, menilai efektivitas kerangka hukum yang ada, dan mengevaluasi upaya perlindungan yang telah diterapkan oleh pemerintah dan organisasi non-pemerintah. Melalui pendekatan kualitatif dan analisis data yang komprehensif, penelitian ini diharapkan memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai tantangan yang dihadapi perempuan dalam mencari keadilan dan perlindungan hukum. Kata kunci : Kekerasan terhadap perempuan, hukum, perlindungan, Indonesia, hak asasi manusia, kekerasan dalam rumah tangga, stigma sosial, penegakan hukum.

Konstruksi Pengaturan Kekerasan Berbasis Gender Online Di Indonesia

Jurnal Lex Renaissance, 2021

This paper is motivated by problems related to the legal settlement mechanism for Online Gender Based Violence (KBGO) in Indonesia. KBGO is violence that attacks gender and/or sexuality facilitated by internet technology. Basically KBGO is very close to people's lives today. However, as with sexual violence cases in the offline realm, the number of recorded and resolved KBGO cases is only a fraction of the total number of real cases. This is further exacerbated because the resolution of the KBGO case is only limited to the use of the ITE Law and the Pornography Law. Even today, there is still no specific regulation that regulates it. The formulation of the problems raised in this research are first, how are the obstacles and challenges in the legal settlement of KBGO in Indonesia; second, how is the legal settlement mechanism for KBGO in Indonesia. The research method used in this study is juridical normative by using a statutory, conceptual, and comparison approach with other countries. The results of the study conclude, first, the obstacles and challenges in the completion of the KBGO are the existence of a legal vacuum that results in inconsistencies in the application of judge's decisions. Second, there is a need for a legal settlement mechanism for KBGO in Indonesia by classifying penal and non-penal mechanisms.

Kerangka Penguatan Sistem Hukum untuk Menghentikan Kekerasan Berbasis Gender Online di Indonesia

JURNAL YUSTIKA: MEDIA HUKUM DAN KEADILAN

Today, online gender-based violent crime is a global crisis phenomenon. This crime that takes human rights is spreading like cancer cells because it is in line with the development of the world which is closely related to advances in information and communication technology. This condition then places humans to have an attachment to these entities in everyday life. The coherence is the increasing incidence of these crimes that have transcended the scale of the crisis through the dimensions of cyberspace that give rise to complexity. Therefore, it is necessary to strengthen the legal system that focuses on victims of online gender-based violence. The aims of this paper are: (i) to explain online gender-based violence as a crime in cyberspace; and (ii) describe the framework for strengthening the legal system to combat online gender-based violence in Indonesia. The author uses a normative juridical writing method. The results show that: (i) online gender-based violence is part of crim...

Kekerasan Berbasis Gender Di Ruang Publik

Kekerasan berbasis gender yang terjadi di ruang publik merupakan fenomena yang terjadi di berbagai negara. Korban kekerasan berbasis gender dapat menderita gangguan kesehatan mental dan fisik dan bahkan dapat melakukan tindakan bunuh diri. Kekerasan tersebut tidak hanya berdampak pada korban saja tetapi juga pada masyarakat secara sosial, ekonomi, dan politik. Paper ini bertujuan untuk mendeskripsikan: 1) penyebab kekerasan berbasis gender di ruang publik dan 2) solusi untuk mencegah kekerasan berbasis gender di ruang publik. Paper ditulis secara deskriptif berdasarkan data-data yang diperoleh dari studi pustaka yang dikaji berdasarkan teori Feminist Geography. Pembahasan menunjukkan bahwa penyebab kekerasan berbasis gender di ruang publik adalah ideologi patriarki yang mengkonseptualisasikan pemisahan ruang geografis secara oposisional dan hirarkis berdasarkan pembagian peran gender laki-laki dan perempuan. Pembahasan menyimpulkan perlunya perencanaan dan penataan ruang publik yang sensitif gender untuk mencegah kekerasan berbasis gender di ruang publik dan meningkatkan akses dan partisipasi perempuan dalam kehidupan publik.

Bias Gender Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Secara Litigatif

Populasi

The ongoing raise of violence against women shows that the issue refers to the problem of gender in its various dimensions. This is due to beliefs that the differences between men and women are laws of nature- have long been socially propagated. Aside from that, a strong culture of patriarchy has also been put women on powerless positions, as reflected in the handling of violence's cases through legal processes. This article is intended to analyse the problem through three major aspects. pirst, the law has a strong bias towards women as victims, in particular men as perpetrators of detrimental acts towards women. Second, bias in legal procedures which should be administered in the whole processes of litigation which occurs in a lot of violence's cases. Third, the attitude of law enforcements which stand opposed women both as the real victims and culturally as the subordinated classes.The article has showed that the performance of law-enforcement officials in dealing with vio...

Kebijakan Hukum Terhadap Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

Kebijakan Hukum Terhadap Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) , 2024

Penelitian ini menganalisis kebijakan hukum terhadap kekerasan pada perempuan secara online di Indonesia, penegakan hukum, dan perlindungan korban, serta harapan beberapa perempuan tentang kebijakan di masa depan. Kata Kunci: Kekerasan Berbasis Gender Online, Kebijakan Hukum, Perlindungan Korban.

Kebijakan Formulasi Kekerasan Seksual Terhadap Istri (Marital Rape) Berbasis Keadilan Gender DI Indonesia

Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2019

Komnas Perempuan Indonesia pada tahun 2017 mengeluarkan laporan terdapat 172 (seratus tujuh puluh dua) kasus mengenai Marital Rape. Marital Rape diartikan sebagai tindakan kekerasan seksual terhadap istri yang mengarah pada tindakan pemerkosaan, sebab terdapat unsur-unsur pemaksaan seksual. Dari hasil penelitian penulis, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) belum mengatur secara eksplisit. Dalam KUHP hanya mengenal pemerkosaan di luar ikatan suci atau perkawinan. Hal ini terlihat bias gender karena istri tidak mempunyai hak apabila mendapatkan kekerasan seksual dari suami. UU PKDRT mengatur terkait tindak pidana pemerkosaan dalam keluarga, namun penjatuhan sanksi tidak terdapat spesifikasi korban. Dalam Undang-Undang tersebut diatur korbannya seseorang yang tinggal dalam rumah tangga penjatuhan sanksinya sama kecuali anak karena ada pemberatan 1/3 dalam KUHP. Maka perlu adanya pembaharuan hukum pidana mengenai tindak pidana Marital Rape itu sendiri. Pembuatan konsepsi hukum dapat...

Femisida Dan Sanksi Hukum DI Indonesia

EGALITA

Lemahnya perlindungan hukum, membuat keadaan perempuan semakin terpojok. Salah satunya pada permasalahan femisida, yakni dapat diartikan sebagai pembunuhan kepada perempuan yang didasari oleh beberapa faktor, diantaranya, menganggap perempuan sebagai pihak lemah, perempuan sebagai korban dari ketidak adilan, perempuan sebagai layanan pemuas seks, hingga menganggap perempuan sebagai barang komoditi bisa diperjual belikan. Berbagai faktor inilah yang menjadi dasar maraknya perempuan sebagai korban. Penelitian ini bertujuan menemukan instrument hukum guna menekan angka femisida yang semakin meningkat hingga saat ini. Fakta terbaru kasus kekerasan pada perempuan akhir-akhir ini semakin meningkat, data dalam CATAHU pada tahun 2022 terjadi peningakatan sebanyak 50% dari tahun 2020. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif dengan analisis hukum yang digunakan dalam penelitian ini preskriptip analisis. Dengan maraknya kasus kekerasan yang mengakibatkan kematia...

Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan (Kajian Perbandingan Indonesia-India

Kekerasan yang terjadi pada perempuan saat ini merupakan masalah individual atau masalah nasional, tetapi sudah merupakan masalah global bahkan transnasional. Hal ini karena kekerasan terhadap perempuan terkait dengan masalah hak asasi manusia. Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi di Indonesia. Hampir disetiap negara perempuan menghadapi berbagai jenis kekerasan. Salah satu negara yang sangat menonjol dengan kekerasan terhadap perempuan adalah India. Kekerasan seksual terhadap perempuan bukan saja merupakan masalah di Indonesia, namun juga menjadi masalah di berbagai dunia. Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia-India terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia harus ditangani dengan baik. Salah satunya harus ada peraturan hukum sebagai landasan dalam pencegahan terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan. Di India sendiri sudah memiliki peraturan tentang kekerasan seksual terhadap perempuan namun penanganannya tidak berjalan secara efektif dikarenakan adanya faktor kasta, faktor ekonomi.