Shafiyyah ulfah pph 21 pegawai tetap (original) (raw)

Pemotongan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap

Pajak merupakan sumber penerimaan Negara yang digunakan untuk membiayai kepentingan umum yang akhirnya juga mencakup kepentingan pribadi individu seperti kepentingan rakyat, pendidikan, kesejahteraan rakyat, kemakmuran rakyat dan sebagainya. Sehingga pajak merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan Negara. PPh Pasal 21 merupakan pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri.

MAKALAH (Pemotongan PPh Pasal 21 pada Pegawai Tetap) kerja

selaku dosen pembimbing, yang telah memberikan bimbingan, arahan, dan masukan yang sangat berharga selama proses penulisan makalah ini. 2. [Universitas jambi], yang telah memberikan fasilitas dan kesempatan kepada penulis untuk belajar dan mengembangkan diri. 3. Teman-teman dan keluarga, yang selalu memberikan dukungan moral serta motivasi dalam menyelesaikan makalah ini. Penulis berharap bahwa makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca, khususnya dalam memahami lebih dalam tentang pemotongan PPh Pasal 21, serta dapat menjadi referensi yang berguna bagi pihak-pihak yang membutuhkan. Penulis juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk perbaikan di masa yang akan datang. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang perpajakan.

MAKALAH Pemotongan PPh Pasal 21 Pegawai Tidak Tetap

Puji syukur saya panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan anugerah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah tentang "Pemotongan PPh Pasal 21 Pegawai Tidak Tetap". Makalah "Pemotongan PPh Pasal 21 Pegawai Tidak Tetap" ini telah saya susun dengan optimal dan memperoleh informasi dari berbagai sumber. Saya menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi format, susunan kalimat maupun tata bahasanya. Untuk itu, dengan tangan terbuka,saya mengharapkan dan menerima segala kritik dan saran dari bapak agar saya dapat memperbaiki makalah ini. Akhirnya, saya berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan serta inspirasi kepada pembaca.

Makalah Pemotongan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap

Pemotongan Pajak PPh Pasal 21, 2022

Nama : Muspita Komala Sari NIM : C0D021040 MK : Pajak Penghasilan Pemotongan dan Pemungutan Dosen : Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR., CSRS.

PPh Pegawai Tidak Tetap

Pegawai tidak tetap/tenaga kerja lepas adalah pegawai yang hanya menerima penghasilan apabila pegawai yang bersangkutan bekerja, berdasarkan jumlah hari bekerja, jumlah unit hasil pekerjaan yang dihasilkan atau penyelesaian suatu jenis pekerjaan yang diminta oleh pemberi kerja. Jenis Penghasilan Pegawai Tidak Tetap Penghasilan pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas, berupa upah harian, upah mingguan, upah satuan, upah borongan atau upah yang dibayarkan secara bulanan; 1. Upah harian adalah upah atau imbalan yang diterima atau diperoleh pegawai yang terutang atau dibayarkan secara harian. 2. Upah mingguan adalah upah atau imbalan yang diterima atau diperoleh pegawai yang terutang atau dibayarkan secara mingguan. 3. Upah satuan adalah upah atau imbalan yang diterima atau diperoleh pegawai yang terutang atau dibayarkan berdasarkan jumlah unit hasil pekerjaan yang dihasilkan. 4. Upah borongan adalah upah atau imbalan yang diterima atau diperoleh pegawai yang terutang atau dibayarkan berdasarkan penyelesaian suatu jenis pekerjaan tertentu.