Laporan Akhir Dokumen Rekomendasi Teknis Kelayakan Lahan Untuk Pengembangan Laboratorium Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi KEMENKOMINFO (original) (raw)
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas anugeraNya laporan akhir Dokumen Rekomendasi Teknis Kelayakan Lahan Untuk Pengembangan Laboratorium Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) dapat diselesaikan dengan baik. Didalam laporan ini, berdasarkan hasil pengkajian melalui penyusunan kriteria, sub kriteria, indikator dan parameter serta penilaian yang dilandasi dengan dukungan dokumen dari dinas teknis terkait dan survei lapangan yang dilakukan maka kelayakan kandidat yang memiliki total skor tinggi adalah Kandidat Tapos 1. Dibandingkan dengan kandidat lainnya, kandidat Tapos 1 memiliki kelayakan yang baik pada aspek administrasi dan lingkungan. Sehingga layak disebut sebagai lokasi paling layak diantara kandidat lainnya. Para penentu kebijakan di Balai Besar PPT Kemenkominfo dapat membaca pada substansi profil kandidat, skor penilaian serta matrik persandingan antar kandidat yang akan memudahkan para penentu kebijakan untuk menetapkan lokasi pembangunan gedung sarana dan prasarana Balai Besar PPT Kemenkominfo yang baru. Tim Narasumber ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut berperan serta dalam upaya melengkapi berbagai dokumen hingga laporan ini dapat dimasukkan ke pejabat Balai Besar sebagai laporan akhir dan kelengkapan administrasi. Demikian juga halnya dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kota Depok yang turut memberikan saran dalam pekerjaan ini.
Sign up to get access to over 50M papers
Sign up for access to the world's latest research
Related papers
PENYUSUNAN DOKUMEN REKOMENDASI TEKNIS KELAYAKAN LAHAN UNTUK PENGEMBANGAN LABORATORIUM BALAI BESAR PENGUJIAN PERANGKAT TELEKOMUNIKASI (BBPPT) BBPPT sebagai lembaga laboratorium pengujian perangkat telekomunikasi milik pemerintah Indonesia dengan status UPT dibawah Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika yang menjalan fungsi pengujian perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia agar berfungsi baik sehingga tidak ada kerugian di masyarakat; BBPPT merupakan unit Pemerintah yang menerima biaya/tarif Sertifikasi dan Permohonan Pengujian Alat/Perangkat Telekomunikasi dengan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Departemen Komunikasi dan Informatika (PP RI No. 7 Tahun 2009); BBPPT merupakan unit penting negara dalam mengembangkan kualitas perangkat telekomunikasi dan industrinya; BBPPT merupakan unit negara yang telah mendapat pengakuan secara nasional dan internasional dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang dibuktikan dengan Penerapan Sistem Manajemen Mutu yang mengacu pada ISO-17025:2005 dan telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) LP-112-IDN sejak tahun 2001; BBPPT dalam melaksanakan tugasnya mengacu pada Spesifikasi Teknis Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Technical Specification Regulation), Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Acuan Internasional seperti ISO, ETSI, RR, ITU, IEC sehingga mampu melindungi dan menjaga kualitas alat/perangkat telekomunikasi serta menjamin bahwa alat/perangkat telekomunikasi yang digunakan atau beredar di Indonesia benar-benar sesuai dengan persyaratan teknis; Didalam perkembangannya BBPPT merasakan adanya gangguan kondisi dan lingkungan pada areal BBPPT di Jalan Bintara Bekasi sehingga diperlukan upaya lain (pemindahan) agar tugas BBPPT berjalan sesuai dengan ketentuan Nasional dan Internasional; dan Selain itu Gedung BBPPT sekarang mengalami degradasi aspek keandalan bangunan gedung (publik/negara) sesuai dengan (i) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan (ii) Permen 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung Kondisi Akomodasi dan Lingkungan Tingginya mobilitas dan aktivitas kendaraan pada jalan utama BBPPT di Bintara yang mengakibatkan debu kendaraan masuk ke areal BBPPT; Tingkat bunyi dan getaran aktifitas di sekitar Kantor Balai BBPPT yang semakin tinggi dan mulai menganggu aktifitas uji kalibrasi; Tingginya aktifitas permukiman di sekitar Kantor Balai BBPPT; Kebutuhan pengembangan Laboratorium dan Kantor Balai BBPPT yang lebih memperhatikan aspek keselataman, kenyamanan, kesehatan dan kemudahan. Persyaratan Teknis Bangunan Gedung Keandalan bangunan gedung BBPPT yang sudah tidak memenuhi persyaratan, meliputi; Menurunnya keandalan bangunan gedung pada aspek keselamatan; Menurunnya keandalan bangunan gedung pada aspek kesehatan; Menurunnya keandalan bangunan gedung pada aspek kenyamanan; Menurunnya keandalan bangunan gedung pada aspek kemudahan;
BBPPT sebagai lembaga laboratorium pengujian perangkat telekomunikasi milik pemerintah Indonesia dengan status UPT dibawah Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika yang menjalan fungsi pengujian perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia berfungsi baik sehingga tidak ada kerugian di masyarakat; 2.BBPPT merupakan unit Pemerintah yang menerima biaya/tarif Sertifikasi dan Permohonan Pengujian Alat/Perangkat Telekomunikasi dengan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Departemen Komunikasi dan Informatika (PP RI No. 7 Tahun 2009); 3.BBPPT merupakan unit penting negara dalam mengembangkan kualitas perangkat telekomunikasi dan industrinya; 4.BBPPT merupakan unit negara yang telah mendapat pengakuan secara nasional dan internasional dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang dibuktikan dengan Penerapan Sistem Manajemen Mutu yang mengacu pada ISO-17025:2005 dan telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) LP-112-IDN sejak tahun 2001; 5.BBPPT dalam melaksanakan tugasnya mengacu pada Spesifikasi Teknis Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Technical Specification Regulation), Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Acuan Internasional seperti ISO, ETSI, RR, ITU, IEC sehingga mampu melindungi dan menjaga kualitas alat/perangkat telekomunikasi serta menjamin bahwa alat/perangkat telekomunikasi yang digunakan atau beredar di Indonesia benar-benar sesuai dengan persyaratan teknis; 6.Didalam perkembangannya BBPPT merasakan adanya gangguan kondisi dan lingkungan pada areal BBPPT di Jalan Bintara Bekasi sehingga diperlukan upaya lain (pemindahan) agar tugas BBPPT berjalan sesuai dengan ketentuan Nasional dan Internasional; dan 7.Selain itu BBPPT sekarang mengalami degradasi aspek Keandalan bangunan gedung (publik/negara) sesuai dengan (i) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan (ii) Permen 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung
LAPORAN PRAKTIKUM TEKNOLOGI PENGEMASAN akhir
DOSEN PENGAMPU : Ir.INDRIYANI,MP. ASISTEN DOSEN : 1. JOKO LUDANG 2.PANDAPITAN ERIKSON SAMOSIR TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN UNIVERSITAS JAMBI 2017 BAB I PENDAHULUAN 1.1.LATAR BELAKANG
NORMA & STANDAR LABORATORIUM/BENGKEL SMK KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK JARINGAN AKSES TELEKOMUNIKASI
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN VOKASI, 2021
Buku "Norma & Standar Laboratorium/Bengkel SMK Kompetensi Keahlian Teknik Jaringan Akses Telekomunikasi," yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek, memberikan panduan lengkap mengenai standar fasilitas, peralatan, dan infrastruktur yang diperlukan dalam pengajaran kompetensi teknik jaringan akses telekomunikasi di SMK. Buku ini menguraikan spesifikasi teknis laboratorium dan bengkel untuk memastikan siswa mendapatkan pengalaman praktik yang relevan dengan industri. Dengan mengikuti standar ini, SMK dapat mempersiapkan lulusan yang terampil dan siap bersaing dalam dunia kerja, terutama di sektor telekomunikasi yang terus berkembang.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.