LAPORAN PRAKTIKUM PTRTW 5 (original) (raw)
5 LAPORAN PRAKTIKUM BTM III Sakarin
Dalam siklus hidupnya setiap orang selalu membutuhkan dan mengkonsumsi makanan dan minuman. Zat gizi yang terkandung dalam makanan dan minuman tersebut memiliki peranan penting dalam proses metabolisme tubuh untuk tumbuh dan berkembang. Dengan berkembangnya teknologi, kegiatan industri pangan pun menjadi semakin meningkat sehingga terdapat berbagai macam produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat. Sedangkan pada pihak konsumen masih banyak diresahkan oleh keamanan kandungan dalam makanan dan minuman tersebut. Dalam Undang-Undang Kesehatan RI Nomor 36 Tahun 2009 disebutkan setiap orang dan/atau badan hukum yang memproduksi, mengolah, serta mendistribusikan makanan dan minuman yang diperlakukan sebagai makanan dan minuman hasil teknologi rekayasa genetik yang diedarkan harus menjamin agar aman bagi manusia, hewan yang dimakan manusia, dan lingkungan (Depkes, 2009). Seperti disebutkan pada peraturan diatas, setiap makanan dan minuman yang diproduksi harus aman dan tidak merugikan masyarakat, namun pada kenyataannya masih banyak adanya Bahan Tambahan Pangan pada makanan dan minuman. Bahan Tambahan Pangan atau sering pula disebut BTP adalah bahan yang ditambahkan ke dalam makanan untuk mempengaruhi sifat ataupun bentuk makanan. Bahan Tambahan Pangan itu bisa memiliki nilai gizi, tetapi bisa pula tidak. Menurut ketentuan yang ditetapkan, ada beberapa kategori BTP. Pertama, Bahan Tambahan Pangan yang bersifat aman, dengan dosis yang tidak dibatasi, misalnya pati. Kedua, Bahan Tambahan Pangan yang digunakan dengan dosis tertentu, dan dengan demikian dosis maksimum penggunaannya juga telah ditetapkan. Ketiga, bahan tambahan yang aman dan dalam dosis yang tepat, serta mendapatkan izin beredar dari instansi yang berwenang, misalnya zat pemanis yang sudah dilengkapi sertifikat aman. Pemanis sendiri dapat dikelompokkan menjadi pemanis alami dan pemanis buatan atau sintesis. Pemanis alami biasanya berasal dari tanaman. Pemanis 2 buatan atau sintesis merupakan bahan tambahan yang dapat memberikan rasa manis dalam makanan, tetapi tidak memiliki nilai gizi. Contoh pemanis buatan yaitu sakarin, siklamat, aspartam, dulsin, sorbitol sintesis, nitropropoksi-anilin. Pemanis buatan lebih banyak ditambahkan pada minuman yang beredar secara bebas di masyarakat. Padahal pemanis buatan itu sendiri tidak memiliki kandungan gizi dan bahkan beberapa membahayakan kesehatan manusia. Jenis minuman yang memiliki kandungan pemanis buatan banyak beredar di sekolah dasar, terminal dan pasar tradisional, sehingga minuman tersebut akan banyak dikonsumsi oleh masyarakat secara luas. Dan salah satu jenis pemanis buatan yang banyak ditambahkan dalam minuman adalah sakarin. Maka dari itu, penulis akan melakukan upaya identifikasi dan pengujian kandungan minuman terutama pemanis buatan berupa sakarin yang beredar di masyarakat. Dalam kegiatan kali ini, penulis memilih tiga tempat sebagai sampel pengujian, yaitu SD Kalijudan II, Terminal Joyoboyo dan Pasar Karang Menjangan. Upaya ini dilakukan demi meyakinkan keamanan pangan dan diharapkan dapat membantu masyarakat dan pemerintah untuk lebih waspada dan melakukan monitoring keamanan bahan pangan.