Modul Pelatihan PPID (original) (raw)

Modul Pelatihan BPD

Alamat: Jl. Raya Sokka 48C Telp/Fax. (0287) 5522027 Pejagoan Kebumen Web Site : www.binainsani-kebumen.org Emai : maji_binainsani@yahoo.com KATA PENGANTAR Dalam membangun tata pemerintahan yang baik di tingkat desa BPD menjadi aktor penting. Hal itu dikarena BPD mempunya kedudukan yang stratregis. Dalam UU No. 32/2004 pasal 209 dan PP No. 72/2005 pasal 34 disebutkan bahwa fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. 1. BPD harus bisa menjadi jembatan antara pemerintah desa dengan warga masyarakat desa. Dalam hal ini BPD bisa berperan sebagai perpanjangan suara masyarakat kepada pemerintah desa dengan pola komunikasi yang sehat. 2. BPD bisa berperan sebagai pengawas pemerintah. Pengawasan BPD sangat berguna untuk mewujudkan pemerintah desa yang baik, jujur, dan tidak korupsi. Dalam pengelolaan keuangan misalnya, BPD mempunyai kewenangan dan hak untuk menyatakan pendapat, dengar pendapat, bertanya, dan memanggil perangkat desa.

Modul Pelatihan Posyandu

Pelatihan Pengetahuan dan Keterampilan Posyandu menjadi ujung tombak terselenggaranya kegiatan posyandu yang berkualitas. Terutama dalam pelayanan kesehatan dasar Ibu dan Balita. Keberlangsungan pelatihan kader merupakan upaya bersama antar lintas sektor baik Puskesmas, Kepala Daerah dan juga LSM.

MPA) Modul pelatihan

Puji syukur kepada tuhan yang maha esa atas diterbitkannya modul pelatihan berbasis kompetensi unit kompetensi mengembangkan perangkat asesmen dalam skema sertifikasi asesor yang akan digunakan untuk melatih calon asesor sesuai dengan modul yang telah ditetapkan. Tenaga-tenaga tersebut diharapkan mempunyai kompetensi di bidangnya masing-masing.