Studi Kelayakan Candi Prambanan sebagai Destinasi Wisata yang Ramah Bagi Wisatawan Penyandang Difabel (original) (raw)

Candi Prambanan, yang telah diakui oleh UNESCO pada tahun 1991, merupakan icon heritage di Yogyakarta. Hal tersebut terlihat dari tingginya jumlah kunjungan wisatawan di Candi Prambanan. Diantara para wisatawan tersebut terdapat wisatawan penyandang difabel, yang mana seharusnya mendapatkan fasilitas khusus, seperti yang tercantum pada Undang-Undang nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Namun, sebagai destinasi wisata yang telah diakui secara internasional, Candi Prambanan justru banyak diberitakan belum ramah bagi penyandang difabel. Oleh sebab itu penelitian terkait aksesibilitas bagi penyandang difabel di Candi Prambnan urgent untuk dilakukan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui kondisi 3A (atraksi, amenitas, dan aksesibilitas) di Candi Prambanan, mengetahui kelayakan aksesibilitas di Candi Prambanan bagi penyandang difabel, dan memberikan alternatif pengembangan dalam mewujudkan Candi Prambanan sebagai destinasi wisata yang aksesibel bagi penyandang difabel. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif-deskriptif, dengan menggunakan data berupa kondisi 3A secara keseluruhan dan kondisi aksesibilitas bagi penyandang difabel. Pengolahan data dilakukan dengan teori standar aksesibilitas (UNWTO: 2013), sedangkan analisis dilakukan dengan menggunakan benchmarking (Steven: 2003). Hasil penelitian ini berupa desain pengembangan Candi Prambanan yang ramah bagi penyandang difabel, yang dimuat dalam artikel ilmiah. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa Candi Prambanan telah memenuhi sebagai sebuah destinasi wisata dengan terpenuhinya aspek 3A bagi wisatawan normal. Akan tetapi, aspek aksesibilitas Candi Prambanan tidak ramah bagi penyandang difabel. Oleh sebab itu perlu adanya perencanaan Candi Prambanan yang mengacu pada 5 standar aksesibilitas destinasi wisata yaitu parking areas, signage, horizontal movement, vertical movement, dan public hygiene facilities, supaya ramah bagi penyandang difabel.