Pedoman proposal Lap. Akhir D3 (original) (raw)
Related papers
Pedoman Penyusunan Tugas Akhir D3
Mahasiswa adalah figur dari generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat melanjutkan perjuangan para pendahulu bangsa didalam mengisi dan memajukan pembangunan bangsa. Untuk itu dituntut untuk dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperolehnya di bangku kuliah di dunia nyata. Berpedoman kepada hal diatas, perguruan tinggi sebagai penyelengaara pendidikan tinggi diharapkan dapat mendidik dan mengahasilkan lulusan yang bermutu guna menghadapi tantangan global yang kian berkembang dengan pesatnya. Didalam mengantisipasi persaingan kerja yang sangat ketat mahasiswa diharapkan untuk berprestasi guna memenangkan persaingan. Hal tersebut merupakan prasyarat keberhasilan mahasiswa untuk hidup lebih baik dimasa yang akan datang. Perguruan tinggi perlu menyeleksi mahasiswa – mahasiswa yang akan dihasilkan melalui proses evaluasi yang cukup ketat yaitu dengan cara evaluasi tahap akhir yaitu penyusunan laporan Tugas Akhir. Tujuannya agar mahasiswa mampu mengorganisasikan hasil proses belajar dan mengaktualisasikanya melalui tulisan. Isi dari tulisan tersebut diharapkan dapat memecahkan masalah-masalah sesuai bidang studinya masing-masing dengan menggunakan metoda berpikir ilmiah. Sehingga diharapkan mahasiswa tersebut menjadi lulusan perguruan tinggi yang memiliki potensi didalam mengaplikasikan bidang kajian yang telah diperolehya untuk diterapkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara.
Pedoman Pembimbing Laporan Akhir AKSI
Bimbingan akademik yang dilakukan untuk mendukung proses pembelajaran di Akademi Komunitas antara lain meliputi bimbingan Praktek Kerja Lapangan. Praktek Kerja Lapangan adalah salah satu mata kuliah di Akademi Komunitas Semen Indonesia. Dalam pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan, mahasiswa dibimbing oleh Pembimbing yang berasal dari tempat pelaksanaan KP dan dosen Akademi Komunitas Semen Indonesia dari Program Studi yang bersangkutan. Selama ini secara administrasi dan standar baku proses pelaksanaan bimbingan Praktek Kerja Lapangan belum dijadikan dokumen. Hal ini menjadi kendala bagi mahasiswa dan juga dosen yang akan membimbing. Beberapa dampak yang ditimbulkan antara lain meliputi proses bimbingan Praktek Kerja Lapangan menjadi tidak terencana dengan baik.
LAPORAN TUGAS AKHIR D3 PERPAJAKAN
TUGAS AKHIR EKUALISASI SURAT PEMBERITAHUAN PPN DEGAN LAPORAN LABA RUGI, 2018
TUGAS AKHIR D3 PERPAJAKAN POLITEKNIK PRAKTISI BANDUNG SEMOGA BERMANFAAT :)
Program Studi Elektronika dan Instrumentasi Sekolah Vokasi UGM menyelenggarakan pendidikan diploma (D3). Oleh karena itu memerlukan sebuah Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, menghasilkan lulusan yang memiliki kualifikasi yang berbeda.
PROPOSAL LAPORAN AKHIR KKN
Tingkat kesadaran hukum dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya faktor pendidikan dan faktor lingkungan. Pada saat ini kami mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengajak masyarakat desa Wonomerto untuk menjadi paralegal sehingga masyarakat mampu memberikan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum serta meningkatkan kemampuan paralegal di masyarakat terutama berkaitan dengan bantuan hukum sehingga akses masyarakat terhadap pengetahuan tentang hukum mudah dijangkau oleh masyarakat. Pelaksanaan sosialisasi hukum di desa tidak cukup dengan pendekatan sosial dan kebudayaan melainkan juga dengan pendekatan hukum. Karena itu, paralegal diharapkan berperan dalam pencegahan, penanganan hingga pemulihan. Keberadaan paralegal diharapkan bisa lebih bermanfaat terhadap masyarakat terutama di tingkat desa. Kami juga berencana untuk melakukan edukasi dan sosialisasi hukum melalui media video dan flyer yang berkaitan dengan bantuan hukum terutama penyelesaian sengketa yang dihadapi masyarakat desa Wonomerto. Kami juga akan memberikan bantuan konsultasi hukum bagi masyarakat desa Wonomerto terutama masyarakat yang membutuhkan konsulatasi untuk permasalahan yang sedang berjalan. Kami berharap agar masyarakat desa Wonomerto dapat berkembang menjadi masyarakat yang patuh dan dapat mengimplementasikan ilmu hukum pada kehidupan sehari-harinya.