Peradaban Agraris Romawi Kuno (original) (raw)
Related papers
Dalam beberapa hal, agama Romawi sangat mirip dengan agama Yunani, namun dalam hal lain, keduanya juga cukup berbeda. Seperti orang Yunani, bangsa Romawi juga mempercayai banyak dewa, dan masing-masing dewa mengendalikan berbagai unsur dunia dan kehidupan, misalnya badai, samudra, pernikahan, pandai besi, dll. Namun bangsa Romawi lebih tertarik pada konsep kontrak, dibandingkan bangsa Yunani yang lebih menyukai konsep keseimbangan. Salah satu konsep agama Romawi adalah "do ut des" (aku beri maka kau akan balas memberi). Orang-orang memberi persembahan pada para dewa sehingga para dewa akan memberi mereka pertolongan sebagai balasannya.
MAKALAH Sejarah Peradaban Yunani Kuno
Fajar Arif Rahman, 2019
1. Peradaban Yunani Kuno merupakan salah satu dari sedemikian peradaban tertua yang ada di Eropa. Bangsa Yunani terbentuk berdasarkan percampuran antara bangsa yang datang dari Laut Kaspia dengan penduduk asli yang bermata pencaharian petani.Peradaban Yunani Kuno bermula dari kebesaran Kerajaan Kreta yang menguasai hampir seluruh kota-kota perdagangan di Yunani dan wilayah Laut Tengah pada kurun waktu sekitar tahun 1250 SM. Salah satu kota yang menjadi pusat perdagangan adalah Myceane yang kemudian berkembang menjadi kota pelabuhan setelah keruntuhan Kerajaan Kreta. 2. Peradaban Awal Yunani dibagi menjadi:Peradaban Pulau Kreta dan Peradaban Pulau Mycenae.Sedangkan sejarah pemerintahan yunani kuno berada diantara wilayah- wilayah di Yunani tersebut sulit untuk berhubungan yang disebabkan oleh alam yang berbukit-bukit, sehingga jadilah kota-kota yang disebut Polis. Ada dua polis yang terkenal yaitu:Sparta dan Athena. 3. Yunani dalam bidang filsafat telah melahirkan nama tokoh-tokoh filsuf besar dunia yang pengaruh pemikirannya senantiasa hidup hingga saat sekarang karena menjadi rujukan bagi perkembangan ilmu pengetahuan baik di Timur maupun di barat seperti Socrates,Plato, dan Aristoteles. 4. Kepercayaan bangsa yunani bersifat politeisme yang mempercayai dan menyembah dewa-dewa yang merekla gambarkan sebagai manusia biasa tetapi lebih sempurna. Dewa terbesar dalam kepercayaan mereka adalah Zeus yang menguasai langit dan bumi serta bertahta dibukit Olympus. Kepercayaan akan adanya manusia setengah Dewa. 5. Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw bersentuhan dengan kebudayaan luar Islam yang satu diantaranya adalah kebudayaan Yunani. Sesungguhnya semua kehidupan bangsa-bangsa di berbagai belahan dunia berada dalam pengaruh peradabannya masing-masing. Kehidupan sosial dan beragama yang mereka jalankan adalah buah keyakinan terhadap ajaran ketauhidan (Monotheis) yang disampaikan oleh rasul-rasul sebelum Nabi Muhammad saw. Perkembangan selanjutnya, ajaran ketuhanan yang monotheis itu mengalami bias menuju politheis karena rentang waktu yang cukup panjang antara kehadiran satu rasul dengan rasul berikutnya.Dalam tinjauan sejarah peradaban manusia, peradaban Yunani menjadi pelopor dalam eksplorasi kemampuan akal manusia untuk mencapai kebenaran. Dengan demikian, sebelum Islam yang dibawakan oleh Nabi Muhammad saw hadir di tengah-tengah umat manusia, sesungguhnya kehidupan manusia di belahan dunia tertentu memiliki peradaban yang tinggi dan kelak menjadi inspirasi dalam pembumian ajaran Islam yang totalitas oleh rasul terakhir-Nya, Muhammad saw beserta para pengikut beliau.
Kajian terhadap Hukum Agraria sudah banyak dilakukan oleh berbagai kalangan, baik dalam bentuk buku-buku referensi, jurnal ilmiah dan di dalam seminar-seminar serta simposium yang bertajuk Agraria. Tetapi kajian-kajian tersebut tidak begitu fokus mengkaji tentang sejarah hukum agraria, bagaimana lahirnya hukum agraria di Indonesia sampai terbentuknya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Ketentuan Dasar Pokok-pokok Agraria atau lebih dikenal dengan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA). Bahkan wacana untuk mengamandemen Undang-undang Pokok Agraria, yang selanjutnya dalam makalah ini disebut UUPA, terus dilakukan guna menyesuaikan peraturanperaturan di bidang ke-agraria-an yang sudah dianggap tidak mengakomodir perkembangan masyarakat. Ini membuktikan bahwa hukum -khususnya hukum agararia -terus berkembang seiring dengan perkembangan dan kebutuhan masayarakat, untuk itu diperlukan suatu kajian ilmiah tentang bagaimana rangkaian sejarah hukum agraria Indonesia guna mengetahui setiap perkembangan yang terjadi di bidang agraria. Dengan demikian setidaknya dari kajian itu dapat diperoleh bahan untuk dijadikan pegangan dalam melakukan pembaharuan (hukum) terhadap hukum agraria. Substansi yang akan dibahas di dalam makalah singkat ini terfokus kepada sejarah hukum agraria sebagai salah satu bagian yang integral dari sistem hukum Indonesia yang memiliki peranan penting dalam upaya pembangunan masyarakat guna mewujudkan cita-cita dan tujuan negara. Dalam kajian terhadap hukum agraria ini, penulis melakukan kajian dengan pendekatan sejarah. Hal ini penulis anggap penting karena perkembangan hukum agraria kedepan tidak akan terlepas dari proses dan pergelutan yang melatarbelakangi lahirnya hukum agraria ini.
Sejarah Kebijakan Agraria di Indonesia
"Sejarah bukanlah sekadar kisah di masa lalu, tetapi lebih merupakan wacana teoritis dalam merekonstruksi dan memahami dinamika kehidupan saat ini." ~ Taufik Abdullah, 2008
Reforma Agraria dan Kemiskinan
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang kehidupan rakyatnya bercorak agraris. Sehingga tanah mempunyai arti penting bagi bangsa Indonesia. Amanat konstitusi negara Indonesia UUD 1945 pasal 33 ayat 3 sebagai sumber lahirnya Undang-Undang nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (selanjutnya disebut UUPA) pada pasal 1 menyatakan bahwa sumber daya agraria merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki relasi yang bersifat abadi bagi seluruh bangsa Indonesia. "Hal ini berarti bahwa dalam setiap sumber agraria selalu terlibat didalamnya hubungan-hubungan agraria yang sangat kompleks. Hubungan agraria yang dimaksud bukan saja berupa hubungan manusia dengan obyek-obyek agraria, khususnya tanah (yang di negara-negara agraris umumnya dipandang sebagai bersifat "religio-magis")" 1 .
Kehancuran Dunia Klasik Romawi & Yunani
Academia Book Review, 2023
Buku tulisan Nixey ini hanya ingin memaparkan satu pandangan sahaja iaitu kehancuran dunia klasik Yunani dan Romawi adalah disebabkan oleh kemunculan agama Kristian. Bagaimana Kristian yang pada asalnya merupakan pecahan kepada agama Yahudi dapat menjadi agama yang begitu dominan pada ketika itu serta menghancurkan dunia klasik? Soalan ini adalah soalan yang penting kerana ia adalah inti utama pengkajian sejarah. Pengkajian sejarah adalah sebuah kajian yang ingin mengkaji sebab musabab berlakunya sesebuah peristiwa. Oleh itu, penentuan sebab kehancuran dunia klasik ini adalah satu subjek pengkajian yang penting dari sudut pandang sejarah.
Oleh: HENDRA HADIYATNA DJATNIKA I34061903 DEPARTEMEN SAINS KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA INSTITUT PERTANIAN BOGOR 2010 ) DAN ARAH TRANSFER MANFAAT DALAM KEBIJAKAN Banjarsari, Indonesia tanah yang suci, tanah kita yang sakti Disanalah aku berdiri, 'njaga ibu sejati Indonesia tanah berseri, tanah yang aku sayangi Marilah kita berjanji, Indonesia abadi S'lamatlah rakyatnya, s'lamatlah putranya Pulaunya, lautnya semuanya Majulah negrinya, majulah pandunya Untuk Indonesia Raya Indonesia Raya -Stanza 3 ABSTRACT HENDRA HADIYATNA DJ. The Impact Of Landreform By Leverage and Trajectories Of Change and Reform In National Agrarian Reform (Case OTL Banjaranyar II Desa Banjaranyar and OTL Pasawahan II Desa Pasawahan, Subdistric Banjarsari, Ciamis Regency, Jawa Barat). Supervised by Endriatmo Soetarto. To create an equity land structure, it's necessary to change the agrarian structure to increase community wealth. It called landreform. The purpose of this research was to identification land conflict, processes in implementation landreform by leverage, implementation of National Agrarian Reform Program (PPAN), and trajectories of change and reform in land policies in OTL Banjaranyar II and OTL Pasawahan II. The number of respondents in this research were 30 people for each OTL with stratified random sampling.
Implementasi Reforma Agraria pada Masa Orde Lama dan Reformasi
Wajah Hukum, 2020
Reform is a method to solve agrarian problem for economic inequality of population income in Indonesia. and the food and ruler and landlord are well resolved so that the economic progress of the nation can be evenly and well-being achieved. The policy taken by the state leaders must comply with the interests of all Indonesian citizens without discriminate or their policies should be the same as the principles of applicable law. And the reform of the reforms in the old order and the Reformation is certainly. A way to create a responsive policy that can coordinate interest. All citizens but in different ways are most important in running. A policy remains to be based on the provisions of the law due to Indonesia state law under the UUD 1945, in making the concept of agrarian policy in order to walk with. Should involve scientists, officers, activists, and also elements of society.