Strategi dan Pemberdayaan Zakat dalam Pementasan Kemiskinan (original) (raw)

Strategi Pengelolaan Zakat Dalam Pengentasan Kemiskinan

Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 2011

In Islam institutionalized poverty eradication with the charity. Therefore, charity should be managed in a productive and professional so that zakat has participation in realizing the ideals of Islam to the life of a prosperous people. One of the management institutions in Indonesia to manage zakat zakat with trustworthy, transparent, and professional is the Rumah Zakat Indonesia (RZI). This study uses socioeconomic approach. The analysis serves to simplify data into a form that is easier to read and interpret. The analysis used in this research is descriptive analysis. *** Dalam Islam upara pengatasan kemiskinan adalah dengan zakat. Oleh karena itu, zakat seharusnya dikelola secara produktif dan profesional sehingga zakat dapat mengambil bagian dalam merealisasikan ide-ide Islam untuk mensejahterakan masyarakat Saah satu lembaga yang terbukti telah mampu mengelola zakat secara terpercaya, transparan, dan profesional adalah Rumah Zakat Indonesia (RZI). Kajian ini menggunakan pendekatan sosial-ekonomi, Analisis yang yang digunakan bertujuan untuk mempermudah data ke dalam bentuk yang lebih mudah untuk dibaca dan diinterpretasikan. Analisis yang digunakan dalam kajian ini adalah analisis deskriptif.

Zakat dan Penanganan Kemiskinan

2020

Seruan Nabi SAW untuk memperhatikan faktor yang dapat melemahkan keimanan seorang muslim, merupakan hal yang perlu didalami dan dikenali dengan baik, agar dapat dipersiapkan bentuk-bentuk antisipasinya. Salah satu faktor tersebut adalah kemiskinan. Dalam tulisan ini dikaji tentang seberapa besar pengaruh kemiskinan memberikan dampak dan pengaruh terhadap melemah dan menguatnya keimanan seseorang. Dengan melakukan analisa deskriptif terhadap konsepsi dan implementasi doktrin Islam seperti zakat, terutama berkenaan dengan fungsi sosial dan pengembangan ekonomi keumatannya, maka penulis memandang bahwa zakat jika pengelolaannya maksimal dan mendapatkan dukungan pemerintah seharusnya mampu memberi solusi bagi penanganan dan penanggulangan kemiskinan. Ditawarkannya maksimalisasi pengelolaan zakat sebagai salah satu opsi pemerintah dalam penaggulangan kemiskinan, bukan hanya karena zakat memiliki konsep distribusi pemerataan manfaat dan nilai kesejahteraan terhadap harta, tetapi juga kare...

Strategi Pendayagunaan Zakat Produktif Untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah, 2020

Zaman yang semakin modern menghendaki suatu cara yang sistematis dan efektif, sehingga zakat yang mulia itu semakin tinggi nilainya dan lebih nyata hasilnya. Maksud dari pemberian zakat kepada 8 golongan adalah untuk menjamin kesejahteraan terhadap golongan-golongan yang lemah dalam masyarakat. Jaminan berupa pekerjaan adalah sangat efisien dan permanen daripada jaminan keuangan maupun harta benda. Dalam memerangi kemiskinan, perlu dipikirkan agar melahirkan suatu konsep stategis yang dapat menumbuhkan kesempatan berusaha bagi golongan ekonomi lemah, melalui pengembangan dan pendayagunaan harta zakat secara optimal pada sektor-sektor produksi dan kesempatan berusaha. Pendayagunaan zakat harus berdampak positif bagi mustahiq, baik secara ekonomi maupun sosialnya.. Disisi inilah peran Pemerintah dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri, melalui Permendagri No 53 Tahun 2020, menetapkan tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia TKPK Provi...

Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan

www.ilhamkadir.com, 2019

Ditilik dari sudut bahasa, miskin berarti lemah ekonomi, papa, dan hina. Dari sudut istilah berarti tidak memiliki harta atau penghasilan yang cukup untuk menutupi kebutuhan hidupanya selama sebulan. Kondisi miskin sedikit lebih baik dibandingkan fakir, sebab yang disebut fakir adalah mereka yang tidak memiliki harta dan penghasilan untuk menutupi kebutuhan hariannya. Tulisan ini akan mengetengahkan problematika kemiskinan dan kiat mengatasinya.

Efektifitas Pendistribusian Dan Pendayagunaan Dana Zakat Dalam Upaya Memberantas Kemiskinan

SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum, 2020

Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengelolaan zakat. Sehingga zakat seharusnya mampu mengatasi masalah ekonomi seperti kemiskinan dan kebodohan, salah satunya adalah dengan cara mengaplikasikan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya yakni menunaikan zakat. Sumber-sumber pendapatan Negara pada masa pemerintahan Rasulullah Saw., salah satunya adalah zakat dan ushr (zakat atas hasil pertanian dan buah-buahan) yang merupakan dua pendapatan utama dan paling penting. Lembaga zakat seharusnya tidak hanya memberikan dana dan bimbingan dalam menjalankan usaha, namun juga memberikan bimbingan mengenai pembukuan usaha. Bagi Basnaz diharapkan mampu memberikan pembinaan dan pelatihan yang lebih baik lagi kepada para mustahiq, sehingga akan membangun rasa syukur akan nikmat dan bantuan yang diterimanya. Untuk penerima bantuan dana zakat produktif diharapkan untuk terus mengembangkan usahanya dan dapat membantu masyarakat sekitar yang juga tergolong tidak mampu. Di masa y...

Pemberdayaan Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan di Kota Cirebon

Jumlah Penduduk Kota Cirebon mencapai 388.854 jiwa yang mayoritas penduduknya islam. Fakta menunjukan bahwa 30 % penduduk Kota Cirebon adalah Fakir Miskin. Zakat merupakan salah satu instrumen dalam masalah ekonomi umat. Untuk itu perlu adanya pemberdayaan zakat yang dikelola secara profesional agar dapat mengatasi kemiskinan tersebut. Dengan pendekatan deskriptif, tulisan ini menyimpulkan bahwa perberdayaan zakat di Kota Cirebon memerlukan reformasi baik secara kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana sampai sosialisasi pentingnya zakat di Kota Cirebon.

Zakat dan Upaya Penanggulangan Kemiskinan dalam Perspektif Alquran

JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan analisis tentang zakat dan penanggulangan kemiskinan menurut Alquran. Metode yang digunakan adalah metode maudhu’i dengan pendekatan normatif. Metode maudhu’i digunakan untuk menghimpun ayat-ayat Alquran yang berhubungan dengan tema kemiskinan, sementara pendekatan normatif untuk memberikan perspektif tentang zakat dan pengentasan kemiskinan menurut Alquran. Penelitian ini menemukan beberapa cara penanggulangan kemiskinan menurut Alquran, yaitu: kemiskinan yang berkaitan dengan kondisi manusia dapat ditanggulangi dengan cara bekerja dengan fisik dan diberi bantuan konsumstif seperti pemberian fidyah dan kafarat; kemiskinan yang berkaitan dengan kondisi alam dapat ditanggulangi dengan cara pengadaan dan pengaturan perairan serta hijrah dan berusaha di luar kawasan tempat tinggal; sedangkan kemiskinan yang berkaitan dengan kondisi sosial dapat ditanggulangi dengan pemerataan modal. Di sini lain, zakat sebagai kewajiban bagi masyarakat muslim j...

Manajemen Strategis Pendayagunaan Zakat Infak dan Shadaqah dalam Pengentasan Kemiskinan

2019

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana keberhasilan MAI dalam mengentaskan kemiskinan melalui program bina dengan pendayagunaan zakat, infak dan shadaqah yang produktif serta tahapan Manajemen Strategis yang ada di MAI. Metode yang digunakan adalah metodeideskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yang dihimpun melalui teknik observasi, wawancara, studi dokumen dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses pendayagunaan MAI pada tahapan Analisis Lingkungan telah dilakukan untuk memaksimalkan kekuatan dan memanfaatkan peluang yang ada sehingga dapat meminimalisir kelemahan dan ancaman sehingga proses pendayagunaan dapat mengentaskan kemiskinan. Tahapan Formulasi Strategi berupa perumusan visi, tujuan, strategi, dan kebijakan telah diprogram secara sistematis. Selanjutnya Implementasi Strategi dengan membuat lima program utama yang dibuat secara matang dan profesional. Terakhir tahapan Evaluasi dan Pengendalian Strategi dengan ...

Zakat dan Pengentasan Kemiskinan di Indonesia

JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Data yang terpublikasi dari BASNAZ menunjukkan bahwa potensi kesadaran berzakat di Indonesia semakin hari semakin meningkat. Apabila pengumpulan zakat meningkat, berarti dapat dikatakan bahwa minat muzakki untuk membayarkan zakat di lembaga pengelolaan zakat meningkat. Tumbuhnya kesadaran membayar zakat pada Lembaga pengumpul zakat resmi (LPZ) menjadi berita baik dalam usaha pengentasan kemiskinan yang ada di Indonesia. Data pengumpulan zakat nasional tahun 2019 terhitung mencapai 10.2 T dengan perbandingan penyaluran terhadap pengumpulan sebesar 84.57%, atau bernilai Efektif, merujuk pada pengkategorian Zakat Core Principles. Angka pengumpulan zakat tersebut masih sangat jauh dari angka potensi zakat pada umumnya yang ada di Indonesia yaitu 327,6 triliun (BAZNAS), sehingga sangat beralasan jika potensi zakat ini dapat dimanfaatka...